Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi
k rapikan! |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(177 revisi perantara oleh 74 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox Officeholder |
|||
{{rapikan}} |
|||
|honorific-prefix = <!-- Hanya gelar kehormatan/kenegaraan (non-akademis) --> |
|||
'''HAMDAN ZOELVA, SH., MH.''' |
|||
|name = {{PAGENAME}} |
|||
|honorific-suffix = |
|||
|image = Hamdan Zoelva, Buku Kenangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1999-2004, p475.jpg |
|||
|imagesize = |
|||
|smallimage = |
|||
|caption = |
|||
|office = Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia |
|||
|order = ke-4 |
|||
|term_start = 6 November 2013 |
|||
|term_end = 7 Januari 2015 |
|||
|predecessor = [[Akil Mochtar]] |
|||
|successor = [[Arief Hidayat (hakim)|Arief Hidayat]] |
|||
|office2 = [[Hakim Konstitusi Republik Indonesia]] |
|||
|order2 = |
|||
|term_start2 = 1 April 2008 |
|||
|term_end2 = 7 Januari 2015 |
|||
|predecessor2 = [[Abdul Mukthie Fadjar]] |
|||
|successor2 = [[I Dewa Gede Palguna]] |
|||
|office3 = Wakil Ketua [[Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} |
|||
|order3 = |
|||
|term_start3 = 1999 |
|||
|term_end3 = 2004 |
|||
|president3 = [[Abdurrahman Wahid]] <br /> [[Megawati Soekarnoputri]] |
|||
|predecessor3 = |
|||
|successor3 = |
|||
|birth_date = {{Birth date and age|1962|06|21}} |
|||
|office4 = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] |
|||
|order4 = |
|||
|term_start4 = 1999 |
|||
|term_end4 = 2008 |
|||
|birth_place = [[Kota Bima|Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]], Indonesia |
|||
|death_date = |
|||
|death_place = |
|||
|nationality = |
|||
|party = |
|||
|spouse = Nina Damajanti |
|||
|children = 3 |
|||
|residence = |
|||
|alma_mater = [[Universitas Hasanuddin]]<br>[[Universitas Padjadjaran]] |
|||
|occupation = Hakim, advokat |
|||
|signature = |
|||
|website = |
|||
|footnotes = |
|||
}} |
|||
[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Hamdan Zoelva''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Kota Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]]|21|6|1962}}) adalah Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia]] yang keempat periode 2013–2015. Ia juga pernah menjadi salah satu pengurus [[Partai Bulan Bintang]]. Setelah tidak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, selain menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi, juga mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan lama: Sarekat Islam)<ref>{{Cite news|url=https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|title=Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam|last=Okezone|date=2016-01-01|work=[[Okezone.com]]|language=id-ID|access-date=2019-10-29|archive-date=2021-03-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20210314222336/https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|dead-url=no}}</ref> dan juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).<ref>{{Cite web|url=http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|title=Kordinator Presidium MN KAHMI Berganti|last=Tilik.ID|website=http://www.tilik.id|language=en-US|access-date=2019-10-29|archive-date=2019-08-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20190828185840/http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|dead-url=yes}}</ref> |
|||
== Masa kecil == |
|||
Pendidikan : Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (Jurusan Hukum Internasional), 1986, Magister Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 2004 (Hukum Pidana), dan Magister Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta, (Hukum Bisnis – tidak tamat). |
|||
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan K.H. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di [[Kota Bima|Bima]], dan Hj. Siti Zaenab.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Bima.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di [[Madrasah Ibtidaiyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di [[Madrasah diniyah|Madrasah Diniyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke [[Madrasah Tsanawiyah]] Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di [[Madrasah aliyah|Madrasah Aliyah]] Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} |
|||
