Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(63 revisi perantara oleh 31 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{rapikan}} {{noref}} |
|||
{{Infobox organization |
{{Infobox organization |
||
| name = |
| name = Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah |
||
| full_name = '''Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah''' |
|||
| native_name = |
| native_name = |
||
| |
| logo = Logo IMM.svg |
||
| |
| logo_size = 250x250px |
||
| logo_size = 100px |
|||
| logo_alt = |
|||
| logo_caption = Lambang '''Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah''' |
|||
| alt = <!-- lihat [[WP:ALT]] --> |
|||
| caption = |
|||
| map = <!-- gambar map --> |
|||
| map_size = <!-- bawaan 250px --> |
|||
| map_alt = |
|||
| map_caption = |
|||
| map2 = <!-- gambar map ke-2, jika dibutuhkan --> |
|||
| map2_size = |
|||
| map2_alt = |
|||
| map2_caption = |
|||
| abbreviation = IMM |
| abbreviation = IMM |
||
| |
| formation = {{start date and age|1964|3|14}} |
||
| founding_location = [[Yogyakarta]] |
|||
| pronounce = |
|||
| type = Organisasi Kemahasiswaan, Perkaderan dan Perjuangan. |
|||
| pronounce ref = |
|||
| headquarters = [[DKI Jakarta]] |
|||
| pronounce comment = |
|||
| |
| location_city = |
||
| |
| region_served = |
||
| |
| language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]] |
||
| leader_title = Ketua Umum DPP |
|||
| merged = <!-- organisasi lain tempat organisasi tersebut digabungkan --> |
|||
| |
| leader_name = Riyan Betra Delza |
||
| formation = 14 Maret 1964 |
|||
| founder = |
|||
| founding_location = Yogyakarta |
|||
| dissolved = <!-- gunakan {{end date and age|YYYY|MM|DD}} --> |
|||
| merger = <!-- other organizations (if any) merged with, to constitute the new organization --> |
|||
| type = [[Organisasi mahasiswa]] |
|||
| tax_id = <!-- or |vat_id = (for European organizations) --> |
|||
| registration_id = <!-- for non-profits --> |
|||
| status = Organisasi Otonom Muhammadiyah |
|||
| purpose = Keagamaan, kemasyarakatan, kemahasiswaan |
|||
| professional_title = <!-- for professional associations --> |
|||
| headquarters = |
|||
| location_city = |
|||
| location_country = Indonesia |
|||
| location_city2 = |
|||
| location_country2 = |
|||
| addnl_location_city = |
|||
| addnl_location_country = |
|||
| addnl_location_city2 = |
|||
| addnl_location_country2 = |
|||
| coordinates = <!-- {{coord|LAT|LON|display=inline,title}} --> |
|||
| origins = |
|||
| region_served = <!-- or |area_served = or |region = --> |
|||
| products = <!-- or |product = --> |
|||
| services = |
|||
| methods = <!-- or |method = --> |
|||
| fields = <!-- or |field = --> |
|||
| membership = <!-- number of members --> |
|||
| membership_year = <!-- year to which membership numbers/data apply --> |
|||
| language = [[Bahasa Indonesia]] |
|||
| owner = <!-- or |owners = --> |
|||
| sec_gen = <!-- or |gen_sec for General Secretary --> |
|||
| leader_title = Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat |
|||
| leader_name = [[Abdul Musawir Yahya]] |
|||
| leader_title2 = |
|||
| leader_name2 = |
|||
| leader_title3 = |
|||
| leader_name3 = |
|||
| leader_title4 = |
|||
| leader_name4 = |
|||
| board_of_directors = |
|||
| key_people = |
|||
| main_organ = <!-- gral. Majelis, Dewan Direksi, dll --> |
|||
| parent_organization = [[Muhammadiyah]] |
| parent_organization = [[Muhammadiyah]] |
||
| subsidiaries = |
|||
| secessions = |
|||
| affiliations = |
| affiliations = |
||
| |
| footnotes = Moto: <br> |
||
'''Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual''' |
|||
| budget_year = |
|||
| |
| bodystyle = |
||
| revenue_year = |
|||
| disbursements = |
|||
| expenses = |
|||
| expenses_year = |
|||
| endowment = |
|||
| endowment_year = |
|||
| staff = |
|||
| staff_year = |
|||
| volunteers = |
|||
| volunteers_year = |
|||
| students = |
|||
| students_year = |
|||
| awards = |
|||
| website = {{URL|imm.or.id}} |
|||
| remarks = |
|||
| formerly = |
|||
| footnotes =Moto: <br> |
|||
'''Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual'''<br> |
|||
| bodystyle = |
|||
}} |
}} |
||
'''Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) |
'''Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah''' (IMM) adalah [[gerakan mahasiswa]] [[Islam]] dan salah satu organisasi otonom [[Muhammadiyah]] yang lahir di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk ''mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan [[Muhammadiyah]]'', yakni ''menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya''.<ref name=":0">{{Cite book|first=Tim DPP IMM|date=2018|title=Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera|location=Malang|publisher=Renaissance Publishing|url-status=live}}</ref>Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah. |
||
= Sejarah |
== Sejarah == |
||
Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa [[Muktamar]] [[Muhammadiyah]] Ke-25 ''(Congres Moehammadijah Seperempat [[Abad]])'' pada tahun [[1936]] di [[Batavia]] (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa [[Hindia Belanda]] hingga pasca kemerdekaan [[Indonesia]], kalangan pelajar [[sekolah tinggi]] yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti [[Nasyiatul Aisyiyah|Nasyiatul Aisyiah]] dan [[Pemuda Muhammadiyah]]. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI), yang dinilai membawa pemahaman [[Islam]] yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti [[Lafran Pane]] dan [[Maisaroh Hilal]] (Cucu [[Ahmad Dahlan|KH. Ahmad Dahlan]]).<ref name=":1">{{Cite book|last=Fathoni|first=Farid|date=Februari 1989|title=Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM|location=Jakarta|publisher=Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah|url-status=live}}</ref> |
|||
Pembentukan organisasi perkaderan khusus mahasiswa kurang mendapat dukungan mengingat sikap [[Muhammadiyah]] dalam [[Kongres Moeslimin Indonesia]] di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] pada 1949 yang mendukung bahwa [[Partai Masyumi (1945)|Masyumi]] sebagai satu-satunya [[Partai politik di Indonesia|partai politik]] Islam, [[Pelajar Islam Indonesia]] (PII) sebagai satu-satunya organisasi pelajar, dan [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI) sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa muslim di [[Indonesia]] serta bersifat independen.<ref>{{Cite web|last=Handasah|first=Wachidah|date=2015-02-02|title=Jalan Panjang Konsolidasi Umat Islam Indonesia|url=https://www.republika.co.id/berita/nj4wws8/jalan-panjang-konsolidasi-umat-islam-indonesia|website=Republika|access-date=2022-08-07}}</ref> Pada 18 November 1955 untuk pertama kalinya [[Muhammadiyah]] mendirikan Fakultas Falsafah dan Hukum di [[Kota Padang Panjang|Padang Panjang]] (saat ini [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat]]). Berdirinya perguruan tinggi [[Muhammadiyah]] di berbagai kota seperti [[Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat|Padang Panjang]] (1955), [[Universitas Muhammadiyah Jakarta|Jakarta]] (1957), [[Universitas Muhammadiyah Surakarta|Surakarta]] (1958), dan [[Universitas Muhammadiyah Yogyakarta|Yogyakarta]] menguatkan wacana membentuk organisasi perkaderan [[Otonomi|otonom]] di tingkat [[mahasiswa]].<ref>{{Cite web|date=2013-09-03|title=Kilasan Sejarah Perguruan Tinggi Muhammadiyah|url=https://diktilitbangmuhammadiyah.org/id/kilasan-sejarah-perguruan-tinggi-muhammadiyah/|website=Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah|access-date=2022-08-07}}</ref> Guna mewadahi hal tersebut, Muktamar [[Pemuda Muhammadiyah]] Ke-I pada 1956 di [[Kota Palembang|Palembang]] mengamanatkan pembentukan Departemen Pelajar dan Mahasiswa di bawah [[Pemuda Muhammadiyah]]. |
|||
== Direktori Kota-kota Sejarah IMM == |
|||
Pasca bubarnya [[Partai Masyumi (1945)|Masyumi]] pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi [[otonom]] mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) [[Pemuda Muhammadiyah]] Se-Indonesia di [[Kota Surakarta|Surakarta]] pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa [[Muhammadiyah]] yang tidak ingin tergabung dalam [[Pemuda Muhammadiyah]] dapat bergabung dengan [[Ikatan Pelajar Muhammadiyah]] (IPM). Sebagian pimpinan [[Pemuda Muhammadiyah]] dari berbagai kota seperti [[Kota Medan|Medan]], [[Kota Padang|Padang]], [[Kota Makassar|Ujung Pandang]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], [[Kota Bandung|Bandung]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], dan [[Kota Malang|Malang]] menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari [[Pemuda Muhammadiyah]] menjadi organisasi otonom kembali menguat.<ref>{{Cite book|last=Suhartono|first=Rudi|last2=Nur|first2=Mubin AM.|date=2018|title=Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah|location=Malang|publisher=Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya|url-status=live}}</ref> |
|||
* '''Yogyakarta (1964):''' tempat berdirinya IMM. |
|||
* '''Surakarta (1965):''' tempat Muktamar (Munas) I IMM dan diputuskannya '''Deklarasi Kottabarat Enam Penegasan IMM, Lambang IMM, Bendera IMM, Mukaddimah AD/ART IMM, AD/ART IMM, Pakaian IMMawati''' (baju kerudung dengan warna kuning gading). |
|||
* '''Surakarta (1966):''' tempat Tanwir (Konpernas) I IMM dan diputuskannya '''15 Pernyataan IMM'''. |
|||
* '''Garut (1967):''' tempat Tanwir (Konpernas) II IMM dan diputuskannya '''Deklarasi Garut'''. |
|||
* '''Yogyakarta (1969):''' tempat Tanwir (Konpernas) III IMM dan diputuskannya sistemisasi serta pembakuan '''Sistem Perkaderan Ikatan (SPI)'''. |
|||
* '''Magelang (1970):''' tempat Tanwir (Konpernas) IV IMM dan diputuskannya '''Mars IMM, Hymne IMM, dan Identitas IMM'''. |
|||
* '''Semarang (1975):''' tempat Muktamar IV IMM dan diputuskannya '''Deklarasi Baiturrahman'''. |
|||
* '''Padang (1986):''' tempat Muktamar V IMM dan diputuskannya '''Pokok-pokok Pikiran IMM'''. |
|||
* '''Surakarta (1986):''' tempat Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya '''Profil Kader Ikatan'''. |
|||
* '''Purwokerto (1992):''' tempat Muktamar VII IMM dan diputuskannya '''Nilai Dasar Ikatan'''. |
|||
* '''Malang (2002):''' tempat Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya '''Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif'''. |
|||
* '''Jakarta (2004):''' diputuskannya '''Manifesto Politik 40 Tahun IMM'''. |
|||
* '''Bandar Lampung (2008):''' tempat Muktamar XIII IMM dan diputuskannya '''Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah Abad Memasuki Era Globalisasi'''. |
|||
* '''Medan (2012):''' tempat Muktamar XV IMM dan diputuskannya '''Deklarasi Kota Medan'''. |
|||
* '''Surakarta (2014):''' tempat Muktamar XVI IMM dan diputuskannya '''Deklarasi Setengah Abad IMM dan Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM'''. (Surakarta sengaja dipilih sebagai Tuan Rumah Muktamar XVI IMM karena dengan maksud untuk menegaskan kembali Khittah awal IMM sebagaimana hasil-hasil Muktamar I IMM, sekaligus untuk memperingati Setengah Abad berdirinya IMM. Muktamar XVI IMM juga dimeriahkan dengan adanya Panggung Budaya Perkaderan IMM, dan Teater Kelahiran IMM di Taman Budaya Jawa Tengah, Surakarta.) |
|||
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, [[Mohamad Djazman Al-Kindi]] menggagas pembentukan [[Lembaga Dakwah Kampus|Lembaga Dakwah Mahasiswa]] sebagai penjajakan dan untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh [[Margono]], [[Soedibjo Markoes]], dan [[Abdul Rosyad Sholeh]]. Mengalir banyaknya desakan ke Pimpinan Pusat [[Muhammadiyah]] untuk membentuk organisasi otonom mahasiswa tersendiri akhirnya direstui oleh [[Ahmad Badawi|KH. Ahmad Badawi]]. Pada 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H, PP [[Muhammadiyah]] menunjuk formatur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan [[Mohamad Djazman Al-Kindi]] sebagai ketua umum yang pertama. [[Musyawarah]] Nasional (Munas) pertama IMM dilaksanakan di [[Kota Surakarta|Surakarta]] pada 1 s.d. 5 Mei 1965 menghasilkan [[Deklarasi]] Kottabarat. Presiden [[Soekarno]] memberikan nota restu secara langsung pada 16 Februari 1966 di [[Istana Negara]].<ref name=":1" /> |
