Franciscus van Roessel: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
(30 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 3: | Baris 3: | ||
|honorific-prefix = Mgr. |
|honorific-prefix = Mgr. |
||
|name = Franciscus van Roessel |
|name = Franciscus van Roessel |
||
|honorific-suffix = [[C.I.C.M.]] |
|honorific-suffix = [[Kongregasi Hati Maria Tak Bernoda|C.I.C.M.]] |
||
|title = [[Keuskupan Agung Makassar|Uskup Agung Ujung Pandang]] |
|title = [[Keuskupan Agung Makassar|Uskup Agung Emeritus Ujung Pandang]] |
||
|image = |
|image = |
||
|imagesize =|alt =|caption = |
|imagesize =|alt =|caption = |
||
|church = [[Gereja Katolik Roma]] |
|church = [[Gereja Katolik Roma]] |
||
|archdiocese = [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]]|province =|metropolis=|diocese =|see = |
|archdiocese = [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]]|province =|metropolis=|diocese =|see = |
||
|elected =|appointed = |
|elected =|appointed = 18 Januari 1988<br/> ({{Age in years and days|1918|12|16|1988|1|18}}) |
||
|term=|term_start =|quashed =|term_end = |
|term=|term_start =|quashed =|term_end = 21 Mei 1994<br/> ({{Age in years and days|1918|1|18|1994|5|21}}) |
||
|predecessor = [[Theodorus Lumanauw]]|opposed = |successor = [[Johannes Liku Ada']] |
|predecessor = [[Theodorus Lumanauw]]|opposed = |successor = [[Johannes Liku Ada']] |
||
|other_post = |
|other_post = |
||
<!---------- Orders ----------> |
<!---------- Orders ----------> |
||
|ordination = |
|ordination = 4 Agustus 1943<ref name = CH>{{cite web|url=http://www.catholic-hierarchy.org/bishop/bvroe.html|title=Catholic Hierarchy|accessdate=08 Februari 2013|archive-date=2023-06-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20230605212506/http://www.catholic-hierarchy.org/bishop/bvroe.html|dead-url=no}}</ref><br/> ({{Age in years and days|1918|1|18|1943|8|4}})|ordinated_by = |
||
|consecration = |
|consecration = 19 Maret 1988<br/> ({{Age in years and days|1918|12|18|1988|3|19}})|consecrated_by = [[Francesco Canalini]] |
||
|cardinal = |rank = |
|cardinal = |rank = |
||
<!---------- Personal details ----------> |
<!---------- Personal details ----------> |
||
|birth_name = Franciscus van Roessel |
|birth_name = Franciscus van Roessel |
||
|birth_date = |
|birth_date = {{Birth date|1918|12|16}} |
||
|birth_place = {{flagicon|Belanda}} [[Oisterwijk]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]] |
|birth_place = {{flagicon|Belanda}} [[Oisterwijk]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]] |
||
|death_date = {{death date and age|2000|5|8|1918|12|16}}|death_place = {{Flagicon|Belanda}} [[Sparrendaal (Vught)|Sparrendaal]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]] |
|death_date = {{death date and age|2000|5|8|1918|12|16}}|death_place = {{Flagicon|Belanda}} [[Sparrendaal (Vught)|Sparrendaal]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]] |
||
Baris 29: | Baris 29: | ||
|previous_post = {{unbulleted list|}} |
|previous_post = {{unbulleted list|}} |
||
|alma_mater = |
|alma_mater = |
||
|motto = |
|motto = "Sub Umbra Alarum Tuarum" |
||
|signature = |coat_of_arms = |
|signature = |coat_of_arms = |
||
|feast_day =|venerated=|saint_title =|beatified_date =|beatified_place =|beatified_by = |
