Lompat ke isi

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 12040758 oleh ArdiPras95 (bicara)
Dzulfi Ramadhan (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
 
(225 revisi antara oleh lebih dari 100 100 pengguna tak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox Organization
{{noref}}
|image = Logo ATVSI HD.png
{{tone}}
|name = Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
[[Berkas:logo atvsi.png|thumb|Logo ATVSI]]
|image_border =
|size = 200px
|caption =
|abbreviation = ATVSI
|motto =
|formation = {{start date and age|2000|8|4|df=yes}}
|purpose = Memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam bidang [[penyiaran]] [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]]
|headquarters = Plaza Marein Lt. 23 (Penthouse)<br>[[Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta)|Jl. Jendral Sudirman]], kav.76-78, [[Setiabudi, Setiabudi, Jakarta Selatan]]
|location =
|region_served = [[Indonesia]]
|membership = 10
|language = [[Bahasa Indonesia|Indonesia]]
|leader_title = Ketua Umum
|leader_name = [[Imam Sudjarwo]]
|affiliations =
|num_staff =
|num_volunteers =
|budget =
|website = http://atvsi.or.id/
|remarks =
}}
'''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''' (disingkat '''ATVSI''') adalah organisasi yang menghimpun jaringan [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] di Indonesia. ATVSI merupakan organisasi independen yang dibentuk untuk memajukan industri [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] Indonesia yang berfungsi secara aktif "memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat".<ref>[http://atvsi.org/aboutus.php Profil] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171212231537/http://www.atvsi.org/aboutus.php |date=2017-12-12 }}. ''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''. Diakses tanggal 12 Maret 2016.</ref>


Saat ini ATVSI memiliki 10 anggota, seluruhnya merupakan [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] yang berpusat di [[Jakarta]], yang dimiliki hanya oleh 5 kelompok media besar di Indonesia.
'''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''', disingkat dengan '''ATVSI''', adalah organisasi yang menghimpun stasiun-stasiun televisi swasta di [[Indonesia]].


== Sejarah ==
== Sejarah ==
=== 1997-2000: Pembentukan TVSNI ===
Cikal bakal ATVSI dimulai pada era orde baru dimana 5 stasiun televisi swasta yang ada saat itu yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, ANTEVE dan TPI sepakat membentuk Forum Komunikasi Televisi (FKTV) sebagai wadah berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama sebagai sebuah industri. Kelahiran FKTV di bidani oleh Dewi Fajar (Direktur TPI), Harry Kuntoro (Direktur Utama RCTI), Soeastomo Soepardji (Direktur Indosiar), Anton Nangoy (Direktur Utama ANteve), Agus Mulyanto (Direktur Utama SCTV).
Cikal bakal ATVSI dimulai pada era [[Orde Baru]] di mana lima [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] yang ada saat itu yaitu [[RCTI]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv|ANteve]] dan [[MNCTV|TPI]] sepakat membentuk '''Televisi Swasta Nasional Indonesia''' (TVSNI) sebagai wadah berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama sebagai sebuah industri. Kelahiran TVSNI di bidani oleh Dewi Fajar (Direktur [[MNCTV|TPI]]), Harry Kuntoro (Direktur Utama [[RCTI]]), Soeastomo Soepardji (Direktur [[Indosiar]]), Anton Nangoy (Direktur Utama [[antv|ANteve]]), dan Agus Mulyanto (Direktur Utama [[SCTV]]).


Sebagai langkah awal FKTV membuat kelompok kerja (pokja) di bidang program, keuangan (finance), pemasaran dan penjualan (marketing and sales),teknik (engineering). Pokja ini melakukan pertemuan rutin guna membahas persoalan dan mencari solusi atas persoalan yang ada, serta bertukar fikiran untuk pengembangan industri televisi di masa depan. Pada saat itu juga sedang berlangsung pembuatan Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUUP) yang baru untuk menggantikan UU Penyiaran nomor 24 tahun 1997. Karena itulah selain membentuk pokja pokja tadi, FKTV juga membentuk Tim 13 yang khusus menangani RUUP yang sedang di proses di DPR RI. Tim ini dinamakan Tim 13 karena beranggotakan 13 orang perwakilan dari anggota FKTV yaitu Gilang Iskandar dan Moko Pamungkas dari ANTEVE; Riza Primadi, Harianto, dan Edward Koemoro dari SCTV; Indria Purnama dan Asaf Antariksa dari Indosiar; Sandi Juhanda, Helmy Yohannes dan Murjadi Ichsan dari RCTI; Erlan Hidayat, Dwi Roosdiyanto dan Haris Jauhari dari TPI. Sebagai Ketua Tim 13 yang pertama adalah Riza Primadi kemudian setelah itu yang kedua adalah Gilang Iskandar.
Sebagai langkah awal TVSNI membuat kelompok kerja (pokja) di bidang [[program]], [[keuangan]], [[pemasaran]] dan [[penjualan]], dan [[teknik]]. Pokja ini melakukan pertemuan rutin guna membahas persoalan dan mencari solusi atas persoalan yang ada, serta bertukar pikiran untuk pengembangan industri [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] di masa depan. Pada saat itu juga sedang berlangsung pembuatan Rancangan [[Undang-Undang Penyiaran]] (RUUP) yang baru untuk menggantikan UU Penyiaran Nomor 24 Tahun 1997. Karena itulah selain membentuk pokja-pokja tadi, TVSNI juga membentuk Tim 13 yang khusus menangani RUUP yang sedang di proses di [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|DPR RI]]. Tim ini dinamakan Tim 13 karena beranggotakan 13 orang perwakilan dari anggota TVSNI yaitu Gilang Iskandar dan Moko Pamungkas dari [[antv|ANteve]]; Riza Primadi, Harianto, dan Edward Koemoro dari [[SCTV]]; Indria Purnama dan Asaf Antariksa dari [[Indosiar]]; Sandi Juhanda, [[Helmi Johannes]] dan Murjadi Ichsan dari [[RCTI]]; Erlan Hidayat, Dwi Roosdiyanto dan Haris Jauhari dari [[MNCTV|TPI]]. Sebagai Ketua Tim 13 yang pertama adalah Riza Primadi kemudian setelah itu yang kedua adalah Gilang Iskandar.