|||
== Atribut IMM == |
|||
== Susunan Organisasi == |
|||
[[Berkas:Lambang Resmi IMM.png|pus|jmpl|100x250px|pra=Special:FilePath/Lambang_Resmi_IMM.png]] |
|||
'''Ukuran:''' 2 cm x 5 cm |
|||
=== Susunan Organisasi<ref name=":0" /> === |
|||
'''Bahan:''' Besi, Kuningan, atau PVC dengan dilapisi resin |
|||
# Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah tingkat tertinggi dan berkedudukan di [[Ibu kota Indonesia|Ibu kota Negara]]. |
|||
=== Bendera IMM === |
|||
# Dewan Piminan Daerah (DPD) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah cabang dalam suatu [[provinsi]]. Syarat pendiriannya adalah minimal telah berdiri sejumlah tiga cabang di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial daerah ditetapkan oleh DPP atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD terkait. |
|||
[[Berkas:BEN1.png|pus|jmpl|300x300px|pra=Special:FilePath/BEN1.png]] |
|||
# Pimpinan Cabang (PC) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah [[komisariat]] dalam suatu [[kabupaten]] / [[kota]] atau daerah tertentu. Syarat pendirian cabang adalah minimal terdapat 3 komisariat di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial cabang ditetapkan oleh DPP atas usul DPD yang bersangkutan. |
|||
[[Berkas:BEN3.png|pus|jmpl|300x300px|pra=Special:FilePath/BEN3.png]] |
|||
# Komisariat adalah tingkatan dasar yang berada pada suatu [[kampus]], [[fakultas]] atau [[akademi]] dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial komisariat ditetapkan oleh DPD atas usul PC yang bersangkutan. |
|||
[[Berkas:BEN2.png|pus|jmpl|300x300px|pra=Special:FilePath/BEN2.png]] |
|||
'''Ukuran:''' 120 cm x 90 cm |
|||
'''''Catatan:''''' |
|||
'''Margin Atas Kanan Kiri dengan tulisan "IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH":''' 10 cm |
|||
IMM memiliki cabang istimewa di luar negeri (Pimpinan Cabang Istimewa/PCI) di antaranya: |
|||
'''Jarak Tulisan dan Lambang:''' 5 cm |
|||
# PC Istimewa IMM [[Malaysia]] |
|||
'''Warna:''' |
|||
# PC Istimewa IMM [[Brunei Darussalam]] |
|||
# PC Istimewa IMM [[Thailand]] |
|||
# PC Istimewa IMM [[Tiongkok|China]] |
|||
# PC Istimewa IMM [[Turki]] |
|||
# PC Istimewa IMM [[Australia]] |
|||
=== Susunan Bidang === |
|||
* Tulisan: '''Hitam''' |
|||
* Background: '''Merah''' |
|||
'''Font:''' Arial Black (ditulis KAPITAL) |
|||
# Bidang Organisasi |
|||
'''Dibawah lambang,''' dapat ditulis tingkat Pimpinan IMM: |
|||
# Bidang Kader |
|||
# Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan |
|||
# Bidang Media dan Komunikasi |
|||
# Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik |
|||
# Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan |
|||
# Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat |
|||
# Bidang IMMawati |
|||
# Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman |
|||
# Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga |
|||
# Bidang Hubungan Luar Negeri |
|||
# Bidang Lingkungan Hidup |
|||
# Bidang Agraria dan Kemaritiman |
|||
# Bidang Kesehatan |
|||
# Bidang Jaringan Perguruan Tinggi |
|||
# Bidang Hukum dan HAM |
|||
'''<big>Lembaga Otonom</big>''' |
|||
# Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) |
|||
# Lembaga Pers Mahasiswa Muhammadiyah (LPMM) |
|||
'''<big>Lembaga Semi Otonom</big>''' |
|||
# Lembaga Pengembangan Daerah dan Cabang (LPDC) dan Lembaga Pengembangan Cabang dan Komisariat (LPCK). |
|||
# Korps Instruktur |
|||
# Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHMM) |
|||
# Korps IMMawati |
|||
# Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3) |
|||
# Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Muhammadiyah (LSBMM) |
|||
# dan lain lain |
|||
=== Permusyawaratan === |
|||
* '''DPD IMM NAMA DAERAH''' |
|||
# [[Muktamar]] (sebelumnya Musyawarah Nasional) |
|||
* '''PCI IMM NAMA CABANG ISTIMEWA''' |
|||
#* Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali |
|||
* '''PC IMM NAMA CABANG''' |
|||
#* Peserta terdiri atas perwakilan Daerah dan Cabang |
|||
* '''KOORKOM IMM NAMA KOORKOM,''' atau |
|||
#* Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) |
|||
* '''PK IMM NAMA KOMISARIAT''' |
|||
# Tanwir (sebelumnya Konperensi Nasional / Konpernas) |
|||
'''Margin Bawah''' dengan tulisan tingkat Pimpinan: 10 cm |
|||
#* Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali |
|||
#* Peserta terdiri atas perwakilan Daerah. |
|||
#* Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) |
|||
#* Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar periode selanjutnya. |
|||
# Musyawarah Daerah (Musyda) |
|||
#* Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali |
|||
#* Peserta terdiri atas perwakilan Cabang dan [[Komisariat]]. |
|||
#* Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD). |
|||
# Musyawarah Cabang (Musycab) |
|||
#* Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali |
|||
#* Peserta terdiri atas perwakilan Komisariat |
|||
#* Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC). |
|||
# Musyawarah [[Komisariat]] (Musykom) |
|||
#* Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali |
|||
#* Peserta terdiri atas anggota Komisariat |
|||
#* Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan [[Komisariat]] (PK). |
|||
# Musyawarah Luar Biasa |
|||
== |
=== Enam Penegasan IMM (1965) === |
||
Enam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, [[Kota Surakarta|Surakarta]]. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM;<ref name=":2">{{Cite book|last=Susanti|first=Khotimun|last2=Sobar|first2=Muhammad|last3=Kusumaningrum|first3=Asri|date=September 2011|title=Sistem Perkaderan Ikatan (SPI)|location=Jakarta|publisher=Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah|url-status=live}}</ref> |
|||
Perlu digarisbawahi, bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IMM '''hanya dapat diubah''' melalui '''MUKTAMAR IMM'''. Sebagaimana yang tercantum pada AD/ART IMM, yakni yang berbunyi ;<blockquote>"Anggaran Dasar hanya dapat diubah oleh '''Muktamar''', dan perubahannya sah apabila diputuskan dengan suara sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Muktamar yang hadir, yang memang sengaja diundang untuk membicarakan perubahan Anggaran Dasar." '''- AD IMM Bab X Pasal 22'''</blockquote>dan juga ;<blockquote>"Anggaran Rumah Tangga ini dapat diubah oleh '''Muktamar''', dan perubahannya sah apabila disetujui oleh sedikitnya 2/3 (dua pertiga) dari peserta Muktamar yang hadir untuk membicarakan hal tersebut." '''- ART IMM Bab IX Pasal 30'''</blockquote>Terang bila AD/ART IMM memang hanya dapat diubah pada forum Muktamar IMM. Hal tersebut karena AD/ART IMM merupakan peraturan tertinggi di internal organisasi IMM yang setiap isinya perlu dijaga, hingga dilakukan pembahasan ulang pada Muktamar berikutnya. Salah satu isi AD/ART IMM adalah perihal '''Lambang IMM''', dan karenanya Lambang IMM juga '''hanya dapat diubah melalui Muktamar IMM'''. Sesungguhnya mengubah sebagian dan atau keseluruhan Lambang IMM tanpa adanya keputusan Muktamar IMM, adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum. |
|||
# Menegaskan bahwa IMM adalah [[Gerakan mahasiswa di Indonesia|gerakan mahasiswa]] [[Islam]]. |
|||
Problem ini, bisa disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut: |
|||
# Menegaskan bahwa Kepribadian [[Muhammadiyah]] adalah landasan perjuangan IMM. |
|||
# Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen [[mahasiswa]] dalam Muhammadiyah. |
|||
* Ketidakpahaman Badan Pekerja Muktamar pada Hasil Muktamar IMM periode sebelumnya (khususnya tentang ART IMM Bab I Pasal 2). |
|||
# Menegaskan bahwa IMM adalah [[organisasi mahasiswa]] yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. |
|||
* Kurang telitinya Badan Pekerja Muktamar untuk menyediakan Draft Materi Muktamar IMM yang konsisten sesuai dengan Hasil Muktamar IMM periode sebelumnya (khususnya tentang ART IMM Bab I Pasal 2). |
|||
* Ketidakpahaman DPP IMM bahwa Lambang Resmi IMM, hanya dapat ditetapkan dan atau diubah melalui Muktamar IMM. Dalam beberapa kali kasus, DPP IMM menetapkan Lambang IMM baru yang '''tidak sesuai''' dengan isi ART IMM Bab I Pasal 2 pada Hasil Muktamar IMM periode sebelumnya, melalui forum '''Tanwir dan atau Rakornas'''. Hal tersebut, justru membuat bingung Pimpinan dan Kader IMM di ''grassroot''. |
|||
* Ketidakpahaman DPD, PC, dan PK IMM terhadap isi ART IMM Bab I Pasal 2 pada Hasil Muktamar IMM periode sebelumnya, sehingga tidak mampu mengawal adanya konsistensi kesesuaian Lambang Resmi IMM pada saat Muktamar, Tanwir, dan atau Rakornas IMM. |
|||
* Kurangnya budaya tertib administrasi di setiap tingkat Pimpinan IMM (misal: pembuatan Kop Surat, dan atau design-design publikasi agenda resmi IMM). |
|||
* Munculnya designer-designer Lambang IMM baru, dan atau publikasi agenda resmi IMM yang tidak berpatokan pada isi ART IMM Bab I Pasal 2 ''(baik dari kalangan internal IMM dan atau mungkin juga diluar IMM)''. |
|||
* Adanya budaya ''"comot"'' gambar Lambang IMM secara sembarangan di internet tanpa memverifikasi terlebih dahulu pada isi ART IMM Bab I Pasal 2 ''(baik dari kalangan internal IMM dan atau mungkin juga diluar IMM)''. |
|||
Oleh karena untuk mengatasi hal tersebut diatas, maka '''Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta (Muktamar Setengah Abad IMM)''', salah satunya digunakan untuk mendorong adanya kesatuan dan keseragaman Lambang Resmi IMM. Berangkat dari hasil Muktamar IMM tersebut, diharapkan tidak ada lagi perubahan Lambang Resmi IMM, dan tidak ada lagi designer-designer baru yang mengubah sebagian dan atau keseluruhan Lambang Resmi IMM. Diharapkan pula, Muktamar IMM itu dapat menciptakan budaya tertib administrasi di internal IMM. |
|||
Berikut adalah beberapa variasi Lambang IMM (yang tidak sesuai AD/ART IMM) yang tersebar luas di dunia maya: |
|||
{| class="wikitable" |
|||
|+ |
|||
!Lambang |
|||
!Keterangan |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Lambangsalah1.jpg|pus|jmpl|213x213px]] |
|||
|Sesuai dengan ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XIII IMM Tahun 2008 di Bandar Lampung. Ditetapkan kembali pada ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XIV IMM Tahun 2010 di Bandung. '''''(bukan yang terbaru)'''''. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 13.png|pus|jmpl|208x208px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_13.png]] |
|||
|Pernah dibukukan pada Pedoman Administrasi IMM Tahun 2010 dan pernah digunakan sebagai '''Logo''' Muktamar XIV IMM Tahun 2010 di Bandung '''''(bukan merupakan isi ART IMM Bab I Pasal 2, hanya sebatas Logo Muktamar)'''''. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:IMM MEDAN.jpg|pus|jmpl|254x254px|pra=Special:FilePath/IMM_MEDAN.jpg]] |
|||
|Sesuai dengan ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XV IMM Tahun 2012 di Medan. '''''(bukan yang terbaru)'''''. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 8.png|pus|jmpl|226x226px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_8.png]] |
|||
|Pernah ditanfidzkan pada Tanfidz Tanwir XXV IMM Tahun 2013 di Palu, Bab Atribut Organisasi, Sub-bab Lambang. '''''(diperbarui pada Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta)'''''. |
|||
'''Catatan:''' |
|||
Tanwir tidak dapat digunakan untuk menetapkan Lambang IMM, sebagaimana yang kita ketahui ditas, bahwa AD/ART IMM hanya dapat diubah melalui forum Muktamar IMM. |
|||
|- |
|||
| |
|||
| |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Lambang IMM Salah2.jpg|pus|jmpl|243x243px]] |
|||
|Pernah digunakan pada Logo Resmi Milad 51 IMM Tahun 2015, Logo Resmi Milad 52 Tahun 2016, dan Cover Aplikasi Android Tanfidz Muktamar XVI IMM di Playstore. Namun, sesungguhnya Lambang IMM ini '''tidak sesuai''' dengan isi ART IMM Bab I Pasal 2 pada Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta, yang telah ditetapkan sebelumnya. |
|||
'''Catatan:''' |
|||
