Miracle in Cell No. 7 (film 2022): Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(23 revisi perantara oleh 13 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 7: | Baris 7: | ||
| director = [[Hanung Bramantyo]] |
| director = [[Hanung Bramantyo]] |
||
| producer = [[Frederica]] |
| producer = [[Frederica]] |
||
| story = '''Cerita Asli:'''<br /> |
| story = '''Cerita Asli:'''<br />Lee Hwan-kyung<br />'''Cerita Adaptasi:'''<br />[[Alim Sudio]] |
||
| screenplay = [[Alim Sudio]] |
| screenplay = [[Alim Sudio]] |
||
| based_on = {{Based on |''[[Miracle in Cell No. 7 (film 2013)|Miracle in Cell No. 7]]''|Lee Hwan-kyung}} |
| based_on = {{Based on |''[[Miracle in Cell No. 7 (film 2013)|Miracle in Cell No. 7]]''|Lee Hwan-kyung}} |
||
Baris 32: | Baris 32: | ||
| language = Indonesia |
| language = Indonesia |
||
}} |
}} |
||
'''''Miracle in Cell No. 7''''' adalah [[film drama]] [[film keluarga|keluarga]] Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh [[Hanung Bramantyo]]<ref>{{Cite news|url=https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/21/206/2033057/film-miracle-in-cell-no-7-segera-di-remake-ke-versi-indonesia |title=Film Miracle in Cell No 7 Segera Di-Remake ke Versi Indonesia |date=21 Maret 2019 |work=[[Okezone.com]] |first=Hana|last=Futari|access-date=29 Januari 2020}}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/showbiz/read/3922430/film-box-office-miracle-in-cell-no-7-bakal-di-remake-di-indonesia |title=Film Box Office Miracle In Cell No. 7 Bakal Di-remake di Indonesia |first= Aditia|last=Saputra|date=21 Maret 2019 |work=[[Liputan6.com]] |access-date=29 Januari 2020}}</ref> |
'''''Miracle in Cell No. 7''''' adalah [[film drama]] [[film keluarga|keluarga]] Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh [[Hanung Bramantyo]]<ref>{{Cite news|url=https://celebrity.okezone.com/read/2019/03/21/206/2033057/film-miracle-in-cell-no-7-segera-di-remake-ke-versi-indonesia |title=Film Miracle in Cell No 7 Segera Di-Remake ke Versi Indonesia |date=21 Maret 2019 |work=[[Okezone.com]] |first=Hana|last=Futari|access-date=29 Januari 2020}}</ref><ref>{{Cite news |url=https://www.liputan6.com/showbiz/read/3922430/film-box-office-miracle-in-cell-no-7-bakal-di-remake-di-indonesia |title=Film Box Office Miracle In Cell No. 7 Bakal Di-remake di Indonesia |first= Aditia|last=Saputra|date=21 Maret 2019 |work=[[Liputan6.com]] |access-date=29 Januari 2020}}</ref> berdasarkan film Korea Selatan tahun 2013 [[Miracle in Cell No. 7 (film 2013)|berjudul sama]] karya Lee Hwan-kyung. Film produksi [[Falcon Pictures]] ini dibintangi oleh [[Vino G. Bastian]], [[Graciella Abigail]], dan [[Indro (pelawak)|Indro Warkop]].<ref>{{Cite news|url=https://m.cnnindonesia.com/hiburan/20200129183920-220-469927/vino-hingga-tora-bintangi-miracle-in-cell-no7-versi-indonesia |title=Vino hingga Tora Bintangi Miracle in Cell No7 Versi Indonesia |date=29 Januari 2020|work=[[CNN Indonesia]] |access-date=29 Januari 2020}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://www.liputan6.com/showbiz/read/4167239/miracle-in-cell-no-7-dibuat-versi-indonesia-ada-indro-warkop-hingga-bryan-domani|title=Miracle in Cell No 7 Dibuat Versi Indonesia, Ada Indro Warkop hingga Bryan Domani|first= Ratnaning|last= Asih|date=30 Januari 2020|work=[[Liputan6.com]]|access-date=1 Februari 2020|editor-last=Anggie|editor-first=Hernowo}}</ref> ''Miracle in Cell No. 7'' ditayangkan secara perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.<ref>{{Cite news|url=https://yoursay.suara.com/entertainment/2022/04/15/152211/4-alasan-film-miracle-in-cell-no7-versi-indonesia-layak-dinantikan-tak-kalah-menarik|title=4 Alasan Film "MIRACLE IN CELL NO.7" Versi Indonesia Layak Dinantikan, Tak Kalah Menarik!|first=Shibgho|last= Faza|date=15 April 2022|accessdate=19 April 2022|work=Suara.com}}</ref> |
