Lompat ke isi

Partai Persatuan Daerah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Cun Cun (bicara | kontrib)
WP:VISIMISI, no visi misi, no salin tempel
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
 
(27 revisi perantara oleh 22 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{redirect|PPD}}
{{kotak info partai politik|nama=Partai Persatuan Daerah
{{Infobox political party
|logo=[[Berkas:PPD.gif|150px]]
| name = Partai Persatuan Daerah
|ketuaumum= [[Oesman Sapta Odang]]
| logo = Logo Partai Persatuan Daerah.svg
|sekjen=[[Sys NS]]
|colorcode = blue
|tahun=[[18 November]] [[2002]]
| chairman = [[Oesman Sapta Odang]]
|kantorpusat=[[DKI Jakarta]]
| secretary_general= [[Sys NS]]
|ideologi=[[Pancasila]]
| foundation = 18 November 2002
|parlemen=[[Dewan Perwakilan Rakyat|DPR]]
| ideology = [[Pancasila]]
|kursidpr=[[Dewan Perwakilan Rakyat#Komposisi Anggota DPR|-]]
| religion =
|pemilu=[[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|2009]]
| headquarters = Jakarta, Indonesia
|kursi_parlemen=560
|situsweb=http://www.partaipersatuandaerah.com
| website = http://www.partaipersatuandaerah.com
| country = Indonesia
| native_name =
| merger =
| abbreviation = PPD
| predecessor =
| successor =[[Partai Persatuan Nasional]]
|newspaper =
| dissolution = 2011
| membership =
| membership_year =
}}
}}


'''Partai Persatuan Daerah (PPD)''' adalah [[partai politik]] yang berorientasi pada [[daerah]] di [[Indonesia]] dan didirikan pada tanggal 18 November 2002.<ref name=":0">{{Cite web|title=Partai Persatuan Daerah (12)|url=https://news.detik.com/parpol/d-1059855/partai-persatuan-daerah-12|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2023-11-10}}</ref> Partai ini muncul dari tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam [[Fraksi Utusan Daerah (FUD)]] selama masa bakti [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia|Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)]] 1999-2004. PPD didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan politik mereka, menggantikan perannya FUD yang sedang beralih menjadi [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Daerah (DPD)]].<ref name=":0" /> PPD, yang telah dimotori oleh [[Oesman Sapta Odang]], [[Raharjo Rahimin]], [[Abdul Salam]], dan [[Karim Syarif]], berkomitmen untuk memperjuangkan kemakmuran dan aspirasi daerah.<ref name=":1">{{Cite web|last=antaranews.com|date=2008-12-04|title=Profil Parpol: PPD, Memperjuangkan Aspirasi Daerah|url=https://www.antaranews.com/berita/126064/profil-parpol-ppd-memperjuangkan-aspirasi-daerah|website=Antara News|access-date=2023-11-10}}</ref> Pendirian partai ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa DPD memiliki kewenangan yang kurang memadai dalam pembuatan kebijakan,<ref name=":1" /> serta persepsi bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan adil terhadap aspirasi daerah.<ref>{{Cite web|date=2009-01-23|title=Partai Persatuan Daerah - Sejarah|url=https://web.archive.org/web/20090123232127/http://www.partaipersatuandaerah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=13&Itemid=27|website=web.archive.org|access-date=2023-11-10}}</ref>
'''Partai Persatuan Daerah''' ('''PPD''') adalah sebuah [[partai politik]] di [[Indonesia]] yang lahir dan dibidani oleh sebagian tokoh-tokoh politik yang bernaung dalam wadah Fraksi Utusan Daerah [[MPR]] RI masa bhakti [[1999]]-[[2004]]. Mereka bersepakat untuk berjuang melanjutkan cita-cita FUD dengan membangun dan melahirkan sebuah partai yang diberi nama Partai Persatuan Daerah. Dengan dimotori oleh DR. Oesman Sapta, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, Karim Syarif pada tanggal [[18 November]] [[2002]] didirikan Partai Persatuan Daerah dengan Akte Notaris Herlina Pakpahan, SH. No. 8.


PPD berpartisipasi dalam [[Pemilu 2004|Pemilihan Umum 2004]] dan [[Pemilu 2009|2009]], sebelum akhirnya dibubarkan oleh Oesman Sapta Odang pada tahun 2011.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2012-01-23|title=Bubarkan PPD, OSO Dirikan Partai Persatuan Nasional|url=https://nasional.kompas.com/read/2012/01/23/16452862/~Nasional|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-10}}</ref>
Ide dan konsepsi dasar yang berorientasi pada kepentingan daerah yang selama ini diperjuangkan Fraksi Utusan Daerah (FUD) perlu dilanjutkan melalui wadah Partai Persatuan Daerah (PPD).