Perbedaan dengan Lambang IMM yang terdapat pada ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta adalah '''posisi tulisan "IMM" yang melewati garis warna Merah hingga menindih warna Hitam'''. Sedangkan seharusnya Lambang IMM pada ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta, tulisan "IMM" tidak sampai menindih garis warna Hitam. '''''(bandingkan dengan Lambang Resmi IMM diatas)'''''. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 7.jpg|pus|jmpl|196x196px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_7.jpg]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. Lambang ini baru muncul di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IMM Tahun 2017 di Medan. Lambang ini tidak sesuai dengan isi ART IMM Bab I Pasal 2 pada Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta ('''Muktamar XVII IMM Tahun 2016 di Jakarta menetapkan kembali Hasil Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta'''). Dalam kasus ini, dapat dipahami bahwa penyelenggara dan peserta Rakornas, sesungguhnya tidak memahami isi ART IMM Bab I Pasal 2 pada Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta yang benar. '''''(Lambang Resmi IMM hanya dapat diubah sebagian dan atau keseluruhan melalui Muktamar IMM, bukan forum yang lain)'''''. |
|||
'''Catatan:''' |
|||
Perbedaan dengan Lambang IMM yang terdapat pada ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta adalah '''posisi garis warna Merah (bagian atas) yang bertingkat'''. Sedangkan seharusnya Lambang IMM pada ART IMM Bab I Pasal 2 Tanfidz Muktamar XVI IMM Tahun 2014 di Surakarta, garis warna Merah (bagian atas) '''tidak bertingkat'''. '''''(bandingkan dengan Lambang Resmi IMM diatas)'''''. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 6.png|pus|jmpl|212x212px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_6.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 2.png|pus|jmpl|192x192px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_2.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. Tapi lambang ini pernah disisipkan dalam logo resmi Milad 53 IMM yang di-''launching'' olwh DPP IMM. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 9.png|pus|jmpl|192x192px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_9.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 5.png|pus|jmpl|225x225px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_5.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. Tapi lambang ini pernah digunakan menjadi '''sampul''' Tanfidz Tanwir XXV IMM Tahun 2013 di Palu. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Lambang IMM.jpg|pus|jmpl]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 12.png|pus|jmpl|239x239px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_12.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 11.png|pus|jmpl|206x206px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_11.png]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 3.jpg|pus|jmpl|173x173px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_3.jpg]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 1.jpg|pus|jmpl|220x220px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_1.jpg]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 10.jpg|pus|jmpl|181x181px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_10.jpg]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|- |
|||
|[[Berkas:Imm salah 4.jpg|pus|jmpl|173x173px|pra=Special:FilePath/Imm_salah_4.jpg]] |
|||
|Lambang ini tidak ditemukan dalam dokumen resmi IMM hasil Muktamar IMM dimanapun. |
|||
|} |
|||
== Enam Penegasan IMM / Deklarasi Kottabarat == |
|||
Enam Penegasan IMM atau juga yang sering disebut sebagai Deklarasi Kottabarat, adalah deklarasi penegasan IMM yang dilakukan saat Muktamar (Munas) I IMM tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM ; |
|||
# Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam. |
|||
# Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM. |
|||
# Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (stabilisator dan dinamisator). |
|||
# Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara. |
|||
# Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah. |
# Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah. |
||
# Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat. |
# Menegaskan bahwa amal IMM adalah ''lillahita’ala'' dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat. |
||
== Identitas IMM == |
=== Identitas IMM (1965) === |
||
Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV |
Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di [[Kota Magelang|Magelang]]. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;<ref name=":2" /> |
||
# Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. |
# Ikatan Mahasiswa [[Muhammadiyah]] adalah organisasi [[kader]] yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. |
||
# Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa. |
# Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa. |
||
# Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya. |
# Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya. |
||
# Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk |
# Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT. |
||
== Profil Kader Ikatan == |
=== Profil Kader Ikatan (1986) === |
||
Profil Kader Ikatan |
Profil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus [[Universitas Muhammadiyah Surakarta]]. Semiloknas tersebut mengambil tema "''Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat''". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan;<ref name=":2" /> |
||
# Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai |
# Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi. |
||
# Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa. |
# Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa. |
||
# Memiliki |
# Memiliki [[Cendekiawan|kecendekiawanan]], mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit. |
||
# Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga |
# Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap ''[[Amar makruf nahi mungkar|Amar Ma’ruf Nahi Munkar]]'' sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi. |
||
== Nilai Dasar Ikatan == |
=== Nilai Dasar Ikatan (1992) === |
||
Nilai Dasar Ikatan |
Nilai Dasar Ikatan diputuskan dalam [[Muktamar]] VII tahun 1992 di [[Purwokerto (kota)|Purwokerto]], [[Jawa Tengah]]. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:<ref name=":2" /> |
||
# IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. |
# IMM adalah [[Gerakan mahasiswa di Indonesia|gerakan mahasiswa]] yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan. |
||
# Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam. |
# Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama [[Islam]] yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam. |
||
# Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM. |
# Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM. |
||
# Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai |
# Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan [[syariat Islam]] adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat. |
||
# Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, |
# Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan ''[[Muhammad|Nabiyullah Muhammad SAW]]''. |
||
== Deklarasi IMM == |
=== Deklarasi IMM === |
||
=== Deklarasi Garut === |
==== Deklarasi Garut (Garut, 1967) ==== |
||
Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut: |
Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut: |
||
* Kaderisasi |
|||
* KADERISASI |
|||
* |
* Kristalisasi, dan |
||
* Konsolidasi |
|||
* KONSOLIDASI |
|||
# Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang |
# Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam. |
||
# Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya. |
# Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya. |
||
# Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan. |
# Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan. |
||
=== Deklarasi Baiturrahman === |
==== Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975) ==== |
||
# Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan |
# Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kota Barat, [[Kota Surakarta|Surakarta]], 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh [[Ahmad Dahlan|K.H. Ahmad Dahlan]] pendiri Persyarikatan [[Muhammadiyah]]. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia|proklamasi]] 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari [[Kebangkitan Nasional Indonesia|Kebangkitan Nasional]] 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu. |
||
# Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan |
# Deklarasi [[Kabupaten Garut|Kota Garut]], 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas. |
||
# Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, |
# Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan. |
||
# Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang- |
# Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi [[Pancasila]] seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas. |
||
# Proses perubahan |
# Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan ''[[Amar makruf nahi mungkar|amar ma’ruf nahi mungkar]]'' tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang. |
||
=== Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif === |
==== Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002) ==== |
||
# IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia ''nubuwwah'') harus tampil |
# IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia ''[[Nubuat|nubuwwah]]'') harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi. |
||
# Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat |
# Deklarasi [[Kota Malang]], 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi). |
||
# Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan |
# Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM. |
||
# Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal. |
# Untuk mewujudkan ''Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur'', maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya [[Muhammadiyah]] lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal. |
||
# Sumpah kader pelopor-progresif:Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan: |
# Sumpah kader [[pelopor]]-[[Progresivisme|progresif]]: Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan: |
||
#* Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan; |
|||
#* Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran; |
|||
#* Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan. |
|||
# Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam |
# Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan ''[[Amar makruf nahi mungkar|amar ma’ruf nahi mungkar]]''. |
||
# Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk |
# Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. [[Progresivisme|Progresif]] jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang. |
||
=== Manifesto Politik 40 Tahun IMM === |
==== Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004) ==== |
||
# Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas, |
# Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas, |
||
# Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan. |
# Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan [[primordialisme]] gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro [[demokrasi]], pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan. |
||
# IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM |
# IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia. |
||
=== Deklarasi Kota Medan === |
==== Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012) ==== |
||
# Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah. |
# Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan ''Khittah'' Kepemimpinan Muhammadiyah. |
||
# Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia. |
# Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia. |
||
# Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal. |
# Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal. |
||
=== Deklarasi Setengah Abad IMM === |
