Lompat ke isi

Salohe, Sinjai Timur, Sinjai: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Evremonde (bicara | kontrib)
baru
 
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Referensi: Bot: Merapikan artikel
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{desa
{{desa
| peta =
|peta =
| nama = Salohe
|nama = Salohe
| provinsi = Sulawesi Selatan
|provinsi = Sulawesi Selatan
| dati2 = Kabupaten
|dati2 = Kabupaten
| nama dati2 = Sinjai
|nama dati2 = Sinjai
| kecamatan = Sinjai Timur
|kecamatan = Sinjai Timur
| kode pos = 92671
| kode pos = 92671
| luas = 3,22 km²
|luas = 3,22 km²
| penduduk = 1.541 jiwa ([[2010]])
|penduduk = 1.541 jiwa ([[2010]])
| kepadatan = 479 jiwa/km² (2010)
|kepadatan = 479 jiwa/km² (2010)
}}
}}
'''Salohe''' adalah [[desa]] yang berada di [[kecamatan]] [[Sinjai Timur, Sinjai|Sinjai Timur]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Desa yang terletak 12 km dari [[ibukota]] [[kabupaten]] ini berada pada ketinggian ±700 m spl.
'''Salohe''' adalah [[desa]] yang berada di [[kecamatan]] [[Sinjai Timur, Sinjai|Sinjai Timur]], [[Kabupaten Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. Desa yang terletak 12 km dari [[ibu kota]] [[kabupaten]] ini berada pada ketinggian ±700 m spl.


== Wilayah administratif ==
Desa Salohe dibentuk pada tahun 2005 sebagai hasil pemekran wilayah [[Kampala, Sinjai Timur, Sinjai|Desa Kampala]], Kecamatan Sinjai Timur. Wilayahnya meliputi 3 dusun yaitu Dusun Salohe, Dusun Pakkita dan Dusun Pattiro. Desa Salohe berbatasan dengan Desa Kampala di bagian utara dan barat. Di bagian timur, Desa Salohe berbatasan dengan [[Kaloling, Sinjai Timur, Sinjai|Desa Kaloling]]. Sementara di bagian selatan, Desa Salohe berbatasan dengan [[Bulu Kamase, Sinjai Selatan, Sinjai|Desa Bulu Kamase]] dan [[Palae, Sinjai Selatan, Sinjai|Desa Palae]].<ref name=":0">{{Cite web|last=Pemerintah Kabupaten Sinjai|title=Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pemekaran Desa Kampala dan Pembentukan Desa Salohe dan Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/100739/Perda-No.-14-Th-2005-Pemekaran-Desa-Kampala.pdf|website=Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara|page=9}}</ref>

== Penduduk ==
Pada tahun pembentukannya yaitu 2005, jumlah [[penduduk]] di Desa Salohe sebanyak 1.520 orang. Jumlah tersebut meliputi 330 [[kepala keluarga]].<ref name=":0" />

== Referensi ==
<references />
{{Sinjai Timur, Sinjai}}
{{Sinjai Timur, Sinjai}}

{{kelurahan-stub}}
{{Authority control}}


{{Kelurahan-stub}}

Revisi terkini sejak 27 September 2023 19.14

Salohe
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenSinjai
KecamatanSinjai Timur
Kode pos
92671
Kode Kemendagri73.07.03.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas3,22 km²
Jumlah penduduk1.541 jiwa (2010)
Kepadatan479 jiwa/km² (2010)
Peta
PetaKoordinat: 5°9′56.27″S 120°13′33.74″E / 5.1656306°S 120.2260389°E / -5.1656306; 120.2260389

Salohe adalah desa yang berada di kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa yang terletak 12 km dari ibu kota kabupaten ini berada pada ketinggian ±700 m spl.

Wilayah administratif

[sunting | sunting sumber]

Desa Salohe dibentuk pada tahun 2005 sebagai hasil pemekran wilayah Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur. Wilayahnya meliputi 3 dusun yaitu Dusun Salohe, Dusun Pakkita dan Dusun Pattiro. Desa Salohe berbatasan dengan Desa Kampala di bagian utara dan barat. Di bagian timur, Desa Salohe berbatasan dengan Desa Kaloling. Sementara di bagian selatan, Desa Salohe berbatasan dengan Desa Bulu Kamase dan Desa Palae.[1]

Pada tahun pembentukannya yaitu 2005, jumlah penduduk di Desa Salohe sebanyak 1.520 orang. Jumlah tersebut meliputi 330 kepala keluarga.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Pemerintah Kabupaten Sinjai. "Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pemekaran Desa Kampala dan Pembentukan Desa Salohe dan Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur" (PDF). Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. hlm. 9.