Lompat ke isi

Partai Penegak Demokrasi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fazily (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 103.147.8.36 (bicara) ke revisi terakhir oleh DayakSibiriak
Tag: Pengembalian
 
(33 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox partai politik Indonesia|nama=Partai Penegak Demokrasi Indonesia
{{Infobox partai politik Indonesia|nama=Partai Penegak Demokrasi Indonesia
|logo=Logo Partai Penegak Demokrasi Indonesia.svg
|logo=[[Berkas:PPDI.gif|150px]]
|colorcode=#F90313
|ketuaumum=Drs. H. Endung Sutrisno, MBA, MM
|ketuaumum=Mentik Budiwiyono<ref name="Ananta" />
|sekjen=Drs. [[V. Joes Prananto]]
|sekjen=-
|tahun=[[11 Januari]] [[1973]] (sebagai [[Partai Demokrasi Indonesia|PDI]]);{{br}}[[10 Januari]] [[2003]] (sebagai PPDI)
|tahun=[[10 Januari]] [[1973]] (klaim PDI);{{br}}[[10 Januari]] [[2003]] (sebagai PPDI);{{br}}[[28 November]] [[2020]] (sebagai PDRI)
|kantorpusat=Jl. Amil No.26 E Rt. 02/05 Kalibata Pulo DKI Jakarta
|predecessor= [[Partai Demokrasi Indonesia]] (PDI)
|ideologi=[[Pancasila]]
|merged=[[Partai Hati Nurani Rakyat|Hanura]]
|kantorpusat=[[DKI Jakarta]]
|ideology=[[Pancasila]]<br>[[Nasionalisme Indonesia]]<br>[[Marhaenisme]]<br>[[Soekarno]]isme
|position=
|parlemen=[[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR]]
|parlemen=[[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR]]
|kursidpr=[[Dewan Perwakilan Rakyat#Komposisi Anggota DPR|-]]
|kursidpr=[[Dewan Perwakilan Rakyat#Komposisi Anggota DPR|-]]
|pemilu=
|pemilu=[[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|2009]]
|kursi_parlemen=560
|kursi_parlemen=
|situsweb=
|situsweb=
}}
}}
'''Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)''', yang sekarang dikenal sebagai '''[[Partai Demokrasi Rakyat Indonesia|Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)]]''', adalah sebuah [[partai politik di Indonesia]]. Partai ini adalah salah satu dari dua partai politik yang meneruskan [[Partai Demokrasi Indonesia|Partai Demokrasi Indonesia (PDI)]] dari masa [[Orde Baru]], yang lainnya adalah [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P)]].<ref name="Ananta">{{cite book |surname1=Ananta |given1=Aris |surname2=Arifin |given2=Evi Nurvidya |surname3=Suryadinata |given3=Leo |title=Emerging Democracy in Indonesia |place=Singapore |year=2005 |publisher=Institute of Southeast Asian Studies |lang=en |page=26 |url=https://books.google.com/books?id=1QpWEAtDjWMC |isbn=981-230-323-5}}</ref>
'''Partai Penegak Demokrasi Indonesia''' sebelumnya bernama [[Partai Demokrasi Indonesia]] (PDI) adalah di antara beberapa [[partai politik]] di [[Indonesia]]. Dalam [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]], PPDI Partai Peserta Pemilu dengan urut 19.

Pada tahun 1990-an, PDI mengalami perpecahan internal yang signifikan antara dua faksi: satu dipimpin oleh [[Soerjadi (politikus)|Soerjadi]], yang mendapat dukungan dari pemerintah, dan yang lainnya yang dipimpin oleh [[Megawati Soekarnoputri]]. Setelah runtuhnya rezim [[Soeharto]], Megawati Soekarnoputri mendirikan partai baru, yaitu PDI-P.<ref name=":0">{{cite news|title=Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19)|url=https://news.detik.com/parpol/d-1059629/partai-penegak-demokrasi-indonesia-19|website=detik.com|access-date=2023-10-21}}</ref><ref name=":1">{{cite news|title=Akhir dari tanduk Partai Demokrasi Indonesia|url=https://nasional.sindonews.com/berita/726539/19/akhir-dari-tanduk-partai-demokrasi-indonesia|website=SINDOnews.com Nasional|access-date=2023-10-21}}</ref>