==== Deklarasi Setengah Abad IMM (Surakarta, 2014) ==== |
||
# IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan ideologi Muhammadiyah. |
# IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan [[ideologi]] [[Muhammadiyah]]. |
||
# Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal. |
# Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal. |
||
# Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan |
# Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas [[profetik]] dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam. |
||
# IMM independen terhadap politik praktis. |
# IMM independen terhadap politik praktis. |
||
# Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM. |
# Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM. |
||
# Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal. |
# Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal. |
||
==== Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023). ==== |
|||
== Susunan Organisasi == |
|||
7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu: |
|||
# Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan. |
|||
# Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia. |
|||
# Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa. |
|||
# Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara. |
|||
# Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan. |
|||
# Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman. |
|||
# Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia. |
|||
=== |
=== Direktori Kota-kota Sejarah IMM === |
||
# [[Yogyakarta]] ([[1964]]) kota berdirinya IMM. |
|||
# [[Kota Surakarta|Surakarta]] ([[1965]]): lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I dan memutuskan: |
|||
#* Deklarasi Kottabarat Enam Penegasan IMM; |
|||
#* Lambang dan Bendera; |
|||
#* Mukadimah dan [[Anggaran Dasar]]/[[Anggaran Rumah Tangga]]; |
|||
#* Pakaian IMMawati (baju kerudung dengan warna kuning gading). |
|||
# [[Kota Surakarta|Surakarta]] ([[1966]]): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) I dan menghasilkan 15 Pernyataan IMM. |
|||
# [[Kabupaten Garut|Garut]] ([[1967]]): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) II dan menghasilkan Deklarasi [[Kabupaten Garut|Garut]]. |
|||
# [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] ([[1969]]): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) III dan memutuskan Sistem [[Perkaderan]] Ikatan (SPI). |
|||
# [[Magelang]] ([[1970]]): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) IV dan memutuskan: |
|||
#* Mars dan Hymne; |
|||
#* dan Identitas IMM. |
|||
# [[Kota Semarang|Semarang]] ([[1975]]): lokasi pelaksanaan Muktamar IV dan menghasilkan Deklarasi [[Masjid Baiturrahman Semarang|Baiturrahman]]. |
|||
# [[Kota Padang|Padang]] ([[1986]]): lokasi pelaksanaan Muktamar V dan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran IMM. |
|||
# [[Kota Surakarta|Surakarta]] ([[1986]]): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan memutuskan Profil [[Kader]] Ikatan. |
|||
# [[Purwokerto (kota)|Purwokerto]] ([[1992]]): lokasi pelaksanaan Muktamar VII dan memutuskan Nilai Dasar Ikatan. |
|||
# [[Malang]] ([[2002]]): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif. |
|||
# [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] ([[2004]]): lokasi diputuskannya [[Manifesto]] Politik 40 Tahun IMM. |
|||
# [[Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]] ([[2008]]): lokasi pelaksanaan Muktamar XIII dan menghasilkan Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah [[Abad]] Memasuki Era [[Globalisasi]]. |
|||
# [[Kota Medan|Medan]] ([[2012]]): lokasi pelaksanaan Muktamar XV dan menghasilkan Deklarasi [[Kota Medan]]. |
|||
# [[Kota Surakarta|Surakarta]] ([[2014]]): lokasi pelaksanaan Muktamar XVI dan menghasilkan: |
|||
## Deklarasi Setengah Abad IMM |
|||
## Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM |
|||
== Pimpinan == |
|||
# '''Muktamar:''' setiap 2 tahun sekali, pesertanya adalah perwakilan Daerah dan Cabang. Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) - dulu bernama Musyawarah Nasional (Munas). |
|||
# '''Tanwir:''' setiap 1 tahun sekali, pesertanya adalah perwakilan Daerah. Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) - dulu bernama Konperensi Nasional (Konpernas). Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar periode selanjutnya. |
|||
# '''Musyawarah Daerah (Musyda):''' setiap 2 tahun sekali, pesertanya adalah perwakilan Cabang dan Komisariat. Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD). |
|||
# '''Musyawarah Cabang (Musycab):''' setiap 1 tahun sekali, pesertanya adalah perwakilan Komisariat. Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC). |
|||
# '''Musyawarah Komisariat (Musykom):''' setiap 1 tahun sekali, pesertanya adalah anggota Komisariat. Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK). |
|||
# '''Musyawarah Luar Biasa:''' dilaksanakan apabila organisasi mengalami kondisi yang tidak mendukung dan pelaksanaannya ditentukan melalui Rapat Pleno Pimpinan IMM yang dihadiri 3/4 Pimpinan IMM dibawahnya (dihitung per lembaga, bukan personal). '''Muktamar Luar Biasa dan Musyawarah Daerah Luar Biasa''', dapat dilaksanakan apabila terjadi kevakuman selama '''6 bulan''' pada tingkat Pimpinan IMM terkait. '''Musyawarah Cabang Luar Biasa dan Musyawarah Komisariat Luar Biasa''', dapat dilaksanakan apabila terjadi kevakuman selama '''3 bulan''' pada tingkat Pimpinan IMM terkait. |
|||
=== '''Susunan Organisasi IMM''' terdiri dari === |
|||
# '''Pusat:''' kesatuan Daerah-daerah dan berkedudukan di Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
|||
# '''Daerah:''' kesatuan Cabang-cabang dalam suatu Provinsi. Syarat dapat didirikannya Daerah IMM adalah minimal telah berdiri sejumlah 3 Cabang IMM dibawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial Daerah IMM ditetapkan oleh DPP IMM atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD IMM terkait. |
|||
# '''Cabang:''' kesatuan Komisariat-komisariat dalam suatu Kabupaten / Kota atau daerah tertentu. Syarat dapat didirikannya Cabang IMM adalah minimal telah berdiri sejumlah 3 Komisariat IMM dibawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial Cabang IMM ditetapkan oleh DPP IMM atas usul DPD IMM yang bersangkutan. |
|||
# '''Komisariat:''' kesatuan anggota dalam suatu Kampus, Fakultas atau Akademi dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial Komisariat IMM ditetapkan oleh DPD IMM atas usul PC IMM yang bersangkutan. |
|||
# |
|||
# |
|||
# |
|||
'''Catatan:''' |
|||
IMM juga telah memiliki '''Cabang Istimewa IMM''' di Luar Negeri. Namun, syarat pendirian Cabang Istimewa IMM, luas teritorial Cabang Istimewa IMM, keanggotaan Cabang Istimewa IMM, permusyawaratan Cabang Istimewa IMM, syarat khusus '''Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) IMM''', bahkan juga kode administrasi surat menyurat, hingga kini (2018) '''belum diatur dalam peraturan IMM manapun''', baik itu di AD/ART IMM, Mekanisme Kerja Pimpinan (MKI), Tata Tertib Pemilihan Pimpinan, maupun Pedoman Administrasi IMM. PCI IMM juga belum diberikan hak secara eksplisit yang diatur dalam AD/ART IMM untuk berhak mengikuti Muktamar IMM. Ini adalah salah satu budaya administrasi dan organisasi yang kurang baik di IMM, yakni '''melakukan suatu kebijakan tertentu tanpa menetapkan terlebih dahulu landasan hukumnya'''. Hingga kini, IMM telah memiliki sebanyak 6 (enam) buah Cabang Istimewa, berikut adalah daftarnya: |
|||
* IMM Cabang Istimewa Malaysia dengan pimpinannya yakni PCI IMM Malaysia. |
|||
* IMM Cabang Istimewa Brunei Darussalam dengan pimpinannya yakni PCI IMM Brunei Darussalam. |
|||
* IMM Cabang Istimewa Thailand dengan pimpinannya yakni PCI IMM Thailand. |
|||
* IMM Cabang Istimewa China dengan pimpinannya yakni PCI IMM China. |
|||
* IMM Cabang Istimewa Turkey dengan pimpinannya yakni PCI IMM Turkey. |
|||
* IMM Cabang Istimewa Australia dengan pimpinannya yakni PCI IMM Australia. |
|||
=== '''Pimpinan IMM''' terdiri dari === |
|||
# '''Dewan Pimpinan Pusat (DPP)''' - diputuskan dalam Muktamar IMM melalui Sidang Formatur dan ditetapkan oleh PP Muhammadiyah. |
|||
# '''Dewan Pimpinan Daerah (DPD)''' - diputuskan dalam Musyda IMM melalui Sidang Formatur dan ditetapkan oleh DPP IMM. |
|||
# '''Pimpinan Cabang (PC)''' - diputuskan dalam Musycab IMM melalui Sidang Formatur dan ditetapkan oleh DPD IMM diatasnya. Apabila dibutuhkan, Pimpinan Cabang dapat membentuk '''Koordinator Komisariat (Korkom)''' guna mengkoordinir Pimpinan Komisariat (PK) diwilayahnya. Korkom dapat dibentuk jika minimal terdapat 3 Komisariat dibawahnya. Korkom dibentuk dalam Rapat Pleno Pimpinan Cabang (PC) dengan dihadiri minimal 2/3 Pimpinan Cabang dan masing-masing 2 orang perwakilan Pimpinan Komisariat dibawahnya. Korkom adalah kelengkapan fungsional organisasi, bukan kelengkapan struktural organisasi. Artinya, Korkom dibentuk berdasarkan kebutuhan/fungsi, suatu ketika Korkom dapat dibentuk dan dapat tidak dibentuk pada periode berikutnya berdasarkan kebutuhan. Program serta agenda-agenda Korkom merupakan kebijakan turunan dari Pimpinan Cabang (PC) berdasarkan hasil Musycab dan Rapat Kerja Gabungan (RKG), dan bukan merupakan agenda yang disusun oleh Korkom sendiri. |
|||
# '''Pimpinan Komisariat (PK)''' - diputuskan dalam Musykom IMM melalui Sidang Formatur dan ditetapkan oleh PC IMM diatasnya. |
|||
'''Catatan:''' |
|||
* Pimpinan IMM, disusun oleh 13 orang Formatur melalui Sidang Formatur dalam Permusyawaratan IMM dan kemudian ditetapkan oleh Pimpinan diatasnya melalui Surat Keputusan. |
|||
* 13 orang Formatur dipilih oleh Peserta Permusyawaratan IMM dan ditetapkan oleh Surat Keputusan Panitia Pemilihan (Panlih) - terlebih dahulu, Anggota IMM mencalonkan dirinya untuk menjadi Formatur kepada Panlih. |
|||
* Pimpinan IMM pada suatu tingkat, sekurang-kurangnya berjumlah 13 orang. |
|||
=== '''Pimpinan Bidang (PB) IMM secara urut''' adalah sebagai berikut === |
|||
* Pimpinan Bidang Organisasi. |
|||
* Pimpinan Bidang Kader. |
|||
* Pimpinan Bidang Hikmah. |
|||
* Pimpinan Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan. |
|||
* Pimpinan Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. |
|||
* Pimpinan Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan. (pembagian tugasnya dengan Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) belum ''clear''. Setiap Daerah, Cabang, dan Komisariat menyikapinya dengan berbeda-beda. Ada yang memilih untuk ada Pimpinan Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan saja, tanpa adanya BUMI. Ada yang memilih untuk ada BUMI saja, tanpa adanya Pimpinan Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan. Tapi ada juga yang memilih untuk mengadakan keduanya (pada pilihan yang ketiga ini, biasanya Pimpinan Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan akan jauh lebih dominan peranannya daripada Pimpinan BUMI). Solusi terbaik adalah hapuskan Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan di Muktamar IMM, agar BUMI IMM dapat berjalan secara mandiri dan profesional. |
|||
* Pimpinan Bidang IMMawati. (pembagian tugasnya dengan Korps IMMawati belum ''clear''. Sehingga, banyak Daerah, Cabang, dan Komisariat yang memilih untuk tidak membentuk Korps IMMawati. Tugas Ke-IMMawatian, lebih difungsikan pada Pimpinan Bidang IMMawati. Padahal, hubungan antara Pimpinan Bidang IMMawati dengan Korps IMMawati ini sangat simple, layaknya hubungan antara Pimpinan Bidang Kader dengan Korps Instruktur). Pimpinan Bidang IMMawati bertindak secara konseptual (layaknya Pimpinan Bidang Kader). Sementara, Korps IMMawati bertindak semi-teknis berupa advokasi (baik secara litigasi maupun non-litigasi) kasus keperempuanan dan anak (setara pengelolaan DAD oleh Korps Instruktur). Tugas lain Korps IMMawati adalah pelaksanaan Pendidikan Khusus IMMawati (Diksuswati) yang secara konseptual telah ditetapkan oleh Pimpinan Bidang IMMawati (setara pelaksanaan LID oleh Korps Instruktur yang secara konseptual telah ditetapkan oleh Pimpinan Bidang Kader). |
|||
