Pelat nomor: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan coi-spam |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(65 revisi perantara oleh 31 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:License plate from Indonesia.jpg|jmpl|181px|ka|Pelat |
[[Berkas:License plate from Indonesia.jpg|jmpl|181px|ka|Pelat nomor kendaraan pribadi (Bali)]] |
||
'''Pelat nomor''' adalah salah satu jenis identifikasi [[kendaraan bermotor]]. Pelat nomor juga disebut '''pelat registrasi kendaraan''', atau di Amerika Serikat dikenal sebagai '''pelat izin''' (''license plate''). Bentuknya berupa potongan pelat logam atau plastik yang dipasang pada [[kendaraan bermotor]] sebagai identifikasi resmi. Biasanya pelat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Namun ada jurisdiksi tertentu atau jenis kendaraan tertentu yang hanya membutuhkan satu pelat nomor, biasanya untuk dipasang di bagian belakang. |
|||
[[Berkas:Temporary license plate from Indonesia.jpg|jmpl|181px|ka|Pelat Nomor Sementara (Jakarta)]] |
|||
'''Pelat nomor''' adalah salah satu jenis identifikasi [[kendaraan]] bermotor. Pelat nomor juga disebut '''pelat registrasi kendaraan''', atau di Amerika Serikat dikenal sebagai '''pelat izin''' (''license plate''). Bentuknya berupa potongan pelat logam atau plastik yang dipasang pada [[kendaraan bermotor]] sebagai identifikasi resmi. Biasanya pelat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Namun ada jurisdiksi tertentu atau jenis kendaraan tertentu yang hanya membutuhkan satu pelat nomor, biasanya untuk dipasang di bagian belakang. Setiap kendaraan bermotor mempunyai plat nomor yang berbeda sebagai identitas kendaraan dan pemilik kendaraan tersebut<ref>{{Cite web|url=https://caileak.com/cara-cek-identitas-pemilik-kendaraan-dari-plat-nomor/|title=Cara Cek Identitas Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor|first=|date=2021-05-13|website=Caileak.com|language=id-ID|access-date=2021-05-13}}</ref>. |
|||
Pelat nomor memiliki nomor seri atau pelat seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut [[nomor polisi]], dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemilikinya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau [[Surat Tanda Nomor Kendaraan]] yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut. |
Pelat nomor memiliki nomor seri atau pelat seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut [[nomor polisi]], dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemilikinya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau [[Surat Tanda Nomor Kendaraan]] yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut. |
||
Berkat kemajuan teknologi, di |
Berkat kemajuan teknologi, di tahun 2019 biaya perpanjangan, pengecekan tanggal jatuh tempo, dan proses pembayaran STNK bisa dilakukan lewat internet, lebih tepatnya melalui situs masing-masing samsat penerbit STNK. |
||
Karena wujudnya yang spesifik, pelat nomor juga digunakan sebagai identifikasi kendaraan oleh banyak lembaga, seperti kepolisian, perusahaan [[asuransi]] mobil, bengkel, tempat parkir, dan juga armada kendaraan bermotor. Di beberapa wilayah jurisdiksi, pelat nomor juga dipakai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki |
Karena wujudnya yang spesifik, pelat nomor juga digunakan sebagai identifikasi kendaraan oleh banyak lembaga, seperti kepolisian, perusahaan [[asuransi]] mobil, bengkel, tempat parkir, dan juga armada kendaraan bermotor. Di beberapa wilayah jurisdiksi, pelat nomor juga dipakai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki izin untuk beroperasi di [[jalan raya]] umum, atau juga sebagai bukti pembayaran [[pajak kendaraan bermotor]]. |
||