Dalam [[Pemilu 1999|Pemilihan Umum tahun 1999]], PDI yang sekarang dipimpin Budi Hardjono<ref name=":1" /> mengalami kekalahan elektoral yang signifikan jika dibandingkan dengan PDI-P yang dipimpin oleh Megawati. PDI-P berhasil mendapatkan jumlah kursi terbanyak di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR]] setelah pemilu, menjadikannya partai politik dominan. Setelah kekalahan elektoral ini, PDI harus mengubah nama aslinya karena gagal memenuhi ambang parlemen, akhirnya menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia pada tanggal 10 Januari 2003.<ref>{{cite book |editor-surname=Setiawan |editor-given=Bambang |editor2-surname=Bestian |editor2-given=Nainggolan |title=Partai-Partai Politik Indonesia: Ideologi dan Program 2004–2009 |year=2004 |place=Jakarta |publisher=[[Kompas Gramedia|Kompas]] |page=213 |isbn=979-709-121-X}}</ref><ref name="Ananta" /><ref name=":0" /><ref name=":1" />


== Pemilu 2004 ==
== Pemilu 2004 ==
Dalam pemilu 2004, PPDI berpartisipasi dengan nomor urut 11,<ref>{{cite news|date=9 Desember 2003|title=Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan|url=https://www.liputan6.com/news/read/67822/nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2004-diumumkan|website=liputan6.com|access-date=2023-10-21}}</ref> hanya meraih 856.221 suara, atau 0,75% dari total suara, dan juga hanya memperoleh 1 kursi di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]].<ref>{{cite news|date=29 Juni 2022|title=Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/06160071/hasil-pemilu-2004-perolehan-suara-parpol-dan-kursi-dpr|publisher=[[Kompas.com]]|access-date=2023-10-21}}</ref> PPDI juga bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.<ref>{{cite news|date=2 Oktober 2004|title=Sepuluh Fraksi DPR Disahkan|url=https://www.liputan6.com/news/read/87256/sepuluh-fraksi-dpr-disahkan|website=liputan6.com|access-date=2023-10-21}}</ref>
Dalam pemilu 2004, PPDI memperoleh 1 kursi di DPR - RI, bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.


== Pemilu 2009 ==
== Pemilu 2009 ==
PPDI terbelah akibat ketidaksetujuan terkait penggabungan dengan PDS. Konflik internal ini muncul dari rencana [[Mentik Budiwiyono]] untuk menggabungkan PPDI dengan PDS, sebuah langkah yang pada dasarnya akan membubarkan PPDI. Beberapa anggota partai, yang dipimpin oleh [[V. Joes Prananto]], menentang keputusan ini, dengan alasan kurangnya kepatuhan terhadap konstitusi partai dan ketiadaan mekanisme yang tepat untuk penggabungan tersebut.<ref name=":2">{{cite news|title=Partai berpengurus ganda saling klaim di KPU|url=https://sports.okezone.com/read/2017/08/12/2/101178/partai-berpengurus-ganda-saling-klaim-di-kpu|publisher=[[Okezone]]|date=12 Agustus 2017}}</ref>
Dalam menghadapi pemilu 2009, PPDI dalam Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) PPDI di Kupang, 16-18 Nopember 2007 sempat akan beralih nama kembali menjadi Partai Demokrasi Indonesia. PDI "baru" ini akan menggunakan lambang yang sama dengan PDI lama. Akan tetapi, karena aturan electoral threshold dibatalkan oleh MK, PPDI tetap dapat mengikuti Pemilu 2009 tanpa berganti nama menjadi PDI.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No:686K/Pdt.Sus/2008 tanggal 15 Oktober 2008 yang Amar Putusannya Mengabulkan Permohonan Kasasi Menteri Hukum dan Ham RI dalam perkara Menteri Hukum dan Ham RI (Pemohon Kasasi) melawan Drs. H. Endung Sutrisno, MBA dan Drs. V. Joes Prananto (Termohon Kasasi) dengan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No:756/Pdt.G/2008/PN.Jak.Sel tanggal 1 Agustus 2008. Sehingga Munaslub PPDI di Kupang, 16-18 November 2007 dinyatakan ilegal dan tidak sah.
Meskipun terdapat ketidaksepakatan, penggabungan tetap berjalan dengan partisipasi hanya beberapa pejabat partai, termasuk Mentik dan Sekretaris Jenderal [[Joseph Williem Wea]]. Sebagai respons, anggota partai yang berseberangan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Kupang, [[Nusa Tenggara Timur]], dari 16 hingga 18 November 2007. Hasilnya adalah pemilihan [[Endung Sutrisno]] sebagai Ketua dan V. Joes Prananto sebagai Sekretaris Jenderal.<ref name=":2" />