Pendidikan Penunjang Profesi Hukum Pasar Modal, 1994, Departemen Keuangan RI. |
|||
== Pendidikan tinggi == |
|||
Pengacara Praktek PT DKI Jakarta, 1989, Advokat, 1995, Tanda Daftar dari BAPEPAM sebagai Konsultan Hukum di Pasar Modal.Advokat PERADI, No. Anggota : B.94. 10223 |
|||
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari [[Universitas Hasanuddin]], di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin]], Ujungpandang (1981-1984){{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Semasa mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI).{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN Alauddin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} |
|||
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum [[Universitas Pelita Harapan]] (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari [[Universitas Padjajaran]] dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul ''Pemakzulan Presiden di Indonesia.''{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} |
|||
----------------------------------------------------------- |
|||
== Karier == |
|||
Ringkasan Pengalaman Profesional : |
|||
=== Awal karier === |
|||
[[Berkas:ConstitutionalCourtIndonesia.jpg|200px|jmpl|Gedung Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga di mana Hamdan ikut terlibat dalam pendiriannya.]] |
|||
Hamdan memulai kariernya dengan menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]] serta Fakultas Syariah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Ujungpandang]] (1986-1987).{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Ia sempat melamar menjadi dosen, namun ditolak.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Atas saran dosen pembimbingnya, ia merantau ke [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]] dan bekerja selama tiga tahun sebagai asisten pengacara dan konsultan hukum pada Kantor Hukum OC. Kaligis & Associates Jakarta yang secara khusus menangani bidang nonlitigasi, pembuatan kontrak dan perjanjian-perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi, dan lain-lain sebelum akhirnya mendirikan kantor hukum sendiri, SPJH&J Law Firm.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun [[1989]], ia diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Pada tahun 1997, Hamdan memutuskan untuk memisahkan diri dan membangun kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi, dan Partner (HSJ&P) hingga dibubarkan tahun 2004.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} |
|||
=== Karier politik === |
|||
1. 1986-1987 |
|||
Saat reformasi terjadi pada tahun 1998-1999, Hamdan bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, [[Partai Bulan Bintang]] (PBB) dan ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Di Pemilihan Umum 1999, ia ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif dan akhirnya terpilih sebagai anggota [[DPR]] mewakili daerah kelahirannya, [[Nusa Tenggara Barat]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Berkat pengalaman organisasinya, ia juga dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB di DPR dan kemudian duduk di badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} |
|||
Dosen luar biasa (Ahli Madya) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian International, Hukum Laut Internasional dan dosen luar biasa pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar dan Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Makassar untuk mata kuliah Hukum Internasional. |
|||
Posisinya di DPR menjadikannya terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan negara yang strategis, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta proses pemakzulan presiden.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Pada periode 1999–2002, Hamdan menjadi satu-satunya wakil Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR yang membidani perubahan [[Undang-Undang Dasar 1945]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga menjadi salah satu tokoh yang turut melahirkan MK lewat perannya sebagai anggota Panitia Khusus Penyusun Rancangan Undang-Undang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Dalam posisi ini, ia terlibat langsung merumuskan berbagai hal mengenai MK, baik organisasi maupun hukum beracara di MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga terlibat sebagai salah satu anggota DPR yang terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi periode pertama dari unsur DPR.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} |
