Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 144: Baris 144:
| bgcolor="{{Partai Amanat Nasional/meta/color}}" |
| bgcolor="{{Partai Amanat Nasional/meta/color}}" |
|-
|-
| colspan="2" |{{composition bar|18|45|hex={{Partai Amanat Nasional/meta/color}}|width=400}}
| colspan="2" |{{composition bar|26|45|hex={{Partai Amanat Nasional/meta/color}}|width=400}}
|-
|-
| colspan="2" |'''Partai Pengusung'''
| colspan="2" |'''Partai Pengusung'''
|-
|-
| colspan="2" |{{parpolicon|PAN}} {{parpolicon|PKS 2020}} {{parpolicon|PKB}} {{parpolicon|Demokrat}} {{parpolicon|Perindo}}
| colspan="2" |{{parpolicon|Golkar}} {{parpolicon|PAN}} {{parpolicon|PKS 2020}} {{parpolicon|PKB}} {{parpolicon|Demokrat}} {{parpolicon|Perindo}} {{parpolicon|PBB}}
|-
| colspan="2" |'''Partai Pendukung'''
|-
| colspan="2" |{{parpolicon|PBB}}
|}
|}



Revisi per 26 Agustus 2024 18.59

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
  KOTA JAMBI BAHAGIA KOTA JAMBI MAJU MANDIRI PRIMA
Calon Maulana H Abdul Rahman
Partai Golkar
PAN
PKS
PKB
Demokrat
Perindo
Gerindra
NasDem
PDI-P
Wakil Diza Hazra Aljosha Hazrin Andi Muhammad Guntur Muchtar
Peta persebaran suara
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Syarif Fasha dan Maulana

Partai NasDem

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Jambi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Jambi periode 2024–2029.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Syarif Fasha tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode dan menjadi Wali Kota Jambi pertama yang 2 periode langsung dipilih oleh rakyat.

Aturan

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Kota Jambi yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 9 kursi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Jambi, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan (2019)
1 Golkar
8 / 45
Kenaikan 4 kursi
2 Gerindra
6 / 45
Penurunan 1 kursi
3 NasDem
6 / 45
Kenaikan 1 kursi
4 PAN
5 / 45
Kenaikan 1 kursi
5 PDI-P
5 / 45
Penurunan 1 kursi
6 PKS
4 / 45
Penurunan 1 kursi
7 PKB
4 / 45
Kenaikan 1 kursi
8 Demokrat
3 / 45
Penurunan 2 kursi
9 PPP
2 / 45
Kenaikan 1 kursi
10 Perindo
2 / 45
Kenaikan 1 kursi

Bakal Calon

Deklarasi

Maulana – Diza
KOTA JAMBI BAHAGIA

Maulana Diza Hazra Aljosha Hazrin
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Jambi
(2018–2023)
Ketua Umum BPD HIPMI Jambi
(2021–2024)
26 / 45
Partai Pengusung
Golkar PAN PKS PKB Demokrat Perindo PBB

HAR – Guntur
KOTA JAMBI MAJU MANDIRI PRIMA

H Abdul Rahman Andi Muhammad Guntur Muchtar
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Ketua Ikatan Motor Indonesia Provinsi Jambi
17 / 45
Partai Pengusung
Gerindra NasDem PDI-P

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022

Pranala luar