Lompat ke isi

Toblongan, Bojongasih, Tasikmalaya: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Makhbar (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Makhbar (bicara | kontrib)
Menambah sumber atau referensi
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
<ref></ref>{{Desa
{{Desa
|nama = Toblongan
|nama = Toblongan
|peta = <!-- Tuliskan nama berkas lengkap. -->
|peta = <!-- Tuliskan nama berkas lengkap. -->
|foto = <!-- Tuliskan nama berkas lengkap. -->
|foto = Pemandangan di Desa Toblongan.jpg
|provinsi = Jawa Barat
|provinsi = Jawa Barat
|dati2 = Kabupaten
|dati2 = Kabupaten
Baris 9: Baris 9:
|kecamatan = Bojongasih
|kecamatan = Bojongasih
|nama pemimpin = Diding Solehudin S. Pd.I
|nama pemimpin = Diding Solehudin S. Pd.I
|kode pos =
|kode pos = <!-- Tuliskan kode pos kecamatan. -->
[[Berkas:Pemandangan di Desa Toblongan.jpg|jmpl]]
46475
|luas = 418,097 Ha
|luas = 418,097 Ha
|penduduk = <!-- Tuliskan jumlah penduduk. -->
|penduduk = <!-- Tuliskan jumlah penduduk. -->
Baris 28: Baris 26:


==Sejarah==
==Sejarah==
Desa Toblongan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan dengan memperhatikan asal-usul Desa serta persyaratan yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat setempat, jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi Desa. Desa Toblongan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 146.1/Kep. 247-POD/2003, tanggal 2 Desember 2003, yang asalnya merupakan pemecahan dari Desa Mertajaya. Desa Toblongan dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Desa definitif sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.
Desa Toblongan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan dengan memperhatikan asal-usul Desa serta persyaratan yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat setempat, jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi Desa. Desa Toblongan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 146.1/Kep. 247-POD/2003, tanggal 2 Desember 2003,
<references group="https://jdihn.go.id/files/823/PERDA%20NOMOR%208%20TAHUN%202005.pdf" />
yang asalnya merupakan pemecahan dari Desa Mertajaya. Desa Toblongan dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Desa definitif sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.


Terlalu luasnya wilayah Desa Mertajaya dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk, berdampak kurang lancarnya pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, dibentuklah Desa Toblongan untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Terlalu luasnya wilayah Desa Mertajaya dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk, berdampak kurang lancarnya pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, dibentuklah Desa Toblongan untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Baris 43: Baris 43:
Toblongan adalah desa di kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Toblongan berada di daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Luas wilayah Desa Toblongan adalah 418,097 Ha, terdiri dari 9 Dusun dan Dusun sukahayu adalah Dusun yang mempunyai wilayah paling luas, yaitu 16,8 KM². Sementara Dusun Toblongan adalah Dusun dengan wilayah paling kecil, yaitu 1,7 KM².
Toblongan adalah desa di kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Toblongan berada di daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Luas wilayah Desa Toblongan adalah 418,097 Ha, terdiri dari 9 Dusun dan Dusun sukahayu adalah Dusun yang mempunyai wilayah paling luas, yaitu 16,8 KM². Sementara Dusun Toblongan adalah Dusun dengan wilayah paling kecil, yaitu 1,7 KM².


Di desa Toblongan juga terbagi menjadi 9 Dusun :
Di Desa Toblongan juga terbagi menjadi 4 Dusun :


# Toblongan
# Toblongan
Baris 49: Baris 49:
# Ciseel
# Ciseel
# Sukahayu
# Sukahayu
# Karya Bakti
# Cibungur
# Wakap
# Mertajaya
# Sukamaju


Secara administratif, Desa Toblongan berbatasan dengan beberapa daerah Desa lainnya, dengan batas-batas sebagai berikut :
Secara administratif, Desa Toblongan berbatasan dengan beberapa daerah Desa lainnya, dengan batas-batas sebagai berikut :

* Sebelah Utara : Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng;
* Sebelah Utara : Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng;
* Sebelah Timur : Desa Cikadongdong;
* Sebelah Timur : Desa Cikadongdong;
* Sebelah selatan : Desa`Mertajaya;
* Sebelah selatan : Desa`Mertajaya;
* Sebelah Barat : Desa Sukamaju dan Desa Wakap Kecamatan Bantarkalong.
* Sebelah Barat : Desa Sukamaju dan Desa Wakap Kecamatan Bantarkalong.



Desa Toblongan memiliki topografi yang berada di perbukitan dan terletak pada ketinggian 461 meter di atas permukaan laut (mdpl). Hutan di sekitar daerah desa Toblongan masih lebat dan juga memiliki banyak sawah yang tersebar di berbagai penjuru desa. Kondisi ini mendukung keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil pertanian dan kehutanan. Namun, infrastruktur jalan di Desa Toblongan masih perlu perbaikan. Banyak jalan bebatuan yang membuat aktivitas warga sedikit terhambat, terutama ketika membawa hasil pertanian ke pasar atau ketika anak-anak pergi ke sekolah.
Desa Toblongan memiliki topografi yang berada di perbukitan dan terletak pada ketinggian 461 meter di atas permukaan laut (mdpl). Hutan di sekitar daerah desa Toblongan masih lebat dan juga memiliki banyak sawah yang tersebar di berbagai penjuru desa. Kondisi ini mendukung keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil pertanian dan kehutanan. Namun, infrastruktur jalan di Desa Toblongan masih perlu perbaikan. Banyak jalan bebatuan yang membuat aktivitas warga sedikit terhambat, terutama ketika membawa hasil pertanian ke pasar atau ketika anak-anak pergi ke sekolah.