|||
2. 1987 – 1990 |
|||
Menjadi Asisten Pengacara & Konsultan Hukum pada Law Office OC. Kaligis & Associates Jakarta, yang secara khusus menangani bidang Non Litigasi, pembuatan kontrak & perjanjian - perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi dan lain-lain. Menangani perkara perdata litigasi bidang bisnis dan perbankan. Menangani beragam perkara yang memberikan pengalaman dan pemahaman mendalam untuk menyelesaikan masalah hukum dalam praktek terutama di bidang bisnis dan investasi. Pada tahun 1989, diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. |
|||
=== Karier di Mahkamah Konstitusi === |
|||
3. 1990 – 1997 |
|||
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku ''Naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945'' yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku ''Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk Siswa Tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah''.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} |
|||
Ikut mendirikan dan sebagai partner pada Law Firm SPJH & J (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo SH) menangani berbagai kasus penting dalam bidang bisnis, korporasi dan perbankan baik untuk Litigasi & Non Litigasi. |
|||
Tahun 1994, diangkat dan dilantik sebagai advokat oleh Menteri Kehakiman RI, dan mendapat ijin selaku anggota Profesi Penunjang Pasar Modal sebagai Konsultan Hukum di Bapepam. |
|||
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi hakim konstitusi di awal tahun 2010.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Pada [[2015]], masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh [[I Dewa Gede Palguna]], dosen hukum tata negara Fakultas Hukum [[Universitas Udayana]].<ref>{{Cite web |url=http://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |title=Artikel:"Suhartoyo dan Palguna Resmi Jabat Hakim MK" di Kompas.com |access-date=2015-01-07 |archive-date=2022-03-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220307181822/https://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |dead-url=no }}</ref> |
|||
4. 1997 – 2004 |
|||
Mendirikan dan sebagai Managing Partner pada Hamdan, Sudjana, Januardi & Patners (HSJ & Partners) yang banyak menangani perkara-perkara bisnis, perbankan, investasi dan korporasi baik dalam bidang Litigasi maupun Non Litigasi, termasuk urusan kredit Sindikasi. |
|||
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi === |
|||
Hamdan Zoelva diangkat menjadi ketua [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] menggantikan [[Akil Mochtar]] yang diberhentikan pada 5 Oktober 2013 karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah, gratifikasi, serta pencucian uang.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Hamdan terpilih melalui mekanisme pemungutan suara dua putaran.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Pemilihan ini diikuti delapan hakim konstitusi, yaitu [[Hamdan]], [[Harjono]], Arief Hidayat, [[Anwar Usman]], [[Ahmad Fadhil Sumadi]], [[Patrialis Akbar]], [[Muhammad Alim]], dan [[Maria Farida Indriarti]], serta dipimpin oleh Hamdan Zoelva sendiri.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Proses voting atau pemungutan suara dipimpin oleh Hamdan dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaaffar dan para pegawai MK.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} |
|||
Pada putaran pertama, Hamdan mengantongi 4 suara, hakim konstitusi Arief Hidayat mengantongi 3 suara, dan Ahmad Fadhil Sumadi dengan 1 suara.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Karena tidak ada yang mencapai perolehan 5 suara untuk memenuhi ketentuan harus meraih suara dari setengah jumlah hakim, maka pemungutan suara putaran kedua digelar.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Pada putaran kedua, Hamdan memenangi pemilihan setelah mengantongi 5 suara. Sementara itu, Arief hanya mengantongi 3 suara.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Dengan hasil ini, Hamdan Zoelva diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan dilantik pada 1 November 2013.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} Posisi Wakil Ketua MK yang sebelumnya ditempati Hamdan menjadi kosong, sehingga dilakukan pemilihan lagi beberapa waktu kemudian.{{sfn|Kompas.com, 1 November 2013}} |