|feast_day =|venerated=|saint_title =|beatified_date =|beatified_place =|beatified_by = |
||
Baris 35: | Baris 35: | ||
|attributes =|patronage =|shrine =|suppressed_date =|other = |
|attributes =|patronage =|shrine =|suppressed_date =|other = |
||
}} |
}} |
||
'''Mgr. Franciscus van Roessel, [[C.I.C.M.]]''' ({{lahirmati|[[Oisterwijk]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]]|16|12|1918|[[Sparrendaal (Vught)|Sparrendaal]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]]|8|5|2000}}) adalah [[Uskup Agung]] [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]] sejak ditunjuk sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 hingga mengundurkan diri pada 21 Mei 1994. |
'''Mgr. Franciscus van Roessel, {{post-nominals|post-noms=[[Kongregasi Hati Maria Tak Bernoda|C.I.C.M.]]}}''' ({{lahirmati|[[Oisterwijk]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]]|16|12|1918|[[Sparrendaal (Vught)|Sparrendaal]], [[Brabant Utara]], [[Belanda]]|8|5|2000}}) adalah [[Uskup Agung]] [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]] sejak ditunjuk sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 hingga mengundurkan diri pada 21 Mei 1994. |
||
== Karya == |
== Karya == |
||
Mgr. van Roessel masuk novisiat CICM 7 September 1937 dan berkaul pada 8 September 1938.<ref>{{Cite web |url=http://hamba2kristus.blogspot.co.id/2013/12/mgr.html |title=Salinan arsip |access-date=2016-08-04 |archive-date=2016-08-13 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160813133404/http://hamba2kristus.blogspot.co.id/2013/12/mgr.html |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://hirarkigereja.katolikpedia.org/2014/06/mgr-franciscus-van-roessel-cicm.html |title=Salinan arsip |access-date=2016-08-04 |archive-date=2016-08-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20160822015250/http://hirarkigereja.katolikpedia.org/2014/06/mgr-franciscus-van-roessel-cicm.html |dead-url=yes }}</ref> Ia ditahbiskan menjadi [[imam]] pada 4 Agustus 1943. Setelah Mgr. [[Theodorus Lumanauw]] meninggal dunia, ia terpilih menjadi [[Administrator Diosesan]]. Bersama dengan para CICM lainnya, ia tetap berpegang pada kebijakan dasar mengenai pemribumian tenaga gerejawi. Pada masa tersebut, belum ada imam pribumi yang dinilai layak dan siap untuk menjadi [[uskup]], sehingga permohonan diajukan ke [[Vatikan]] untuk meningkatkan status Pastor van Roessel dari Administrator Diosesan menjadi [[Administrator Apostolik]], sehingga ia memiliki memiliki wewenang yang setara dengan [[uskup diosesan]] secara yuridis. Permohonan ini kemudian dikabulkan pada 27 November 1983.<ref>{{Cite web |url=http://keuskupan.blogspot.co.id/2012/03/gereja-lokal-kams-75-tahun.html |title=Salinan arsip |access-date=2016-08-04 |archive-date=2018-04-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20180412114203/http://keuskupan.blogspot.co.id/2012/03/gereja-lokal-kams-75-tahun.html |dead-url=no }}</ref> Selama menjadi Administrator Apostolik, ia tampak sangat berhati-hati untuk tidak mengambil keputusan yang mempunyai dampak jauh ke depan, yang mengikat uskup diosesan yang akan datang. Ia memilih untuk melanjutkan pola lama berupa Pertemuan Imam, yang membicarakan karya pastoral secara tematis. Hal ini secara perlahan-lahan mulai membawa masalah karena terkesan banyak berhenti dan koordinasi yang melemah, serta arah pelayanan yang tidak jelas, dan berimplikasi pada Pertemuan Imam. |
