Lompat ke isi

Demokrasi terpimpin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
penambahan kabinet
BayuAH (bicara | kontrib)
k Dalam Budaya Populer: Perbaikan makna.
 
(29 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Demokrasi}}
{{Demokrasi}}
'''Demokrasi terpimpin''', juga disebut '''demokrasi terkelola'''<ref>Rohmann, C (2000) A World of Ideas: The Dictionary of Important Ideas and Thinkers, Ballantine Books ISBN 978-0-345-43706-8</ref>, adalah istilah untuk sebuah [[pemerintahan]] [[demokrasi]] dengan peningkatan [[otokrasi]] dan menjadi bagian dari perkembangan [[demokrasi di Indonesia]]. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh [[pemilihan umum]] yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama {{sfn |Wolin|2008| p=47}}. Atau, dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap [[otoritarianisme]]. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja [[humas]] yang berkelanjutan. {{sfn |Wolin|2008| p=60}}
'''Demokrasi terpimpin''', juga disebut '''demokrasi terkelola''',<ref>Rohmann, C (2000) A World of Ideas: The Dictionary of Important Ideas and Thinkers, Ballantine Books ISBN 978-0-345-43706-8</ref> adalah sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sejak tahun 1959 hingga 1966, istilah untuk sebuah [[pemerintahan]] [[demokrasi]] dengan peningkatan [[otokrasi]] dan menjadi bagian dari perkembangan [[demokrasi di Indonesia]]. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh [[pemilihan umum]] yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama{{sfn |Wolin|2008| p=47}} atau dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap [[otoritarianisme]]. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja [[humas]] yang berkelanjutan.{{sfn |Wolin|2008| p=60}}


Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk [[Sejarah Indonesia (1959-1966)|periode politik tertentu]] di [[Indonesia]]. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan dalam [[Rusia]], di mana ia diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota [[Kremlin]], khususnya [[Gleb Pavlovsky]].<ref>{{cite news|url=http://www.csmonitor.com/2003/1001/p07s02-woeu.html|title=Kremlin lobs another shot at marketplace of ideas|last=Weir|first=Fred|date=October 1, 2003|publisher=''[[The Christian Science Monitor]]''|accessdate=2009-11-10}}</ref>
Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk [[Sejarah Indonesia (1959-1966)|periode politik tertentu]] di [[Indonesia]]. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan di [[Rusia]], di mana istilah ini diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota [[Kremlin]], khususnya [[Gleb Pavlovsky]].<ref>{{cite news|url=http://www.csmonitor.com/2003/1001/p07s02-woeu.html|title=Kremlin lobs another shot at marketplace of ideas|last=Weir|first=Fred|date=October 1, 2003|publisher=''[[The Christian Science Monitor]]''|accessdate=2009-11-10}}</ref>


== Demokrasi Terpimpin di Indonesia ==
== Demokrasi Terpimpin di Indonesia ==
{{Main article|Sejarah Indonesia (1959–1965)}}
Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan [[Dekret Presiden 5 Juli 1959]] dan ''Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965''. Paham demokrasi ini berdasarkan paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ( sila ke-4 dari Pancasila ). Paham ini berintikan musyawarah untuk mufakat secara [[gotong royong]] antara semua kekuatan [[nasional]] yang [[revolusioner]] dengan prinsip [[Nasakom]] ([[nasionalisme]], [[agama]], dan [[komunisme]]) adalah [[Otokrasi]].


== Dalam Budaya Populer ==
[[Demokrasi Terpimpin]] berjalan berdasarkan Dekret Presiden Soekarno [[5 Juli 1959]] dan [[Tap MPRS No. VIII/MPRS/1965]]. Paham demokrasi ini berdasarkan paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ( sila ke-4 dari Pancasila ). Paham ini berintikan musyawarah untuk mufakat secara [[gotong royong]] antara semua kekuatan [[nasional]] yang [[revolusioner]] dengan prinsip [[Nasakom]] ([[nasionalisme]], [[agama]], dan [[komunisme]]).
Dalam permainan video populer tahun 2024, Helldivers 2, fraksi yang dapat dimainkan, Super Earth, menggunakan sistem demokrasi terpimpin sebagai sistem pemerintahan yang digunakan.