|||
Jabatan Pemerintahan |
|||
Pengangkatan Hamdan Zoelva sebagai ketua Mahkamah Konstitusi sempat mengalami polemik mengingat statusnya sebagai mantan politisi [[Partai Bulan Bintang]] (PBB).{{sfn|Okezone.com, 2 November 2013}} Hamdan sendiri menyatakan bahwa ia telah melepas semua posisi dan kegiatan politiknya semenjak menjabat menjadi hakim konstitusi pada tahun 2010. |
|||
5. 1999 – 2004 |
|||
Menjadi anggota DPR – RI, Wakil Ketua Komisi II yang membidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. melakukan Fit & Proper test bagi pengangkatan Hakim Agung, Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anggota Komnas HAM, Hakim Agung, Hakim Konstitusi, serta Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. |
|||
== Kehidupan pribadi == |
|||
6. Selama menjadi anggota DPR RI, menjadi Tim Monitoring penyelesaian kasus BLBI serta kasus Pertamina. Ketua Panitia Kerja RUU bidang HKI (Hak Kekayaaan Intelektual), RUU Perubahan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, RUU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Money Laundering, dan menjadi anggota Panitia Khusus berbagai RUU lainnya serta menjadi Ketua Tim Kecil Seleksi Pimpinan KPK. |
|||
Hamdan Zoelva menikah dengan R.A. Nina Damayanti S.H. dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, dan Ahmad Adib Karami.{{sfn|TokohIndonesia.com, 14 September 2013}} Hamdan memiliki hobi bermain [[golf]] dan menguasai [[bahasa Inggris]] aktif serta [[bahasa Arab]] pasif.{{sfn|TokohIndonesia.com, 14 September 2013}} |
|||
== Kegiatan Sosial Politik Kemasyarakatan == |
|||
* Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat [[Partai Bulan Bintang]] periode 2005 – 2010 |
|||
Selama 4 (empat) tahun sebagai anggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat, Panitia Ad Hoc Perubahan UUD 1945, melakukan studi banding mengenai hokum dan konstitusi, yaitu : |
|||
* Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005 |
|||
* Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000 |
|||
* Ketua Umum Pimpinan Pusat [[Pemuda Bulan Bintang]] periode 1998 – 2005 |
|||
* Ketua Dewan Pimpinan Pusat [[Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia]] periode 1998 - 2000 |
|||
* Vice Chairman [[ASEAN]] Moeslem Youth Secretariat. |
|||
* Ketua Umum [[Partai Bintang Bulan]] 2005 - 2010 |
|||
* Ketua Dewan Direktur [[The Regional Autonomy Center]] 2006- sekarang |
|||
* Ketua Umum Laznah Tanfidziyah [[Sarekat Islam]] 2015-sekarang |
|||
== Referensi == |
|||
Melakukan Kunjungan kerja luar negeri antara lain : |
|||
{{refs|30em}} |
|||
- Belanda-Italia tahun 2000 Studi banding Konstitusi |
|||
- Inggris tahun 2001 Studi banding masalah Keamanan Dalam Negeri |
|||
- Jepang tahun 2001 studi banding PEMILU |
|||
- Amerika Serikat tahun 2002 studi banding Politik dan Hukum (1 bulan) |
|||
- Australia tahun 2003 studi banding Money Laundering |
|||
- Belanda tahun 2002 studi banding Komisi Yudisial |
|||
- Bangkok tahun 2001 Delegasi Indonesia dalam Sidang AIPO |
|||
- Jenewa tahun 2004 Delegasi Indonesia dalam Sidang IPU |
|||
- Iran tahun 2003 |
|||
== Daftar pustaka == |
|||
{{Refbegin|40em}} |
|||
* {{Cite news |
|||
|title = Dari Parpol, Kinerja Hamdan Zoelva Dipertanyakan |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://news.okezone.com/read/2013/11/02/339/890901/dari-parpol-kinerja-hamdan-zoelva-dipertanyakan |
|||
|work = [[Okezone.com]] |
|||
|date = 2 November 2013 |
|||
|publisher = Okezone.com |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20210516142938/https://news.okezone.com/read/2013/11/02/339/890901/dari-parpol-kinerja-hamdan-zoelva-dipertanyakan |
|||
|archivedate = 2021-05-16 |
|||
|ref = {{sfnRef|Okezone.com, 2 November 2013}} |
|||
|last = Fadly |
|||
|first = Tegar Arief |
|||
|dead-url = no |
|||
}} |
|||
* {{Cite news |
|||
|title = Hamdan Zoelva Terpilih sebagai Ketua MK Baru |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1548411/Hamdan.Zoelva.Terpilih.sebagai.Ketua.MK.Baru |
|||
|work = [[Kompas.com]] |
|||
|date = 1 November 2013 |
|||