||
== Alur == |
== Alur == |
||
Dodo Rozak ([[Vino G. Bastian]]) adalah seorang penjual balon |
Alur dimulai pada tahun 2002. Dodo Rozak ([[Vino G. Bastian]]) adalah seorang penjual balon yang menyandang [[disabilitas intelektual]], serta ayah bagi putrinya, Ika Kartika ([[Graciella Abigail]]). Dodo menjadi ayah yang begitu baik bagi Ika, meskipun mereka hidup dalam banyak keterbatasan. Pada suatu hari, Dodo berteriak melihat anjing peliharaan milik Melati Wibisono ([[Makayla Rose]]), anak salah satu pelanggannya, yaitu pasangan suami istri bernama William (Willy) Wibisono ([[Iedil Dzuhrie Alaudin]]) dan Sonya Wibisono ([[Nadila Ernesta]]), mati ditabrak motor, tetapi disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkan Melati, Melati lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang terlambat, ia dituduh membunuh dan melakukan [[pelecehan seksual]] terhadap Melati. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya agar mengaku sebaliknya, dan ia pun menjadi perhatian media. Hal ini lantaran Melati merupakan anak dari Willy, seorang pejabat tinggi pemerintahan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Willy menegaskan bahwa Dodo harus dihukum mati apa pun yang terjadi sebagai bentuk balas dendam atas kematian anaknya. |
||
Dodo dibawa ke sebuah lapas |
Beberapa hari setelah rekonstruksi perkara, Dodo dibawa ke sebuah [[Lembaga Pemasyarakatan|lapas]]. Ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta kepala [[sipir]] bernama Hendro Sanusi ([[Denny Sumargo]]) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor 7, yang sudah dihuni Japra "Foreman" Effendi ([[Indro (pelawak)|Indro Warkop]]) sebagai ketua napi sel nomor 7, dan empat orang bawahannya, Zaki ([[Tora Sudiro]]), Yunus "Bewok" ([[Rigen Rakelna]]), Atmo "Gepeng" ([[Indra Jegel]]), dan Asrul "Bule" ([[Bryan Domani]]). Awalnya, Dodo diperlakukan dengan buruk oleh mereka berlima, apalagi setelah mengetahui bahwa Dodo membunuh dan melecehkan anak kecil. Namun, insiden saat Dodo menyelamatkan Japra ketika terjadi pertengkaran antarnapi membuat mereka berlima berteman baik dengan Dodo. Mereka berencana mewujudkan keinginan Dodo untuk bertemu anaknya, Kartika. |
||
Sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukan Islami kepada para napi. Kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil dan Kartika ke panti asuhan. Pada suatu saat, terjadi pemberontakan di lapas yang berujung pada terjadinya kebakaran. Hendro, si kepala sipir, tertimpa lemari dan berusaha meminta pertolongan. Dodo berhasil menyelamatkannya, meskipun terluka cukup parah. Sejak insiden itu, Hendro mulai menghargai Dodo dan melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku sebagai orang yang tidak bersalah. Hendro pun mengembalikan Dodo ke sel nomor 7 dan mengizinkan Kartika kembali ke sel. Bahkan, Hendro juga membawa Kartika tinggal serumah dengannya. |
|||
