Kehakiman: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Wadaihangit (bicara | kontrib) k Menambahkan foto ke halaman #WPWP |
||
(42 revisi perantara oleh 28 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{politik}}
Lembaga '''kehakiman''' (atau '''kejaksaan'''?) terdiri dari [[hakim]], [[jaksa]] dan [[magistrat]] dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh [[kepala negara]] masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di [[mahkamah]] dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya [[polisi]] dalam menegakkan [[undang-undang]].▼
[[Berkas:Ottawa - ON - Oberster Gerichtshof von Kanada.jpg|jmpl|Ottawa: Mahkamah Agung Kanada]]
'''Lembaga yudikatif''' adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan [[Hukum]] yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut,
▲
== Lihat pula ==
* [[Pembagian kekuasaan]]
* [[Pemisahan kekuasaan]]
** [[Legislatif]]
** [[Yudikatif]]
** [[Eksekutif]]
** [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]]
== Bacaan lebih lanjut ==
* Cardozo, Benjamin N. (1998). ''[[The Nature of the Judicial Process]]''. New Haven: [[Yale University Press]].
* Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). ''The High Cost and Effect of Litigation'', 3 vols.
* Frank, Jerome (1985). ''Law and the Modern Mind''. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
* Levi, Edward H. (1949) ''An Introduction to Legal Reasoning''. Chicago: [[University of Chicago Press]].
== Referensi ==
{{Politik-stub}}
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Hukum]]
|
Revisi terkini sejak 14 Juli 2024 06.02
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
![]() |
Portal politik |
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/87/Ottawa_-_ON_-_Oberster_Gerichtshof_von_Kanada.jpg/220px-Ottawa_-_ON_-_Oberster_Gerichtshof_von_Kanada.jpg)
Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Bacaan lebih lanjut
[sunting | sunting sumber]- Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
- Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). The High Cost and Effect of Litigation, 3 vols.
- Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
- Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.