Dalam semesta permainan Helldivers 2, Super Earth memberi peringkat warganya hanya dalam skala huruf. Saat [[pemilihan umum]] Super Earth, pemungutan suara ditangani melalui mesin pemungutan suara yang memilih calon kandidat berdasarkan jawaban pemilih pada jawaban pada kuesioner yang diberikan. Pembenaran yang diberikan dalam semesta permainan tersebut adalah ketika pemilih turut serta langsung dalam pemungutan suara, memiliki kecenderungan untuk kebingungan pada kandidat pilihannya sehingga tidak memilih kandidat yang "tepat".


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
Baris 13: Baris 18:
* [[Variasi demokrasi]]
* [[Variasi demokrasi]]
* [[Totalitarianisme terbalik]]
* [[Totalitarianisme terbalik]]
* [[Konsentrasi kepemilikan media]]
* [[Demokrasi totaliter]]
* [[Demokrasi totaliter]]


Baris 20: Baris 24:


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://web.archive.org/web/20060528104356/http://www.themoscowtimes.com/stories/2005/07/08/106.html Managed Democracy] (July 8, 2005, ''[[The Moscow Times]]'' artikel yang membahas demokrasi terkelola di Rusia)
* [https://web.archive.org/web/20060528104356/http://www.themoscowtimes.com/stories/2005/07/08/106.html Managed Democracy] (July 8, 2005, ''[[The Moscow Times]]'' artikel yang membahas demokrasi terkelola di Rusia)


{{DEFAULTSORT:Guided Democracy}}
{{DEFAULTSORT:Guided Democracy}}
[[Kategori:Bentuk pemerintahan]]
{{politik-stub}}
[[Kategori:Demokrasi]]


== Kabinet Era Demokrasi Terpimpin ==
'''Kabinet Era Demokrasi Terpimpin'''


{{politik-stub}}
'''Kabinet Kerja I (10 Juli 1958-18 Februari 1960) ⎼ Ir. Soekarno'''

# Pimpinan Kabinet
#* Perdana Menteri: Ir Soekarno
#* Menteri pertama: Djuanda Kartawidjaja
# Menteri Menteri Anggota Kabinet Inti

# Menteri Keamanan dan Pertahanan, A H Nasution
# Menteri Keuangan, Djuanda Kartawidjaja
# Menteri Produksi, Suprajogi
# Menteri Distribusi, J Leimena (pada 27 Juli 1959 diangkat menjadi Wakil Menteri Pertama)
# Menteri Pembangunan, Chaerul Saleh
# Menteri Kesejahteraan Rakyat, Muljadi Djojomartono
# Menteri Luar Negeri, Subandrio
# Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Ipik Gandamana
# Menteri Sosial dan Kebudayaan, Mohammad Yamin
# Menteri Muda Penerangan, Maladi
# Menteri Muda Pertahanan, Hidajat
# Menteri Muda Kehakiman, Sahardjo
# Menteri Muda Kepolisian Said Sukanto Tjokroatmodjo
# Menteri Muda Veteran, Sambas Atmadinata
# Menteri Muda Keuangan, Notohamiprodjo
# Menteri Muda Pertanian, Azis Saleh
# Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja, Sardjono Dipokusumo
# Menteri Muda Perburuhan, Ahem Erningpradja
# Menteri Muda Perhubungan Laut, Abdulmutalib Danuningrat
# Menteri Muda Perhubungan Darat dan Pos, Telegraf dan Telepon, Djatikusumo
# Menteri Muda Perhubungan Udara, R Iskander
# Menteri Muda Perdagangan, Arifin Harahap
# Menteri Muda Perindustrian, Suharto
# Menteri Muda Agraria, Sadjarwo
# Menteri Muda Transmigrasi/Koperasi Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi
# Menteri Muda Kesehatan, Satrio
# Menteri Muda Agama, KH M Wahib Wahab
# Menteri Muda Pendidikan dan Kebudayaan, Prijono
# Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat, Sudibjo dan Sudjono
# Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan, Chaerul Saleh
# Menteri Muda Sosial, Muljadi Djojomartono
# Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif, WJ Rumambi
# Menteri Muda Penghubung dengan Ulama, Fattah Jasin
# Kepala Staf Angkatan Darat, AH Nasution
# Kepala Staf Angkatan Udara, S Surjadarma
# Kepala Staf Angkatan Laut, RE Martadinata
# Kepala Staf Kepolisian, Said Sukanto Tjokroatmodjo
# Jaksa Agung, Gatot Taroenamihardja (sampai 22 September 1959) R Goenawan (sejak 31 Desember 1959)
# Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Roeslan Abdulgani
# Ketua Dewan Perencanaan Nasional, Muhammad Yamin
# Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara, Sri Sultan Hamengku Buwono IX