⚫ | Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti |
||
Dalam prosesnya, komplotan Japra berhasil mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada Melati saat itu. Ternyata, setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandung seutas tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggelam ke kolam renang, dan meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena terlalu jauh. Dodo masuk ke kolam dan mengangkat Melati keluar. Ia kemudian membuka baju Melati karena ia mengingat nasihat mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggelam harus dibuka bajunya agar tidak masuk angin. Fakta ini membuat komplotan Japra dan napi yang lain menjadi iba dengan nasib Dodo yang ternyata difitnah. Mulai saat itu, Dodo semakin disayangi. |
|||
⚫ | Pada tahun 2019, Kartika dewasa |
||
⚫ | Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkret, Hendro mengajukan [[banding]], tetapi ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, Willy, sebagai [[gubernur]]. Pada saat itu, ia mengetatkan hukuman untuk kasus kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo untuk bebas dari penjara sangatlah kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra, dan napi yang lain, mereka menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengingat Dodo memiliki kesulitan mengutarakan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk mengaku bahwa ia telah membunuh Melati. Kalau tidak, hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, Willy menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Dodo secara terpaksa mengakui bahwa ia telah membunuh dan melecehkan Melati. Pengadilan pun memutuskan bahwa Dodo [[Hukuman mati|dihukum mati]]. Dengan berat hati, semua napi dan penjaga lapas mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak akan bisa ia temui lagi. |
||
⚫ | Pada tahun 2019, Kartika dewasa ([[Mawar de Jongh|Mawar Eva de Jongh]]) telah menjadi seorang pengacara. Ia bertemu kembali dengan Japra dan teman-temannya yang sekarang sudah bebas untuk menjadi saksi dalam sidang [[peninjauan kembali]] (PK) kasus ayahnya. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil [[autopsi]] Melati sama sekali tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh [[hakim]]. Kartika begitu terharu karena telah berhasil memulihkan nama baik ayahnya, meskipun telah tiada. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat sosok ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk "terbang" bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya. |
||
== Pemeran == |
== Pemeran == |
||
* [[Vino G. Bastian]] sebagai Dodo Rozak |
* [[Vino G. Bastian]] sebagai Dodo Rozak, pria penyandang disabilitas intelektual yang difitnah telah membunuh dan melecehkan seorang gadis kecil |
||
* [[Graciella Abigail]] sebagai Ika Kartika Rozak |
* [[Graciella Abigail]] sebagai Ika Kartika Rozak (kecil), anak dari Dodo Rozak |
||
** [[Mawar Eva de Jongh]] sebagai Kartika dewasa |
** [[Mawar Eva de Jongh]] sebagai Ika Kartika Rozak (dewasa) |
||
* [[Indro (pelawak)|Indro Warkop]] sebagai Japra Effendi |
* [[Indro (pelawak)|Indro Warkop]] sebagai Japra "Foreman" Effendi, ketua napi di sel nomor 7 |
||
* [[Tora Sudiro]] sebagai Zaki |
* [[Tora Sudiro]] sebagai Zaki, bawahan Japra |
||
* [[Rigen Rakelna]] sebagai Yunus |
* [[Rigen Rakelna]] sebagai Yunus "Bewok", bawahan Japra |
||
