Perampokan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: it, la, scn, uk |
Tag: Pembatalan |
||
(28 revisi perantara oleh 20 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{tanpa_referensi}} |
|||
⚫ | |||
[[Berkas:The Great Train Robbery 0002.jpg|jmpl|300x300px|Adegan perampokan dalam film ''The Great Train Robbery'' (1903)]] |
|||
⚫ | '''Perampokan''', '''penyamunan''', atau '''penggarongan''' adalah suatu tindak [[pidana]] ketika sang pelaku (disebut '''perampok''', '''penyamun''', atau '''penggarong''') mengambil [[kepemilikan]] seseorang atau sesuatu melalui [[tindakan kasar]] dan [[intimidasi]]. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya [[korban]]. |
||
Ada beberapa macam perampokan, |
Ada beberapa macam perampokan, tetapi yang paling umum adalah: |
||
* Perampokan [[bank]] |
* Perampokan [[bank]] |
||
* Perampokan [[mobil]] |
* Perampokan [[mobil]] |
||
* Perampokan di laut (dilakukan oleh [[bajak laut]]) |
* Perampokan di laut (dilakukan oleh [[bajak laut]]) |
||
Perampokan kadang dibedakan dari [[pencurian]]; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan |
Perampokan kadang dibedakan dari [[pencurian]]; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambilalihan sesuatu dari suatu pihak secara [[pemaksaan|paksa]]. |
||
== Referensi == |
|||
⚫ | |||
{{reflist}} |
|||
== Lihat pula == |
|||
[[cs:Loupež]] |
|||
[[ |
* [[Bégal]] |
||
* [[Tersangka]] |
|||
[[da:Ran (kriminalitet)]] |
|||
[[ |
* [[Premanisme]] |
||
* Perampokan, aksi diketahui sang korban, sedangkan [[pencurian]] biasanya tidak diketahui korban. |
|||
[[en:Robbery]] |
|||
* [[Bukti pelanggaran|Tilang (Bukti pelanggaran)]] |
|||
[[eo:Rabo]] |
|||
[[ |
* [[Buronan]] |
||
[[ |
* [[Hukum pidana]] |
||
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]] |
|||
[[it:Rapina]] |
|||
* [[Penyidikan dan Penyelidikan]] |
|||
[[ja:強盗]] |
|||
* [[Hukum Acara Pidana]] |
|||
[[ko:강도]] |
|||
* [[Hukum Pidana Militer]] |
|||
[[la:Rapina]] |
|||
[[ |
* [[Delik Perkara]] |
||
[[ |
* [[Detektif]] |
||
* [[Polisi]] |
|||
[[no:Ran (kriminalitet)]] |
|||
[[ |
* [[Pengadilan]] |
||
* [[Rutan]] |
|||
[[ru:Разбой]] |
|||
[[ |
* [[Penjara]] |
||
* [[Lembaga Pemasyarakatan]] |
|||
[[simple:Robbery]] |
|||
* [[Kehakiman]] dan Kejaksaan |
|||
[[sl:Rop (kriminal)]] |
|||
[[sv:Rån (brott)]] |
|||
⚫ | |||
[[uk:Грабіж]] |
|||
[[vi:Cướp]] |
|||
[[zh:抢劫]] |
Revisi per 16 April 2024 00.14
Perampokan, penyamunan, atau penggarongan adalah suatu tindak pidana ketika sang pelaku (disebut perampok, penyamun, atau penggarong) mengambil kepemilikan seseorang atau sesuatu melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat menyebabkan jatuhnya korban.
Ada beberapa macam perampokan, tetapi yang paling umum adalah:
- Perampokan bank
- Perampokan mobil
- Perampokan di laut (dilakukan oleh bajak laut)
Perampokan kadang dibedakan dari pencurian; perampokan adalah tindakan pencurian yang berlangsung saat diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya dianggap dilakukan saat tidak diketahui korban. Selain itu, pencurian juga digunakan sebagai istilah yang lebih umum yang merujuk kepada segala tindakan pengambilalihan sesuatu dari suatu pihak secara paksa.
Referensi
Lihat pula
- Bégal
- Tersangka
- Premanisme
- Perampokan, aksi diketahui sang korban, sedangkan pencurian biasanya tidak diketahui korban.
- Tilang (Bukti pelanggaran)
- Buronan
- Hukum pidana
- Kitab Undang-undang Hukum Pidana
- Penyidikan dan Penyelidikan
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Pidana Militer
- Delik Perkara
- Detektif
- Polisi
- Pengadilan
- Rutan
- Penjara
- Lembaga Pemasyarakatan
- Kehakiman dan Kejaksaan