Marwan Jafar: Perbedaan antara revisi
k LogoPolitikus |
penambahan gelar sesuai Pendidikan yang pernah Beliau tempuh Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App section source |
||
(19 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{noref}} |
{{noref}} |
||
{{Infobox Officeholder |
{{Infobox Officeholder |
||
|honorific-prefix = |
| honorific-prefix = |
||
|name = |
| name = Marwan Jafar |
||
|honorific-suffix = |
| honorific-suffix = |
||
|image = Marwan Jafar.jpg |
| image = File:Anggota DPR Marwan Jafar.jpg |
||
|imagesize = |
| imagesize = |
||
|caption = |
| caption = |
||
|office = Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia |
| office = Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia |
||
|order = Ke- |
| order = Ke-5 |
||
|term_start = 27 Oktober 2014 |
| term_start = 27 Oktober 2014 |
||
|term_end = 27 Juli 2016 |
| term_end = 27 Juli 2016 |
||
|president = [[Joko Widodo]] |
| president = [[Joko Widodo]] |
||
|succeeding = |
| succeeding = |
||
|predecessor = |
| predecessor = [[Helmy Faishal Zaini]] |
||
|successor = |
| successor = [[Eko Putro Sandjojo]] |
||
|birth_date = {{Birth date and age|1971|3|12|mf=y}} |
| birth_date = {{Birth date and age|1971|3|12|mf=y}} |
||
|birth_place |
| birth_place = [[Kabupaten Pati|Pati]], [[Jawa Tengah]] |
||
|birthname = Marwan Dafar |
| birthname = Marwan Dafar |
||
|death_date = |
| death_date = |
||
|death_place = |
| death_place = |
||
|nationality = |
| nationality = [[Indonesia]] |
||
|party = {{Parpolicon|PKB}} |
| party = {{Parpolicon|PKB}} |
||
|spouse = Ari Haryati |
| spouse = Ari Haryati |
||
|relations = |
| relations = |
||
|parents = |
| parents = |
||
|children = 4 |
| children = 4 |
||
|alma_mater = [[Universitas Islam Indonesia |
| alma_mater = [[Universitas Islam Indonesia]] Yogyakarta <br/> [[Universitas Gajayana]] <br/> [[Universitas Nasional Malaysia|Universiti Selangor Malaysia]] <br/> [[Sultan Sharif Ali Islamic University]] |
||
|occupation = |
| occupation = |
||
|profession = Politikus |
| profession = Politikus |
||
|religion = Islam |
| religion = Islam |
||
|signature = |
| signature = |
||
|website =[http://www.marwanjafar.id] |
| website = [http://www.marwanjafar.id] |
||
|footnotes = |
| footnotes = |
||
}} |
}} |
||
'''Marwan Jafar''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Pati|Pati]], [[Jawa Tengah]]|12|3|1971}}) adalah [[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia]] pertama pada [[Kabinet Kerja]] sejak [[27 Oktober]] [[2014]] hingga [[27 Juli]] [[2016]]. |
[[Haji (gelar)|H.]] '''Marwan Jafar''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]], [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[:en: Bachelor of Business Administration|B.B.A.]] ({{lahirmati|[[Kabupaten Pati|Pati]], [[Jawa Tengah]]|12|3|1971}}) adalah [[Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia]] pertama pada [[Kabinet Kerja]] sejak [[27 Oktober]] [[2014]] hingga [[27 Juli]] [[2016]]. |
||
== Profil Marwan Jafar == |
== Profil Marwan Jafar == |
||
[[Berkas:Kabinet Kerja Marwan Jafar.jpg|jmpl|200px|Marwan Jafar sebagai [[Daftar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi]] di Kabinet Kerja (2014).]] |
[[Berkas:Kabinet Kerja Marwan Jafar.jpg|jmpl|200px|Marwan Jafar sebagai [[Daftar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia|Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi]] di Kabinet Kerja (2014).]] |
||
'''Marwan Jafar'''<ref>{{Cite web|url=http://www.marwanjafar.com/|title=Marwan Jafar {{!}} Ikhtiar Memajukan Bangsa|last=Jafar|first=Marwan|website=Marwan Jafar|language=id-ID|access-date=2017-04-13}}</ref> adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pertama tahun 2014-2016 pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ia merupakan menteri yang meletakkan pondasi bagi Kemendesa atau KDPDTT sejak nomenklaturnya diresmikan. |
'''Marwan Jafar'''<ref>{{Cite web|url=http://www.marwanjafar.com/|title=Marwan Jafar {{!}} Ikhtiar Memajukan Bangsa|last=Jafar|first=Marwan|website=Marwan Jafar|language=id-ID|access-date=2017-04-13|archive-date=2017-04-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20170414005520/http://www.marwanjafar.com/|dead-url=yes}}</ref> adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pertama tahun 2014-2016 pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ia merupakan menteri yang meletakkan pondasi bagi Kemendesa atau KDPDTT sejak nomenklaturnya diresmikan. |
