Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(31 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 24: Baris 24:
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya.
Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia]].


== Calon ==
== Calon ==

=== Potensial ===
=== Potensial ===
* [[Arinal Djunaidi]], Gubernur Lampung (2019–2024)
Berikut adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut dapat mencalonkan diri pada pemilihan umum Provinsi Lampung 2024, sebelum dibukanya pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
* [[Muhammad Ridho Ficardo]], Gubernur Lampung (2014–2019)
* [[Herman HN]], Wali Kota Bandar Lampung (2010–2015; 2016–2021)
* [[Al Muzzammil Yusuf]], Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Anggota DPR-RI]] (2004–sekarang)
* [[Sujadi Saddat]], Bupati Pringsewu (2011–2016; 2017–2022)
* [[Umar Ahmad]], [[Bupati Tulang Bawang Barat]] (2014–2016; 2017–2022)
* Rahmat Mirzani Djausal, Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung|DPRD Provinsi Lampung]] (2019–2024)
* Hanan A. Rozak, Anggota DPR-RI (2019–sekarang)
* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Kapolda Lampung]] (2015); Sultan [[Kepaksian Sekala Brak]] (1987–sekarang)


== Peta koalisi ==
* [[Arinal Djunaidi]], [[Gubernur Lampung]]
=== Perolehan kursi DPRD ===
* [[Chusnunia Chalim]], [[Wakil Gubernur Lampung]]
Dari total 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung, setidaknya dibutuhkan 17 kursi agar memenuhi syarat minimal 20 persen untuk bisa mencalonkan.
* [[Sujadi Saddat|H. Sujadi Saddat, Mantan Bupati Kabupaten Pringsewu 2 Periode (2012 - 2022)]]

* [[Edward Syah Pernong]], [[Kepolisian Daerah Lampung|Mantan Kapolda Lampung 2015]]
* Gerindra : 16 kursi
* [[Muhammad Ridho Ficardo]], [[Gubernur Lampung|Mantan Gubernur Lampung 2014-19]]
* PDIP : 13 kursi
* [[Taufik Basari]], [[Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem]]
* Golkar : 11 kursi
* [[Herman HN]], [[Wali Kota Bandar Lampung|Mantan Wali Kota Bandar Lampung 2010-15 & 2016-21]]
* PKB : 11 kursi
* [[Nanang Ermanto]], [[Bupati Lampung Selatan]]
* NasDem : 10 kursi
* [[Lisda Hendrajoni]], [[Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem]]
* Demokrat : 9 kursi
* [[Dendi Ramadhona]], [[Daftar Bupati Pesawaran|Bupati Pesawaran]]
* PAN : 8 kursi
* [[Agus Istiqlal]], [[Daftar Bupati Pesisir Barat|Bupati Pesisir Barat]]
* PKS : 7 kursi
* [[Al Muzzammil Yusuf]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Anggota DPR RI]]
* [[Ike Edwin|Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Ike Edwin]], [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Mantan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri]]
* [[Umar Ahmad]], [[Bupati Tulang Bawang Barat|Mantan Bupati Tulang Bawang Barat 2014-22]]
* [[Ade Utami Ibnu]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung|Anggota DPRD Prov. Lampung]]
* [[Mukhlis Basri]], [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Anggota DPR RI]]
* [[Irham Jafar Lan Putra]], [[Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung]]
* [[Zulkifli Hasan]], [[Ketua Umum Partai Amanat Nasional]]


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 55: Baris 56:
== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [https://lampung.kpu.go.id/ Situs resmi] KPU Provinsi Lampung.
* [https://lampung.kpu.go.id/ Situs resmi] KPU Provinsi Lampung.

{{Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2024}}
{{pemilu-stub}}


[[Kategori:Lampung]]
[[Kategori:Lampung]]

Revisi terkini sejak 13 Juli 2024 15.04

Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Lokasi Lampung
Gubernur petahana
Arinal Djunaidi

Partai Golongan Karya

Gubernur terpilih

belum diketahui


Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Lampung 2024. Namun pada pemilihan sebelumnya petahana tidak dapat melanjutkan kepemimpinannya. Sebab, status penjabat merupakan persyaratan bagi calon Pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Potensial

[sunting | sunting sumber]

Peta koalisi

[sunting | sunting sumber]

Perolehan kursi DPRD

[sunting | sunting sumber]

Dari total 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung, setidaknya dibutuhkan 17 kursi agar memenuhi syarat minimal 20 persen untuk bisa mencalonkan.

  • Gerindra : 16 kursi
  • PDIP : 13 kursi
  • Golkar : 11 kursi
  • PKB : 11 kursi
  • NasDem : 10 kursi
  • Demokrat : 9 kursi
  • PAN : 8 kursi
  • PKS : 7 kursi

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]