Tim 13 ini yang membuat draft RUUP versi FKTV dan melakukan berbagai upaya terkait penyusunan RUUP seperti seminar, workhop, focus group discussion, lobi, pertemuan dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran terutama DPR RI baik Komisi 1 maupun fraksi fraksi. Tim 13 juga bertemu dengan Menteri Perhubungan Agum Gumelar sebagai Menteri yang ditunjuk Presiden sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUUP dengan DPR, dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Istana Merdeka. Bahkan Presiden Gus Dur berkenan membuka Seminar RUU Penyiaran FKTV di hotel Peninsula Slipi Jakarta. Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran diwarnai dengan pro kontra berkaitan dengan lembaga pengawas (BP3N). Dilain pihak dengan dihapusnya Departemen Penerangan oleh Presiden Abdurahman Wahid, membuat substansi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran tidak lagi sesuai. Oleh sebab itu pada tahun 2002 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran dicabut dan tidak berlaku lagi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Tim 13 ini yang membuat draft RUUP versi TVSNI dan melakukan berbagai upaya terkait penyusunan RUUP seperti seminar, ''workshop'', ''focus group discussion'', lobi, pertemuan dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran terutama DPR RI baik Komisi 1 maupun fraksi-fraksi. Tim 13 juga bertemu dengan [[Menteri Perhubungan Republik Indonesia]], [[Agum Gumelar]] sebagai Menteri yang ditunjuk Presiden sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUUP dengan DPR, dan Presiden [[Abdurrahman Wahid]] (Gus Dur) di Istana Merdeka. Bahkan Presiden Gus Dur berkenan membuka Seminar RUU Penyiaran TVSNI di Hotel Peninsula [[Slipi, Palmerah, Jakarta Barat]]. Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran diwarnai dengan pro-kontra berkaitan dengan lembaga pengawas (BP3N). Di lain pihak dengan dihapusnya [[Departemen Penerangan Republik Indonesia]] oleh Presiden Abdurrahman Wahid, membuat substansi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran tidak lagi sesuai. Oleh sebab itu pada tahun 2002 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 dicabut dan tidak berlaku lagi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.<ref>{{Cite news|url=http://news.liputan6.com/read/8461/organisasi-penyiaran-memprotes-ruu-penyiaran|title=Organisasi Penyiaran Memprotes RUU Penyiaran|work=[[Liputan6.com]]|date=22 Februari 2001|accessdate=12 Maret 2016|language=id}}</ref>


Setelah berjalan, para anggota merasakan bahwa ikatan hubungan antar stasiun televisi swasta tidak cukup hanya melalui sebuah forum komunikasi seperti FKTV, tapi perlu diwadahi dalam sebuat asosiasi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang memperjelas tujuan organisasi, memperjelas hak dan kewajiban anggota. Namun momentum saat itu belum tepat karena pembentukan asosiasi televisi swasta belum disetujui oleh Menteri Penerangan pada saat itu belum setuju dan beberapa waktu kemudian meletus gerakan reformasi yang membawa perubahan politik di tanah air.
Setelah berjalan, para anggota merasakan bahwa ikatan hubungan antar [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] tidak cukup hanya melalui sebuah forum komunikasi seperti TVSNI, tapi perlu diwadahi dalam sebuat asosiasi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang memperjelas tujuan organisasi, memperjelas hak dan kewajiban anggota. Namun momentum saat itu belum tepat karena pembentukan [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] belum disetujui oleh [[Menteri Penerangan Republik Indonesia]] pada saat itu belum setuju dan beberapa waktu kemudian meletus [[Gerakan mahasiswa Indonesia 1998|gerakan reformasi]] yang membawa perubahan politik di tanah air.