== Pemilihan Umum 2004 ==
Konsep perpolitikan nasional dengan system bicameral ke depan menurut pandangan para tokoh politik Penggagas lahirnya PPD belum mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Disamping itu, idealisme dan semangat untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengembangan dan penggalian potensi daerah akan dapat dicapai apabila diperjuangkan dalam satu wadah Partai Politik.
Pada pemilu 2004, PPD awalnya menargetkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun melampaui harapan dengan meraih lebih dari 100 kursi di kedua tingkat DPRD I dan II.<ref name=":1" /> Meskipun berhasil di tingkat regional, dampak PPD secara nasional lebih sederhana, hanya meraih 657.916 suara, setara dengan 0,58% dari total jumlah suara, dan gagal mendapatkan kursi di DPR.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-05-29|title=Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/06160071/hasil-pemilu-2004-perolehan-suara-parpol-dan-kursi-dpr|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-10}}</ref> PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 23.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2003-12-09|title=Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan|url=https://www.liputan6.com/news/read/67822/nomor-urut-parpol-peserta-pemilu-2004-diumumkan|website=liputan6.com|language=id|access-date=2023-11-10}}</ref>


== Pemilihan Umum 2009 ==
Alasan lain yang mendasari pembentukan PPD adalah berkurangnya perhatian dan keadilan dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah. Meskipun munculnya lembaga baru. Dewan Perwakilan Daerah tetapi para tokoh tersebut tetap ragu karena belum adanya jaminan lembaga itu dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal dalam menampung aspirasi. PPD adalah ''partainya orang daerah'' tetapi bukan bertujuan untuk menonjolkan sifat kedaerahan.
Pada pemilu 2009, PPD menargetkan 33 kursi di DPR, dengan tujuan satu kursi di setiap provinsi.<ref name=":1" /> Sayangnya, partai ini tidak memenuhi harapan, hanya meraih 550.581 suara, setara dengan 0,53% dari total jumlah suara, dan sekali lagi gagal mendapatkan kursi di DPR.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2022-05-25|title=Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/16093321/hasil-pemilu-dan-pilpres-2009|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-10}}</ref> PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 12.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2008-07-09|title=Nomor Urut Parpol untuk Pemilu 2009|url=https://bola.kompas.com/read/2008/07/09/1543090/~Nasional|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-10}}</ref>


== Forum Persatuan Nasional ==
Partai Persatuan Daerah lahir berdasarkan UU Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik. Dinamika lahirnya PPD dilandasi dengan semangat yang tak mengenal lelah para tokoh penggagas mampu menghadapi arus dan gelombang yang begitu dahsyat untuk membawa perahu yang bermuatan ide dan konsep sebagai bayi yang baru lahir sampai kepada satu tujuan yakni diakui dan disahkannya partai PPD sebagai peserta Pemilu 2004.
Partai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh [[Oesman Sapta Odang]] dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), [[Partai Demokrasi Pembaruan]] (PDP), [[Partai Patriot]], [[Partai Nasional Banteng Kemerdekaan]] (PNBK) Indonesia, [[Partai Pelopor]], [[Partai Matahari Bangsa]] (PMB), [[Partai Indonesia Sejahtera]] (PIS), [[Partai Kasih Demokrasi Indonesia]] (PKDI), [[Partai Penegak Demokrasi Indonesia]] (PPDI), [[Partai Pemuda Indonesia]] (PPI), [[Partai Kedaulatan]] dan [[Partai Merdeka]].<ref>[http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=97582 "Partai Gurem Ingin Bersatu"]</ref> Partai-partai ini kemudian melebur menjadi [[Partai Persatuan Nasional]] untuk mengikuti [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|Pemilu 2014]].<ref>{{Cite web |url=http://www.partaipersatuannasional.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=9:partai-persatuan-nasional-ppn-gabungan-12-parpol&catid=1:latest-news&Itemid=50 |title=Partai Persatuan Nasional (PPN) Gabungan 12 Parpol |access-date=2012-10-28 |archive-date=2012-10-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20121013034611/http://www.partaipersatuannasional.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=9:partai-persatuan-nasional-ppn-gabungan-12-parpol&catid=1:latest-news&Itemid=50 |dead-url=yes }}</ref>


== Rujukan ==
Amandemen Undang Undang Dasar 1945 membawa perubahan yang mendasar bagi sistem Legislatif. Perubahan ini tercermin dalam pelaksanaan sistim bicameral atau sistem dua kamar yang disebut Soft Becameralism yang terdiri dari DPR dan DPD. Kedua lembaga ini sejak Pemilu 2004 dipilih langsung oleh rakyat.
{{reflist}}


{{Parpol2009}}
Aturan main dalam UU yang mengatur bahwa anggota DPD yang dipilih rakyat setiap Propinsi diwakili 4 (empat) orang atau anggota DPD hasil Pemilu 2004 tidak lebih dari sepertiga (1/3) jumlah anggota DPR.
{{Parpol2004}}


[[Kategori:Partai politik yang sudah bubar di Indonesia|Persatuan Daerah]]
Maka Penggagas lahirnya PPD memandang kekuatan perjuangan DPD untuk memperjuangankan aspirasi dan kepentingan daerah sangat minimal sekali. Oleh karena itu, keberadaan Partai Persatuan Daerah dalam kelembagaan DPR diharapkan akan mampu membawa ide dan sikap dasar yang berorientasi pada aspirasi dan kepentingan daerah bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk diperjuangkan baik dalam mempersiapkan rancangan undang-undang maupun dalam pembahasan RUU yang berkaitan dengan Otonomi Daerah, penggalian potensi sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya yang tersebar luas di masing-masing daerah.
[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2004]]

[[Kategori:Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 2009]]
== Ideologi ==
Partai Persatuan Daerah menganut dan mengembangkan Faham Nasionalisme yang diwujudkan dalam semangat, wawasan dan rasa kebangsaan disertai kecintaan terhadap tanah air, daerah yang menyatu dalam nilai-nilai etika hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat daerah dengan konsep Ekonomi Pasar Kebangsaan.