Namun di beberapa negara, seperti Inggris misalnya, mobil selalu menggunakan pelat nomor yang sama sejak saat pertama dijual hingga akhir masa operasinya, dengan pertimbangan semua informasi yang ada di pelat nomor dan kendaraan bersangkutan juga tidak pernah berubah. |
Namun di beberapa negara, seperti Inggris misalnya, mobil selalu menggunakan pelat nomor yang sama sejak saat pertama dijual hingga akhir masa operasinya, dengan pertimbangan semua informasi yang ada di pelat nomor dan kendaraan bersangkutan juga tidak pernah berubah. |
||
Sementara di tempat lain, seperti Amerika Serikat, pelat nomor perlu diganti secara berkala yakni saat habis masa berlakunya, atau karena dijual atau berpindah tangan. Ini yang dikenal dengan kebijakan '' |
Sementara di tempat lain, seperti Amerika Serikat, pelat nomor perlu diganti secara berkala yakni saat habis masa berlakunya, atau karena dijual atau berpindah tangan. Ini yang dikenal dengan kebijakan ''plate-to-owner'' atau pelat nomor yang terkait dengan kepemilikan. Artinya, ketika mobil dijual, penjual harus melepas pelat nomornya sementara pembeli harus meminta pelat nomor baru dari pihak berwenang sesuai wilayah tempat tinggalnya dan mendaftarkan kembali atas namanya (balik nama). Bila orang yang menjual mobil tersebut membeli mobil baru, ia dapat meminta agar pelat nomornya yang lama dipasang di mobilnya yang baru. Bila tidak, ia harus mengembalikan pelat nomor ke pihak berwenang, menghancurkannya, atau menyimpannya sebagai barang kenangan. |
||
Artinya, ketika mobil dijual, penjual harus melepas pelat nomornya sementara pembeli harus meminta pelat nomor baru dari pihak berwenang sesuai wilayah tempat tinggalnya dan mendaftarkan kembali atas namanya (balik nama). Bila orang yang menjual mobil tersebut membeli mobil baru, ia dapat meminta agar pelat nomornya yang lama dipasang di mobilnya yang baru. Bila tidak, ia harus mengembalikan pelat nomor ke pihak berwenang, menghancurkannya, atau menyimpannya sebagai barang kenangan. |
|||
Di banyak negara, pelat nomor dikeluarkan oleh Badan Pemerintahan Nasional, kecuali di [[Kanada]], [[Meksiko]], [[Australia]], [[Jerman]], [[Pakistan]], dan [[Amerika Serikat]], karena pelat nomor diterbitkan oleh lembaga pemerintah [[provinsi]], [[teritori|wilayah]], atau [[negara bagian]]. |
Di banyak negara, pelat nomor dikeluarkan oleh Badan Pemerintahan Nasional, kecuali di [[Kanada]], [[Meksiko]], [[Australia]], [[Jerman]], [[Pakistan]], dan [[Amerika Serikat]], karena pelat nomor diterbitkan oleh lembaga pemerintah [[provinsi]], [[teritori|wilayah]], atau [[negara bagian]]. |
||
==Plat nomor di Indonesia== |
|||
'''Pulau Sumatra''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|BA |
|||
|[[Sumatera Barat]], [[Sumatera Barat|Kepulauan Mentawai]] |
|||
|- |
|||
|BB |
|||
|[[Sumatera Utara]] |
|||
|- |
|||
|BD |
|||
|[[Bengkulu]] |
|||
|- |
|||
|BE |
|||
|[[Lampung]] |
|||
|- |
|||
|BG |
|||
|[[Sumatera Selatan]], [[Sumatera Selatan|Musi Rawas Raya]] |
|||
|- |
|||
|BH |
|||
|[[Jambi]], [[Jambi|Sungai Penuh Raya]] |
|||
|- |
|||
|BK |
|||
|[[Sumatera Utara|Tapanuli]], [[Sumatera Utara|Sidempuan Raya]], [[Sumatera Utara|Kepulauan Nias]] |
|||
|- |
|||
|BL |
|||
|[[Nanggroe Aceh Darussalam]], [[Nanggroe Aceh Darussalam|Meulaboh Raya]], [[Nanggroe Aceh Darussalam|Aceh Leuser Antara]] |
|||
|- |
|||
|BM |
|||
|[[Riau]], [[Riau|Riau Pesisir]] |
|||
|- |
|||
|BN |
|||
|[[Kepulauan Bangka Belitung]] |
|||
|- |
|||
|BP |
|||
|[[Kepulauan Riau]], [[Kepulauan Riau|Kepulauan Natuna]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Jawa''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|A |
|||
|[[Keresidenan Banten]] |
|||
|- |
|||
|B |
|||
|[[Keresidenan Jakarta]] |
|||
|- |
|||
|D |
|||
|[[Bandung Raya|Keresidenan Bandung]] |