||
Sebelumnya, MJ (sapaan akrabnya) pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia pertamakali terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2004 saat usianya baru 33 tahun. Kemudian, dua pemilu berikutnya 2009 dan 2014, ia terpilih kembali mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III. Terakhir pada pemilu 2019 pun dia kembali terpilih menjadi wakil rakyat yang melenggang ke Senayan. |
Sebelumnya, MJ (sapaan akrabnya) pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia pertamakali terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2004 saat usianya baru 33 tahun. Kemudian, dua pemilu berikutnya 2009 dan 2014, ia terpilih kembali mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III. Terakhir pada pemilu 2019 pun dia kembali terpilih menjadi wakil rakyat yang melenggang ke Senayan. |
||
Baris 45: | Baris 45: | ||
Di DPR, MJ pernah bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi PKB. Saat itu, Komisi V menangani Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan SAR Nasional. Dan selama di DPR, MJ dikenal sebagai legislator yang vokal memerjuangkan kebijakan yang pro-kepentingan rakyat. Dialah salah satu kader pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap bersinar di panggung politik nasional. |
Di DPR, MJ pernah bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi PKB. Saat itu, Komisi V menangani Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan SAR Nasional. Dan selama di DPR, MJ dikenal sebagai legislator yang vokal memerjuangkan kebijakan yang pro-kepentingan rakyat. Dialah salah satu kader pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap bersinar di panggung politik nasional. |
||
=== Riwayat Pendidikan === |
|||
MJ memang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan santri dan NU. Sekolah Menengah ia tuntaskan di Madrasah Tsanawiyah Manahijul Huda dan Madrasah Aliyah Mathali’ul Falah, Pati, Jawa Tengah. Dari Pati, ia kemudian hijrah ke Yogyakarta untuk belajar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam waktu hampir bersamaan, ia juga mengambil studi ekonomi di Universitas Gajayana Malang. |
MJ memang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan santri dan NU. Sekolah Menengah ia tuntaskan di Madrasah Tsanawiyah Manahijul Huda dan Madrasah Aliyah Mathali’ul Falah, Pati, Jawa Tengah. Dari Pati, ia kemudian hijrah ke Yogyakarta untuk belajar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam waktu hampir bersamaan, ia juga mengambil studi ekonomi di Universitas Gajayana Malang. |
||
Selama masa kuliah, pria kelahiran Pati 12 Maret 1971 ini aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dan organisasi NU. Salah satunya, ia pernah menduduki jabatan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 1995-1996. Ia juga pernah menjadi Kabid Litigasi dan Konsultasi LPBH NU Yogyakarta 1994-1999 dan Litbang GP Ansor Yogyakarta 1995-2000. |
Selama masa kuliah, pria kelahiran Pati 12 Maret 1971 ini aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dan organisasi [[Nahdlatul Ulama|NU]]. Salah satunya, ia pernah menduduki jabatan Ketua [[Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia|Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)]] Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 1995-1996. Ia juga pernah menjadi Kabid Litigasi dan Konsultasi LPBH NU Yogyakarta 1994-1999 dan Litbang [[Gerakan Pemuda Ansor|GP Ansor]] Yogyakarta 1995-2000. |
||
Setelah lulus sarjana, MJ mulai bekerja sebagai konsultan hukum di perusahaan advokat Rusdiono & Patners Law Firm tahun 1999. Ia juga mengisi kesibukan dengan mengurus perusahaan sebagai marketing manager. Namun begitu, kesibukan tersebut tak lantas membuatnya meninggalkan kegiatan keorganisasian. Pada masa ini ia aktif di IPNU cabang Pati dan menjadi Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat tahun 1999-2004. |