* [[Indra Jegel]] sebagai Atmo |
* [[Indra Jegel]] sebagai Atmo "Gepeng", bawahan Japra |
||
* [[Bryan Domani]] sebagai Asrul |
* [[Bryan Domani]] sebagai Asrul "Bule", bawahan Japra |
||
* [[Denny Sumargo]] sebagai Hendro Sanusi |
* [[Denny Sumargo]] sebagai Hendro Sanusi, kepala sipir |
||
* [[Agla Artalidia]] sebagai Linda |
* [[Agla Artalidia]] sebagai Linda, istri Hendro Sanusi |
||
* [[Marsha Timothy]] sebagai |
* [[Marsha Timothy]] sebagai Juwita, mendiang istri Dodo Rozak |
||
* |
* Agoes Kencrot sebagai Agus |
||
* [[Coki Pardede]] sebagai Amat |
* [[Coki Pardede]] sebagai Amat |
||
* [[Rifnu Wikana]] sebagai Okto |
* [[Rifnu Wikana]] sebagai Okto |
||
* [[Iedil Putra|Iedil Dzuhrie Alaudin]] sebagai William Wibisono |
* [[Iedil Putra|Iedil Dzuhrie Alaudin]] sebagai William "Willy" Wibisono, pejabat tinggi pemerintah |
||
* [[Nadila Ernesta]] sebagai Sonya Wibisono |
* [[Nadila Ernesta]] sebagai Sonya Wibisono, istri William Wibisono |
||
* [[Makayla Rose]] sebagai Melati Wibisono |
* [[Makayla Rose]] sebagai Melati Wibisono, anak dari pasangan Willy dan Sonya Wibisono, yang meninggal dunia karena kepalanya terbentur meja dan tenggelam dalam kolam |
||
* [[Sheila Dara Aisha]] sebagai |
* [[Sheila Dara Aisha]] sebagai Widi, ibu guru dari Ika Kartika Rozak |
||
* [[Yati Surachman|Yatti Surachman]] sebagai |
* [[Yati Surachman|Yatti Surachman]] sebagai Anik |
||
* [[Rukman Rosadi]] sebagai Ruslan |
* [[Rukman Rosadi]] sebagai Ruslan, pengacara Dodo |
||
* [[Vinessa Inez]] sebagai Meta |
* [[Vinessa Inez]] sebagai Meta, istri Zaki |
||
=== Kameo === |
=== Kameo === |
||
* [[Angie Ang]] sebagai |
* [[Angie Ang]] sebagai reporter wanita |
||
* [[Uli Herdinansyah]] sebagai |
* [[Uli Herdinansyah]] sebagai pembawa berita |
||
* [[Tretan Muslim]] sebagai |
* [[Tretan Muslim]] sebagai polisi preman |
||
* [[Joshua Pandelaki]] sebagai |
* [[Joshua Pandelaki]] sebagai hakim (2019) |
||
* [[Otig Pakis]] sebagai |
* [[Otig Pakis]] sebagai hakim (2002) |
||
* |
* [[Fredy Amin]] sebagai jaksa (2002) |
||
* [[ |
* [[Fuad Idris]] sebagai Warno, pesuruh di kediaman William Wibisono |
||
* [[Fuad Idris]] sebagai Warno |
|||
* Denny Chandra sebagai Kanit reserse |
|||
* Dara Asvia sebagai Pacar Atmo |
|||
* Asyafa Bilqis S. sebagai Madonna |
|||
* Avan Sanjaya sebagai Sopir Willy |
|||
== Penayangan == |
== Penayangan == |
||
Baris 87: | Baris 86: | ||
* "Shalawat Nabiyah" — T&T Children Choir |
* "Shalawat Nabiyah" — T&T Children Choir |
||
== Penghargaan == |
== Penghargaan dan nominasi == |
||
{| class="wikitable" |
{| class="wikitable" |
||
!Tahun |
!Tahun |
||
Baris 129: | Baris 128: | ||
|- |
|- |
||
|Aktris Pendukung Terbaik - Drama |
|Aktris Pendukung Terbaik - Drama |
||
|[[Mawar |
|[[Mawar de Jongh]] |
||
|{{nom}} |
|{{nom}} |
||
|- |
|- |
||
| rowspan="5" |[[Festival Film Indonesia 2022|Festival Film Indonesia]] |
| rowspan="5" |[[Festival Film Indonesia 2022|Festival Film Indonesia]] |
||
|[[Penulis Skenario Adaptasi Terbaik Festival Film Indonesia|Penulis Skenario Adaptasi Terbaik]] |
|[[Penulis Skenario Adaptasi Terbaik Festival Film Indonesia|Penulis Skenario Adaptasi Terbaik]] |
||
|Alim Sudio |
|[[Alim Sudio]] |
||
|{{nom}} |
|{{nom}} |
||
|- |
|- |
||
|[[Pemeran Utama Pria Terbaik Festival Film Indonesia|Pemeran Utama Pria Terbaik]] |
|[[Pemeran Utama Pria Terbaik Festival Film Indonesia|Pemeran Utama Pria Terbaik]] |