'''Kabinet Kerja II (18 Februari 1960 - 6 Maret 1962) ⎼ Ir. Soekarno'''

a. Pimpinan Kabinet

# Perdana Menteri: Presiden / Panglima Tertinggi APRI
# Menteri Pertama: Ir. H. Juanda
# Wakil Menteri Pertama: Dr. J. Leimena
# Wakil Menteri Pertama: Dr. Subandrio

b. Menteri-menteri Anggota Kabinet Inti

# Menteri Keamanan Nasional: Jend. A.H. Nasution
# Menteri Luar Negeri: Dr. Subandrio
# Menteri Dalam Negeri & Otonomi Daerah: Ipik Gandamana
# Menteri Kehakiman: Mr. Suharjo
# Menteri Keuangan 1: Ir. H. Djuanda  
# Menteri Keuangan 2: R.M. Notohamiprodjo
# Menteri Produksi: Brigjen Suprayogi
# Menteri Distribusi: Dr. J. Leimena
# Menteri Pembangunan: Dr. Chaerul Sakeh
# Menteri Kesejahteraan Sosial: Muljadi Djojomartono
# Menteri Kesehatan: Brigjen. Prof. Dr. Satrio
# Menteri PP & K: Prof Dr. Prijono
# Menteri Agama: H.H. Wahib Wahab / H.H. Saifuddin Zuhri
# Menteri/Wk. Ketua Dewan Pertimbangan: Roeslan Abdoelgani
# Menteri Ketua Dewan Perancangan Nasional: Prof. Mr. M. Yamin
# Menteri Penghubung DPR & MPR: Ds.W.J. Rumambi
# Menteri Penasihat Hukum: Mr. Wirjono Prodjodikoro


'''Kabinet Kerja III (8 Maret 1962-13 November 1963) ⎼ Ir. Soekarno (Nia)'''