* Pimpinan Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman. |
|||
* Pimpinan Bidang Media dan Komunikasi. |
|||
* Pimpinan Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga. |
|||
* Pimpinan Bidang Lingkungan Hidup. (Bidang baru, yang diputuskan melalui Muktamar XVII IMM Tahun 2016 di Jakarta) |
|||
* Pimpinan Bidang Hubungan Luar Negeri. (Bidang khusus yang hanya dapat dimiliki oleh DPP IMM). |
|||
'''Catatan:''' |
|||
* Beberapa Daerah, Cabang, dan Komisariat IMM ada yang menomori Bidangnya tidak sesuai dengan urutan Bidang yang telah ditetapkan pada Tanfidz Muktamar IMM dan urutan Kode Surat-menyurat IMM tersebut. |
|||
* Beberapa Daerah, Cabang, dan Komisariat IMM juga ada yang menamai Bidangnya dengan nomenklatur yang berbeda dari Tanfidz Muktamar IMM tersebut. Dalam beberapa kasus, bahkan ada yang melebur 2 Bidang sekaligus menjadi 1 Bidang saja. Misalnya, antara Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan dengan Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, disatukan menjadi Bidang Ekonomi Kewirausahaan dan Sosial Masyarakat (Bidang Ekowirasosma). |
|||
* Pimpinan IMM di suatu tingkat, hanya boleh membentuk Bidang dan menetapkannya sesuai dengan Bidang yang dimiliki oleh Pimpinan IMM di atasnya. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan IMM dapat berlaku secara integral, baik secara ''top down'' maupun secara ''bottom up''. Contoh: suatu Daerah IMM tidak memiliki Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, maka Cabang IMM dibawahnya tidak diperkenankan untuk memiliki Bidang tersebut pula. Berdasarkan kebijakan ini, maka pembinaan, pendampingan, serta ''controling'' jajaran Pimpinan IMM dibawahnya akan dapat berjalan lebih mudah, terarah, dan terukur. |
|||
=== Pengertian susunan pokok Pimpinan IMM: === |
|||
* '''Pimpinan:''' terdiri dari Badan Pimpinan Harian (BPH), Unsur Pembantu Pimpinan (UPP), dan Koordinator Komisariat (Korkom) - jika Cabang terkait, membentuknya. |
|||
* '''Badan Pimpinan Harian (BPH):''' terdiri dari Pimpinan Umum (PU), dan Pimpinan Bidang (PB) yang telah ditetapkan oleh Pimpinan IMM tingkat diatasnya berdasarkan Hasil Sidang Formatur Permusyawaratan IMM. |
|||
* '''Unsur Pembantu Pimpinan (UPP):''' terdiri dari anggota IMM yang telah ditetapkan oleh BPH IMM setingkat untuk diamanahi menjadi Pimpinan UPP. |
|||
* '''Unit Pelaksana Teknis (UPT):''' merupakan tim kerja operasional yang terdiri dari anggota IMM yang telah ditetapkan oleh BPH IMM setingkat untuk diamanahi menjadi UPT. UPT bersifat ''ad hock'', contohnya adalah Panitia Kegiatan, Satuan Tugas (Satgas), dll. |
|||
== Pimpinan Umum DPP IMM Setiap Periode == |
|||
{| class="wikitable" |
{| class="wikitable" |
||
|+ |
|+ |
||
Baris 408: | Baris 236: | ||
!Tempat |
!Tempat |
||
!Tanggal |
!Tanggal |
||
(berdasar dokumentasi) |
''(berdasar dokumentasi)'' |
||
!Periode |
|||
! |
|||
!Susunan |
!Susunan |
||
|- |
|- |
||
Baris 421: | Baris 249: | ||
Bendahara Umum: Abuseri Dimjati |
Bendahara Umum: Abuseri Dimjati |
||
(versi Noor Chosim Agam: MSKPI) |
''(versi Noor Chosim Agam: MSKPI)'' |
||
Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm) |
Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm) |
||
Baris 429: | Baris 257: | ||
Bendahara Umum: Zuhdi Djunaidi |
Bendahara Umum: Zuhdi Djunaidi |
||
(versi Farid Fathoni: KYD) |
''(versi Farid Fathoni: KYD)'' |
||
|- |
|- |
||
|II |
|II |
||
Baris 458: | Baris 287: | ||
Bendahara Umum: M. Alfian Darmawan (merangkap) |
Bendahara Umum: M. Alfian Darmawan (merangkap) |
||
|- |
|- |
||
| colspan="5" |Vakum |
|||
|DPP IMM |
|||
mengalami kevakuman |
|||
|<nowiki>-</nowiki> |
|||
|<nowiki>-</nowiki> |
|||
|1975 - 1985 |
|||
|<nowiki>-</nowiki> |
|||
|- |
|- |
||
|Rapat Pleno |
|Rapat Pleno |
||
Baris 497: | Baris 321: | ||
Sekretaris Jenderal: Ahmad Haser |
Sekretaris Jenderal: Ahmad Haser |
||
Bendahara Umum: |
Bendahara Umum: - |
||
|- |
|- |
||
|VII |
|VII |
||
Baris 506: | Baris 330: | ||
Sekretaris Jenderal: Syahril Syah |
Sekretaris Jenderal: Syahril Syah |
||
Bendahara Umum: |
Bendahara Umum: - |
||
|- |
|- |
||
|VIII |
|VIII |
||
Baris 611: | Baris 435: | ||
|1 - 4 Agustus 2018 |
|1 - 4 Agustus 2018 |
||
|2018 - 2021 |
|2018 - 2021 |
||
|Ketua Umum: Najih |
|Ketua Umum: Najih Prastiyo |
||
Sekretaris Jenderal: Muhammad Roby Rodliyya Karman |
Sekretaris Jenderal: Muhammad Roby Rodliyya Karman |
||
Baris 619: | Baris 443: | ||
|[[Kota Kendari|Kendari]] |
|[[Kota Kendari|Kendari]] |
||
|21 - 23 Oktober 2021 |
|21 - 23 Oktober 2021 |
||
|2021 - |
|2021 - 2024 |
||
|Ketua Umum: Abdul |
|Ketua Umum: Abdul Musawir Yahya |
||
Sekretaris Jenderal: Zaki Nugraha |
Sekretaris Jenderal: Zaki Nugraha |
||
Bendahara Umum: Riyan Betra Delza |
Bendahara Umum: Riyan Betra Delza |
||
| |
|- |
||
|XX |
|||
|[[Kota Palembang|Palembang]] |
|||
| 1 - 3 Maret 2024 |
|||
|2024 - 2026 |
|||
| '''''Versi Percepatan Proses Muktamar XX (''''' |
|||
Ketua Umum: Riyan Betra Delza |
|||
Sekretaris Jenderal: M. Zaki Mubarak |
|||
Bendahara Umum: M.M. Firdaus Suudi |
|||
== Unsur Pembantu Pimpinan == |
|||
) |
|||
Unsur Pembantu Pimpinan (UPP) IMM adalah lembaga-lembaga dibawah koordinasi Pimpinan IMM yang sengaja di bentuk dan diamanahi tugas-tugas khusus. Secara fungsi, UPP IMM ini mirip dengan UPP yang dimiliki oleh Muhammadiyah yakni yang berupa "Majelis" dan "Lembaga". Jika UPP Muhammadiyah terdiri dari Majelis dan Lembaga, UPP IMM terdiri dari "Lembaga Otonom" dan "Lembaga Semi Otonom". |
|||
|} |
|||
# '''Lembaga Otonom (LO)''' adalah UPP yang menjalankan tugas pendukung IMM. (mirip dengan "Lembaga" Muhammadiyah). |
|||
# '''Lembaga Semi Otonom (LSO)''' adalah UPP yang menjalankan sebagian tugas pokok IMM. (mirip dengan "Majelis" Muhammadiyah). |
|||
== Tema Muktamar == |
|||
Dikarenakan sifatnya yang "Otonom" maka LO akan cenderung diberikan keleluasaan yang lebih besar daripada LSO untuk mengelola organisasinya sendiri, dengan tetap saling berkoordinasi dengan BPH IMM. Umumnya LO IMM secara langsung berada dalam tanggungjawab dan pengawasan Pimpinan Umum (PU) IMM, sebagaimana layaknya Pimpinan Bidang (PB) di IMM. Adapun LSO IMM, secara umum akan berada dalam tanggungjawab dan pengawasan Pimpinan Bidang (PB) IMM. |
|||
{| class="wikitable" |
|||
|+ |
|||
!Muktamar |
|||
!Tema |
|||
!Kota |
|||
!Tahun |
|||
|- |
|||
|I |
|||
|Spirit Iqra Spirit Pencerahan |
|||
|Surakarta |
|||
|1965 |
|||
|- |
|||
|II |
|||
| - |
|||
|Banjarmasin |
|||
|1967 |
|||
|- |
|||
|III |
|||
| - |
|||
|Yogyakarta |
|||
|1971 |
|||
|- |
|||
|IV |
|||
| - |
|||
|Semarang |
|||
|1975 |
|||
|- |
|||
|V |
|||
| - |
|||
|Padang |
|||
|1986 |
|||
|- |
|||
|VI |
|||
| - |
|||
|Makassar |
|||
|1989 |
|||
|- |
|||
|VII |
|||
| - |
|||
|Purwokerto |
|||
|1992 |
|||
|- |
|||
|VIII |
|||
| - |
|||
|Kendari |
|||
|1995 |
|||
|- |
|||
|IX |
|||
| - |
|||
|Medan |
|||
|1997 |
|||
|- |
|||
|X |
|||
| - |
|||
|Palembang |
|||
|2001 |
|||
|- |
|||
|XI |
|||
| - |
|||
|Denpasar |
|||
|2003 |
|||
|- |
|||
|XII |
|||
| - |
|||
|Ambon |
|||
|2006 |
|||
|- |
|||
|XIII |
|||
| - |
|||
|Bandar Lampung |
|||
|2008 |
|||
|- |
|||
|XIV |
|||
| - |
|||
|Bandung |
|||
|2010 |
|||
|- |
|||
|XV |
|||
|Kristalisasi Gerakan Kaum Muda untuk Indonesia Bangkit |
|||
|Medan |
|||
|2012 |
|||
|- |
|||
|XVI |
|||
|Meretas Zaman, Membumikan Gerakan untuk Indonesia Berkemajuan |
|||
|Surakarta |
|||
|2014 |
|||
|- |
|||
|XVII |
|||
|Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat |
|||
|Jakarta |
|||
|2016 |
|||
|- |
|||
|XVIII |
|||
|Meneguhkan Pancasila sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera |
|||
|Malang |
|||
|2018 |
|||
|- |
|||
|XIX |
|||
|Merayakan Kebhinekaan |
|||
|Kendari |
|||
|2021 |
|||
|- |
|||
|XX |
|||
|Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat |
|||
|Palembang |
|||
|2024 |
|||
|} |
|||
== Ketua Umum == |
|||
Melihat karakteristiknya, maka penggolongan UPP IMM dapat dibagi sebagaimana berikut ; |
|||
{| class="wikitable" |
|||
|+ |
|||
!No |
|||
! |
|||
!Nama |
|||
!Masa Jabatan |
|||
!Muktamar |
|||
|- |
|||
|1 |
|||
| |
|||
|Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi |
|||
|1964 - 1967 |
|||
|Muktamar I [[Kota Surakarta|Surakarta]] |
|||
|- |
|||
|3 |
|||
| |
|||
|Drs. A. Rosyad Saleh |
|||
|1971 - 1975 |
|||
|Muktamar III [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] |
|||
|- |
|||
|2 |
|||
| |
|||
|Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi |
|||
|1967 - 1971 |
|||
|Muktamar II [[Kota Banjarmasin|Banjarmasin]] |
|||
|- |
|||
|4 |
|||
| |
|||
|Drs. Zulkabir, M.Pd. |
|||
|1975 - 1977 |
|||
|Muktamar IV [[Kota Semarang|Semarang]] |
|||
|- |
|||
! colspan="5" |Vakum 1977 - 1985 |
|||
|- |
|||
|5 |
|||
| |
|||
|[[Immawan Wahyudi|Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H.]] |
|||
|1985 - 1986 |
|||
|Rapat Pleno PP [[Muhammadiyah]] |
|||
|- |
|||
|6 |
|||
| |
|||
|Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H. |
|||
|1986 - 1989 |
|||
|Muktamar V [[Kota Padang|Padang]] |
|||
|- |
|||
|7 |
|||
| |
|||
|Drs. Agus Syamsudin, M.M. |
|||
|1989 - 1992 |
|||
|Muktamar VI [[Kota Makassar|Makassar]] |
|||
|- |
|||
|8 |
|||
| |
|||
|Dr. Tatang Sutahyar, S.H. |
|||
|1992 - 1995 |
|||
|Muktamar VII [[Purwokerto (kota)|Purwokerto]] |
|||
|- |
|||
|9 |
|||
| |
|||
|Syahril Syah, S.IP |
|||
|1995 - 1997 |
|||
|Muktamar VIII [[Kota Kendari|Kendari]] |
|||
|- |
|||
|10 |
|||
| |
|||
|Dr. Irwan Baadila, S.Pd., M.Pd. |
|||
|1997 - 1999 |
|||
|Muktamar IX [[Kota Medan|Medan]] |
|||
|- |
|||
|11 |
|||
| |
|||
|Gunawan Hidayat, S.T., M.Sc. |
|||
|1999 - 2001 |
|||
|Muktama Luar Biasa [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] |
|||
|- |
|||
|12 |
|||
| |
|||
|Dr. Piet Hizbullah Khaidir, S.Ag., M.A. |
|||
|2001 - 2003 |
|||
|Muktamar X [[Kota Palembang|Palembang]] |
|||
|- |
|||
|13 |
|||
| |
|||
|[[Ahmad Rofiq|Ir. Ahmad Rofiq]] |
|||
|2003 - 2006 |
|||
|Muktamar XI [[Kota Denpasar|Denpasar]] |
|||
|- |
|||
|14 |
|||
| |
|||
|Amiruddin, S.Pd.I., M.Pd. |
|||
|2006 - 2008 |
|||
|Muktamar XII [[Kota Ambon|Ambon]] |
|||
|- |
|||
|15 |
|||
| |
|||
|Rusli Halim Fadli, S.HI. |
|||
|2008 - 2010 |
|||
|Muktamar XIII [[Kota Bandar Lampung|Bandar Lampung]] |
|||
|- |
|||
|16 |
|||
| |
|||
|Ton Abdillah Has, S.T. |
|||
|2010 - 2012 |
|||
|Muktamar XIV [[Kota Bandung|Bandung]] |
|||
|- |
|||
|17 |
|||
| |
|||
|Jihadul Mubarok, S.E., M.H. |
|||
|2012 - 2014 |
|||
|Muktamar XV [[Kota Medan|Medan]] |
|||
|- |
|||
|18 |
|||
| |
|||
|Beni Pramula, S.I.Kom., M.M. |
|||
|2014 - 2016 |
|||
|Muktamar XVI [[Kota Surakarta|Surakarta]] |
|||
|- |
|||
|19 |
|||
| |
|||
|Taufan Putrev Korompot |
|||
|2016 - 2018 |
|||
|Muktamar XVII [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] |
|||
|- |
|||
|20 |
|||
| |
|||
|Najih Prastiyo, S.H.I., M.H. |
|||
|2018 - 2021 |
|||
|Muktamar XVIII [[Kota Malang|Malang]] |
|||
|- |
|||
|21 |
|||
| |
|||
|Abdul Musawir Yahya, S.Sy., M.H. |
|||
|2021 - 2024 |
|||
|Muktamar XIX [[Kota Kendari|Kendari]] |
|||
|- |
|||
|22 |
|||
| |
|||
| Riyan Betra Delza, S.Psi., M.Psi. |
|||
|2024 - 2026 |
|||
|Muktamar XX [[Kota Palembang|Palembang]] |
|||
|} |
|||
== Tema Milad == |
|||
# '''Lembaga Otonm:''' |
|||
{| class="wikitable" |
|||
#* Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI) - dikarenakan pengelolaannya harus bersifat mandiri dan profesional agar unit usaha IMM dapat berkembang. |
|||
|+ |
|||
#* Lembaga Pers Mahasiswa Muhammadiyah (LPMM) - dikarenakan sebisa mungkin sebuah lembaga Pers harus memiliki sikap independen dan berimbang dalam pemberitaan. |
|||
!Tahun |
|||
#* |
|||
!Milad ke |
|||
# '''Lembaga Semi Otonom:''' |
|||
!Tema |
|||
#* Lembaga Pengembangan Daerah dan Cabang (LPDC) atau Lembaga Pengembangan Cabang dan Komisariat (LPCK). - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang Organisasi. |
|||
|- |
|||
#* Korps Instruktur. - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang Kader. |
|||
|2012 |
|||
#* Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHMM). - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang Hikmah. |
|||
|48 |
|||
#* Korps IMMawati. - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang IMMawati. |
