Lompat ke isi

Pemisahan kekuasaan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Xbypass (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(8 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{nofootnote}}
{{politik}}
{{politik}}
'''Pemisahan kekuasaan''' (bahasa Inggris: ''separation of powers,'' {{Lang-nl|scheiding der machten}}) merupakan konsep pembagian kekuasaan [[pemerintah]] dalam suatu [[Negara (pemerintahan)|negara]] menjadi bercabang-cabang. Masing-masing cabang mempunyai [[kekuasaan]] dan tanggung jawab yang terpisah dan independen, sehingga kekuasaan satu cabang tidak bertentangan dengan cabang-cabang kekuasaan lainnya. Pada umumnya, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang: [[Lembaga legislatif|legislatif]], [[eksekutif]], dan [[Kehakiman|yudikatif]]. Pembagian ini disebut juga model '''''{{Lang|la|trias politica}}'''''. Konsep ini dapat dipertentangkan dengan [[fusi kekuasaan]] dalam sistem [[Sistem parlementer|parlementer]] dan [[Sistem semipresidensial|semi-presidensial]], yang membuat terjadinya tumpang tindih dalam keanggotaan dan fungsi antara cabang-cabang kekuasaan yang berbeda.
Cheap all valentine go ARMD


Maksud di balik sistem kekuasaan yang dipisahkan adalah untuk mencegah pemusatan kekuasaan dengan menyediakan ''checks and balances''. Istilah pemisahan kekuasaan secara tidak tepat sering digunakan untuk merujuk pada prinsip ''{{Lang|la|trias politica}}''. Model {{Lang|la|trias politica}} merupakan jenis umum pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang kekuasaan. Sedangkan pemisahan kekuasaan dapat melibatkan lebih banyak atau lebih sedikit dari tiga cabang kekuasaan negara.
Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif

Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
Baris 14: Baris 13:


[[Kategori:Ilmu politik]]
[[Kategori:Ilmu politik]]
[[Kategori:Hukum tata negara]]
[[Kategori:Filsafat hukum]]

Revisi terkini sejak 19 November 2022 06.17

Pemisahan kekuasaan (bahasa Inggris: separation of powers, Belanda: scheiding der machten) merupakan konsep pembagian kekuasaan pemerintah dalam suatu negara menjadi bercabang-cabang. Masing-masing cabang mempunyai kekuasaan dan tanggung jawab yang terpisah dan independen, sehingga kekuasaan satu cabang tidak bertentangan dengan cabang-cabang kekuasaan lainnya. Pada umumnya, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pembagian ini disebut juga model trias politica. Konsep ini dapat dipertentangkan dengan fusi kekuasaan dalam sistem parlementer dan semi-presidensial, yang membuat terjadinya tumpang tindih dalam keanggotaan dan fungsi antara cabang-cabang kekuasaan yang berbeda.

Maksud di balik sistem kekuasaan yang dipisahkan adalah untuk mencegah pemusatan kekuasaan dengan menyediakan checks and balances. Istilah pemisahan kekuasaan secara tidak tepat sering digunakan untuk merujuk pada prinsip trias politica. Model trias politica merupakan jenis umum pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang kekuasaan. Sedangkan pemisahan kekuasaan dapat melibatkan lebih banyak atau lebih sedikit dari tiga cabang kekuasaan negara.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]