|||
|- |
|||
|E |
|||
|[[Keresidenan Cirebon]] |
|||
|- |
|||
|F |
|||
|[[Keresidenan Bogor]] |
|||
|- |
|||
|G |
|||
|[[Keresidenan Pekalongan]] |
|||
|- |
|||
|H |
|||
|[[Keresidenan Semarang]] |
|||
|- |
|||
|K |
|||
|[[Keresidenan Pati]] |
|||
|- |
|||
|L |
|||
|[[Kota Surabaya]] |
|||
|- |
|||
|M |
|||
|[[Keresidenan Madura]] |
|||
|- |
|||
|N |
|||
|[[Keresidenan Malang]] |
|||
|- |
|||
|P |
|||
|[[Keresidenan Besuki]] |
|||
|- |
|||
|R |
|||
|[[Keresidenan Banyumas]] |
|||
|- |
|||
|S |
|||
|[[Keresidenan Bojonegoro]] |
|||
|- |
|||
|T |
|||
|[[Keresidenan Karawang]] |
|||
|- |
|||
|W |
|||
|[[Keresidenan Surabaya]] |
|||
|- |
|||
|Z |
|||
|[[Keresidenan Priangan]] |
|||
|- |
|||
|AA |
|||
|[[Keresidenan Kedu]] |
|||
|- |
|||
|AB |
|||
|[[Keresidenan Yogyakarta]] |
|||
|- |
|||
|AD |
|||
|[[Keresidenan Surakarta]] |
|||
|- |
|||
|AE |
|||
|[[Keresidenan Madiun]] |
|||
|- |
|||
|AG |
|||
|[[Keresidenan Kediri]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Kalimantan''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|DA |
|||
|[[Kalimantan Selatan]] |
|||
|- |
|||
|KB |
|||
|[[Kalimantan Barat]], [[Kalimantan Barat|Sambas Raya]], [[Kalimantan Barat|Kalimantan Barat Daya]], [[Kalimantan Barat|Kapuas Raya]] |
|||
|- |
|||
|KH |
|||
|[[Kalimantan Tengah]], [[Kalimantan Tengah|Kotawaringin]], [[Kalimantan Tengah|Barito Raya]] |
|||
|- |
|||
|KT |
|||
|[[Kalimantan Timur]], [[Kalimantan Timur|Kalimantan Tenggara]] |
|||
|- |
|||
|KU |
|||
|[[Kalimantan Utara]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Sulawesi''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|DB |
|||
|[[Sulawesi Utara]], [[Sulawesi Utara|Bolaang Mongondow Raya]] |
|||
|- |
|||
|DC |
|||
|[[Sulawesi Barat]] |
|||
|- |
|||
|DD |
|||
|[[Sulawesi Selatan]] |
|||
|- |
|||
|DL |
|||
|[[Sulawesi Utara|Kepulauan Sangihe Talaud]] |
|||
|- |
|||
|DM |
|||
|[[Gorontalo]] |
|||
|- |
|||
|DN |
|||
|[[Sulawesi Tengah]], [[Sulawesi Tengah|Sulawesi Timur]] |
|||
|- |
|||
|DP |
|||
|[[Sulawesi Selatan|Luwu Raya]] |
|||
|- |
|||
|DT |
|||
|[[Sulawesi Tenggara]], [[Sulawesi Tenggara|Kepulauan Buton]] |
|||
|- |
|||
|DW |
|||
|[[Sulawesi Selatan|Wartabone Raya]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Nusa Tenggara''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|DH |
|||
|[[Nusa Tenggara Timur]] |
|||
|- |
|||
|DK |
|||
|[[Bali]] |
|||
|- |
|||
|DR |
|||
|[[Nusa Tenggara Barat]] |
|||
|- |
|||
|EA |
|||
|[[Nusa Tenggara Barat|Sumbawa]] |
|||
|- |
|||
|EB |
|||
|[[Nusa Tenggara Timur|Flores]] |
|||
|- |
|||
|ED |
|||
|[[Nusa Tenggara Timur|Sumba]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Maluku''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|DG |
|||
|[[Maluku Utara|Kepulauan Halmahera]] |
|||
|- |
|||
|DE |
|||
|[[Maluku|Kepulauan Maluku]], [[Maluku|Kepulauan Maluku Tenggara Raya]] |
|||
|} |
|||
'''Pulau Papua''' |
|||
{| class="wikitable unsortable" |
|||
!'''Plat nomor kendaraan''' |
|||
!'''Wilayah''' |
|||
|- |
|||
|DS |
|||
|[[Papua Pegunungan]], [[Papua Selatan]] |
|||
|- |
|||
|PA |
|||
|[[Papua|Papua Irian Jaya]], [[Papua Tengah]] |
|||
|- |
|||
|PB |
|||
|[[Papua Barat]], [[Papua Barat|Bomberay Raya]], [[Papua Barat Daya|Papua Barat Laut]], |
|||
|} |
|||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
Baris 24: | Baris 246: | ||
* Pertama yang dipakai di negara-negara di belahan Barat bumi, yakni berukuran 15 kali 30 sentimeter (6 x 12 inci) |
* Pertama yang dipakai di negara-negara di belahan Barat bumi, yakni berukuran 15 kali 30 sentimeter (6 x 12 inci) |
||
* Yang kedua memiliki standar Uni Eropa, yakni 11 x 52 sentimeter |
* Yang kedua memiliki standar Uni Eropa, yakni 11 x 52 sentimeter |
||
* Bentuk ketiga dipakai di Australia |