=== 2000-2018: Pembentukan ATVSI, penambahan anggota dan perkembangan ===
Paska reformasi, setelah melalui beberapa kali rapat maka dimatangkan pembentukan asosiasi. Dan pada tanggal 4 Agustus 2000 terbentuklah Asosiasi Televisi Siaran Indonesia (ATVSI) oleh para perwakilan dari 5 stasiun pendiri yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, ANTEVE dan TPI. Para pendiri menuangkan kesepakatan dalam sebuah risalah rapat yang ditanda tangani seluruh peserta yang hadir yang memuat antara lain bahwa akan di buat AD/ART dan dibentuk organisasi kepengurusan ATVSI seperti Ketua dan Sekretaris Jenderal. Berdasarkan risalah rapat ini kemudian dibuatlah Akta oleh Notaris Risbeth, SH No. 26 , tanggal 30 Januari 2001. Dengan demikian ATVSI sudah sah secara hukum .Untuk pertama kali terpilih sebagai Ketua adalah Anton Nangoy dari ANTEVE dan Sekretarsi Jenderal Soeastomo Soepardji dari INDOSIAR untuk masa jabatan 2000-2003. Dan sebagai staf ATVSI yang pertama adalah Wida Wahyu Widyawati.
Pasca [[Orde reformasi|reformasi]], setelah melalui beberapa kali rapat maka dimatangkan pembentukan asosiasi. Dan pada tanggal 4 Agustus 2000 terbentuklah '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''' (ATVSI) oleh para perwakilan dari lima [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] pendiri yaitu [[RCTI]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv|ANteve]] dan [[MNCTV|TPI]]. Para pendiri menuangkan kesepakatan dalam sebuah risalah rapat yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir yang memuat antara lain bahwa akan di buat AD/ART dan dibentuk organisasi kepengurusan ATVSI seperti Ketua dan Sekretaris Jenderal. Berdasarkan risalah rapat ini kemudian dibuatlah Akta oleh [[Notaris]] Risbeth, SH No. 26, tanggal 30 Januari 2001. Dengan demikian ATVSI sudah sah secara hukum. Untuk pertama kali terpilih sebagai Ketua adalah [[Anton Nangoy]] dari [[antv|ANteve]] dan Sekretaris Jenderal [[Soeastomo Soepardji]] dari Indosiar untuk masa jabatan 2000-2003. Dan sebagai staf ATVSI yang pertama adalah Wida Wahyu Widyawati.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/23244/atvsi-desak-dpr-tunda-pengesahan-ruu-penyiaran|title= ATVSI Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Penyiaran|work=[[Tempo.co]]|date=20 Oktober 2003|accessdate=12 Maret 2016|language=id}}</ref>


Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI sejak tahun 2002 hingga kini bertambah sehingga saat ini terdiri dari sepuluh [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] yaitu [[RCTI]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv]] (dahulu ANteve), [[MNCTV]] (dahulu TPI), [[MetroTV]], [[Trans TV]], [[Trans7]] (dahulu TV7), [[GTV (Indonesia)|GTV]] (dahulu Global TV) dan [[tvOne]] (dahulu Lativi).<ref>{{Cite news|url=https://economy.okezone.com/read/2009/11/15/320/275737/asosiasi-televisi-swasta-siap-dukung-tpi|title=Asosiasi Televisi Swasta Siap Dukung TPI|author=Purwadi |date=15 November 2009|accessdate=12 Maret 2016|work=[[Okezone.com]]|last=Purwadi}}</ref>
ATVSI merupakan wadah independen yang bertujuan memajukan industri televisi siaran Indonesia yang berfungsi secara aktif memajukan , menampung , menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat.


Sebagai pengurus kedua periode 2003-2006 dan 2006-2010 adalah [[Karni Ilyas]] dari [[SCTV]] sebagai Ketua Umum dan [[Zsa Zsa Yusharyahya]] dari [[MetroTV]] sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah [[Nurhadi Poerwosaputro]]. Pada Periode Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan, yaitu istilah "Ketua" menjadi "Ketua Umum" dan nama Televisi Swasta Nasional Indonesia diubah menjadi '''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia'''. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (''Executive Director'') yaitu [[Uni Lubis]] dari [[antv|ANTV]] dan Sekretaris Eksekutif (''Executive Secretary'') [[Gilang Iskandar]] dari [[RCTI]].<ref>{{cite web|url=http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol15440/karni-ilyas-terpilih-lagi|title=Karni Ilyas Terpilih Lagi|date=6 September 2006|accessdate=12 Maret 2016|website=hukumonline.com}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/785292/ma-menangkan-gugatan-atvsi-dan-11-pemilik-tv-atas-kpi|title=MA Menangkan Gugatan ATVSI dan 11 Pemilik TV Atas KPI|date=25 Mei 2007|accessdate=12 Maret 2016|work=[[Detik.com|detikcom]]}}</ref>
Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI bertambah sehingga saat ini terdiri dari 10 stasiun televisi swasta nasional yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, MNCTV (dulu TPI), ANTV (dulu ANteve), METRO TV, TRANS TV, TRANS7 (dulu TV7), Global TV dan tvOne (dulu Lativi).