Setelah lulus sarjana, MJ mulai bekerja sebagai konsultan hukum di perusahaan advokat Rusdiono & Patners Law Firm tahun 1999. Ia juga mengisi kesibukan dengan mengurus perusahaan sebagai marketing manager. Namun begitu, kesibukan tersebut tak lantas membuatnya meninggalkan kegiatan keorganisasian. Pada masa ini ia aktif di [[Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama|IPNU]] cabang Pati dan menjadi Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat tahun 1999-2004. |
||
Dari lingkup organisasi pelajar NU, aktivisme MJ terus berlanjut hingga dipercaya mengisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Ia pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU. Ia juga didaulat menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PB NU. Di sinilah MJ kerapkali menuangkan gagasan-cemerlangnya tentang ekonomi kerakyatan dan keumatan. |
Dari lingkup organisasi pelajar NU, aktivisme MJ terus berlanjut hingga dipercaya mengisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Ia pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU. Ia juga didaulat menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PB NU. Di sinilah MJ kerapkali menuangkan gagasan-cemerlangnya tentang ekonomi kerakyatan dan keumatan. |
||
MJ dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB. Jabatan ini diberikan karena MJ dinilai memiliki kapasitas, kepiawaian, kecerdasan serta energi yang luar biasa untuk mewujudkan kejayaan partai di ajang kompetisi pemilu maupun Pilkada. hal itu terbukti dengan perolehan suara DPR RI PKB yang meningkat dari 47 menjadi 57 kursi di parlemen. |
MJ dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB. Jabatan ini diberikan karena MJ dinilai memiliki kapasitas, kepiawaian, kecerdasan serta energi yang luar biasa untuk mewujudkan kejayaan partai di ajang kompetisi pemilu maupun Pilkada. hal itu terbukti dengan perolehan suara DPR RI PKB yang meningkat dari 47 menjadi 57 kursi di parlemen. |
||
Selama menjadi menteri, banyak kebijakan yang telah diambil dalam upaya untuk melaksanakan undang undang Desa antara lain membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), infrastruktur desa, membentuk pendamping desa, menginisiasi potensi desa-desa untuk masyarakat desa secara berkelanjutan dan dijadikan semacam UMKM, menjadikan desa sebagai subyek pembangun di desa bukan |
Selama menjadi menteri, banyak kebijakan yang telah diambil dalam upaya untuk melaksanakan undang undang Desa antara lain membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), infrastruktur desa, membentuk pendamping desa, menginisiasi potensi desa-desa untuk masyarakat desa secara berkelanjutan dan dijadikan semacam UMKM, menjadikan desa sebagai subyek pembangun di desa bukan objek pembangunan. Dengan sendirinya berujung desa yang mandiri, unggul dan produktif, dengan tujuan supaya terbentuk desa-desa yang mandiri dan mensejahterakan masyarkat desa secara luas, dengan harapan desa menjadi tempat menekan angka migrasi penduduk desa ke kota (urbanisasi). |
||
MJ merupakan salah satu inisator UU Nomor 6 tahun 2014 dimana ini kemudian menjelma menjadi landasan atas lahirnya Dana Desa, ini adalah sejarah karena arah pembangunan karena desa menjadi subjek atas dirinya sendiri, dengan adanya Dana Desa, Desa memiliki kemauan dan kehendak dalam melakukan pembangunannya sendiri sesuai dengan potensi apa yang dimiliki oleh desa tersebut. |
MJ merupakan salah satu inisator UU Nomor 6 tahun 2014 dimana ini kemudian menjelma menjadi landasan atas lahirnya Dana Desa, ini adalah sejarah karena arah pembangunan karena desa menjadi subjek atas dirinya sendiri, dengan adanya Dana Desa, Desa memiliki kemauan dan kehendak dalam melakukan pembangunannya sendiri sesuai dengan potensi apa yang dimiliki oleh desa tersebut. |
||
Sekarang MJ yang terpilih pada pemilu 2019 lalu berada di Komisi VI DPR RI. |
Sekarang MJ yang terpilih pada pemilu 2019 lalu berada di Komisi VI DPR RI. |
||
== Riwayat Pendidikan == |
== Riwayat Pendidikan == |
||
Baris 69: | Baris 70: | ||
# IMBI Yogyakarta Program BBA |
# IMBI Yogyakarta Program BBA |
||
# S2, Universitas Selangor, Malaysia |
# S2, Universitas Selangor, Malaysia |
||
# |
# S2, Fakulti Undang-Undang Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam - Master of Laws |
||
#S3, Fakulti Undang-Undang Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam - Doctor of Philosophy in Law |
|||
== Karier == |
== Karier == |
||
Baris 94: | Baris 96: | ||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