|publisher = Kompas.com |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20210622112658/https://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1548411/Hamdan.Zoelva.Terpilih.sebagai.Ketua.MK.Baru |
|||
|archivedate = 2021-06-22 |
|||
|ref = {{sfnRef|Kompas.com, 1 November 2013}} |
|||
|dead-url = no |
|||
}} |
|||
* {{Cite news |
|||
Kegiatan Sosial Politik Kemasyarakatan : |
|||
|title = Mahfud: Hamdan Zoelva Tekun dan Hati-Hati |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://nasional.news.viva.co.id/news/read/455730-mahfud--hamdan-zoelva-tekun-dan-hati-hati |
|||
|work = [[VIVA.co.id]] |
|||
|date = 2 November 2013 |
|||
|publisher = Viva News |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20160304222649/http://nasional.news.viva.co.id/news/read/455730-mahfud--hamdan-zoelva-tekun-dan-hati-hati |
|||
|archivedate = 2016-03-04 |
|||
|ref = {{sfnRef|Viva News, 2 November 2013}} |
|||
|first = Dedy |
|||
|last = Priatmojo |
|||
|dead-url = no |
|||
}} |
|||
* {{cite news |
|||
- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010 |
|||
|title = Hamdan Zoelva: Advokat, Politisi, hingga Hakim MK |
|||
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005 |
|||
|language = Indonesia |
|||
- Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000 |
|||
|url = http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/4226-advokat-politisi-hingga-hakim-mk |
|||
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 1998 – 2005 |
|||
|work = |
|||
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998 - 2000 |
|||
|date = 11 September 2013 |
|||
- Vice Chairman ASEAN Moeslim Youth Secretariat. |
|||
|publisher = TokohIndonesia.com |
|||
- Ketua Umum Partai Bintang Bulan 2005 - sekarang |
|||
|location = |
|||
- Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center 2006- sekarang |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20140130062623/http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/4226-advokat-politisi-hingga-hakim-mk |
|||
|archivedate = 2014-01-30 |
|||
|ref = {{sfnRef|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} |
|||
|dead-url = yes |
|||
}} |
|||
* {{cite news |
|||
|title = Hamdan Zoelva: Bulan Bintang dari Bima |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1255-bulan-bintang-dari-bima |
|||
|work = |
|||
|publisher = TokohIndonesia.com |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20140821150053/http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1255-bulan-bintang-dari-bima |
|||
|archivedate = 2014-08-21 |
|||
|ref = {{sfnRef|TokohIndonesia.com, 14 September 2013}} |
|||
|dead-url = yes |
|||
}} |
|||
* {{cite news |
|||
|title = Hamdan Zoelva: Bulan Bintang dari Bima |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1255-bulan-bintang-dari-bima |
|||
|work = |
|||
|publisher = TokohIndonesia.com |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20140821150053/http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/1255-bulan-bintang-dari-bima |
|||
|archivedate = 2014-08-21 |
|||
|ref = {{sfnRef|TokohIndonesia.com, 14 September 2013}} |
|||
|dead-url = yes |
|||
}} |
|||
* {{Cite news |
|||
|title = Hamdan Zoelva Terpilih sebagai Ketua MK Baru |
|||
|language = Indonesia |
|||
|url = http://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1548411/Hamdan.Zoelva.Terpilih.sebagai.Ketua.MK.Baru |
|||
|work = [[Kompas.com]] |
|||
|date = 1 November 2013 |
|||
|publisher = Kompas.com |
|||
|location = |
|||
|accessdate = 21 Agustus 2014 |
|||
|archiveurl = https://web.archive.org/web/20210622112658/https://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1548411/Hamdan.Zoelva.Terpilih.sebagai.Ketua.MK.Baru |
|||
|archivedate = 2021-06-22 |
|||
|ref = {{sfnRef|Kompas.com, 1 November 2013}} |
|||
|dead-url = no |
|||
}} |
|||
{{refend}} |
|||
== Pranala luar == |
|||
* [http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=659 Profil Hamdan Zoelva di situs Mahkamah Konstitusi] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180815201056/http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=659 |date=2018-08-15 }} |
|||
* [http://www.tokohindonesia.com/tokoh/article/282-ensiklopedi/1254-hamdan-zoelva Profil dan CV Hamdan Zoelva di TokohIndonesia.com] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20140821154126/http://www.tokohindonesia.com/tokoh/article/282-ensiklopedi/1254-hamdan-zoelva |date=2014-08-21 }} |