Presiden: Soekarno

A. Pimpinan Kabinet

1. Perdana Menteri: Soekarno

2. Menteri Pertama: Ir. H. Djuanda

3. Wakil Menteri Pertama I: Dr. J. Leimena

4. Wakil Menteri Pertama II: Dr. Subandrio

B. Bidang Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri

Wakil Menteri Pertama/: Dr. Subandrio

Menteri Luar Negeri/Hubungan

Ekonomi Luar Negeri

C. Bidang Dalam Negeri

Wakil Menteri Pertama: Mr. Sahardjo

Sebagai Koordinator

1. Menteri Pemerintahan Umum: Ipik Gandamana

   & Otonomi Daerah

2. Menteri Kehakiman: Mr. Sahardjo

3. Menteri/Ketua Mahkamah: Mr. Wirjono Projodikoro Agung

D. Bidang Pertahanan/Keamanan

Wakil Menteri Pertama: Jend. A.H. Nasution

Sebagai Koordinator

1. Menteri/KASAD: Mayjen. Achmad Yani

2. Menteri/KASAL: Laksda. (L) R.E. Martidinata

3. Menteri/KASAU: Laksda. (U) Oemar Dhani

4. Menteri/KKN: Irjen. Kepolisian Negara Sukarno Djojonegoro

5. Menteri/Jaksa Agung: Brigjen. Sambas Atmadinata

6. Menteri Veteran pada Wakil: Letjen. Hidayat

   Menteri Pertama Bidang

   Pertahanan/Keamanan

E. Bidang Produksi

Wakil Menteri Pertama: Mayjen Soeprajogi

Sebagai Koordinator

1. Menteri Pertanian/Agraria: Mr. Sadjarwo

2. Menteri Perburuhan: Ahem Erningpraja

3. Menteri Pekerjaan Umum: Mayjen Soeprajogi

   & Tenaga

4. Menteri Perindustrian Dasar: Dr. Chaerul Saleh

   & Pertambangan

5. Menteri Perindustrian Rakyat: Mayjen. Azis Saleh

6. Menteri Urusan Research : Prof. Dr. Soedjono Djuned Pusponegoro

   

F. Bidang Distribusi

Wakil Menteri Pertama: Mayjen Soeprajogi

Sebagai Koordinator

1. Menteri Perdagangan: Dr. Suharto

2. Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi, & Pariwisata: Letjen. Djatikusumo

3. Menteri Perhubungan Laut: Ir. Abdul Muttalib Danuningrat

4. Menteri Perhubungan Udara: Laksda. (U) Iskandar

5. Menteri Koperasi: Achmadi

G. Bidang Keuangan

Wakil Menteri Pertama: Notohamiprodjo

Sebagai Koordinator

1. Menteri Urusan Pendapatan: Notohamiprodjo

   Pembiayaan & Pengawasan

2. Menteri Urusan Anggaran: Mr. Arifin Harahap

   Negara

3. Menteri Urusan Bank Sentral: Mr. Sumarno

H. Bidang Kesejahteraan Rakyat

Wakil Menteri Pertama: Muljadi Djojomartono

Sebagai Koordinator

1. Menteri Agama: K.H. Saifuddin Zuhri

2. Menteri Sosial: Mr. Ny. Rusiah Sardjono

3. Menteri Kesehatan : Mayjen. Prof. Dr. Satrio


'''Kabinet Kerja IV (13 Now 1963-27 Agustus 1964) ⎼ Ir. Soekarno'''

Presiden: Soekarno

Perdana Menteri: Presiden/Panglima tertinggi ABRI

Presidium

Wakil Perdana Menteri I: Dr. Subandrio

Wakil Perdana Menteri II: Dr. J. Leimena

Wakil Perdana Menteri III: Dr. H Chaerul Saleh

A. Kompartimen Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri

Menko Kopartimen Hukum: Dr. Soebandrio

B. Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri

Menko Kompartimen Hukum & Dalam Negeri : Wirjono Projodikoro

# Menteri Dalam Negeri: Ipik Gandamana
# Menteri Kehakiman: Astrawinata, HT
# Menteri & Ketua Mahkama: Wirjono Projodikoro

Agung

# Menteri Jaksa Agung: Kadarusman, SH

C. Kompartimen Pertahanan/Keamanan

Menko Kompartimen: Jenderal A.H. Nasution

Pertahanan/Keamanan

# Menteri/ Pagad: MayJend. Ahmad Yani
# Menteri/ Pangal: Laksada. (L) E. Maradinata
# Menteri/ Pangau: Laksada. (U) Oemar Dhani
# Menteri/ Pangak: Irjen. (Pol) Soetjipto Danu Kusumo