||
| rowspan="2" |Vino G. Bastian |
| rowspan="2" |[[Vino G. Bastian]] |
||
|{{nom}} |
|{{nom}} |
||
|- |
|- |
||
|Aktor Terfavorit Pilihan Penonton |
|||
|{{Won}} |
|{{Won}} |
||
|- |
|- |
||
|[[Penyunting Gambar Terbaik Festival Film Indonesia|Penyunting Gambar Terbaik]] |
|[[Penyunting Gambar Terbaik Festival Film Indonesia|Penyunting Gambar Terbaik]] |
||
|Sentot Sahid |
|[[Sentot Sahid]] |
||
|{{nom}} |
|{{nom}} |
||
|- |
|- |
||
Baris 151: | Baris 150: | ||
|Wahyu Tri Purnomo & Syaf Fadrulsyah |
|Wahyu Tri Purnomo & Syaf Fadrulsyah |
||
|{{nom}} |
|{{nom}} |
||
|- |
|||
|rowspan="9"|2023 |
|||
| rowspan="8" |[[Festival Film Bandung 2023|Festival Film Bandung]] |
|||
|Film Bioskop Terpuji |
|||
|''Miracle in Cell No. 7'' |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Sutradara Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Hanung Bramantyo]] |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Pemeran Utama Pria Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Vino G. Bastian]] |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Pemeran Utama Wanita Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Graciella Abigail]] |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Pemeran Pembantu Pria Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Denny Sumargo]] |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Penata Artistik Terpuji Film Bioskop |
|||
|Frans X.R. Paat |
|||
|{{nom}} |
|||
|- |
|||
|Penata Musik Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Purwacaraka]] |
|||
|{{won}} |
|||
|- |
|||
|Penata Kamera Terpuji Film Bioskop |
|||
|[[Yunus Pasolang]] |
|||
|{{won}} |
|||
|- |
|||
|[[Anugerah Musik Indonesia 2023|Anugerah Musik Indonesia]] |
|||
|[[Penghargaan AMI untuk Karya Produksi Original Soundtrack Terbaik|Karya Produksi Original Soundtrack Terbaik]]<ref>{{cite web|url=https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/09/090201566/daftar-lengkap-pemenang-ami-awards-2023?page=all|title=Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2023|date=9 November 2023|last=C. Rantung|first=Revi|editor-last=Susanto Setiawan|editor-first=Tri|website=[[Kompas.com]]|access-date=9 November 2023}}</ref> |
|||
|[[Andmesh Kamaleng]] - "[[Andaikan Kau Datang#Versi Andmesh Kamaleng|Andaikan Kau Datang]]" |
|||
|{{won}} |
|||
|} |
|} |
||
Baris 160: | Baris 198: | ||
{{Hanung Bramantyo}} |
{{Hanung Bramantyo}} |
||
{{Warkop}} |
|||
[[Kategori:Film Indonesia tahun 2022]] |
[[Kategori:Film Indonesia tahun 2022]] |
Revisi terkini sejak 26 Mei 2024 05.01
Miracle in Cell No. 7 | |
---|---|
Sutradara | Hanung Bramantyo |
Produser | Frederica |
Skenario | Alim Sudio |
Cerita | Cerita Asli: Lee Hwan-kyung Cerita Adaptasi: Alim Sudio |
Berdasarkan | Miracle in Cell No. 7 oleh Lee Hwan-kyung |
Pemeran | |
Penata musik | Purwacaraka |
Sinematografer | Yunus Pasolang |
Penyunting | Sentot Sahid |
Perusahaan produksi | |
Tanggal rilis |
|
Durasi | 145 menit |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Indonesia |
Miracle in Cell No. 7 adalah film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo[1][2] berdasarkan film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama karya Lee Hwan-kyung. Film produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop.[3][4] Miracle in Cell No. 7 ditayangkan secara perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.[5]