|||
|Progresifitas Mahasiswa Untuk Indonesia Berkemajuan |
|||
#* Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3). - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman. |
|||
|- |
|||
#* Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Muhammadiyah (LSBMM). - dibawah koordinasi Pimpinan Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga. |
|||
|2013 |
|||
#* dll. |
|||
|49 |
|||
#* |
|||
|Jelang Setengah Abad IMM |
|||
|- |
|||
|2014 |
|||
|50 |
|||
|Terus Berkarya Untuk Indonesia Berkemajuan |
|||
|- |
|||
|2015 |
|||
|51 |
|||
|Mencerahkan umat, Menduniakan Gerakan, Mengabdi untuk Bangsa, Demi Indonesia Berkemajuan |
|||
|- |
|||
|2016 |
|||
|52 |
|||
|Membangun Peradaban Bangsa Untuk Generasi Berkemajuan |
|||
|- |
|||
|2017 |
|||
|53 |
|||
|Berkhidmad Untuk Umat Menuju Indonesia Berdaulat |
|||
|- |
|||
|2018 |
|||
|54 |
|||
|Meneguhkan Nalar Gerakan Untuk Indonesia Berkeadilan |
|||
|- |
|||
|2019 |
|||
|55 |
|||
|Karya Nyata Untuk Bangsa |
|||
|- |
|||
|2020 |
|||
|56 |
|||
|Kolaborasi Memajukan Bangsa |
|||
|- |
|||
|2021 |
|||
|57 |
|||
|Membumikan Gagasan Membangun Peradaban |
|||
|- |
|||
|2022 |
|||
|58 |
|||
|Menguatkan Kemandirian |
|||
|- |
|||
|2023 |
|||
|59 |
|||
|Bergerak Bersama Membangun Peradaban |
|||
|- |
|||
|2024 |
|||
|60 |
|||
|Seutuhnya Indonesia |
|||
|} |
|||
== Tokoh Alumni |
== Tokoh Alumni == |
||
{{col|3}} |
{{col|3}} |
||
* [[Abdul Hadi W.M.]] (Budayawan) |
|||
* [[Moh. Djazman Al Kindi]] (salah satu pendiri IMM, Pemrakarsa berdirinya UMS) |
|||
* [[ |
* [[Abdul Mu’ti]] (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah) |
||
* [[Afifi Fauzi Abbas]] (Ulama) |
|||
* Sudibyo Markus (dokter, Tokoh Internasional) |
|||
* [[Agus Mustofa]] (Ulama, Penggagas Trensains, Guru Besar ITS Surabaya) |
|||
* Elida Djazman (Tokoh Perempuan Muhammadiyah |
|||
* [[Ahmad Dahlan Rais]] (Ketua PP Muhammadiyah) |
|||
* Sutrisno Muhdam (Mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ketua Yayasan RSI Jakarta Milik Muhammadiyah, pernah menjabat Ketua BPH UHAMKA) |
|||
* [[Ahmad Rofiq]] (Politisi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo) |
|||
* Ahmad Mansur Suryanegara (Penulis, Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran Bandung, Tokoh Muhammadiyah) |
|||
* [[ |
* [[Ahmad Rosyad Saleh]] (Pendiri IMM, Ulama) |
||
* [[Ahmad Mansur Suryanegara]] (Penulis, Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran) |
|||
* Abdul Hadi WM (Budayawan Senior, menulis beberapa karya sastra) |
|||
* [[Ali Taher]] (Politisi) |
|||
* Immawan Wahyudi |
|||
* [[Amien Rais]] (Politisi, Akademisi, Tokoh Reformasi) |
|||
* Yahya A Muhaimin (pernah menjabat Menteri Pendidikan) |
|||
* [[Ambo Asse]] (Ulama, Guru Besar UIN Alauddin Makasar, Ketua PWM Sulawesi Selatan) |
|||
* Fatah Wibisono (Ulama, Tokoh Muhammadiyah) |
|||
* [[Andi Nurpati]] (Politisi, Komisi Pemilihan Umum) |
|||
* [[Din Syamsuddin|Din Syamsudin]] (Tokoh Ulama Internasional) |
|||
* [[Anwar Abbas]] (Ulama, Akademisi, Ketua PP Muhammadiyah) |
|||
* [[Bambang Marsono]] (Akademisi, Penasehat FOKAL IMM) |
|||
* [[Bambang Sudibyo]] (Menteri Keuangan Ke-21, Menteri Pendidikan Ke-25, Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah) |
|||
* [[Benny Arfan ]] (Pengusaha, Politisi) |
|||
* [[Beddu Amang]] (Guru Besar Ilmu Kesehatan Mata FK Universitas Hasanuddin Makassar) |
|||
* [[Dahnil Anzar Simanjuntak]] (Akademisi, Pengusaha, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI) |
|||
* [[David Krisna Alka]] (Peneliti) |
|||
* [[Din Syamsuddin]] (Ulama, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua MUI) |
|||
* [[Dzawin Nur]] (Komedian) |
|||
* [[Elida Djazman]] (Tokoh Perempuan Muhammadiyah) |
|||
* [[Fauzan]] (Akademisi, Rektor UMM 2016-2024) |
|||
* [[Gagaring Pagulung]] (Ekonom) |
|||
* [[Hadi Mulyadi]](Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018-2023) |
|||
* [[HM Sirri Dangga]] (Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare) |
|||
* [[Idris Khalid Amir]] (Guru Besar Universitas Siliwangi Rumpun Bekasi) |
|||
* [[Idrus Paturusi]] (Dokter Spesialis Bedah, Rektor Universitas Hasanuddin Ke-11) |
|||
* [[Immawan Wahyudi]] (Wakil Bupati Gunungkidul 2011-2021) |
|||
* [[Irdinansyah Tarmizi]] (Bupati Tanah Datar 2016-2020) |
|||
* [[Irwan Prayitno]] (Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar) |
|||
* [[Johni Najwan]] (Ketua DPD Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia/SOKSI, FOKAL IMM) |
|||
* [[Juliyatmono]] (Bupati Karanganyar 2013-2023) |
|||
* [[Ki Ageng Fatah Wibisono]] (Ulama, Tokoh Muhammadiyah) |
|||
* [[Khotimun Susanti]] (Aktivis) |
|||
* [[Marzuki Usman]] (Ekonom, Menteri Investasi Ke-3, Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah 1999) |
|||
* [[Ma’mun Murod al-Barbasy]] (Akademisi, Rektor UMJ, Politikus) |
|||
* [[Moh. Djazman Al Kindi]] (Pendiri IMM, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Pertama) |
|||
* [[Muadzar Habibie]] (Pemilik Taman Pendidikan Lentera Hati, Aktivis) |
|||
* [[Musafir Pababbari]] (Ketua LSBO PWM Sulawesi Selatan) |
|||
* [[Muarif]] (Sejarawan) |
|||
* [[Piet Hizbullah Khaidir]] (Ulama) |
|||
* [[Pradana Boy ZTF]] (Akademisi, Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah/JIMM) |
|||
* [[Qomari Anwar]] (Rektor UHAMKA, Ketua Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta) |
|||
* [[Saleh Partaonan Daulay]] (Akademisi, Politisi) |
|||
* [[Slamet Sukirnanto]] (Pendiri IMM, Sastrawan) |
|||
* [[Sri Purnomo]] (Bupati Sleman 2010-2021) |
|||
* [[Sudibjo]] (Dokter, Pendiri IMM) |
|||
* [[Sutrisno Bachir ]] (Ketua Yayasan RSI Jakarta Muhammadiyah, Ketua BPH UHAMKA) |
|||
* [[Suwito]] (Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) |
|||
* Suyatno (Rektor UHAMKA) |
|||
* [[WR Hendra Saputra]] (Guru Besar UHAMKA) |
|||
* [[Yahya Muhaimin]] (Menteri Pendidikan) |
|||
* [[Yunahar Ilyas]] (Ulama, Tokoh Muhammadiyah) |
* [[Yunahar Ilyas]] (Ulama, Tokoh Muhammadiyah) |
||
* [[ Yusuf Mansur]] (Guru Besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Penulis buku Tafsir Juz Tabarak Khuluqun 'Azhim) |
|||
* A. Dahlan Rais (Tokoh Muhammadiyah) |
|||
* [[Zakiyuddin Baidhawy]] (Guru Besar Studi Islam, Rektor IAIN Salatiga 2019-2023){{EndDiv}} |
|||
* Bambang Sudibyo (Pernah Menjadi Menteri Keuangan, Menteri pendidikan, serta anggota majelis Dikti PP Muhammadiyah) |
|||
* [[Anwar Abbas]] (Ulama, Tokoh Muhammadiyah) |
|||
* Abdul Mu'thi (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Sektretaris Umum PP Muhammadiyah) Direktur Eksekutif Centre for Dialog and Cooperation Among Civilization/ CDCC) |
|||
* Marzuki Usman (Pernah menjabat Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Menteri Kehutanan, Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah/ 1999. |
|||
* Suwito (Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) |
|||
* Yunan Yusuf (Guru Besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Penulis buku Tafsir Juz Tabarak Khuluqun 'Azhim) |
|||
* Johni Najwan (Ketua DPD Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia/ SOKSI, Ketua III DPD KNPI Jambi, Dewan pertimbangan KORNAS FOKAL IMM) |
|||
* Suyatno (Rektor Universitas Muhammadiyah Prof. dr. Hamka/ UHAMKA) |
|||
* Bambang Marsono (Penasehat KORNAS FOKAL IMM, Anggota Henly Society di England, Ketua UK Graduates Association, Pendiri Yayasan Obor kebajikan, Penasehat Indonesian Association of The Britis Alumni/ IABA) |
|||
* Musafir Pababbari (Seorang Visiting Profesor, Pernah menjadi Ketua lembaga seni dan Budaya PWM Sulawesi Selatan) |
|||
* HM Sirri Dangga (Guru Besar Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare) |
|||
* Ambo Asse (Ulama, Guru Besar UIN Alauddin Makasar, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan) |
|||
* WR Hendra Saputra (Guru Besar di UHAMKA) |
|||
* Muadzar Habibie (Pemilik Taman Pendidikan lentera Hati, Aktivis kemasyarakatan) |
|||
* Idris Khalid Amir (Guru Besar Universitas Siliwangi Rumpun Bekasi, Rektor Universitas Institute Of Prefesional Management) |
|||
* Irwan Akib (Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar selama 3 periode) |
|||
* Qomari Anwar (Pernah menjadi Rektor UHAMKA, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DDKI Jakarta, wakil Ketua Majelis Dikdasmen PImpinan Pusat/ PP Muhammadiyah) |
|||
* Gagaring Pagulung (ekonom) |
|||
* Idrus Andi Paturrusi (Dokter Spesialis Bedah, Pernah Menjadi rektor Universitas Hasanuddin Makassar) |
|||
* Budu (Guru Besar Ilmu Kesehatan Mata fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar) |
|||
* [[Juliyatmono]] |
|||
* [[Saleh Partaonan Daulay]] |
|||
* Pradana Boy ZTF (Intelektual, Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) |
|||
* Ahmad Rofiq (Tokoh Muda Muhammadiyah) |
|||
* [http://kuansingterkini.com/berita/detail/3733/2014/01/02/siapa-ton-abdillah-has,-putra-kuansing-calon-anggota-dpr-ri-?- Ton Abdillah Has] |
|||
* Khotimun Susanti |
|||
* Agus Purwanto (Ulama Muda Muhammadiyah, Penggagas Trensain, Penulis Buku Ayat-Ayat Semesta) |
|||
* Ahmad Najib Burhani (Intelektual Muda Muhammadiyah, Peneliti Senior LIPI) |
|||
* Piet Hizbullah Khaidir (Ulama dan Intelektual Muda Muhammadiyah) |
|||
* Andar Nubuwo (Tokoh Muda Muhammadiyah, Ketua Lembaga Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah/ LAZISMU) |
|||
* Muarif (Sejarawan) |
|||
* [[Beni Pramula]] (Tokoh Muda Muhammadiyah, Ketua KOMANDO) |
|||
* David Krisna Alka (Penulis Nasional dan Peneliti) |
|||
* Dahnil Anzhar Simanjuntak (Tokoh Muda Muhammadiyah, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah) |
|||
* Ahmad Harakan (Akademisi, Editor in Chief Jurnal Internasional) |
|||
{{EndDiv}} |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
<references /> |
<references /> |
||
[[Kategori:Organisasi mahasiswa]] |
[[Kategori:Organisasi mahasiswa di Indonesia]] |
||
[[Kategori:Muhammadiyah]] |
[[Kategori:Muhammadiyah]] |
Revisi terkini sejak 20 Juni 2024 07.45
Singkatan | IMM |
---|---|
Tanggal pendirian | 14 Maret 1964 |
Didirikan di | Yogyakarta |
Tipe | Organisasi Kemahasiswaan, Perkaderan dan Perjuangan. |
Kantor pusat | DKI Jakarta |
Bahasa resmi | Indonesia |
Ketua Umum DPP | Riyan Betra Delza |
Organisasi induk | Muhammadiyah |
Moto: Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual |
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan mahasiswa Islam dan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[1]Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Berdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa Muktamar Muhammadiyah Ke-25 (Congres Moehammadijah Seperempat Abad) pada tahun 1936 di Batavia (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa Hindia Belanda hingga pasca kemerdekaan Indonesia, kalangan pelajar sekolah tinggi yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti Nasyiatul Aisyiah dan Pemuda Muhammadiyah. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang dinilai membawa pemahaman Islam yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti Lafran Pane dan Maisaroh Hilal (Cucu KH. Ahmad Dahlan).[2]
Pembentukan organisasi perkaderan khusus mahasiswa kurang mendapat dukungan mengingat sikap Muhammadiyah dalam Kongres Moeslimin Indonesia di Yogyakarta pada 1949 yang mendukung bahwa Masyumi sebagai satu-satunya partai politik Islam, Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai satu-satunya organisasi pelajar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa muslim di Indonesia serta bersifat independen.[3] Pada 18 November 1955 untuk pertama kalinya Muhammadiyah mendirikan Fakultas Falsafah dan Hukum di Padang Panjang (saat ini Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat). Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah di berbagai kota seperti Padang Panjang (1955), Jakarta (1957), Surakarta (1958), dan Yogyakarta menguatkan wacana membentuk organisasi perkaderan otonom di tingkat mahasiswa.[4] Guna mewadahi hal tersebut, Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke-I pada 1956 di Palembang mengamanatkan pembentukan Departemen Pelajar dan Mahasiswa di bawah Pemuda Muhammadiyah.