Konflik internal ini sangat mengurangi kemampuan partai untuk berpartisipasi dalam Pemilu Umum 2009. 33 dari 50 calon yang terdaftar di KPU dipecat. Hal ini mengurangi jumlah kandidat legislatif mereka, menjadikan mereka partai dengan jumlah kandidat paling sedikit dalam pemilu.<ref name=":3">{{cite news|title=Nasib Parpol Eks PDI Soerjadi, Separuh Calegnya Dipecat|url=https://news.detik.com/pemilu/d-1082861/nasib-parpol-eks-pdi-soerjadi-separuh-calegnya-dipecat|website=detik.com|access-date=2023-10-21}}</ref>


Awalnya, [[Kementerian Hukum dan HAM]] mengakui faksi Mentik sebagai kepemimpinan sah partai. Namun, faksi Endung menggugat keputusan ini dengan mengajukan gugatan ke [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]], menantang kewenangan Kementerian. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mendukung faksi Endung. Namun, setelah mengajukan kasasi ke [[Mahkamah Agung Republik Indonesia|Mahkamah Agung]], Kementerian berhasil membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengonfirmasi keabsahan faksi Mentik. Sayangnya, pada saat itu, KPU sudah menyelesaikan daftar calon legislatif yang diajukan oleh faksi Endung, dengan argumen bahwa mereka diakui sebagai sah oleh Kementerian.<ref name=":3" />
Pada tanggal 28-29 Juli 2008 telah dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub) PPDI di Surabaya. Hasil Keputusan Munaslub PPDI di Surabaya telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI No:M.HH-76.AH.11.01 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPP PPDI Masa Bhakti 2005-2010 dan Surat KPU No:3411/15/XII/2008 Tanggal 2 Desember 2008 Tentang Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang Kepengurusan DPP PPDI yang ditujukan ke KPU Provinsi se-Indonesia dengan Ketua Umum, H. [[Mentik Budiwiyono]] dan Sekretaris Jenderal, [[Joseph Williem Lea Wea]].


Diberdayakan oleh kemenangan Kementerian, faksi Mentik mengambil tindakan drastis dengan mengeluarkan anggota yang tidak berpihak pada mereka. Ini berlaku tidak hanya pada tingkat nasional (DPR), tetapi juga pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota (DPRD).<ref name=":3" />
Pemilu 2009, PPDI memiliki kurang lebih 63 Anggota DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten di berbagai wilayah di Indonesia;


Berpartisipasi dengan nomor urut 19,<ref>[https://www.hukumonline.com/berita/a/kpu-tetapkan-nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2009-hol19677/ KPU tetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2009].</ref> PPDI menghadapi hasil yang lebih buruk dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Mereka hanya berhasil meraih 137.727 suara, setara dengan 0,13% dari total suara, dan juga kehilangan satu kursinya di DPR.<ref>{{Cite news|date=25 Mei 2022|title=Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/16093321/hasil-pemilu-dan-pilpres-2009|publisher=Kompas.com|access-date=2023-10-21}}</ref>
DPP PPDI Masa Bhakti 2010 - 2015;