|||
* [http://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1557338/Ini.Sosok.Hamdan.Zoelva.Ketua.MK.2013-2016 Profil Hamdan Zoelva di Kompas.com] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220307180130/https://nasional.kompas.com/read/2013/11/01/1557338/Ini.Sosok.Hamdan.Zoelva.Ketua.MK.2013-2016 |date=2022-03-07 }} |
|||
{{Kotak_mulai}} |
|||
{{s-court}} |
|||
{{s-bef|before=[[Akil Mochtar]]}} |
|||
{{s-ttl|title=[[Daftar Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia|Ketua Mahkamah Konstitusi<br> Republik Indonesia]]|years=2013–2015}} |
|||
{{s-aft|after= [[Arief Hidayat (hakim)|Arief Hidayat]]|rows=2}} |
|||
|- |
|||
{{s-bef|before=Achmad Sodiki}} |
|||
{{s-ttl|title=[[Daftar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia|Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi<br />Republik Indonesia]]|years=2013}} |
|||
|- |
|||
{{Kotak_selesai}} |
|||
{{Hakim MK}} |
|||
{{lifetime|1962||Zoelva, Hamdan}} |
|||
{{DEFAULTSORT:Zoelva, Hamdan}} |
|||
[[Kategori:Pengacara Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Tokoh dari Bima]] |
|||
[[Kategori:Anggota DPR RI 1999–2004]] |
|||
[[Kategori:Politikus Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Alumni Universitas Padjadjaran]] |
|||
[[Kategori:Alumni Universitas Hasanuddin]] |
|||
[[Kategori:Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Tokoh HMI]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Islam Indonesia]] |
|||
[[Kategori:Tokoh Nusa Tenggara Barat]] |
Revisi terkini sejak 25 April 2024 03.19
Hamdan Zoelva | |
---|---|
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ke-4 | |
Masa jabatan 6 November 2013 – 7 Januari 2015 | |
Hakim Konstitusi Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1 April 2008 – 7 Januari 2015 | |
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia[1] | |
Masa jabatan 1999–2004 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1999–2008 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 21 Juni 1962 Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia |
Suami/istri | Nina Damajanti |
Anak | 3 |
Almamater | Universitas Hasanuddin Universitas Padjadjaran |
Pekerjaan | Hakim, advokat |
Sunting kotak info • L • B |
Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (lahir 21 Juni 1962) adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang keempat periode 2013–2015. Ia juga pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang. Setelah tidak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, selain menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi, juga mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan lama: Sarekat Islam)[2] dan juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).[3]
Masa kecil
[sunting | sunting sumber]Hamdan Zoelva lahir dari pasangan K.H. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj. Siti Zaenab.[4] Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Bima.[4] Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di Madrasah Ibtidaiyah.[4] Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di Madrasah Diniyah.[4] Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.[5]
Pendidikan tinggi
[sunting | sunting sumber]Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari Universitas Hasanuddin, di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.[5] Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.[4] Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin, Ujungpandang (1981-1984)[4]. Semasa mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).[4] Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.[4] Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN Alauddin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.[4]
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.[5] Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul Pemakzulan Presiden di Indonesia.[5]
Karier
[sunting | sunting sumber]Awal karier