Pasca bubarnya Masyumi pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi otonom mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) Pemuda Muhammadiyah Se-Indonesia di Surakarta pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa Muhammadiyah yang tidak ingin tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah dapat bergabung dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Sebagian pimpinan Pemuda Muhammadiyah dari berbagai kota seperti Medan, Padang, Ujung Pandang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah menjadi organisasi otonom kembali menguat.[5]
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Mohamad Djazman Al-Kindi menggagas pembentukan Lembaga Dakwah Mahasiswa sebagai penjajakan dan untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh Margono, Soedibjo Markoes, dan Abdul Rosyad Sholeh. Mengalir banyaknya desakan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membentuk organisasi otonom mahasiswa tersendiri akhirnya direstui oleh KH. Ahmad Badawi. Pada 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H, PP Muhammadiyah menunjuk formatur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan Mohamad Djazman Al-Kindi sebagai ketua umum yang pertama. Musyawarah Nasional (Munas) pertama IMM dilaksanakan di Surakarta pada 1 s.d. 5 Mei 1965 menghasilkan Deklarasi Kottabarat. Presiden Soekarno memberikan nota restu secara langsung pada 16 Februari 1966 di Istana Negara.[2]
Susunan Organisasi
[sunting | sunting sumber]Susunan Organisasi[1]
[sunting | sunting sumber]- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah tingkat tertinggi dan berkedudukan di Ibu kota Negara.
- Dewan Piminan Daerah (DPD) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah cabang dalam suatu provinsi. Syarat pendiriannya adalah minimal telah berdiri sejumlah tiga cabang di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial daerah ditetapkan oleh DPP atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD terkait.
- Pimpinan Cabang (PC) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah komisariat dalam suatu kabupaten / kota atau daerah tertentu. Syarat pendirian cabang adalah minimal terdapat 3 komisariat di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial cabang ditetapkan oleh DPP atas usul DPD yang bersangkutan.
- Komisariat adalah tingkatan dasar yang berada pada suatu kampus, fakultas atau akademi dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial komisariat ditetapkan oleh DPD atas usul PC yang bersangkutan.
Catatan:
IMM memiliki cabang istimewa di luar negeri (Pimpinan Cabang Istimewa/PCI) di antaranya:
- PC Istimewa IMM Malaysia
- PC Istimewa IMM Brunei Darussalam
- PC Istimewa IMM Thailand
- PC Istimewa IMM China
- PC Istimewa IMM Turki
- PC Istimewa IMM Australia
Susunan Bidang
[sunting | sunting sumber]- Bidang Organisasi
- Bidang Kader
- Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan
- Bidang Media dan Komunikasi
- Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik
- Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
- Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang IMMawati
- Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman
- Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga
- Bidang Hubungan Luar Negeri
- Bidang Lingkungan Hidup
- Bidang Agraria dan Kemaritiman
- Bidang Kesehatan
- Bidang Jaringan Perguruan Tinggi
- Bidang Hukum dan HAM
Lembaga Otonom
- Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI)
- Lembaga Pers Mahasiswa Muhammadiyah (LPMM)
Lembaga Semi Otonom
- Lembaga Pengembangan Daerah dan Cabang (LPDC) dan Lembaga Pengembangan Cabang dan Komisariat (LPCK).
- Korps Instruktur
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHMM)
- Korps IMMawati
- Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3)
- Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Muhammadiyah (LSBMM)
- dan lain lain
Permusyawaratan
[sunting | sunting sumber]- Muktamar (sebelumnya Musyawarah Nasional)
- Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Daerah dan Cabang
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
- Tanwir (sebelumnya Konperensi Nasional / Konpernas)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Daerah.
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
- Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar periode selanjutnya.
- Musyawarah Daerah (Musyda)
- Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Cabang dan Komisariat.
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
- Musyawarah Cabang (Musycab)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Komisariat
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC).
- Musyawarah Komisariat (Musykom)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas anggota Komisariat
- Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK).
- Musyawarah Luar Biasa
Enam Penegasan IMM (1965)
[sunting | sunting sumber]Enam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM;[6]
- Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
- Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
- Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
- Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
- Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
- Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.
Identitas IMM (1965)
[sunting | sunting sumber]Identitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di Magelang. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;[6]
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
- Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
- Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
- Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
Profil Kader Ikatan (1986)
[sunting | sunting sumber]Profil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semiloknas tersebut mengambil tema "Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan;[6]
- Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi.
- Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa.
- Memiliki kecendekiawanan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit.
- Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi.
Nilai Dasar Ikatan (1992)
[sunting | sunting sumber]Nilai Dasar Ikatan diputuskan dalam Muktamar VII tahun 1992 di Purwokerto, Jawa Tengah. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:[6]
- IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
- Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
- Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
- Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.
- Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.
Deklarasi IMM
[sunting | sunting sumber]Deklarasi Garut (Garut, 1967)
[sunting | sunting sumber]Menyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:
- Kaderisasi
- Kristalisasi, dan
- Konsolidasi
- Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
- Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya.
- Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.
Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975)
[sunting | sunting sumber]- Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kota Barat, Surakarta, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
- Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas.
- Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
- Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
- Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002)
[sunting | sunting sumber]- IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
- Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
- Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.
- Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
- Sumpah kader pelopor-progresif: Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan:
- Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan;
- Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran;
- Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
- Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
- Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004)
[sunting | sunting sumber]- Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
- Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
- IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.
Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012)
[sunting | sunting sumber]- Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah.
- Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia.
- Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal.
Deklarasi Setengah Abad IMM (Surakarta, 2014)
[sunting | sunting sumber]- IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan ideologi Muhammadiyah.
- Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal.
- Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam.
- IMM independen terhadap politik praktis.
- Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM.
- Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal.
Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023).
[sunting | sunting sumber]7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu:
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia.
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia.
Direktori Kota-kota Sejarah IMM
[sunting | sunting sumber]- Yogyakarta (1964) kota berdirinya IMM.
- Surakarta (1965): lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I dan memutuskan:
- Deklarasi Kottabarat Enam Penegasan IMM;
- Lambang dan Bendera;
- Mukadimah dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
- Pakaian IMMawati (baju kerudung dengan warna kuning gading).
- Surakarta (1966): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) I dan menghasilkan 15 Pernyataan IMM.
- Garut (1967): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) II dan menghasilkan Deklarasi Garut.
- Yogyakarta (1969): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) III dan memutuskan Sistem Perkaderan Ikatan (SPI).
- Magelang (1970): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) IV dan memutuskan:
- Mars dan Hymne;
- dan Identitas IMM.
- Semarang (1975): lokasi pelaksanaan Muktamar IV dan menghasilkan Deklarasi Baiturrahman.
- Padang (1986): lokasi pelaksanaan Muktamar V dan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran IMM.
- Surakarta (1986): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan memutuskan Profil Kader Ikatan.
- Purwokerto (1992): lokasi pelaksanaan Muktamar VII dan memutuskan Nilai Dasar Ikatan.
- Malang (2002): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif.
- Jakarta (2004): lokasi diputuskannya Manifesto Politik 40 Tahun IMM.
- Bandar Lampung (2008): lokasi pelaksanaan Muktamar XIII dan menghasilkan Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah Abad Memasuki Era Globalisasi.
- Medan (2012): lokasi pelaksanaan Muktamar XV dan menghasilkan Deklarasi Kota Medan.
- Surakarta (2014): lokasi pelaksanaan Muktamar XVI dan menghasilkan:
- Deklarasi Setengah Abad IMM
- Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Muktamar | Tempat | Tanggal
(berdasar dokumentasi) |
Periode | Susunan |
---|---|---|---|---|
I | Surakarta | 01 - 05 Mei 1965 | 1965 - 1967 | Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)
Sekretaris Jendral: Syamsu Udaya Nurdin Bendahara Umum: Abuseri Dimjati (versi Noor Chosim Agam: MSKPI) Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm) Sekretaris Jendral: A. Rosyad Saleh Bendahara Umum: Zuhdi Djunaidi (versi Farid Fathoni: KYD) |
II | Banjarmasin | 26 - 30 November 1967 | 1967 - 1971 | Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)
Sekretaris Jendral: Bahransyah Usman (Alm) Bendahara Umum: Abuseri Dimjati |
III | Yogyakarta | 14 - 19 Maret 1971 | 1971 - 1975 | Ketua Umum: A. Rosyad Saleh
Sekretaris Jendral: Machnun Husein Bendahara Umum: Mawardi Abbas |
IV | Semarang | 21 - 25 Desember 1975 | 1975 - 1977 | Ketua Umum: Zulkabir.