Erick Thohir dari [[tvOne]] terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2010-2013 dan periode berikutnya yaitu 2013-2015, atau Ketua Umum yang ketiga. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 10 November 2010 yang lalu, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum dengan Sekretaris Jenderal yaitu Warnedy ([[Trans TV]]).<ref>{{cite web|url=http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/11/12/146193-erick-thohir-terpilih-sebagai-ketua-atvsi|date=12 November 2010|title=Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua ATVSI|first=Zaky |last=Al Hamzah |editor=Krisman Purwoko|website=[[Republika]]|accessdate=12 Maret 2016}}</ref>
Sebagai pengurus kedua periode 2003-2006 dan 2006-2010 adalah Karni Ilyas dari SCTV sebagai Ketua Umum dan Zsa Zsa Yusaryahya dari Metro TV sebagi Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah Nurhadi Poerwosaputro. Pada Periode Ketua Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan yaitu istilah Ketua menjadi Ketua Umum dan nama Asosiasi Televisi Siaran Indonesia dirubah menjadi Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (Executive Director) yaitu Uni Lubis dari ANTV dan Sekretaris Eksekutif (Executive Secretary) Gilang Iskandar dari RCTI.


Pada masa kepemimpinannya, Erick Thohir memprioritaskan tiga program yaitu: pertama, meningkatkan konten ATVSI terkait informasi publik sehingga dapat lebih memberikan inspirasi kepada masyarakat; kedua, meningkatkan kerjasama dengan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI) dalam rangka menyerap lebih banyak masukan dari masyarakat; ketiga, mempersiapkan masyarakat pertelevisian memasuki era [[multimedia]] dan integrasi. Selain itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas isi siaran anggota ATVSI serta agar dapat memberikan nilai-nilai positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia, Erick Thohir meningkatkan hubungan kerja sama ATVSI dengan KPI untuk mendengarkan saran-saran dan kritikan publik mengenai televisi. Dan untuk menghadapi arus besar konsolidasi dari berbagai pelaku industri media yang akan terjadi, ATVSI juga memikirkan konvergensi media yang akan dibutuhkan oleh [[media]] [[televisi]], [[daring]], [[cetak]], ataupun [[radio]].<ref>{{cite web|url=http://id.beritasatu.com/telecommunication/erick-thohir-ketua-umum-asosiasi-tv-swasta/300|title=Erick Thohir Ketua Umum Asosiasi TV Swasta|date=11 November 2010|accessdate=12 Maret 2016|website=[[Beritasatu.com]]}}</ref>
Erick Thohir dari tvOne terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2010-2013 dan periode berikutnya yaitu 2013-2015, atau Ketua Umum yang ketiga. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 10 November 2010 yang lalu, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum dengan Sekretaris Jenderal yaitu Warnedy (TRANS TV).


Ishadi S.K. dari [[Trans Media]] terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2015-2018, atau Ketua Umum yang keempat. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 4 Juni 2015 yang lalu, Ishadi S.K. terpilih menjadi Ketua Umum dengan Wakilnya [[Imam Sudjarwo|Drs. Imam Soedjarwo M.Si.]] dari Indosiar, [[Syafril Nasution]] dari [[RCTI]] dan Sekretaris Jenderal [[Suryopratomo]] dari [[MetroTV]].
Pada masa kepemimpinannya, Erick Thohir memprioritaskan tiga program yaitu: pertama, meningkatkan konten ATVSI terkait informasi publik sehingga dapat lebih memberikan inspirasi kepada masyarakat; kedua, meningkatkan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangka menyerap lebih banyak masukan dari masyarakat; ketiga, mempersiapkan masyarakat pertelevisian memasuki era multimedia dan integrasi. Selain itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas isi siaran anggota ATVSI serta agar dapat memberikan nilai-nilai positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia, Erick Thohir meningkatkan hubungan kerja sama ATVSI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mendengarkan saran-saran dan kritikan publik mengenai televisi. Dan untuk menghadapi arus besar konsolidasi dari berbagai pelaku industri media yang akan terjadi, ATVSI juga memikirkan konvergensi media yang akan dibutuhkan oleh media televisi, online, cetak, ataupun radio.


Selama ini ATVSI telah aktif menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan kegiatan anggota.
Selama ini ATVSI telah aktif menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (''stakeholder'') terkait dengan kegiatan anggota.


=== 2019-sekarang: Era [[Televisi digital di Indonesia|digital]] ===
Untuk periode 2015–2018, Ketua Umum ATVSI adalah Ishadi SK dari Trans TV dengan Wakilnya Drs. Imam Soedjarwo Msi dari Indosiar, Sjafril Nasution dari RCTI dan Sekretaris Jenderal Suryopratomo dari Metro TV serta Neil R Tobing dari Group Viva. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVSI tanggal 4 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta.
Untuk periode [[2019]]–[[2022]], Ketua Umum ATVSI adalah [[Syafril Nasution]] dari [[Media Nusantara Citra|MNC]] dengan Wakilnya [[Don Bosco Selamun]] dari [[MetroTV]], dan Sekretaris Jenderal [[Gilang Iskandar]] dari [[Elang Mahkota Teknologi|Emtek]] serta Bendahara [[Ch. Suswati Handayani]] dari [[Trans7]]. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVSI tanggal 7 November 2019 di [[Financial Club]], [[Bank CIMB Niaga|Graha CIMB Niaga]], [[Senayan]], [[Kebayoran Baru, Jakarta Selatan]].


Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki era digital yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVSI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, sosial, dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi broadcasting maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah regional dan global.
Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki [[Televisi digital|era digital]] yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVSI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti [[pendidikan]], [[sosial]], dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi penyiaran maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah [[regional]] dan [[global]].<ref>{{Cite news|url=http://news.liputan6.com/read/3155024/atvsi-dan-kpi-gelar-pertemuan-bahas-ruu-penyiaran|title=ATVSI dan KPI Gelar Pertemuan Bahas RUU Penyiaran|first=Ridho Insan |last=Putra |date=8 November 2017 |accessdate=8 November 2017|work=[[Liputan6.com]]|editor-last=Fahmi|editor-first=Yusron|language=id}}</ref>


== Daftar anggota ==
== Daftar anggota ==
Berikut ini adalah daftar TV swasta yang menjadi anggota meliputi ATVSI:
Berikut ini adalah daftar [[televisi terestrial]] [[televisi swasta|swasta]] [[nasional]] yang menjadi anggota ATVSI:
{| class="wikitable sortable" style="align:left"
{| class="wikitable" style="align:left"
|+
|-
|-
!Logo || Nama || Alamat || Situs web || Pemilik
!Nama jaringan || Nama perusahaan || Alamat || Situs web || Pemilik
|-
|-
| [[Berkas:RCTI logo 2015.svg|100px]]
| [[RCTI]]
| [[RCTI]] (PT Rajawali Citra Televisi Indonesia)
| PT Rajawali Citra Televisi Indonesia
| Jl. Raya Perjuangan No. 1, [[Kebon Jeruk]], [[Jakarta Barat]]
| MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, [[Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]
| {{URL|http://www.rcti.tv/}}
| {{URL|http://www.rcti.tv/}}
| [[Media Nusantara Citra]]
| [[Media Nusantara Citra|MNC Media]]
|-
|-
| [[Berkas:SCTV Logo.svg|100px]]
| [[SCTV]]
| [[SCTV]] (PT Surya Citra Televisi)
| PT Surya Citra Televisi
| SCTV Tower, [[Senayan City]], Jl. Asia Afrika Lot. 19, [[Senayan]], [[Kebayoran Baru]], [[Jakarta Selatan]]
| SCTV Tower, [[Senayan City]], Jalan Asia Afrika Lot.19, [[Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat]]
| {{URL|http://www.sctv.co.id/}}
| {{URL|http://www.sctv.co.id/}}
| [[Surya Citra Media]]
| [[Surya Citra Media]]
|-
|-
| [[Berkas:MNCTV tegak.png|100px]]
| [[MNCTV]]
| PT MNC Televisi Indonesia
| [[MNCTV]] (PT Media Nusantara Citra Televisi)
| Jl. Raya Perjuangan No. 1, [[Kebon Jeruk]], [[Jakarta Barat]]
| MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, [[Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]
| {{URL|http://www.mnctv.com/}}
| {{URL|http://www.mnctv.com/}}
| [[Media Nusantara Citra]]
| [[Media Nusantara Citra|MNC Media]]
|-
|-
| [[antv]]
| [[Berkas:Antv logo(2009).png|100px]]
| [[antv]] (PT Cakrawala Andalas Televisi)
| PT Cakrawala Andalas Televisi
| Komplek Rasuna Epicentrum Lot 9, Jl. H.R. Rasuna Said, [[Karet Kuningan]], [[Setiabudi]], [[Jakarta Selatan]]
| The Convergence Indonesian Building Lt.26-28, [[Rasuna Epicentrum|Kawasan Rasuna Epicentrum]], [[Jalan HR Rasuna Said (Jakarta)|Jalan HR Rasuna Said]], [[Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan]]
| {{URL|http://www.an.tv/}}
| {{URL|http://www.an.tv/}}
| [[Visi Media Asia]] (melalui [[Intermedia Capital]])
| [[Visi Media Asia]] (melalui [[Intermedia Capital]])
|-
|-
| [[Indosiar]]
| [[Berkas:INDOSIAR2015.png|100px]]
| [[Indosiar]] (PT Indosiar Visual Mandiri)
| PT Indosiar Visual Mandiri
| Jl. Damai 11 RT 004/05, [[Daan Mogot]], [[Jakarta Barat]]
| Jalan Damai No. 11, [[Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]
| {{URL|http://www.indosiar.com/}}
| {{URL|http://www.indosiar.com/}}
| [[Surya Citra Media]]
| [[Surya Citra Media]]
|-
|-
| [[Berkas:New MetroTV Logo 2010.png|100px]]
| [[MetroTV]]
| [[MetroTV]] (PT Media Televisi Indonesia)
| PT Media Televisi Indonesia
| Gedung Media Group, Jl. Pilar Mas Raya Kav. A-D, [[Jakarta Barat]]
| Gedung Media Group, Jalan Pilar Mas Raya Kav.A-D, [[Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]
| {{URL|http://www.metrotvnews.com/}}
| {{URL|http://www.metrotvnews.com/}}
| [[Media Group]]
| [[Media Group]]
|-
|-
| [[Trans7]]
| [[Berkas:Trans TV 2013.svg|100px]]
| PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh
| [[Trans TV]] (PT Televisi Transformasi Indonesia)
| Gedung Trans Media, Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A, [[Mampang Prapatan]], [[Jakarta Selatan]]
| rowspan="2" | Gedung Trans Media, Jalan Kapten P Tendean Kav.12-14A, [[Mampang Prapatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan]]
| {{URL|http://www.transtv.co.id/}}
| [[Trans Media]]
|-
| [[Berkas:Trans 7 2013.svg|100px]]
| [[Trans7]] (PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh)
| Gedung Trans Media, Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14 A, [[Mampang Prapatan]], [[Jakarta Selatan]]
| {{URL|http://www.trans7.co.id/}}
| {{URL|http://www.trans7.co.id/}}
| [[Trans Media]]
| rowspan="2" | [[Trans Media]]
|-
|-
| [[Trans TV]]
| [[Berkas:LOGO-tvOne-New-2012.jpeg|100px]]
| PT Televisi Transformasi Indonesia
| [[tvOne]] (PT Lativi Media Karya)
| {{URL|http://www.transtv.co.id/}}
| Kawasan Industri Pulo Gadung JIEP Jl. Rawa Terate 2, [[Jakarta Timur]]
|-
| {{URL|http://www.tvonenews.tv/}}
| [[tvOne]]
| PT Lativi Media Karya
| Kawasan Industri Pulo Gadung JIEP, Jalan Rawa Terate 2, [[Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur]]
| {{URL|http://www.tvonenews.com/}}
| [[Visi Media Asia]]
| [[Visi Media Asia]]
|-
|-
| [[Berkas:GlobalTV Indonesia 2012.svg|100px]]
| [[GTV (Indonesia)|GTV]]
| [[Global TV]] (PT Global Informasi Bermutu)
| PT Global Informasi Bermutu
| Global TV Building, Jl. Lapangan Bola, [[Kebon Jeruk]], [[Jakarta Barat]]
| MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, [[Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat]]
| {{URL|http://www.globaltv.co.id/}}
| {{URL|http://gtv.id/}}
| [[Media Nusantara Citra]]
| [[Media Nusantara Citra|MNC Media]]
|-
| [[Berkas:Logo BeritaSatu TV.png|100px]]
| [[BeritaSatu]] (PT First Media News
| BeritaSatu Sumatra Jl Kpi . Jawa [[Peter F. Gontha]] [[Jakarta]]
| {{URL|http://www.beritastu.tv/}}
| [[BeritaSatu Media Holdings]]
|}
|}