Setelah penampilan yang kurang memuaskan, PPDI bersama dengan 11 partai politik lainnya mendirikan partai baru, yaitu Partai Persatuan Nasional. Daftar partai politik yang terlibat dalam penggabungan ini mencakup:<ref>[http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=97582 "Partai Gurem Ingin Bersatu"]. ''jpnn.com''</ref>
Hasil Musyawarah Nasional PPDI ke 2 di Jakarta telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI No:M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP PPDI Masa Bhakti 2010-2015 dengan Ketua Umum, Drs. H. Sukarlan dan Sekretaris Jenderal Joseph Williem Lea Wea.


== Forum Persatuan Nasional ==
# [[Partai Persatuan Daerah|Partai Persatuan Daerah (PPD)]],
# [[Partai Demokrasi Pembaruan|Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)]],
PPDI menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh [[Oesman Sapta]] dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain [[Partai Persatuan Daerah]] (PPD), [[Partai Demokrasi Pembaruan]] (PDP), [[Partai Patriot]], [[Partai Nasional Banteng Kemerdekaan]] (PNBK) Indonesia, [[Partai Pelopor]], [[Partai Matahari Bangsa]] (PMB), [[Partai Indonesia Sejahtera]] (PIS), [[Partai Kasih Demokrasi Indonesia]] (PKDI), [[Partai Penegak Demokrasi Indonesia]] (PPDI), [[Partai Pemuda Indonesia]] (PPI), [[Partai Kedaulatan]] dan [[Partai Merdeka]]<ref>[http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=97582 "Partai Gurem Ingin Bersatu"]</ref>.
# [[Partai Patriot (Indonesia)|Partai Patriot]],
# [[Partai Nasional Banteng Kemerdekaan|Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia]],
# [[Partai Pelopor]],
# [[Partai Matahari Bangsa|Partai Matahari Bangsa (PMB)]],
# [[Partai Indonesia Sejahtera|Partai Indonesia Sejahtera (PIS)]],
# [[Partai Kasih Demokrasi Indonesia|Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)]],
# '''Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)''',
# [[Partai Pemuda Indonesia|Partai Pemuda Indonesia (PPI)]],
# [[Partai Kedaulatan]], dan
# [[Partai Merdeka]].


== Pemilu 2014 ==
== Pemilu 2014 ==
Dalam proses seleksi partai politik peserta [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|pemilihan umum legistatif 2014]] yang diselenggarakan oleh [[Komisi Pemilihan Umum]], Partai Penegak Demokrasi Indonesia lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian mengalami kendala dalam tahap verifikasi administrasi.<ref>[http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7232&Itemid=1 16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU]</ref> Pada tanggal [[10 Maret]] [[2013]], Partai Penegak Demokrasi Indonesia bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan [[Partai Hati Nurani Rakyat]].<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/03/10/1741281/Sepuluh.Parpol.Tak.Lolos.Verifikasi.Gabung.ke.Hanura Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com]</ref>
Dalam proses seleksi partai politik peserta [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|pemilihan umum legistatif 2014]] yang diselenggarakan oleh [[Komisi Pemilihan Umum]], Partai Penegak Demokrasi Indonesia lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian mengalami kendala dalam tahap verifikasi administrasi.<ref>{{cite web |url=http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7232&Itemid=1 |title=16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi |publisher=KPU RI |access-date=2013-03-10 |archive-date=2013-11-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20131105052851/http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7232&Itemid=1 |dead-url=yes}}</ref> Pada tanggal [[10 Maret]] [[2013]], Partai Penegak Demokrasi Indonesia bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan [[Partai Hati Nurani Rakyat]].<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2013/03/10/1741281/Sepuluh.Parpol.Tak.Lolos.Verifikasi.Gabung.ke.Hanura Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura]. ''Kompas.com''</ref>