D. Kompartimen Keuangan

Menko Kompartimen Keuangan: Sumarno, SH

# Menteri Urusan Pendapatan: Sumarno, SH

           Pembiayaan dan Pengawasan

# Menteri Urusan Anggaran: Arifin Harahap, SH

           Negara

# Menteri Urusan Bank Sentral: Jusuf Muda Dalam
# Menteri Urusan Penertiban: Dr. Suharto/ J. D. Massie

E. Kompartimen Pembangunan

Menko Kompartimen: Dr. H. Chaerul Saleh

Pembangunan

# Menteri Perindustrian:  Dr. H. Chaerul Saleh

           & Pertambangan

Menteri Perindustrian Rakyat: Mayjen. Dr. A. SalehMenteri Pekerjaan Umum & Tenaga: Mayjen. Dr. A. Saleh

# Menteri Urusan Research Nasional: Prof. Dr. Soedjono Djuned Pusponegoro
# Menteri Perburuhan: Ahem Erningpradja
# Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional: Dr. Suharto
# Menteri Urusan Veteran & Demobilisasi: Brigjen. Sambas Atmadinata


E. Kompartimen Distribusi

Menko Kompartimen Distribusi: Dr. J. Leimena

1. Menteri Perdagangan: Adam Malik

2. Menteri Transmigrasi, Koperasi & Pembangunan Masyarakat Desa: Achmadi

3. Menteri Pembangunan Darat, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata: Letjen. Hidajat

4. Menteri Penbangunan Laut: Brigjen KKO Ali Sadikin

5. Menteri Perhubunban Udara: Laksada (U) Iskandar


G. Kompartimen Kesejahteraan

Menko Kompartimen Kesejahteraan: Muljadi Djojomartono

1. Menteri Agama: K.H Saifuddin Zuhri

2. Menteri Sosial: Mr. Ny. Rusiah Surdjono

3. Menteri Keseharan: Mayjen. Prof. Dr. Satrio

4. Menteri/Sekretaris Negara: M.Ichan,SH

5. Sekretaris Negara Pada  Presidium Kabinet Kerja: A.W Surjodiningrat

6. Menteri/Ketua Pimpinan BPK : Sri Sultan Hamengkubuono IX


'''Kabinet Dwikora I (27 Agustus 1964-22 Februari 1966) ⎼ Ir. Soekarno'''

* Presiden: Soekarno

Perdana Menteri: Presiden/Panglima Tertinggi ABRI

Presidium:

# Wakil Perdana Menteri I: Dr. Subandrio
# Wakil Perdana Menteri II: Dr. J. Leimena
# Wakil Perdana Menteri III: Dr. H. Chaerul Saleh

# Menteri Kordinator di Bawah Presiden Melalui Presidium

* Menteri Koordinator: Adam Malik
* Pelaksanaan Ekonomi Terpimpin

# Menteri di bawah Presiden Melalui Presidium

* Menteri/Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Mayjen. TNI Dr.  Sumarno Sosroatmodjo

# Menteri-menteri Diperbantukan pada Presidium

* Menteri Negara: Oei Tjoe Tat, SH
* Menteri Negara: Njoto
* Menteri Negara: Arifin Harahap, SH
* Menteri Negara: Brigjen. (Pol) Moedjoko Koesoemodirdjo
* Menteri Negara: Kolonel (Pol) Drs. Boegie Soepeno
* Menteri Negara: Mayjen (TNI) Dr. Ibnu Sutowo
* Menteri Negara: H. Aminuddin Azis

# Menteri-Menteri berkedudukan sebagai Menko

* Menteri Urusan Perencanaan Pembangunan Nasional: Dr. Suharto
* Menteri/Ketua BPK: Sri Sultan Hamengkubuwono IX

# Menteri Kompartimen Luar Negeri, Hubungan Ekonomi, dan Perdagangan Luar Negeri

* Menteri Koordinator: Dr. Subandrio
* Menteri Luar Negeri, Hubungan Ekonomi, dan Perdagangan Luar Negeri: Dr. Subandrio