{{kotak mulai}} |
{{kotak mulai}} |
||
Baris 102: | Baris 103: | ||
{{Kabinet Kerja}} |
{{Kabinet Kerja}} |
||
{{Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Jawa Tengah, 2019}} |
|||
{{DEFAULTSORT:Jafar, Marwan}} |
{{DEFAULTSORT:Jafar, Marwan}} |
||
[[Kategori:Alumni Universitas Gajayana]] |
|||
[[Kategori:Alumni Universitas Islam Indonesia]] |
|||
⚫ | |||
[[Kategori:Tokoh Jawa Tengah]] |
|||
[[Kategori:Tokoh dari Pati]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Nahdlatul Ulama]] |
|||
[[Kategori:Alumni PMII]] |
[[Kategori:Alumni PMII]] |
||
[[Kategori:Politikus Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Politikus Partai Kebangkitan Bangsa]] |
[[Kategori:Politikus Partai Kebangkitan Bangsa]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Menteri Indonesia]] |
||
⚫ | |||
[[Kategori:Menteri Kabinet Kerja]] |
[[Kategori:Menteri Kabinet Kerja]] |
||
[[Kategori: |
[[Kategori:Anggota DPR RI 2004–2009]] |
||
[[Kategori:Anggota DPR RI 2009–2014]] |
|||
[[Kategori:Anggota DPR RI 2014–2019]] |
|||
[[Kategori:Anggota DPR RI 2019–2024]] |
|||
[[Kategori:Aktivis 98]] |
Revisi terkini sejak 25 September 2024 03.02
Marwan Jafar | |
---|---|
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Ke-5 | |
Masa jabatan 27 Oktober 2014 – 27 Juli 2016 | |
Presiden | Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir | Marwan Dafar 12 Maret 1971 Pati, Jawa Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PKB |
Suami/istri | Ari Haryati |
Anak | 4 |
Almamater | Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Universitas Gajayana Universiti Selangor Malaysia Sultan Sharif Ali Islamic University |
Profesi | Politikus |
Situs web | [1] |
Sunting kotak info • L • B |
H. Marwan Jafar, S.E., S.H., B.B.A. (lahir 12 Maret 1971) adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia pertama pada Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016.
Profil Marwan Jafar
[sunting | sunting sumber]Marwan Jafar[1] adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pertama tahun 2014-2016 pada Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ia merupakan menteri yang meletakkan pondasi bagi Kemendesa atau KDPDTT sejak nomenklaturnya diresmikan.
Sebelumnya, MJ (sapaan akrabnya) pernah menjabat anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia pertamakali terpilih menjadi anggota DPR pada pemilu 2004 saat usianya baru 33 tahun. Kemudian, dua pemilu berikutnya 2009 dan 2014, ia terpilih kembali mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III. Terakhir pada pemilu 2019 pun dia kembali terpilih menjadi wakil rakyat yang melenggang ke Senayan.
Di DPR, MJ pernah bertugas di Komisi V yang juga merangkap sebagai Ketua Fraksi PKB. Saat itu, Komisi V menangani Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Badan SAR Nasional. Dan selama di DPR, MJ dikenal sebagai legislator yang vokal memerjuangkan kebijakan yang pro-kepentingan rakyat. Dialah salah satu kader pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dianggap bersinar di panggung politik nasional.
Riwayat Pendidikan
[sunting | sunting sumber]MJ memang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan santri dan NU. Sekolah Menengah ia tuntaskan di Madrasah Tsanawiyah Manahijul Huda dan Madrasah Aliyah Mathali’ul Falah, Pati, Jawa Tengah. Dari Pati, ia kemudian hijrah ke Yogyakarta untuk belajar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Dalam waktu hampir bersamaan, ia juga mengambil studi ekonomi di Universitas Gajayana Malang.
Selama masa kuliah, pria kelahiran Pati 12 Maret 1971 ini aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dan organisasi NU. Salah satunya, ia pernah menduduki jabatan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 1995-1996. Ia juga pernah menjadi Kabid Litigasi dan Konsultasi LPBH NU Yogyakarta 1994-1999 dan Litbang GP Ansor Yogyakarta 1995-2000.
Setelah lulus sarjana, MJ mulai bekerja sebagai konsultan hukum di perusahaan advokat Rusdiono & Patners Law Firm tahun 1999. Ia juga mengisi kesibukan dengan mengurus perusahaan sebagai marketing manager. Namun begitu, kesibukan tersebut tak lantas membuatnya meninggalkan kegiatan keorganisasian. Pada masa ini ia aktif di IPNU cabang Pati dan menjadi Wakil Sekjen INKOPSIM NU Pusat tahun 1999-2004.