== Referensi ==
== Rujukan ==
{{reflist}}
{{reflist}}


{{Parpol2009}}
{{Parpol2009}}
{{Parpol2004}}
{{Parpol2004}}
{{politik-stub}}
{{Partai politik Indonesia terdahulu}}


[[Kategori:Partai politik di Indonesia|Penegak Demokrasi Indonesia]]
[[Kategori:Partai demokrat sosial|Penegak Demokrasi Indonesia]]
[[Kategori:Partai sosialis|Penegak Demokrasi Indonesia]]
[[Kategori:Partai politik yang sudah bubar di Indonesia|Penegak Demokrasi Indonesia]]
[[Kategori:Partai politik yang didirikan tahun 2003]]
[[Kategori:Pendirian tahun 2003 di Indonesia]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2004]]
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2009]]

Revisi terkini sejak 17 April 2024 13.11

Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Ketua umumMentik Budiwiyono[1]
Sekretaris Jenderal-
Dibentuk10 Januari 1973 (klaim PDI);
10 Januari 2003 (sebagai PPDI);
28 November 2020 (sebagai PDRI)
Didahului olehPartai Demokrasi Indonesia (PDI)
Digabungkan denganHanura
Kantor pusatDKI Jakarta
IdeologiPancasila
Nasionalisme Indonesia
Marhaenisme
Soekarnoisme
Kursi di DPR-

Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), yang sekarang dikenal sebagai Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), adalah sebuah partai politik di Indonesia. Partai ini adalah salah satu dari dua partai politik yang meneruskan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dari masa Orde Baru, yang lainnya adalah Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P).[1]

Pada tahun 1990-an, PDI mengalami perpecahan internal yang signifikan antara dua faksi: satu dipimpin oleh Soerjadi, yang mendapat dukungan dari pemerintah, dan yang lainnya yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Setelah runtuhnya rezim Soeharto, Megawati Soekarnoputri mendirikan partai baru, yaitu PDI-P.[2][3]

Dalam Pemilihan Umum tahun 1999, PDI yang sekarang dipimpin Budi Hardjono[3] mengalami kekalahan elektoral yang signifikan jika dibandingkan dengan PDI-P yang dipimpin oleh Megawati. PDI-P berhasil mendapatkan jumlah kursi terbanyak di DPR setelah pemilu, menjadikannya partai politik dominan. Setelah kekalahan elektoral ini, PDI harus mengubah nama aslinya karena gagal memenuhi ambang parlemen, akhirnya menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia pada tanggal 10 Januari 2003.[4][1][2][3]

Pemilu 2004

[sunting | sunting sumber]

Dalam pemilu 2004, PPDI berpartisipasi dengan nomor urut 11,[5] hanya meraih 856.221 suara, atau 0,75% dari total suara, dan juga hanya memperoleh 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.[6] PPDI juga bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.[7]

Pemilu 2009

[sunting | sunting sumber]

PPDI terbelah akibat ketidaksetujuan terkait penggabungan dengan PDS. Konflik internal ini muncul dari rencana Mentik Budiwiyono untuk menggabungkan PPDI dengan PDS, sebuah langkah yang pada dasarnya akan membubarkan PPDI. Beberapa anggota partai, yang dipimpin oleh V. Joes Prananto, menentang keputusan ini, dengan alasan kurangnya kepatuhan terhadap konstitusi partai dan ketiadaan mekanisme yang tepat untuk penggabungan tersebut.[8]

Meskipun terdapat ketidaksepakatan, penggabungan tetap berjalan dengan partisipasi hanya beberapa pejabat partai, termasuk Mentik dan Sekretaris Jenderal Joseph Williem Wea. Sebagai respons, anggota partai yang berseberangan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dari 16 hingga 18 November 2007. Hasilnya adalah pemilihan Endung Sutrisno sebagai Ketua dan V. Joes Prananto sebagai Sekretaris Jenderal.[8]