Sekretaris Jendral: M. Alfian Darmawan Bendahara Umum: M. Alfian Darmawan (merangkap) |
Vakum | ||||
Rapat Pleno
PP Muhammadiyah |
12 - 14 Mei 1984
25 - 26 Agustus 1984 10 - 12 Agustus 1985 |
1985 - 1986 | DPP Sementara IMM
Ketua: Immawan Wahyudi Sekretaris I: Muklis Ahsan Uji Bendahara I: St. Daulah Khoiriati | |
V | Padang | 14 - 18 April 1986 | 1986 - 1989 | Ketua Umum: Nizam Burhanudin SH
Sekretaris Jenderal: M. Arifin Nawawi Bendahara Umum: Chandrawati A. |
VI | Makassar | 07 - 12 Juli 1989 | 1989 - 1992 | Ketua Umum: Agus Syamsuddin
Sekretaris Jenderal: Ahmad Haser Bendahara Umum: - |
VII | Purwokerto | 1992 | 1992 - 1995 | Ketua Umum: Tatang Sutahyar
Sekretaris Jenderal: Syahril Syah Bendahara Umum: - |
VIII | Kendari | 25 - 31 Maret 1995 | 1995 - 1997 | Ketua Umum: Syahril Syah
Sekretaris Jenderal: Abdul Rohim Ghazali Bendahara Umum: Gusnul Alfian |
IX | Medan | 22 Februari - 2 Maret 1997 | 1997 - 1999 | Ketua Umum: Irwan Baadila
Sekretaris Jenderal: M. Irfan Islami Dj. Bendahara Umum: Riki Ikrimal |
Muklub | Jakarta | 1999 | 1999 - 2001 | Ketua Umum: Gunawan Hidayat
Sekretaris Jenderal: Yusuf Warsyim Bendahara Umum: Imal Isti’mal Al Bantani |
X | Palembang | 21 - 25 Juli 2001 | 2001 - 2003 | Ketua Umum: Piet Hizbullah Khaidir
Sekretaris Jenderal: Endy Sjaiful Alim Bendahara Umum: Yayat Suyatna |
XI | Denpasar | 24 - 28 Agustus 2003 | 2003 - 2006 | Ketua Umum: Ahmad Rofiq
Sekretaris Jenderal: Budi Santoso Bendahara Umum: Hendri Kurniawan |
XII | Ambon | 12 - 15 Mei 2006 | 2006 - 2008 | Ketua Umum: Amiruddin
Sekretaris Jenderal: Siar Anggretta Siagian Bendahara Umum: M. Husin AB |
XIII | Bandar Lampung | 26-31 Mei 2008 | 2008 - 2010 | Ketua Umum: Rusli Halim Fadli
Sekretaris Jenderal: Ton Abdillah Has Bendahara Umum: Azis Abdul Azis Anshari |
XIV | Bandung | 21-26 April 2010 | 2010 - 2012 | Ketua Umum: Ton Abdillah Has
Sekretaris Jenderal: Yayan Sophian Al-Hadi Bendahara Umum: Rudi Ismawan |
XV | Medan | 28 April - 02 Mei 2012 | 2012 - 2014 | Ketua Umum: Jihadul Mubarok
Sekretaris Jenderal: Fahman Habibie Bendahara Umum: Ahmad Kabul Qorim |
XVI | Surakarta | 26 Mei - 01 Juni 2014 | 2014 - 2016 | Ketua Umum: Beni Pramula
Sekretaris Jenderal: Abdul Rahman Bendahara Umum: Yadi Kusnandi Al-Haddad |
XVII | Jakarta | 23 - 28 Mei 2016 | 2016 - 2018 | Ketua Umum: Taufan Putrev Korompot
Sekretaris Jenderal: Ali Muthohirin Bendahara Umum: Yedi Mulya Permana |
XVIII | Malang | 1 - 4 Agustus 2018 | 2018 - 2021 | Ketua Umum: Najih Prastiyo
Sekretaris Jenderal: Muhammad Roby Rodliyya Karman Bendahara Umum: Irwan Boinauw |
XIX | Kendari | 21 - 23 Oktober 2021 | 2021 - 2024 | Ketua Umum: Abdul Musawir Yahya
Sekretaris Jenderal: Zaki Nugraha Bendahara Umum: Riyan Betra Delza |
XX | Palembang | 1 - 3 Maret 2024 | 2024 - 2026 | Versi Percepatan Proses Muktamar XX (
Ketua Umum: Riyan Betra Delza Sekretaris Jenderal: M. Zaki Mubarak Bendahara Umum: M.M. Firdaus Suudi ) |
Tema Muktamar
[sunting | sunting sumber]Muktamar | Tema | Kota | Tahun |
---|---|---|---|
I | Spirit Iqra Spirit Pencerahan | Surakarta | 1965 |
II | - | Banjarmasin | 1967 |
III | - | Yogyakarta | 1971 |
IV | - | Semarang | 1975 |
V | - | Padang | 1986 |
VI | - | Makassar | 1989 |
VII | - | Purwokerto | 1992 |
VIII | - | Kendari | 1995 |
IX | - | Medan | 1997 |
X | - | Palembang | 2001 |
XI | - | Denpasar | 2003 |
XII | - | Ambon | 2006 |
XIII | - | Bandar Lampung | 2008 |
XIV | - | Bandung | 2010 |
XV | Kristalisasi Gerakan Kaum Muda untuk Indonesia Bangkit | Medan | 2012 |
XVI | Meretas Zaman, Membumikan Gerakan untuk Indonesia Berkemajuan | Surakarta | 2014 |
XVII | Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat | Jakarta | 2016 |
XVIII | Meneguhkan Pancasila sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera | Malang | 2018 |
XIX | Merayakan Kebhinekaan | Kendari | 2021 |
XX | Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat | Palembang | 2024 |
Ketua Umum
[sunting | sunting sumber]No | Nama | Masa Jabatan | Muktamar | |
---|---|---|---|---|
1 | Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi | 1964 - 1967 | Muktamar I Surakarta | |
3 | Drs. A. Rosyad Saleh | 1971 - 1975 | Muktamar III Yogyakarta | |
2 | Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi | 1967 - 1971 | Muktamar II Banjarmasin | |
4 | Drs. Zulkabir, M.Pd. | 1975 - 1977 | Muktamar IV Semarang | |
Vakum 1977 - 1985 | ||||
5 | Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H. | 1985 - 1986 | Rapat Pleno PP Muhammadiyah | |
6 | Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H. | 1986 - 1989 | Muktamar V Padang | |
7 | Drs. Agus Syamsudin, M.M. | 1989 - 1992 | Muktamar VI Makassar | |
8 | Dr. Tatang Sutahyar, S.H. | 1992 - 1995 | Muktamar VII Purwokerto | |
9 | Syahril Syah, S.IP | 1995 - 1997 | Muktamar VIII Kendari | |
10 | Dr. Irwan Baadila, S.Pd., M.Pd. | 1997 - 1999 | Muktamar IX Medan | |
11 | Gunawan Hidayat, S.T., M.Sc. | 1999 - 2001 | Muktama Luar Biasa Jakarta | |
12 | Dr. Piet Hizbullah Khaidir, S.Ag., M.A. | 2001 - 2003 | Muktamar X Palembang | |
13 | Ir. Ahmad Rofiq | 2003 - 2006 | Muktamar XI Denpasar | |
14 | Amiruddin, S.Pd.I., M.Pd. | 2006 - 2008 | Muktamar XII Ambon | |
15 | Rusli Halim Fadli, S.HI. | 2008 - 2010 | Muktamar XIII Bandar Lampung | |
16 | Ton Abdillah Has, S.T. | 2010 - 2012 | Muktamar XIV Bandung | |
17 | Jihadul Mubarok, S.E., M.H. | 2012 - 2014 | Muktamar XV Medan | |
18 | Beni Pramula, S.I.Kom., M.M. | 2014 - 2016 | Muktamar XVI Surakarta | |
19 | Taufan Putrev Korompot | 2016 - 2018 | Muktamar XVII Jakarta | |
20 | Najih Prastiyo, S.H.I., M.H. | 2018 - 2021 | Muktamar XVIII Malang | |
21 | Abdul Musawir Yahya, S.Sy., M.H. | 2021 - 2024 | Muktamar XIX Kendari | |
22 | Riyan Betra Delza, S.Psi., M.Psi. | 2024 - 2026 | Muktamar XX Palembang |
Tema Milad
[sunting | sunting sumber]Tahun | Milad ke | Tema |
---|---|---|
2012 | 48 | Progresifitas Mahasiswa Untuk Indonesia Berkemajuan |
2013 | 49 | Jelang Setengah Abad IMM |
2014 | 50 | Terus Berkarya Untuk Indonesia Berkemajuan |
2015 | 51 | Mencerahkan umat, Menduniakan Gerakan, Mengabdi untuk Bangsa, Demi Indonesia Berkemajuan |
2016 | 52 | Membangun Peradaban Bangsa Untuk Generasi Berkemajuan |
2017 | 53 | Berkhidmad Untuk Umat Menuju Indonesia Berdaulat |
2018 | 54 | Meneguhkan Nalar Gerakan Untuk Indonesia Berkeadilan |
2019 | 55 | Karya Nyata Untuk Bangsa |
2020 | 56 | Kolaborasi Memajukan Bangsa |
2021 | 57 | Membumikan Gagasan Membangun Peradaban |
2022 | 58 | Menguatkan Kemandirian |
2023 | 59 | Bergerak Bersama Membangun Peradaban |
2024 | 60 | Seutuhnya Indonesia |
Tokoh Alumni
[sunting | sunting sumber]- Abdul Hadi W.M. (Budayawan)
- Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
- Afifi Fauzi Abbas (Ulama)
- Agus Mustofa (Ulama, Penggagas Trensains, Guru Besar ITS Surabaya)
- Ahmad Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah)
- Ahmad Rofiq (Politisi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo)
- Ahmad Rosyad Saleh (Pendiri IMM, Ulama)
- Ahmad Mansur Suryanegara (Penulis, Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran)
- Ali Taher (Politisi)
- Amien Rais (Politisi, Akademisi, Tokoh Reformasi)
- Ambo Asse (Ulama, Guru Besar UIN Alauddin Makasar, Ketua PWM Sulawesi Selatan)
- Andi Nurpati (Politisi, Komisi Pemilihan Umum)
- Anwar Abbas (Ulama, Akademisi, Ketua PP Muhammadiyah)
- Bambang Marsono (Akademisi, Penasehat FOKAL IMM)
- Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan Ke-21, Menteri Pendidikan Ke-25, Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
- Benny Arfan (Pengusaha, Politisi)
- Beddu Amang (Guru Besar Ilmu Kesehatan Mata FK Universitas Hasanuddin Makassar)
- Dahnil Anzar Simanjuntak (Akademisi, Pengusaha, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI)
- David Krisna Alka (Peneliti)
- Din Syamsuddin (Ulama, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua MUI)
- Dzawin Nur (Komedian)
- Elida Djazman (Tokoh Perempuan Muhammadiyah)
- Fauzan (Akademisi, Rektor UMM 2016-2024)
- Gagaring Pagulung (Ekonom)
- Hadi Mulyadi(Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018-2023)
- HM Sirri Dangga (Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare)
- Idris Khalid Amir (Guru Besar Universitas Siliwangi Rumpun Bekasi)
- Idrus Paturusi (Dokter Spesialis Bedah, Rektor Universitas Hasanuddin Ke-11)
- Immawan Wahyudi (Wakil Bupati Gunungkidul 2011-2021)
- Irdinansyah Tarmizi (Bupati Tanah Datar 2016-2020)
- Irwan Prayitno (Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar)
- Johni Najwan (Ketua DPD Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia/SOKSI, FOKAL IMM)
- Juliyatmono (Bupati Karanganyar 2013-2023)
- Ki Ageng Fatah Wibisono (Ulama, Tokoh Muhammadiyah)
- Khotimun Susanti (Aktivis)
- Marzuki Usman (Ekonom, Menteri Investasi Ke-3, Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah 1999)
- Ma’mun Murod al-Barbasy (Akademisi, Rektor UMJ, Politikus)
- Moh. Djazman Al Kindi (Pendiri IMM, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Pertama)
- Muadzar Habibie (Pemilik Taman Pendidikan Lentera Hati, Aktivis)
- Musafir Pababbari (Ketua LSBO PWM Sulawesi Selatan)
- Muarif (Sejarawan)
- Piet Hizbullah Khaidir (Ulama)
- Pradana Boy ZTF (Akademisi, Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah/JIMM)
- Qomari Anwar (Rektor UHAMKA, Ketua Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta)
- Saleh Partaonan Daulay (Akademisi, Politisi)
- Slamet Sukirnanto (Pendiri IMM, Sastrawan)
- Sri Purnomo (Bupati Sleman 2010-2021)
- Sudibjo (Dokter, Pendiri IMM)
- Sutrisno Bachir (Ketua Yayasan RSI Jakarta Muhammadiyah, Ketua BPH UHAMKA)
- Suwito (Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Suyatno (Rektor UHAMKA)
- WR Hendra Saputra (Guru Besar UHAMKA)
- Yahya Muhaimin (Menteri Pendidikan)
- Yunahar Ilyas (Ulama, Tokoh Muhammadiyah)
- Yusuf Mansur (Guru Besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Penulis buku Tafsir Juz Tabarak Khuluqun 'Azhim)
- Zakiyuddin Baidhawy (Guru Besar Studi Islam, Rektor IAIN Salatiga 2019-2023)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera. Malang: Renaissance Publishing. 2018.
- ^ a b Fathoni, Farid (Februari 1989). Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
- ^ Handasah, Wachidah (2015-02-02). "Jalan Panjang Konsolidasi Umat Islam Indonesia". Republika. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ "Kilasan Sejarah Perguruan Tinggi Muhammadiyah". Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah. 2013-09-03. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ Suhartono, Rudi; Nur, Mubin AM. (2018). Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Malang: Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya.
- ^ a b c d Susanti, Khotimun; Sobar, Muhammad; Kusumaningrum, Asri (September 2011). Sistem Perkaderan Ikatan (SPI). Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.