== Sifat Partai ==
Keanggotaan PPD bersifat terbuka dan tidak membedakan suku, agama, dan antar golongan. Setiap warga negara Indonesia yang memiliki cita-cita untuk membangun daerah dan bangsa yang lebih baik, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperjuangkan cita-cita Partai.

{{parpol2009}}
{{politik-stub}}

[[Kategori:Partai politik di Indonesia|Persatuan Daerah]]

[[en:Regional Unity Party]]

Revisi terkini sejak 5 September 2024 00.01

Partai Persatuan Daerah
SingkatanPPD
Ketua umumOesman Sapta Odang
Sekretaris JenderalSys NS
Dibentuk18 November 2002
Dibubarkan2011
Diteruskan olehPartai Persatuan Nasional
Kantor pusatJakarta, Indonesia
IdeologiPancasila
Situs web
http://www.partaipersatuandaerah.com

Partai Persatuan Daerah (PPD) adalah partai politik yang berorientasi pada daerah di Indonesia dan didirikan pada tanggal 18 November 2002.[1] Partai ini muncul dari tokoh-tokoh politik yang tergabung dalam Fraksi Utusan Daerah (FUD) selama masa bakti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 1999-2004. PPD didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan politik mereka, menggantikan perannya FUD yang sedang beralih menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).[1] PPD, yang telah dimotori oleh Oesman Sapta Odang, Raharjo Rahimin, Abdul Salam, dan Karim Syarif, berkomitmen untuk memperjuangkan kemakmuran dan aspirasi daerah.[2] Pendirian partai ini dilatarbelakangi oleh keyakinan bahwa DPD memiliki kewenangan yang kurang memadai dalam pembuatan kebijakan,[2] serta persepsi bahwa pemerintah kurang memperhatikan dan adil terhadap aspirasi daerah.[3]

PPD berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2004 dan 2009, sebelum akhirnya dibubarkan oleh Oesman Sapta Odang pada tahun 2011.[4]

Pemilihan Umum 2004

[sunting | sunting sumber]

Pada pemilu 2004, PPD awalnya menargetkan 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) namun melampaui harapan dengan meraih lebih dari 100 kursi di kedua tingkat DPRD I dan II.[2] Meskipun berhasil di tingkat regional, dampak PPD secara nasional lebih sederhana, hanya meraih 657.916 suara, setara dengan 0,58% dari total jumlah suara, dan gagal mendapatkan kursi di DPR.[5] PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 23.[6]

Pemilihan Umum 2009

[sunting | sunting sumber]

Pada pemilu 2009, PPD menargetkan 33 kursi di DPR, dengan tujuan satu kursi di setiap provinsi.[2] Sayangnya, partai ini tidak memenuhi harapan, hanya meraih 550.581 suara, setara dengan 0,53% dari total jumlah suara, dan sekali lagi gagal mendapatkan kursi di DPR.[7] PPD berpartisipasi dalam pemilu ini dengan nomor urut 12.[8]

Forum Persatuan Nasional

[sunting | sunting sumber]

Partai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka.[9] Partai-partai ini kemudian melebur menjadi Partai Persatuan Nasional untuk mengikuti Pemilu 2014.[10]

  1. ^ a b "Partai Persatuan Daerah (12)". detiknews. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  2. ^ a b c d antaranews.com (2008-12-04). "Profil Parpol: PPD, Memperjuangkan Aspirasi Daerah". Antara News. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  3. ^ "Partai Persatuan Daerah - Sejarah". web.archive.org. 2009-01-23. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  4. ^ Media, Kompas Cyber (2012-01-23). "Bubarkan PPD, OSO Dirikan Partai Persatuan Nasional". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  5. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-29). "Hasil Pemilu 2004, Perolehan Suara Parpol dan Kursi DPR Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  6. ^ Liputan6.com (2003-12-09). "Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2004 Diumumkan". liputan6.com. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  7. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-25). "Hasil Pemilu dan Pilpres 2009 Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  8. ^ Media, Kompas Cyber (2008-07-09). "Nomor Urut Parpol untuk Pemilu 2009". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-11-10. 
  9. ^ "Partai Gurem Ingin Bersatu"
  10. ^ "Partai Persatuan Nasional (PPN) Gabungan 12 Parpol". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-13. Diakses tanggal 2012-10-28.