Konflik internal ini sangat mengurangi kemampuan partai untuk berpartisipasi dalam Pemilu Umum 2009. 33 dari 50 calon yang terdaftar di KPU dipecat. Hal ini mengurangi jumlah kandidat legislatif mereka, menjadikan mereka partai dengan jumlah kandidat paling sedikit dalam pemilu.[9]

Awalnya, Kementerian Hukum dan HAM mengakui faksi Mentik sebagai kepemimpinan sah partai. Namun, faksi Endung menggugat keputusan ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menantang kewenangan Kementerian. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mendukung faksi Endung. Namun, setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Kementerian berhasil membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengonfirmasi keabsahan faksi Mentik. Sayangnya, pada saat itu, KPU sudah menyelesaikan daftar calon legislatif yang diajukan oleh faksi Endung, dengan argumen bahwa mereka diakui sebagai sah oleh Kementerian.[9]

Diberdayakan oleh kemenangan Kementerian, faksi Mentik mengambil tindakan drastis dengan mengeluarkan anggota yang tidak berpihak pada mereka. Ini berlaku tidak hanya pada tingkat nasional (DPR), tetapi juga pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota (DPRD).[9]

Berpartisipasi dengan nomor urut 19,[10] PPDI menghadapi hasil yang lebih buruk dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Mereka hanya berhasil meraih 137.727 suara, setara dengan 0,13% dari total suara, dan juga kehilangan satu kursinya di DPR.[11]

Setelah penampilan yang kurang memuaskan, PPDI bersama dengan 11 partai politik lainnya mendirikan partai baru, yaitu Partai Persatuan Nasional. Daftar partai politik yang terlibat dalam penggabungan ini mencakup:[12]

  1. Partai Persatuan Daerah (PPD),
  2. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP),
  3. Partai Patriot,
  4. Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia,
  5. Partai Pelopor,
  6. Partai Matahari Bangsa (PMB),
  7. Partai Indonesia Sejahtera (PIS),
  8. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI),
  9. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI),
  10. Partai Pemuda Indonesia (PPI),
  11. Partai Kedaulatan, dan
  12. Partai Merdeka.

Pemilu 2014

[sunting | sunting sumber]

Dalam proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Penegak Demokrasi Indonesia lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian mengalami kendala dalam tahap verifikasi administrasi.[13] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Penegak Demokrasi Indonesia bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[14]

  1. ^ a b c Ananta, Aris; Arifin, Evi Nurvidya; Suryadinata, Leo (2005). Emerging Democracy in Indonesia (dalam bahasa Inggris). Singapore: Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 26. ISBN 981-230-323-5. 
  2. ^ a b "Partai Penegak Demokrasi Indonesia (19)". detik.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  3. ^ a b c "Akhir dari tanduk Partai Demokrasi Indonesia". SINDOnews.com Nasional. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  4. ^ Setiawan, Bambang; Bestian, Nainggolan, ed. (2004). Partai-Partai Politik Indonesia: Ideologi dan Program 2004–2009. Jakarta: Kompas. hlm. 213. ISBN 979-709-121-X. 
  5. ^ "Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan". liputan6.com. 9 Desember 2003. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  6. ^ "Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all". Kompas.com. 29 Juni 2022. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  7. ^ "Sepuluh Fraksi DPR Disahkan". liputan6.com. 2 Oktober 2004. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  8. ^ a b "Partai berpengurus ganda saling klaim di KPU". Okezone. 12 Agustus 2017. 
  9. ^ a b c "Nasib Parpol Eks PDI Soerjadi, Separuh Calegnya Dipecat". detik.com. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  10. ^ KPU tetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2009.
  11. ^ "Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all". Kompas.com. 25 Mei 2022. Diakses tanggal 2023-10-21. 
  12. ^ "Partai Gurem Ingin Bersatu". jpnn.com
  13. ^ "16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi". KPU RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2013-03-10. 
  14. ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura. Kompas.com