== Lihat pula ==
* [[Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia]]
* [[Anggota Televisi Lokal Indonesia]]
* [[Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia]]
* [[Asosiasi Televisi Nasional Indonesia]]

== Referensi ==
{{reflist}}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* {{id}} {{resmi|http://www.atvsi.org/}}
* {{id}} {{resmi|http://www.atvsi.or.id/}}
* {{Instagram|atvsi_official}}


{{ATVSI}}

[[Kategori:Asosiasi Televisi Swasta Indonesia| ]]
[[Kategori:Asosiasi perusahaan di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi perusahaan di Indonesia]]
[[Kategori:Televisi di Indonesia]]
[[Kategori:Televisi di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi Penyiaran di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi Penyiaran di Indonesia]]
[[Kategori:Asosiasi Televisi Swasta Indonesia| ]]

Revisi terkini sejak 15 Juni 2024 05.21

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia
SingkatanATVSI
Tanggal pendirian4 Agustus 2000; 23 tahun lalu (2000-08-04)
TujuanMemajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam bidang penyiaran televisi terestrial swasta nasional
Kantor pusatPlaza Marein Lt. 23 (Penthouse)
Jl. Jendral Sudirman, kav.76-78, Setiabudi, Setiabudi, Jakarta Selatan
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
10
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum
Imam Sudjarwo
Situs webhttp://atvsi.or.id/

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (disingkat ATVSI) adalah organisasi yang menghimpun jaringan televisi terestrial swasta nasional di Indonesia. ATVSI merupakan organisasi independen yang dibentuk untuk memajukan industri televisi terestrial swasta nasional Indonesia yang berfungsi secara aktif "memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat".[1]

Saat ini ATVSI memiliki 10 anggota, seluruhnya merupakan televisi terestrial swasta nasional yang berpusat di Jakarta, yang dimiliki hanya oleh 5 kelompok media besar di Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

1997-2000: Pembentukan TVSNI[sunting | sunting sumber]

Cikal bakal ATVSI dimulai pada era Orde Baru di mana lima televisi terestrial swasta nasional yang ada saat itu yaitu RCTI, SCTV, Indosiar, ANteve dan TPI sepakat membentuk Televisi Swasta Nasional Indonesia (TVSNI) sebagai wadah berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama sebagai sebuah industri. Kelahiran TVSNI di bidani oleh Dewi Fajar (Direktur TPI), Harry Kuntoro (Direktur Utama RCTI), Soeastomo Soepardji (Direktur Indosiar), Anton Nangoy (Direktur Utama ANteve), dan Agus Mulyanto (Direktur Utama SCTV).