|||
Ditahbiskan menjadi [[Imam]] pada tanggal 04 Agustus 1943, dikonsekrasi pada tanggal 19 Maret 1988 dan terpilih menjadi Uskup Agung di [[Keuskupan Agung Makassar]] pada tanggal 18 Januari 1988 menggantikan [[Theodorus Lumanauw|Mgr. Theodorus Lumanauw]]. Ia menjabat sampai wafat pada tanggal 21 Mei 1994 dan digantikan oleh [[Johannes Liku Ada|Mgr. Johannes Liku Ada]] |
|||
Sebagaimana para pendahulunya, ia juga menaruh perhatian besar pada pendidikan calon [[imam]], salah satunya dengan aksi pengadaan dana abadi untuk pendidikan calon imam, yang disebutnya "Dana Mgr. Lumanauw". Selama tahun 1980-an, 32 orang imam diosesan KAUP ditahbiskan, dan tahun 1990-an 36 orang imam ditahbiskan. Pada masa itu, ia mengkritik arah pendidikan calon imam di Seminari 'Anging Mamiri' [[Yogyakarta]] yang menurutnya lebih menekankan segi intelektual daripada segi pastoral, sehingga ia berencana mendirikan [[Seminari Tinggi]] sendiri di [[Makassar]]. |
|||
Selain itu, ia juga menaruh kekecewaan kepada pimpinan Tarekat CICM yang sangat cepat dalam menarik orang-orangnya dari KAUP dan meninggalkan tanggung jawab pastoral kepada para imam diosesan yang umumnya masih berusia muda dan pada saat itu masih kurang dalam hal pengalaman pastoral. Hal ini kemudian membaik dengan kedatangan imam [[MSC]] tahun 1992 di Paroki Saluampak, serta kedatangan suster [[CIJ]] tahun 1980 di Kota Makassar. |
|||
Terkait pendanaan untuk kehidupan Gereja, Mgr. van Roessel berbeda prinsip dengan Mgr. Lumanauw, di mana ia berpikiran bahwa umatlah yang harus membiayai kehidupan Gereja karena Gereja akan selalu gagal dalam menjalankan usaha. Dalam kepemimpinannya, ia mulai menetapkan persentase penghasilan paroki-paroki untuk sumbangan solidaritas ke Keuskupan. Namun ternyata jumlah yang terkumpul terlalu kecil untuk menutupi pembiayaan yang semakin besar. |
|||
Karena beberapa kelemahan dalam kepemimpinan keuskupan, pada tahun 1987 para imam diosesan Keuskupan Agung Ujung Pandang menyepakati untuk memohon van Roessel diangkat menjadi uskup definitif KAUP. Permohonan ini kemudian dikabulkan dengan penunjukannya sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 dan ditahbiskan pada 19 Maret 1988. Dalam penahbisan tersebut, [[Nuncio Apostolik|Pro-Nuncio Apostolik]] untuk [[Indonesia]] yang bergelar Uskup Agung Tituler Valeria Mgr. [[Francesco Canalini]] menjadi Penahbis Utama, didampingi oleh [[Keuskupan Manado|Uskup Manado]], Mgr. [[Theodorus Hubertus Moors]], M.S.C. dan [[Keuskupan Amboina|Uskup Amboina]], Mgr. [[Andreas Peter Cornelius Sol]], [[M.S.C.]] |
|||
Sejak 11 Oktober 1991, Mgr. [[Johannes Liku Ada']] membantunya sebagai Uskup Auksilier Ujung Pandang. Ia menahbiskannya sebagai uskup pada 2 Februari 1992. Dalam penahbisan tersebut, ia didampingi oleh [[Uskup Agung Semarang]], [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] dan [[Keuskupan Manado|Uskup Manado]], [[Joseph Theodorus Suwatan]], [[M.S.C.]] Satu tahun setelah dilantik menjadi Uskup Agung, Mgr. van Roessel berketetapan menanggapi situasi kondisi keuskupan yang memburuk selama kekosongan tahta uskup. Untuk menanganinya, diadakan Pertemuan Imam di Wisma Kare, pada 10–14 April 1989. PI tersebut menghasilkan Rancangan "Pedoman Umum Pelayanan Keuskupan Agung Ujung Pandang" (PUP-KAUP). |