* Bentuk ketiga dipakai di Australia dan banyak negara Asia-Pasifik, yakni lebih panjang dibanding model negara belahan Barat bumi, tetapi lebih tinggi dari pelat Uni Eropa. |
||
== Galeri pelat nomor == |
|||
=== Indonesia === |
|||
<gallery widths="140" class="center"> |
|||
Berkas:Plat Nomor Kendaraan.jpg|pelat nomor A ([[Banten]]) |
|||
Berkas:Example design of vehicle license plate of Yogyakarta (September 2013).JPG|Pelat nomor AB ([[Daerah Istimewa Yogyakarta|DI Yogyakarta]]) |
|||
Berkas:Current vehicle plate number design of Indonesia.jpg|Pelat nomor B ([[Jabodetabekpunjur|Jadetabek]]) |
|||
Berkas:Plat D.jpg|Pelat nomor D ([[Kota Bandung|Bandung]]) |
|||
Berkas:License plate from Indonesia.jpg|Pelat nomor DK ([[Bali]]) |
|||
</gallery> |
|||
=== Negara lain === |
|||
<gallery widths="140" class="center"> |
|||
Berkas:2018 Victoria registration plate 1NC 1QD The Education State.jpg|Pelat nomor [[Australia]] (negara bagian [[Victoria, Australia|Victoria]]) |
|||
Berkas:Brazilian vehicle license plate (2018-).jpg|Pelar nomor [[Brasil]] |
|||
Berkas:UK Rear Registration Plate.png|Pelat nomor [[Britania Raya]] |
|||
Berkas:Japanese green on white license plate.png|Pelat nomor [[Jepang]] |
|||
Berkas:Malaysia penang license plate front.JPG|Pelat nomor [[Malaysia]] |
|||
Berkas:License plate in Russia2.svg|Pelat nomor [[Rusia]] |
|||
Berkas:Singapore licence plate 2000 front.png|Pelat nomor [[Singapura]] |
|||
Berkas:China license plate Beijing 京 GA36-2007 C.3.jpg|Pelat nomor [[Tiongkok]] |
|||
Berkas:Czech Republic License Plate - Variation 2.png|Pelat nomor [[Uni Eropa]] (registrasi [[Ceko]]) |
|||
</gallery> |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
||
* [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia]], (TNKB) adalah sistem pelat nomor di [[ |
* [[Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia|Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]], (TNKB) adalah sistem pelat nomor yang telah didaftarkan di [[Indonesia]] pada [[Sistem administrasi manunggal satu atap|Kantor Bersama Samsat]] |
||
* [[Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]] (STNK) |
* [[Surat Tanda Nomor Kendaraan|Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor]] (STNK) |
||
* [[Buku Pemilik Kendaraan Bermotor]] (BPKB) |
* [[Buku Pemilik Kendaraan Bermotor]] (BPKB) |
||
* [[Pajak kendaraan bermotor]] (PKB) |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
{{commons}} |
|||
{{Commons|License plate}} |
|||
* [http://www.alpca.org/ Automobile License Plate Collectors Association] (ALPCA) - Group of license plate collectors and enthusiasts, based in North America. |
* [http://www.alpca.org/ Automobile License Plate Collectors Association] (ALPCA) - Group of license plate collectors and enthusiasts, based in North America. |
||
* [http://europlate.org.uk/ European Registration Plate Association] (Europlate) - Similar to ALPCA, but based [[in]] |
* [http://europlate.org.uk/ European Registration Plate Association] (Europlate) - Similar to ALPCA, but based [[in]] |
||
[[Kategori:Kendaraan]] |
[[Kategori:Kendaraan]] |
||
[[Kategori:Pelat nomor menurut negara]] |
Revisi per 3 September 2023 16.22
Pelat nomor adalah salah satu jenis identifikasi kendaraan bermotor. Pelat nomor juga disebut pelat registrasi kendaraan, atau di Amerika Serikat dikenal sebagai pelat izin (license plate). Bentuknya berupa potongan pelat logam atau plastik yang dipasang pada kendaraan bermotor sebagai identifikasi resmi. Biasanya pelat nomor jumlahnya sepasang, untuk dipasang di depan dan belakang kendaraan. Namun ada jurisdiksi tertentu atau jenis kendaraan tertentu yang hanya membutuhkan satu pelat nomor, biasanya untuk dipasang di bagian belakang.