== Referensi ==
== Referensi ==

* Hilmi, Kintan. 2024. ''Laporan Data Penduduk Desa Toblongan''. Pemerintah Desa Toblongan. Desa Toblongan.
* Saleh, Achmad. 2005. ''Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 8 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Desa Toblongan Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya''. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (https://jdihn.go.id/files/823/PERDA%20NOMOR%208%20TAHUN%202005.pdf)
* Solehudin, Diding. 2024. “Sejarah Pemekaran desa toblongan dari desa mertajaya”''. Hasil Wawancara Pribadi'': 10 Juli 2024, kantor desa toblongan.
* Aos. 2024. “Sejarah Pemekaran desa toblongan dari desa mertajaya”. Hasil Wawancara Pribadi: 11 Juli 2024, Rumah pak Aos.
*
{{reflist}}
{{reflist}}



Revisi terkini sejak 16 Juli 2024 02.59

Toblongan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenTasikmalaya
KecamatanBojongasih
Kode Kemendagri32.06.09.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas418,097 Ha


Toblongan (ᮒᮧᮘᮣᮧᮍᮔ᮪) adalah sebuah desa d kecamatan Bojongasih, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia. Desa Toblongan terletak 38,2 km dari Kota Tasikmalaya.

Desa Toblongan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan dengan memperhatikan asal-usul Desa serta persyaratan yang ditentukan sesuai dengan kondisi sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat setempat, jumlah penduduk, luas wilayah dan potensi Desa. Desa Toblongan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 146.1/Kep. 247-POD/2003, tanggal 2 Desember 2003,

yang asalnya merupakan pemecahan dari Desa Mertajaya. Desa Toblongan dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya menjadi Desa definitif sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

Terlalu luasnya wilayah Desa Mertajaya dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk, berdampak kurang lancarnya pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, dibentuklah Desa Toblongan untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum pemekaran tersebut, nama Toblongan sudah dikenal sebagai nama dusun yang masih satu kesatuan dengan Desa Mertajaya. Pada saat itu, ketika dibentuk dusun-dusun baru seperti Magelang dan Sukahayu, nama Toblongan sudah ada dan menjadi bagian penting dari identitas wilayah tersebut.

Nama Toblongan sendiri memiliki makna historis dan kultural yang mendalam. Kata "Toblongan" berasal dari kata "ditoblonging," yang berarti gunung yang dilubangi. Nama ini mengacu pada praktik masyarakat setempat yang melubangi gunung untuk membuat saluran air. Saluran air ini sangat penting bagi penduduk, karena membantu mengairi lahan pertanian dan menyediakan air bersih bagi keperluan sehari-hari.

Sejarah pembuatan saluran air ini mencerminkan kearifan lokal dan kemampuan adaptasi masyarakat Toblongan dalam mengelola sumber daya alam mereka. Masyarakat Toblongan telah lama menyadari pentingnya pengelolaan air yang efisien untuk mendukung pertanian dan kehidupan sehari-hari. Dengan melubangi gunung dan menciptakan saluran air, mereka mampu menciptakan sistem irigasi yang efektif dan berkelanjutan, yang masih digunakan hingga kini.

Selain memiliki nilai historis, nama Toblongan juga mencerminkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya mereka. Penamaan ini bukan sekadar sebutan geografis, tetapi juga simbol keberhasilan komunitas dalam mengatasi tantangan alam dan memanfaatkan sumber daya dengan bijak. Dengan demikian, Toblongan bukan hanya nama sebuah kampung dan dusun, tetapi juga cerminan dari semangat dan ketangguhan masyarakatnya.

Toblongan adalah desa di kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Toblongan berada di daerah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Luas wilayah Desa Toblongan adalah 418,097 Ha, terdiri dari 9 Dusun dan Dusun sukahayu adalah Dusun yang mempunyai wilayah paling luas, yaitu 16,8 KM². Sementara Dusun Toblongan adalah Dusun dengan wilayah paling kecil, yaitu 1,7 KM².

Di Desa Toblongan juga terbagi menjadi 4 Dusun :

  1. Toblongan
  2. Magelang
  3. Ciseel
  4. Sukahayu

Secara administratif, Desa Toblongan berbatasan dengan beberapa daerah Desa lainnya, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Desa Karyabakti Kecamatan Parungponteng;
  • Sebelah Timur : Desa Cikadongdong;
  • Sebelah selatan : Desa`Mertajaya;
  • Sebelah Barat : Desa Sukamaju dan Desa Wakap Kecamatan Bantarkalong.

Desa Toblongan memiliki topografi yang berada di perbukitan dan terletak pada ketinggian 461 meter di atas permukaan laut (mdpl). Hutan di sekitar daerah desa Toblongan masih lebat dan juga memiliki banyak sawah yang tersebar di berbagai penjuru desa. Kondisi ini mendukung keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hasil pertanian dan kehutanan. Namun, infrastruktur jalan di Desa Toblongan masih perlu perbaikan. Banyak jalan bebatuan yang membuat aktivitas warga sedikit terhambat, terutama ketika membawa hasil pertanian ke pasar atau ketika anak-anak pergi ke sekolah.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Hilmi, Kintan. 2024. Laporan Data Penduduk Desa Toblongan. Pemerintah Desa Toblongan. Desa Toblongan.
  • Saleh, Achmad. 2005. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor: 8 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Desa Toblongan Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. (https://jdihn.go.id/files/823/PERDA%20NOMOR%208%20TAHUN%202005.pdf)
  • Solehudin, Diding. 2024. “Sejarah Pemekaran desa toblongan dari desa mertajaya”. Hasil Wawancara Pribadi: 10 Juli 2024, kantor desa toblongan.
  • Aos. 2024. “Sejarah Pemekaran desa toblongan dari desa mertajaya”. Hasil Wawancara Pribadi: 11 Juli 2024, Rumah pak Aos.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]