Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 5:
{{PBB}}
{{PBB-stub}}▼
[[Kategori:Pengamat Majelis Umum
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]]
▲{{PBB-stub}}
|
Revisi terkini sejak 29 Agustus 2023 19.22
Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB.[1]
Referensi[sunting | sunting sumber]