Sebagai langkah awal TVSNI membuat kelompok kerja (pokja) di bidang program, keuangan, pemasaran dan penjualan, dan teknik. Pokja ini melakukan pertemuan rutin guna membahas persoalan dan mencari solusi atas persoalan yang ada, serta bertukar pikiran untuk pengembangan industri televisi terestrial swasta nasional di masa depan. Pada saat itu juga sedang berlangsung pembuatan Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUUP) yang baru untuk menggantikan UU Penyiaran Nomor 24 Tahun 1997. Karena itulah selain membentuk pokja-pokja tadi, TVSNI juga membentuk Tim 13 yang khusus menangani RUUP yang sedang di proses di DPR RI. Tim ini dinamakan Tim 13 karena beranggotakan 13 orang perwakilan dari anggota TVSNI yaitu Gilang Iskandar dan Moko Pamungkas dari ANteve; Riza Primadi, Harianto, dan Edward Koemoro dari SCTV; Indria Purnama dan Asaf Antariksa dari Indosiar; Sandi Juhanda, Helmi Johannes dan Murjadi Ichsan dari RCTI; Erlan Hidayat, Dwi Roosdiyanto dan Haris Jauhari dari TPI. Sebagai Ketua Tim 13 yang pertama adalah Riza Primadi kemudian setelah itu yang kedua adalah Gilang Iskandar.

Tim 13 ini yang membuat draft RUUP versi TVSNI dan melakukan berbagai upaya terkait penyusunan RUUP seperti seminar, workshop, focus group discussion, lobi, pertemuan dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran terutama DPR RI baik Komisi 1 maupun fraksi-fraksi. Tim 13 juga bertemu dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Agum Gumelar sebagai Menteri yang ditunjuk Presiden sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUUP dengan DPR, dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Istana Merdeka. Bahkan Presiden Gus Dur berkenan membuka Seminar RUU Penyiaran TVSNI di Hotel Peninsula Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Pada masa berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran diwarnai dengan pro-kontra berkaitan dengan lembaga pengawas (BP3N). Di lain pihak dengan dihapusnya Departemen Penerangan Republik Indonesia oleh Presiden Abdurrahman Wahid, membuat substansi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran tidak lagi sesuai. Oleh sebab itu pada tahun 2002 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 dicabut dan tidak berlaku lagi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.[2]

Setelah berjalan, para anggota merasakan bahwa ikatan hubungan antar televisi terestrial swasta nasional tidak cukup hanya melalui sebuah forum komunikasi seperti TVSNI, tapi perlu diwadahi dalam sebuat asosiasi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang memperjelas tujuan organisasi, memperjelas hak dan kewajiban anggota. Namun momentum saat itu belum tepat karena pembentukan televisi terestrial swasta nasional belum disetujui oleh Menteri Penerangan Republik Indonesia pada saat itu belum setuju dan beberapa waktu kemudian meletus gerakan reformasi yang membawa perubahan politik di tanah air.

2000-2018: Pembentukan ATVSI, penambahan anggota dan perkembangan[sunting | sunting sumber]

Pasca reformasi, setelah melalui beberapa kali rapat maka dimatangkan pembentukan asosiasi. Dan pada tanggal 4 Agustus 2000 terbentuklah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) oleh para perwakilan dari lima televisi terestrial swasta nasional pendiri yaitu RCTI, SCTV, Indosiar, ANteve dan TPI. Para pendiri menuangkan kesepakatan dalam sebuah risalah rapat yang ditandatangani seluruh peserta yang hadir yang memuat antara lain bahwa akan di buat AD/ART dan dibentuk organisasi kepengurusan ATVSI seperti Ketua dan Sekretaris Jenderal. Berdasarkan risalah rapat ini kemudian dibuatlah Akta oleh Notaris Risbeth, SH No. 26, tanggal 30 Januari 2001. Dengan demikian ATVSI sudah sah secara hukum. Untuk pertama kali terpilih sebagai Ketua adalah Anton Nangoy dari ANteve dan Sekretaris Jenderal Soeastomo Soepardji dari Indosiar untuk masa jabatan 2000-2003. Dan sebagai staf ATVSI yang pertama adalah Wida Wahyu Widyawati.[3]

Seiring berjalannya waktu maka keanggotaan ATVSI sejak tahun 2002 hingga kini bertambah sehingga saat ini terdiri dari sepuluh televisi terestrial swasta nasional yaitu RCTI, SCTV, Indosiar, antv (dahulu ANteve), MNCTV (dahulu TPI), MetroTV, Trans TV, Trans7 (dahulu TV7), GTV (dahulu Global TV) dan tvOne (dahulu Lativi).[4]

Sebagai pengurus kedua periode 2003-2006 dan 2006-2010 adalah Karni Ilyas dari SCTV sebagai Ketua Umum dan Zsa Zsa Yusharyahya dari MetroTV sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan untuk periode 2006-2010 sebagai Sekretaris Jenderal adalah Nurhadi Poerwosaputro. Pada Periode Karni Ilyas dilakukan beberapa perubahan, yaitu istilah "Ketua" menjadi "Ketua Umum" dan nama Televisi Swasta Nasional Indonesia diubah menjadi Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Untuk kepengurusan, selain ketua ketua komisi juga dilengkapi dengan Ketua Harian (Executive Director) yaitu Uni Lubis dari ANTV dan Sekretaris Eksekutif (Executive Secretary) Gilang Iskandar dari RCTI.[5][6]

Erick Thohir dari tvOne terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2010-2013 dan periode berikutnya yaitu 2013-2015, atau Ketua Umum yang ketiga. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 10 November 2010 yang lalu, Erick Thohir terpilih menjadi Ketua Umum dengan Sekretaris Jenderal yaitu Warnedy (Trans TV).[7]