Alur
[sunting | sunting sumber]Alur dimulai pada tahun 2002. Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah seorang penjual balon yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya, Ika Kartika (Graciella Abigail). Dodo menjadi ayah yang begitu baik bagi Ika, meskipun mereka hidup dalam banyak keterbatasan. Pada suatu hari, Dodo berteriak melihat anjing peliharaan milik Melati Wibisono (Makayla Rose), anak salah satu pelanggannya, yaitu pasangan suami istri bernama William (Willy) Wibisono (Iedil Dzuhrie Alaudin) dan Sonya Wibisono (Nadila Ernesta), mati ditabrak motor, tetapi disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkan Melati, Melati lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang terlambat, ia dituduh membunuh dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya agar mengaku sebaliknya, dan ia pun menjadi perhatian media. Hal ini lantaran Melati merupakan anak dari Willy, seorang pejabat tinggi pemerintahan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Willy menegaskan bahwa Dodo harus dihukum mati apa pun yang terjadi sebagai bentuk balas dendam atas kematian anaknya.
Beberapa hari setelah rekonstruksi perkara, Dodo dibawa ke sebuah lapas. Ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta kepala sipir bernama Hendro Sanusi (Denny Sumargo) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor 7, yang sudah dihuni Japra "Foreman" Effendi (Indro Warkop) sebagai ketua napi sel nomor 7, dan empat orang bawahannya, Zaki (Tora Sudiro), Yunus "Bewok" (Rigen Rakelna), Atmo "Gepeng" (Indra Jegel), dan Asrul "Bule" (Bryan Domani). Awalnya, Dodo diperlakukan dengan buruk oleh mereka berlima, apalagi setelah mengetahui bahwa Dodo membunuh dan melecehkan anak kecil. Namun, insiden saat Dodo menyelamatkan Japra ketika terjadi pertengkaran antarnapi membuat mereka berlima berteman baik dengan Dodo. Mereka berencana mewujudkan keinginan Dodo untuk bertemu anaknya, Kartika.
Sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukan Islami kepada para napi. Kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil dan Kartika ke panti asuhan. Pada suatu saat, terjadi pemberontakan di lapas yang berujung pada terjadinya kebakaran. Hendro, si kepala sipir, tertimpa lemari dan berusaha meminta pertolongan. Dodo berhasil menyelamatkannya, meskipun terluka cukup parah. Sejak insiden itu, Hendro mulai menghargai Dodo dan melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku sebagai orang yang tidak bersalah. Hendro pun mengembalikan Dodo ke sel nomor 7 dan mengizinkan Kartika kembali ke sel. Bahkan, Hendro juga membawa Kartika tinggal serumah dengannya.
Dalam prosesnya, komplotan Japra berhasil mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada Melati saat itu. Ternyata, setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandung seutas tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggelam ke kolam renang, dan meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena terlalu jauh. Dodo masuk ke kolam dan mengangkat Melati keluar. Ia kemudian membuka baju Melati karena ia mengingat nasihat mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggelam harus dibuka bajunya agar tidak masuk angin. Fakta ini membuat komplotan Japra dan napi yang lain menjadi iba dengan nasib Dodo yang ternyata difitnah. Mulai saat itu, Dodo semakin disayangi.
Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkret, Hendro mengajukan banding, tetapi ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, Willy, sebagai gubernur. Pada saat itu, ia mengetatkan hukuman untuk kasus kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo untuk bebas dari penjara sangatlah kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra, dan napi yang lain, mereka menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengingat Dodo memiliki kesulitan mengutarakan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk mengaku bahwa ia telah membunuh Melati. Kalau tidak, hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, Willy menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Dodo secara terpaksa mengakui bahwa ia telah membunuh dan melecehkan Melati. Pengadilan pun memutuskan bahwa Dodo dihukum mati. Dengan berat hati, semua napi dan penjaga lapas mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak akan bisa ia temui lagi.
Pada tahun 2019, Kartika dewasa (Mawar Eva de Jongh) telah menjadi seorang pengacara. Ia bertemu kembali dengan Japra dan teman-temannya yang sekarang sudah bebas untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus ayahnya. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati sama sekali tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. Kartika begitu terharu karena telah berhasil memulihkan nama baik ayahnya, meskipun telah tiada. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat sosok ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk "terbang" bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya.
Pemeran
[sunting | sunting sumber]- Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak, pria penyandang disabilitas intelektual yang difitnah telah membunuh dan melecehkan seorang gadis kecil
- Graciella Abigail sebagai Ika Kartika Rozak (kecil), anak dari Dodo Rozak
- Mawar Eva de Jongh sebagai Ika Kartika Rozak (dewasa)
- Indro Warkop sebagai Japra "Foreman" Effendi, ketua napi di sel nomor 7
- Tora Sudiro sebagai Zaki, bawahan Japra
- Rigen Rakelna sebagai Yunus "Bewok", bawahan Japra
- Indra Jegel sebagai Atmo "Gepeng", bawahan Japra
- Bryan Domani sebagai Asrul "Bule", bawahan Japra
- Denny Sumargo sebagai Hendro Sanusi, kepala sipir
- Agla Artalidia sebagai Linda, istri Hendro Sanusi
- Marsha Timothy sebagai Juwita, mendiang istri Dodo Rozak
- Agoes Kencrot sebagai Agus
- Coki Pardede sebagai Amat
- Rifnu Wikana sebagai Okto
- Iedil Dzuhrie Alaudin sebagai William "Willy" Wibisono, pejabat tinggi pemerintah
- Nadila Ernesta sebagai Sonya Wibisono, istri William Wibisono
- Makayla Rose sebagai Melati Wibisono, anak dari pasangan Willy dan Sonya Wibisono, yang meninggal dunia karena kepalanya terbentur meja dan tenggelam dalam kolam
- Sheila Dara Aisha sebagai Widi, ibu guru dari Ika Kartika Rozak
- Yatti Surachman sebagai Anik
- Rukman Rosadi sebagai Ruslan, pengacara Dodo
- Vinessa Inez sebagai Meta, istri Zaki
Kameo
[sunting | sunting sumber]- Angie Ang sebagai reporter wanita
- Uli Herdinansyah sebagai pembawa berita
- Tretan Muslim sebagai polisi preman
- Joshua Pandelaki sebagai hakim (2019)
- Otig Pakis sebagai hakim (2002)
- Fredy Amin sebagai jaksa (2002)
- Fuad Idris sebagai Warno, pesuruh di kediaman William Wibisono
Penayangan
[sunting | sunting sumber]Falcon Pictures mengumumkan tanggal penayangan dan merilis poster resmi dari tujuh film yang diproduksinya dalam sebuah acara showcase pada hari Kamis, 14 April 2022. Miracle in Cell No. 7 dijadwalkan untuk tayang perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.[6]