Pelat nomor memiliki nomor seri atau pelat seri yakni susunan huruf dan angka yang dikhususkan bagi kendaraan tersebut. Nomor ini di Indonesia disebut nomor polisi, dan biasa dipadukan dengan informasi lain mengenai kendaraan bersangkutan, seperti warna, merk, model, tahun pembuatan, nomor identifikasi kendaraan atau VIN dan tentu saja nama dan alamat pemilikinya. Semua data ini juga tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang merupakan surat bukti bahwa nomor polisi itu memang ditetapkan bagi kendaraan tersebut.
Berkat kemajuan teknologi, di tahun 2019 biaya perpanjangan, pengecekan tanggal jatuh tempo, dan proses pembayaran STNK bisa dilakukan lewat internet, lebih tepatnya melalui situs masing-masing samsat penerbit STNK.
Karena wujudnya yang spesifik, pelat nomor juga digunakan sebagai identifikasi kendaraan oleh banyak lembaga, seperti kepolisian, perusahaan asuransi mobil, bengkel, tempat parkir, dan juga armada kendaraan bermotor. Di beberapa wilayah jurisdiksi, pelat nomor juga dipakai sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut sudah memiliki izin untuk beroperasi di jalan raya umum, atau juga sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Namun di beberapa negara, seperti Inggris misalnya, mobil selalu menggunakan pelat nomor yang sama sejak saat pertama dijual hingga akhir masa operasinya, dengan pertimbangan semua informasi yang ada di pelat nomor dan kendaraan bersangkutan juga tidak pernah berubah.
Sementara di tempat lain, seperti Amerika Serikat, pelat nomor perlu diganti secara berkala yakni saat habis masa berlakunya, atau karena dijual atau berpindah tangan. Ini yang dikenal dengan kebijakan plate-to-owner atau pelat nomor yang terkait dengan kepemilikan. Artinya, ketika mobil dijual, penjual harus melepas pelat nomornya sementara pembeli harus meminta pelat nomor baru dari pihak berwenang sesuai wilayah tempat tinggalnya dan mendaftarkan kembali atas namanya (balik nama). Bila orang yang menjual mobil tersebut membeli mobil baru, ia dapat meminta agar pelat nomornya yang lama dipasang di mobilnya yang baru. Bila tidak, ia harus mengembalikan pelat nomor ke pihak berwenang, menghancurkannya, atau menyimpannya sebagai barang kenangan.
Di banyak negara, pelat nomor dikeluarkan oleh Badan Pemerintahan Nasional, kecuali di Kanada, Meksiko, Australia, Jerman, Pakistan, dan Amerika Serikat, karena pelat nomor diterbitkan oleh lembaga pemerintah provinsi, wilayah, atau negara bagian.