|||
Ia pensiun dari jabatan Uskup Agung Ujung Pandang pada 21 Mei 1994. Mgr. [[Johannes Liku Ada']] kemudian ditunjuk pada 11 November 1994 untuk meneruskan kepemimpinan Keuskupan. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
Baris 45: | Baris 57: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
{{PL Uskup|vroe|9805}} |
|||
{{s-start}} |
{{s-start}} |
||
{{S-rel|ca}} |
{{S-rel|ca}} |
||
{{ |
{{s-bef|before=[[Theodorus Lumanauw]]}} |
||
{{s-ttl|years=18 Januari 1988 – 21 Mei 1994|title=[[Uskup Agung]] [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]]}} |
|||
{{s-aft|after=[[Johannes Liku Ada']]}} |
|||
{{End}} |
{{End}} |
||
{{katolik-stub}} |
|||
{{Authority control}} |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
{{DEFAULTSORT:Roessel, Franciscus van}} |
|||
[[Kategori:Tokoh Katolik Indonesia]] |
|||
⚫ | |||
⚫ |
Revisi terkini sejak 3 September 2024 13.49
Mgr. Franciscus van Roessel | |
---|---|
Uskup Agung Emeritus Ujung Pandang | |
Gereja | Gereja Katolik Roma |
Keuskupan agung | Ujung Pandang |
Penunjukan | 18 Januari 1988 (69 tahun, 33 hari) |
Masa jabatan berakhir | 21 Mei 1994 (76 tahun, 123 hari) |
Pendahulu | Theodorus Lumanauw |
Penerus | Johannes Liku Ada' |
Imamat | |
Tahbisan imam | 4 Agustus 1943[1] (25 tahun, 198 hari) |
Tahbisan uskup | 19 Maret 1988 (69 tahun, 92 hari) oleh Francesco Canalini |
Informasi pribadi | |
Nama lahir | Franciscus van Roessel |
Lahir | Oisterwijk, Brabant Utara, Belanda | 16 Desember 1918
Meninggal | 8 Mei 2000 Sparrendaal, Brabant Utara, Belanda | (umur 81)
Kewarganegaraan | Belanda |
Denominasi | Katolik Roma |
Semboyan | "Sub Umbra Alarum Tuarum" |
Mgr. Franciscus van Roessel, C.I.C.M. (16 Desember 1918 – 8 Mei 2000) adalah Uskup Agung Ujung Pandang sejak ditunjuk sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 hingga mengundurkan diri pada 21 Mei 1994.
Karya
[sunting | sunting sumber]Mgr. van Roessel masuk novisiat CICM 7 September 1937 dan berkaul pada 8 September 1938.[2][3] Ia ditahbiskan menjadi imam pada 4 Agustus 1943. Setelah Mgr. Theodorus Lumanauw meninggal dunia, ia terpilih menjadi Administrator Diosesan. Bersama dengan para CICM lainnya, ia tetap berpegang pada kebijakan dasar mengenai pemribumian tenaga gerejawi. Pada masa tersebut, belum ada imam pribumi yang dinilai layak dan siap untuk menjadi uskup, sehingga permohonan diajukan ke Vatikan untuk meningkatkan status Pastor van Roessel dari Administrator Diosesan menjadi Administrator Apostolik, sehingga ia memiliki memiliki wewenang yang setara dengan uskup diosesan secara yuridis. Permohonan ini kemudian dikabulkan pada 27 November 1983.[4] Selama menjadi Administrator Apostolik, ia tampak sangat berhati-hati untuk tidak mengambil keputusan yang mempunyai dampak jauh ke depan, yang mengikat uskup diosesan yang akan datang. Ia memilih untuk melanjutkan pola lama berupa Pertemuan Imam, yang membicarakan karya pastoral secara tematis. Hal ini secara perlahan-lahan mulai membawa masalah karena terkesan banyak berhenti dan koordinasi yang melemah, serta arah pelayanan yang tidak jelas, dan berimplikasi pada Pertemuan Imam.