Pada masa kepemimpinannya, Erick Thohir memprioritaskan tiga program yaitu: pertama, meningkatkan konten ATVSI terkait informasi publik sehingga dapat lebih memberikan inspirasi kepada masyarakat; kedua, meningkatkan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rangka menyerap lebih banyak masukan dari masyarakat; ketiga, mempersiapkan masyarakat pertelevisian memasuki era multimedia dan integrasi. Selain itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas isi siaran anggota ATVSI serta agar dapat memberikan nilai-nilai positif bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia, Erick Thohir meningkatkan hubungan kerja sama ATVSI dengan KPI untuk mendengarkan saran-saran dan kritikan publik mengenai televisi. Dan untuk menghadapi arus besar konsolidasi dari berbagai pelaku industri media yang akan terjadi, ATVSI juga memikirkan konvergensi media yang akan dibutuhkan oleh media televisi, daring, cetak, ataupun radio.[8]

Ishadi S.K. dari Trans Media terpilih sebagai Ketua Umum ATVSI periode 2015-2018, atau Ketua Umum yang keempat. Dalam Rapat Umum Anggota ATVSI tanggal 4 Juni 2015 yang lalu, Ishadi S.K. terpilih menjadi Ketua Umum dengan Wakilnya Drs. Imam Soedjarwo M.Si. dari Indosiar, Syafril Nasution dari RCTI dan Sekretaris Jenderal Suryopratomo dari MetroTV.

Selama ini ATVSI telah aktif menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan kegiatan anggota.

2019-sekarang: Era digital[sunting | sunting sumber]

Untuk periode 20192022, Ketua Umum ATVSI adalah Syafril Nasution dari MNC dengan Wakilnya Don Bosco Selamun dari MetroTV, dan Sekretaris Jenderal Gilang Iskandar dari Emtek serta Bendahara Ch. Suswati Handayani dari Trans7. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVSI tanggal 7 November 2019 di Financial Club, Graha CIMB Niaga, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki era digital yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVSI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, sosial, dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi penyiaran maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah regional dan global.[9]

Daftar anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar televisi terestrial swasta nasional yang menjadi anggota ATVSI:

Nama jaringan Nama perusahaan Alamat Situs web Pemilik
RCTI PT Rajawali Citra Televisi Indonesia MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat www.rcti.tv MNC Media
SCTV PT Surya Citra Televisi SCTV Tower, Senayan City, Jalan Asia Afrika Lot.19, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat www.sctv.co.id Surya Citra Media
MNCTV PT MNC Televisi Indonesia MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat www.mnctv.com MNC Media
antv PT Cakrawala Andalas Televisi The Convergence Indonesian Building Lt.26-28, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan www.an.tv Visi Media Asia (melalui Intermedia Capital)
Indosiar PT Indosiar Visual Mandiri Jalan Damai No. 11, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat www.indosiar.com Surya Citra Media
MetroTV PT Media Televisi Indonesia Gedung Media Group, Jalan Pilar Mas Raya Kav.A-D, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat www.metrotvnews.com Media Group
Trans7 PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh Gedung Trans Media, Jalan Kapten P Tendean Kav.12-14A, Mampang Prapatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan www.trans7.co.id Trans Media
Trans TV PT Televisi Transformasi Indonesia www.transtv.co.id
tvOne PT Lativi Media Karya Kawasan Industri Pulo Gadung JIEP, Jalan Rawa Terate 2, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur www.tvonenews.com Visi Media Asia
GTV PT Global Informasi Bermutu MNC Studios, Jalan Raya Perjuangan No.1, Kebon Jeruk, Kebon Jeruk, Jakarta Barat gtv.id MNC Media

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Profil Diarsipkan 2017-12-12 di Wayback Machine.. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia. Diakses tanggal 12 Maret 2016.
  2. ^ "Organisasi Penyiaran Memprotes RUU Penyiaran". Liputan6.com. 22 Februari 2001. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  3. ^ "ATVSI Desak DPR Tunda Pengesahan RUU Penyiaran". Tempo.co. 20 Oktober 2003. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  4. ^ Purwadi (15 November 2009). "Asosiasi Televisi Swasta Siap Dukung TPI". Okezone.com. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  5. ^ "Karni Ilyas Terpilih Lagi". hukumonline.com. 6 September 2006. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  6. ^ "MA Menangkan Gugatan ATVSI dan 11 Pemilik TV Atas KPI". detikcom. 25 Mei 2007. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  7. ^ Al Hamzah, Zaky (12 November 2010). Krisman Purwoko, ed. "Erick Thohir Terpilih Sebagai Ketua ATVSI". Republika. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  8. ^ "Erick Thohir Ketua Umum Asosiasi TV Swasta". Beritasatu.com. 11 November 2010. Diakses tanggal 12 Maret 2016. 
  9. ^ Putra, Ridho Insan (8 November 2017). Fahmi, Yusron, ed. "ATVSI dan KPI Gelar Pertemuan Bahas RUU Penyiaran". Liputan6.com. Diakses tanggal 8 November 2017. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]