Plat nomor di Indonesia
Pulau Sumatra
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
BA | Sumatera Barat, Kepulauan Mentawai |
BB | Sumatera Utara |
BD | Bengkulu |
BE | Lampung |
BG | Sumatera Selatan, Musi Rawas Raya |
BH | Jambi, Sungai Penuh Raya |
BK | Tapanuli, Sidempuan Raya, Kepulauan Nias |
BL | Nanggroe Aceh Darussalam, Meulaboh Raya, Aceh Leuser Antara |
BM | Riau, Riau Pesisir |
BN | Kepulauan Bangka Belitung |
BP | Kepulauan Riau, Kepulauan Natuna |
Pulau Jawa
Pulau Kalimantan
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
DA | Kalimantan Selatan |
KB | Kalimantan Barat, Sambas Raya, Kalimantan Barat Daya, Kapuas Raya |
KH | Kalimantan Tengah, Kotawaringin, Barito Raya |
KT | Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara |
KU | Kalimantan Utara |
Pulau Sulawesi
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
DB | Sulawesi Utara, Bolaang Mongondow Raya |
DC | Sulawesi Barat |
DD | Sulawesi Selatan |
DL | Kepulauan Sangihe Talaud |
DM | Gorontalo |
DN | Sulawesi Tengah, Sulawesi Timur |
DP | Luwu Raya |
DT | Sulawesi Tenggara, Kepulauan Buton |
DW | Wartabone Raya |
Pulau Nusa Tenggara
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
DH | Nusa Tenggara Timur |
DK | Bali |
DR | Nusa Tenggara Barat |
EA | Sumbawa |
EB | Flores |
ED | Sumba |
Pulau Maluku
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
DG | Kepulauan Halmahera |
DE | Kepulauan Maluku, Kepulauan Maluku Tenggara Raya |
Pulau Papua
Plat nomor kendaraan | Wilayah |
---|---|
DS | Papua Pegunungan, Papua Selatan |
PA | Papua Irian Jaya, Papua Tengah |
PB | Papua Barat, Bomberay Raya, Papua Barat Laut, |
Sejarah
Pelat nomor usianya hampir sama dengan mobil, dan muncul saat periode awal transisi dari kendaraan berkuda yakni antara 1890 hingga 1910. Negara bagian New York di Amerika Serikat mengharuskan penggunaan pelat nomor sejak tahun 1901. Awalnya pelat nomor tidak dikeluarkan pemerintah, dan di banyak wilayah Amerika, para para pengendara diharuskan membuat pelat nomor sendiri. Negara bagian Massachusetts dan West Virginia adalah yang pertama menerbitkan pelat nomor pada tahun 1903. Pelat nomor awal dibuat dari porselin yang dibakar menjadi besi, atau keramik biasa yang tidak dibakar, sehingga mudah pecah dan tidak praktis. Bahan-bahan pelat nomor yang kemudian termasuk karton, kulit, plastik, bahkan juga tembaga dan kedelai.
Pelat nomor awal memiliki bermacam bentuk dan ukuran, sehingga kalau dipindahkan antar kendaraan harus dibuat lubang baru untuk memasukkan baut ke bumper. Standardisasi pelat nomor baru dimulai tahun 1957 saat pabrik mobil sepakat dengan berbagai pemerintahan dan organisasi standar internasional. Meski masih ada variasi lokal, pelat nomor umumnya mengikuti tiga standar dunia:
- Pertama yang dipakai di negara-negara di belahan Barat bumi, yakni berukuran 15 kali 30 sentimeter (6 x 12 inci)
- Yang kedua memiliki standar Uni Eropa, yakni 11 x 52 sentimeter
- Bentuk ketiga dipakai di Australia dan banyak negara Asia-Pasifik, yakni lebih panjang dibanding model negara belahan Barat bumi, tetapi lebih tinggi dari pelat Uni Eropa.
Galeri pelat nomor
Indonesia
-
pelat nomor A (Banten)
-
Pelat nomor AB (DI Yogyakarta)
-
Pelat nomor B (Jadetabek)
-
Pelat nomor D (Bandung)
-
Pelat nomor DK (Bali)
Negara lain
-
Pelar nomor Brasil
-
Pelat nomor Britania Raya
-
Pelat nomor Jepang
-
Pelat nomor Malaysia
-
Pelat nomor Rusia
-
Pelat nomor Singapura
-
Pelat nomor Tiongkok
Lihat pula
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, (TNKB) adalah sistem pelat nomor yang telah didaftarkan di Indonesia pada Kantor Bersama Samsat
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Pajak kendaraan bermotor (PKB)
Pranala luar
- Automobile License Plate Collectors Association (ALPCA) - Group of license plate collectors and enthusiasts, based in North America.
- European Registration Plate Association (Europlate) - Similar to ALPCA, but based in