# Menteri Kompartimen Hukum & Dalam Negeri

* Menteri Koordinator: Dr. Wirjono Prodjodikoro S.H.
* Menteri Dalam Negeri: Mayjen TNI Dr. Soemarno Sosroatmodjo
* Menteri Kehakiman: Astrawinata S.H.
* Menteri/Ketua Mahkamah Agung: Dr. Wirjono Prodjodikoro S.H.
* Menteri/Jaksa Agung: Brigjen TNI A. Soethardio


'''Kabinet Dwikora II (24 Februari 1966-28 Maret 1966) ⎼ Ir. Soekarno'''

Presiden: Soekarno

Perdana Menteri: Ir. Soekarno

Presidium:

# Wakil Perdana Menteri I: Dr. Subandrio
# Wakil Perdana Menteri II: Dr. J. Leimena
# Wakil Perdana Menteri III: Dr. H. Chaerul Saleh
# Wakil Perdana Menteri IV: K.H Idham Chalid
# Menteri Penerangan diperbantukan ke Presidium: Mayen Achmadi

# Menteri Kompartemen
## Menteri Koordinator: Dr, Subandrio
## Menteri Luar Negeri & Hubungan Perdagangan Luar Negeri: Dr. Subandrio
# Kompartemen Hukum & Dalam Negeri
## Menteri Koordinator: Sartono
## Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri / Gubernur DKI Jakarta Mayjen: Dr. Soemarno Sosroatmodjo
## Menteri Kehakiman: Astrawinata SH
## Menteri / Ketua Mahkamah Agung: Wirjono Prodjodikoro
## Menteri / Jaksa Agung: Brigjen TNI A. Soethardhio
# Kompartemen Pertahanan Keamanan / KASAB
## Menteri Koordinator: Mayjen TNI Sarbini
## Wakil Menteri Koordinator: Mayjen TNI Mursyid
## Menteri/Panglima Tingkat Darat: Letjen. TNI Soeharto
## Menteri/Panglima Tingkat Laut: Laksda TNI Muljadi
## Menteri/Wakil Panglima Tingkat Laut: Mayjen KKO R.Hartono
## Menteri/Panglima Tingkat Udara: Laksda Udara Sri Muljono Herlambang
## Menteri/Panglima Tingkatan Kepolisian: Kom Jen Pol Soetjipto Joedodihardjo
# Kompartemen Keuangan
## Menteri Koordinator: Sumarno S.H.
## Menteri Urusan Bank Sentral / Gubernur BI: Jusuf Muda Dalam
## Wakil Menteri Urusan Bank Sentral: Arifin Harahap dan Mohammad Hasan
## Menteri / Wakil I Gubernur BNI: JD Massie
## Menteri Urusan Perkiraan Negara: Drs. Surjadi
## Menteri Iuran Negara: Brigjen (Pol) Drs. Hoegeng Imam Santoso
## Menteri Urusan Perasuransian: Sutjipto S. Amidharmo
# Kompartemen Pembangunan
## Menteri Koordinator: Sultan Hamengkubuwono IX
## Menteri Perburuhan: Soetomo Martopradopo
## Menteri Urusan Research Nasional: Suhadi Reksowardojo
## Menteri Urusan Minyak & Gas Bumi: Mayjen TNI Ibnu Sutowo
## Menteri Pertambangan: Armunanto
## Menteri Perindustrian Landasan: Brigjen TNI M. Jusuf
## Menteri Pariwisata: Sultan Hamengkubuwono IX
# Kompartemen Perindustrian Rakjat
## Menteri Koordinator: Mayjen TNI Dr. Azis Saleh
## Menteri Perindustrian Landasan: Brigjen TNI Muhammad Jusuf
## Menteri Perindustrian Ringan: Laksda Udara Suharnoko Harbani
## Menteri Perindustrian Tekstil: Brigjen TNI Ashari Danudirdjo
## Menteri Perindustrian Kerajinan: Hadi Thayeb
## Menteri diperbantukan pada Menteri Koordinator
## Kompartimen Perindustrian Rakyat kepada "Berdikari": T.D. Pardede
# Kompartemen Pekerjaan Umum & Tenaga
## Menteri Koordinator:Sutami
## Menteri Urusan Listrik & Ketenagaan : Ir. Setiadi Reksoprodjo
## Menteri Pengairan Landasan: Ir. P.C. Harjasudirdja
## Menteri Binamarga: Brigjen TNI Hartawan Wirjodiprodjo
## Menteri Ciptakarya & Konstruksi: David G Cheng
## Menteri Jalan Raya Sumatera: Ir. Bratanata
# Kompartemen Pertanian dan Agraria
## Menteri Koordinator: Sadjarwo S.H.
## Menteri Pertanian: Ir. Sukarno
## Menteri Perkebunan: Drs. Frans Seda
## Menteri Kehutanan: Soedjarwo
## Menteri Agraria: Rudolf Hermanses S.H.
## Menteri Pengairan Rakyat & Pembangunan Masyarakat Desa: Ir. Surachman