Lagu tema
[sunting | sunting sumber]- "Andaikan Kau Datang" — Andmesh Kamaleng
- "Balon Udara" — Seluruh pemeran
- "I'tiraf" — T&T Children Choir
- "Shalawat Nabiyah" — T&T Children Choir
Penghargaan dan nominasi
[sunting | sunting sumber]Tahun | Penghargaan | Kategori | Penerima | Hasil |
---|---|---|---|---|
2022 | Festival Film Wartawan Indonesia[7] | Film Terbaik - Drama | Frederica | Nominasi |
Sutradara Terbaik - Drama | Hanung Bramantyo | Nominasi | ||
Penata Gambar Terbaik - Drama | Sentot Sahid | Nominasi | ||
Penata Kamera Terbaik - Drama | Yunus Pasolang | Nominasi | ||
Penulis Skenario Terbaik - Drama | Alim Sudio | Nominasi | ||
Aktor Utama Terbaik - Drama | Vino G. Bastian | Menang | ||
Aktor Pendukung Terbaik - Drama | Tora Sudiro | Nominasi | ||
Denny Sumargo | Menang | |||
Aktris Pendukung Terbaik - Drama | Mawar de Jongh | Nominasi | ||
Festival Film Indonesia | Penulis Skenario Adaptasi Terbaik | Alim Sudio | Nominasi | |
Pemeran Utama Pria Terbaik | Vino G. Bastian | Nominasi | ||
Aktor Terfavorit Pilihan Penonton | Menang | |||
Penyunting Gambar Terbaik | Sentot Sahid | Nominasi | ||
Penata Suara Terbaik | Wahyu Tri Purnomo & Syaf Fadrulsyah | Nominasi | ||
2023 | Festival Film Bandung | Film Bioskop Terpuji | Miracle in Cell No. 7 | Nominasi |
Sutradara Terpuji Film Bioskop | Hanung Bramantyo | Nominasi | ||
Pemeran Utama Pria Terpuji Film Bioskop | Vino G. Bastian | Nominasi | ||
Pemeran Utama Wanita Terpuji Film Bioskop | Graciella Abigail | Nominasi | ||
Pemeran Pembantu Pria Terpuji Film Bioskop | Denny Sumargo | Nominasi | ||
Penata Artistik Terpuji Film Bioskop | Frans X.R. Paat | Nominasi | ||
Penata Musik Terpuji Film Bioskop | Purwacaraka | Menang | ||
Penata Kamera Terpuji Film Bioskop | Yunus Pasolang | Menang | ||
Anugerah Musik Indonesia | Karya Produksi Original Soundtrack Terbaik[8] | Andmesh Kamaleng - "Andaikan Kau Datang" | Menang |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Futari, Hana (21 Maret 2019). "Film Miracle in Cell No 7 Segera Di-Remake ke Versi Indonesia". Okezone.com. Diakses tanggal 29 Januari 2020.
- ^ Saputra, Aditia (21 Maret 2019). "Film Box Office Miracle In Cell No. 7 Bakal Di-remake di Indonesia". Liputan6.com. Diakses tanggal 29 Januari 2020.
- ^ "Vino hingga Tora Bintangi Miracle in Cell No7 Versi Indonesia". CNN Indonesia. 29 Januari 2020. Diakses tanggal 29 Januari 2020.
- ^ Asih, Ratnaning (30 Januari 2020). Anggie, Hernowo, ed. "Miracle in Cell No 7 Dibuat Versi Indonesia, Ada Indro Warkop hingga Bryan Domani". Liputan6.com. Diakses tanggal 1 Februari 2020.
- ^ Faza, Shibgho (15 April 2022). "4 Alasan Film "MIRACLE IN CELL NO.7" Versi Indonesia Layak Dinantikan, Tak Kalah Menarik!". Suara.com. Diakses tanggal 19 April 2022.
- ^ Herlambang, Helmy (14 April 2022). "Falcon Pictures Siap Rilis 7 Film Indonesia Baru sepanjang 2022". Kincir. Diakses tanggal 15 April 2022.
- ^ "InfoPublik - Ini Daftar Film Unggulan di Festival Film Wartawan Indonesia XII/2022". infopublik.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-21.
- ^ C. Rantung, Revi (9 November 2023). Susanto Setiawan, Tri, ed. "Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2023". Kompas.com. Diakses tanggal 9 November 2023.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Miracle in Cell No. 7 di IMDb (dalam bahasa Inggris)