Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Bahri (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sarolangun periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati Sarolangun tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Cek Endra tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sarolangun 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun, 6 kursi dari 30 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan (2019)
1 PPP
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
2 Golkar
4 / 30
Penurunan 4 kursi
3 PAN
4 / 30
Kenaikan 1 kursi
4 PDI-P
3 / 30
Penurunan 1 kursi
5 PKS
3 / 30
Penurunan 1 kursi
6 PKB
3 / 30
Steady
7 Gerindra
3 / 30
Steady
8 Demokrat
2 / 30
Penurunan 2 kursi
9 PKN
2 / 30
(baru)
10 NasDem
1 / 30
Steady

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sarolangun adalah 209.632 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (15,12%), PPP (13,67%), PAN (12,25%), dan PDI Perjuangan (11,79%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Sarolangun 1 3.302 2.991 2.329 5.901 2.068 13 269 6.598 4.188 0 0 6.065 6 4.002 61 66 6.997 1.806 46.662
Sarolangun 2 5.916 3.209 10.207 3.616 3.131 48 196 3.302 2.235 0 0 3.381 21 3.036 116 3.053 9.589 25 51.081
Sarolangun 3 3.716 2.888 7.405 8.274 178 48 77 4.426 3.300 5 1 7.042 7 3.458 91 21 3.399 255 44.591
Sarolangun 4 2.374 3.795 567 8.507 3.607 9 23 2.033 36 0 0 4.820 5 1.952 12 14 3.778 8 31.540
Jumlah 15.308 12.883 20.508 26.298 8.984 118 565 16.359 9.759 5 1 21.308 39 12.448 280 3.154 23.763 2.094 173.874
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[5]

Pasangan Calon

[sunting | sunting sumber]

Kandidat dari PKS dan Ummat

[sunting | sunting sumber]
Muhammad Fauzi Sahara
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi
(2018–2024)
Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Sarolangun
Suara sah pemilu legislatif
18.453 / 173.874 (11%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
3 / 30 (10%)
Partai Pengusung
PKS Ummat

Kandidat Independen

[sunting | sunting sumber]
Muhammad Madel Nor Muhammad
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Sarolangun
(1999–2006)
Bendaharawan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi
(2021–2026)
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
20.980 / 209.632 (10%)
Pengusung
Independen

Kandidat dari PAN, Gerindra, Perindo, PSI, dan Buruh

[sunting | sunting sumber]
Tontawi Jauhari A. Harris. AB
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi
Suara sah pemilu legislatif
37.743 / 173.874 (22%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
7 / 30 (23%)
Partai Pengusung
PAN Gerindra Perindo PSI Buruh

Kandidat dari PDIP, Demokrat, dan NasDem

[sunting | sunting sumber]
Hilallatil Badri Aang Purnama
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Sarolangun
(2017–2022)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Suara sah pemilu legislatif
41.940 / 173.874 (24%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
6 / 30 (20%)
Partai Pengusung
PDI-P Demokrat NasDem

Kandidat dari PPP, Golkar, PKB, dan PKN

[sunting | sunting sumber]
Hurmin Gerry Trisatwika
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun
(2019–2024)
Ketua Umum KNPI Kabupaten Sarolangun
(2021–2026)
Suara sah pemilu legislatif
75.128 / 173.874 (43%)
Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun
14 / 30 (47%)
Partai Pengusung
PPP Golkar PKB PKN

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Sarolangun Nomor 511 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.