Sebagaimana para pendahulunya, ia juga menaruh perhatian besar pada pendidikan calon imam, salah satunya dengan aksi pengadaan dana abadi untuk pendidikan calon imam, yang disebutnya "Dana Mgr. Lumanauw". Selama tahun 1980-an, 32 orang imam diosesan KAUP ditahbiskan, dan tahun 1990-an 36 orang imam ditahbiskan. Pada masa itu, ia mengkritik arah pendidikan calon imam di Seminari 'Anging Mamiri' Yogyakarta yang menurutnya lebih menekankan segi intelektual daripada segi pastoral, sehingga ia berencana mendirikan Seminari Tinggi sendiri di Makassar.
Selain itu, ia juga menaruh kekecewaan kepada pimpinan Tarekat CICM yang sangat cepat dalam menarik orang-orangnya dari KAUP dan meninggalkan tanggung jawab pastoral kepada para imam diosesan yang umumnya masih berusia muda dan pada saat itu masih kurang dalam hal pengalaman pastoral. Hal ini kemudian membaik dengan kedatangan imam MSC tahun 1992 di Paroki Saluampak, serta kedatangan suster CIJ tahun 1980 di Kota Makassar.
Terkait pendanaan untuk kehidupan Gereja, Mgr. van Roessel berbeda prinsip dengan Mgr. Lumanauw, di mana ia berpikiran bahwa umatlah yang harus membiayai kehidupan Gereja karena Gereja akan selalu gagal dalam menjalankan usaha. Dalam kepemimpinannya, ia mulai menetapkan persentase penghasilan paroki-paroki untuk sumbangan solidaritas ke Keuskupan. Namun ternyata jumlah yang terkumpul terlalu kecil untuk menutupi pembiayaan yang semakin besar.
Karena beberapa kelemahan dalam kepemimpinan keuskupan, pada tahun 1987 para imam diosesan Keuskupan Agung Ujung Pandang menyepakati untuk memohon van Roessel diangkat menjadi uskup definitif KAUP. Permohonan ini kemudian dikabulkan dengan penunjukannya sebagai Uskup Agung Ujung Pandang pada 18 Januari 1988 dan ditahbiskan pada 19 Maret 1988. Dalam penahbisan tersebut, Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Valeria Mgr. Francesco Canalini menjadi Penahbis Utama, didampingi oleh Uskup Manado, Mgr. Theodorus Hubertus Moors, M.S.C. dan Uskup Amboina, Mgr. Andreas Peter Cornelius Sol, M.S.C.
Sejak 11 Oktober 1991, Mgr. Johannes Liku Ada' membantunya sebagai Uskup Auksilier Ujung Pandang. Ia menahbiskannya sebagai uskup pada 2 Februari 1992. Dalam penahbisan tersebut, ia didampingi oleh Uskup Agung Semarang, Julius Darmaatmadja, S.J. dan Uskup Manado, Joseph Theodorus Suwatan, M.S.C. Satu tahun setelah dilantik menjadi Uskup Agung, Mgr. van Roessel berketetapan menanggapi situasi kondisi keuskupan yang memburuk selama kekosongan tahta uskup. Untuk menanganinya, diadakan Pertemuan Imam di Wisma Kare, pada 10–14 April 1989. PI tersebut menghasilkan Rancangan "Pedoman Umum Pelayanan Keuskupan Agung Ujung Pandang" (PUP-KAUP).
Ia pensiun dari jabatan Uskup Agung Ujung Pandang pada 21 Mei 1994. Mgr. Johannes Liku Ada' kemudian ditunjuk pada 11 November 1994 untuk meneruskan kepemimpinan Keuskupan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Catholic Hierarchy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-05. Diakses tanggal 08 Februari 2013.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-13. Diakses tanggal 2016-08-04.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-22. Diakses tanggal 2016-08-04.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-12. Diakses tanggal 2016-08-04.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Inggris) Entri Franciscus van Roessel pada situs web Catholic-Hierarchy
- (Inggris) Entri Franciscus van Roessel pada situs web Giga Catholic
Jabatan Gereja Katolik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Theodorus Lumanauw |
Uskup Agung Ujung Pandang 18 Januari 1988 – 21 Mei 1994 |
Diteruskan oleh: Johannes Liku Ada' |