Yuyun Wahyuningrum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Wahyuningrum atau lebih dikenal sebagai Yuyun Wahyuningrum (lahir di Jakarta, 7 Januari 1973)[1] adalah perempuan pembela HAM yang aktif menyuarakan keadilan di tingkat ASEAN melalui organisasi Human Rights Working Group (HRWG) di mana ia bekerja sebagai penasihat senior untuk bidang ASEAN dan HAM sejak tahun 2010.[2][3] Yuyun dikenal karena konsistensinya dalam memperjuangkan HAM, termasuk HAM kelompok minoritas dan termarginalkan, seperti muslim Rohingya,[4] orang dengan disabilitas,[1] dan LGBTIQ.[5] Konsistensi ini pernah membuat Yuyun dilarang mengikuti ASEAN's People Forum 2013 karena menulis kritik terhadap Brunei Darussalam yang pada saat itu merupakan pimpinan ASEAN.[6] Namun, hal tersebut tidak menghentikan konsistensi Yuyun dalam menyuarakan keadilan, termasuk menyuarakan kritik terhadap Deklarasi HAM ASEAN Pertama yang dianggap tidak mengakomodir sejumlah HAM.[2][7]

Pendidikan dan Bidang Keahlian[sunting | sunting sumber]

Yuyun Wahyuningrum menyelesaikan pendidikannya dengan gelar MA Human Rights dari Mahidol University, Thailand pada tahun 2007. Bidang keahlian Yuyun meliputi:[3]

  • ASEAN, regionalisme, AICHR, ACWC, ACMW, ACW, serta struktur dan institusi ASEAN lainnya.
  • Masyarakat sipil, gerakan sosial, pemuda, dan partisipasi
  • ASEAN Parliamentarians
  • HAM secara umum, hak anak, isu lintas-batas, disabilitas, masyarakat adat dan etnis minoritas, kebebasan beragama, SOGIE, dll.
  • Mekanisme HAM (internasional, nasional, dan regional)
  • Perdagangan orang, migrasi, pengungsi
  • Isu terkait negara-negara di Asia Tenggara (contoh: Myanmar, Laos, dll.)

Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Selain sebagai penasihat senior untuk HRWG, Yuyun juga bekerja sebagai pimpinan tim untuk Instrumen Dialog Regional EU-ASEAN Fasilitas Hak Asasi Manusia (Regional EU-ASEAN Dialogue Instrument Human Rights Facility, READI HRF) yang berbasis di kantor sekretariat ASEAN di Jakarta, penasihat senior parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentaries for Human Rights, APHR) yang berbasis di Bangkok, serta koordinator Indonesia untuk Sentra Asia Pasifik untuk Tanggung Jawab Perlindungan (Asia-Pacific Centre for the Responsibility to Protect) di University of Queensland, Australia, sejak tahun 2014.[3]

Dalam upayanya untuk menyuarakan keadilan, Yuyun juga bekerja sama dan membangun dialog dengan berbagai pihak terkait, antara lain melalui Dialog Tahunan Komunitas ASEAN dengan Komite Representasi Permanen (The Annual ASEAN community Dialogue with Committee Permanent Representatives), Dialog antara Kelompok Masyarakat Sipil dan Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (the Dialogue between civil society groups and ASEAN Secretary-General on human rights), dan Forum Masyarakat Sipil untuk Pertemuan Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN tentang Hak Asasi Manusia (the Civil Society Forum to the ASEAN Foreign Ministers’ Meeting on Human Rights).[1]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Yuyun Wahyuningrum: Indonesian human rights defender". ISHR. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  2. ^ a b Post, The Jakarta. "First ASEAN human rights declaration criticized". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  3. ^ a b c "Wahyuningrum – Women Unlimited". womenunlimited.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  4. ^ "HRWG Desak Komnas HAM Myanmar Usut Tragedi Rohingya". beritasatu.com. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  5. ^ Hanung, Cornelius. "ASEAN Advocacy Week: "Strengthening Regional Advocacy for LGBTIQ Groups"". aseansogiecaucus.org. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  6. ^ "General News-Brunei Groups Ban Rights Activist At Asean Forum". www.dpiap.org. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  7. ^ Post, The Jakarta. "NGOs raise missing rights in ASEAN draft". The Jakarta Post. Diakses tanggal 2016-12-08.