Yusuf Didi Setiarto
'Yusuf Didi Setiarto', S.H., (lahir 17 Januari 1974) di Padang. Yusuf Didi Setiarto meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1999 . Selesai pendidikan di Universitas Indonesia, Yusuf Didi bergabung sebagai pengacara di Kantor Hukum Wiriadinata & Widyawan pada tahun (2000-2003). Yusuf Didi Setiarto merupakan seorang ahli di bidang negosiasi yang berkaitan dengan kerja sama Skema Gross Split
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Meraih beberapa penghargaan pada tahun (2007-2013), Yusuf Didi meraih penghargaan sebagai pegawai teladan di BP Migas/SKK Migas, penghargaan atas LNG Project Train 1,2,3, di Papua pada (2003 - 2015), penghargaan atas penjualan LNG Jepang, Korea, China & USA pada tahun (2008-2011), dan penghargaan atas Pengembangan Lapangan Migas dan Komersialisasinya di seluruh Indonesia tahun 2003 s.d 2015.
Pengabdian
[sunting | sunting sumber]Yusuf Didi pernah menjadi Head Legal Counsel SKK Migas pada tahun (2013-2015), Special Advisor Wakil Menteri ESDM pada tahun (2017- 2019), CEO Advisor Pertamina pada tahun (2019-2020), dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Energi (Eselon 1B) pada Kantor Staf Presiden (KSP) pada tahun (2015-2021). Sejak 7 Desember 2021 beliau menjabat sebagai Direktur Direktur Legal & Human Capital PT PLN (Persero) dan kini dipercaya untuk mengemban tugas dan tanggungjawab sebagai Komisaris Utama PT PLN Energi Primer Indonesia
Referensi
[sunting | sunting sumber]1. "Dewan Komisaris". PT PLN Energi Primer Indonesia. Diakses tanggal 1 April 2023.