[[Kategori:Bentuk pemerintahan]]
[[Kategori:Demokrasi]]

Revisi terkini sejak 18 April 2024 15.07

Demokrasi terpimpin, juga disebut demokrasi terkelola,[1] adalah sistem demokrasi yang pernah berlaku di Indonesia sejak tahun 1959 hingga 1966, istilah untuk sebuah pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi dan menjadi bagian dari perkembangan demokrasi di Indonesia. Pemerintahan negara dilegitimasi oleh pemilihan umum yang walaupun bebas dan adil, digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan kebijakan dan tujuan yang sama[2] atau dengan kata lain, pemerintah telah belajar untuk mengendalikan pemilihan umum sehingga pemilih dapat melaksanakan semua hak-hak mereka tanpa benar-benar mengubah kebijakan publik. Walaupun mengikuti prinsip-prinsip dasar demokrasi, dapat timbul penyimpangan kecil terhadap otoritarianisme. Dalam demokrasi terpimpin, pemilih dicegah untuk memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan yang dijalankan oleh negara melalui pengefektifan teknik kinerja humas yang berkelanjutan.[3]

Istilah ini digunakan sebagai referensi untuk periode politik tertentu di Indonesia. Akhir-akhir ini istilah ini juga banyak digunakan di Rusia, di mana istilah ini diperkenalkan ke dalam praktik umum oleh pemikir dari anggota Kremlin, khususnya Gleb Pavlovsky.[4]

Demokrasi Terpimpin di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Demokrasi Terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965. Paham demokrasi ini berdasarkan paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan ( sila ke-4 dari Pancasila ). Paham ini berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan nasional yang revolusioner dengan prinsip Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) adalah Otokrasi.

Dalam Budaya Populer

[sunting | sunting sumber]

Dalam permainan video populer tahun 2024, Helldivers 2, fraksi yang dapat dimainkan, Super Earth, menggunakan sistem demokrasi terpimpin sebagai sistem pemerintahan yang digunakan.

Dalam semesta permainan Helldivers 2, Super Earth memberi peringkat warganya hanya dalam skala huruf. Saat pemilihan umum Super Earth, pemungutan suara ditangani melalui mesin pemungutan suara yang memilih calon kandidat berdasarkan jawaban pemilih pada jawaban pada kuesioner yang diberikan. Pembenaran yang diberikan dalam semesta permainan tersebut adalah ketika pemilih turut serta langsung dalam pemungutan suara, memiliki kecenderungan untuk kebingungan pada kandidat pilihannya sehingga tidak memilih kandidat yang "tepat".

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rohmann, C (2000) A World of Ideas: The Dictionary of Important Ideas and Thinkers, Ballantine Books ISBN 978-0-345-43706-8
  2. ^ Wolin 2008, hlm. 47.
  3. ^ Wolin 2008, hlm. 60.
  4. ^ Weir, Fred (October 1, 2003). "Kremlin lobs another shot at marketplace of ideas". The Christian Science Monitor. Diakses tanggal 2009-11-10. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]