Dari lingkup organisasi pelajar NU, aktivisme MJ terus berlanjut hingga dipercaya mengisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU). Ia pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU. Ia juga didaulat menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PB NU. Di sinilah MJ kerapkali menuangkan gagasan-cemerlangnya tentang ekonomi kerakyatan dan keumatan.
MJ dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB. Jabatan ini diberikan karena MJ dinilai memiliki kapasitas, kepiawaian, kecerdasan serta energi yang luar biasa untuk mewujudkan kejayaan partai di ajang kompetisi pemilu maupun Pilkada. hal itu terbukti dengan perolehan suara DPR RI PKB yang meningkat dari 47 menjadi 57 kursi di parlemen.
Selama menjadi menteri, banyak kebijakan yang telah diambil dalam upaya untuk melaksanakan undang undang Desa antara lain membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), infrastruktur desa, membentuk pendamping desa, menginisiasi potensi desa-desa untuk masyarakat desa secara berkelanjutan dan dijadikan semacam UMKM, menjadikan desa sebagai subyek pembangun di desa bukan objek pembangunan. Dengan sendirinya berujung desa yang mandiri, unggul dan produktif, dengan tujuan supaya terbentuk desa-desa yang mandiri dan mensejahterakan masyarkat desa secara luas, dengan harapan desa menjadi tempat menekan angka migrasi penduduk desa ke kota (urbanisasi).
MJ merupakan salah satu inisator UU Nomor 6 tahun 2014 dimana ini kemudian menjelma menjadi landasan atas lahirnya Dana Desa, ini adalah sejarah karena arah pembangunan karena desa menjadi subjek atas dirinya sendiri, dengan adanya Dana Desa, Desa memiliki kemauan dan kehendak dalam melakukan pembangunannya sendiri sesuai dengan potensi apa yang dimiliki oleh desa tersebut.
Sekarang MJ yang terpilih pada pemilu 2019 lalu berada di Komisi VI DPR RI.
Riwayat Pendidikan
[sunting | sunting sumber]- SD Negeri Dukuhseti, Pati,
- Madrasah Tsanawiyah Manahijul Huda, Pati,
- Madrasah Aliyah Mathali’ul Falah, Kajen
- S1, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
- S1, Ekonomi Universitas Gajayana Malang
- IMBI Yogyakarta Program BBA
- S2, Universitas Selangor, Malaysia
- S2, Fakulti Undang-Undang Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam - Master of Laws
- S3, Fakulti Undang-Undang Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Universiti Islam Sultan Sharif Ali, Brunei Darussalam - Doctor of Philosophy in Law
Karier
[sunting | sunting sumber]- Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yogyakarta, 1995-1996
- Kabid Litigasi dan konsultasi LPBH NU Yogyakarta, 1994-1999
- Litbang GP Ansor Yogyakarta, 1995-2000
- Wakil Sekjen PP LPNU, 1999-2004
- Rusdiono dan Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum, 1999
- Marketing Manager PT. Sentra Mekanindo, 1999-2000
- Direktur PT. Madu Buana Abadi, 2000-2004
- Marwan & Sidabutar Partners Law Firm sebagai Senior Partners, 2003
- Direktur PT. Wahana Sarana Jati, 2000-2004
- Komisaris PT. Wahana Sarana Jati, 2004
- Anggota DPR-RI, 2004-2009
- Anggota DPR RI, 2009-2014
- Ketua Fraksi PKB, 2009-2014
- Anggota DPR RI, 2014-2019
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 2014-2016
- Ketua LPP DPP PKB, 2016
- Anggota DPR RI, 2019 - Sekarang
Sumber: Profil Marwan Jafar[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Jafar, Marwan. "Marwan Jafar | Ikhtiar Memajukan Bangsa". Marwan Jafar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-14. Diakses tanggal 2017-04-13.
- ^ Jafar, Marwan. "Profil". Marwan Jafar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-19. Diakses tanggal 2017-04-13.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Helmy Faishal Zaini |
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2014–2016 |
Diteruskan oleh: Eko Putro Sandjojo |
- Orang hidup berusia 53
- Kelahiran 1971
- Alumni Universitas Gajayana
- Alumni Universitas Islam Indonesia
- Tokoh Jawa
- Tokoh Jawa Tengah
- Tokoh dari Pati
- Tokoh Nahdlatul Ulama
- Alumni PMII
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa
- Menteri Indonesia
- Menteri Kabinet Kerja
- Anggota DPR RI 2004–2009
- Anggota DPR RI 2009–2014
- Anggota DPR RI 2014–2019
- Anggota DPR RI 2019–2024
- Aktivis 98