[sunting | sunting sumber]Hamdan memulai kariernya dengan menjadi asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin serta Fakultas Syariah IAIN Ujungpandang (1986-1987).[5] Ia sempat melamar menjadi dosen, namun ditolak.[4][5] Atas saran dosen pembimbingnya, ia merantau ke Jakarta dan bekerja selama tiga tahun sebagai asisten pengacara dan konsultan hukum pada Kantor Hukum OC. Kaligis & Associates Jakarta yang secara khusus menangani bidang nonlitigasi, pembuatan kontrak dan perjanjian-perjanjian dagang, investasi PMA, perburuhan, negosiasi, dan lain-lain sebelum akhirnya mendirikan kantor hukum sendiri, SPJH&J Law Firm.[4][5] Pada tahun 1989, ia diangkat dan dilantik sebagai pengacara dalam lingkungan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.[4] Pada tahun 1997, Hamdan memutuskan untuk memisahkan diri dan membangun kantor advokat Hamdan, Sujana, Januardi, dan Partner (HSJ&P) hingga dibubarkan tahun 2004.[5]
Karier politik
[sunting | sunting sumber]Saat reformasi terjadi pada tahun 1998-1999, Hamdan bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, Partai Bulan Bintang (PBB) dan ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.[4] Di Pemilihan Umum 1999, ia ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif dan akhirnya terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah kelahirannya, Nusa Tenggara Barat.[4] Berkat pengalaman organisasinya, ia juga dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB di DPR dan kemudian duduk di badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.[4]
Posisinya di DPR menjadikannya terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan negara yang strategis, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta proses pemakzulan presiden.[4] Pada periode 1999–2002, Hamdan menjadi satu-satunya wakil Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR yang membidani perubahan Undang-Undang Dasar 1945.[4] Ia juga menjadi salah satu tokoh yang turut melahirkan MK lewat perannya sebagai anggota Panitia Khusus Penyusun Rancangan Undang-Undang MK.[4] Dalam posisi ini, ia terlibat langsung merumuskan berbagai hal mengenai MK, baik organisasi maupun hukum beracara di MK.[4] Ia juga terlibat sebagai salah satu anggota DPR yang terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi periode pertama dari unsur DPR.[4]
Karier di Mahkamah Konstitusi
[sunting | sunting sumber]Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku Naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945 yang diterbitkan MK.[4] Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk Siswa Tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah.[4] Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.[4]
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi hakim konstitusi di awal tahun 2010.[4][5] Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.[4] Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.[4]. Pada 2015, masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh I Dewa Gede Palguna, dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana.[6]
Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi
[sunting | sunting sumber]Hamdan Zoelva diangkat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan pada 5 Oktober 2013 karena ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah, gratifikasi, serta pencucian uang.[1] Hamdan terpilih melalui mekanisme pemungutan suara dua putaran.[1] Pemilihan ini diikuti delapan hakim konstitusi, yaitu Hamdan, Harjono, Arief Hidayat, Anwar Usman, Ahmad Fadhil Sumadi, Patrialis Akbar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indriarti, serta dipimpin oleh Hamdan Zoelva sendiri.[1] Proses voting atau pemungutan suara dipimpin oleh Hamdan dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaaffar dan para pegawai MK.[1]
Pada putaran pertama, Hamdan mengantongi 4 suara, hakim konstitusi Arief Hidayat mengantongi 3 suara, dan Ahmad Fadhil Sumadi dengan 1 suara.[1] Karena tidak ada yang mencapai perolehan 5 suara untuk memenuhi ketentuan harus meraih suara dari setengah jumlah hakim, maka pemungutan suara putaran kedua digelar.[1] Pada putaran kedua, Hamdan memenangi pemilihan setelah mengantongi 5 suara. Sementara itu, Arief hanya mengantongi 3 suara.[1] Dengan hasil ini, Hamdan Zoelva diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan dilantik pada 1 November 2013.[1] Posisi Wakil Ketua MK yang sebelumnya ditempati Hamdan menjadi kosong, sehingga dilakukan pemilihan lagi beberapa waktu kemudian.[1]
Pengangkatan Hamdan Zoelva sebagai ketua Mahkamah Konstitusi sempat mengalami polemik mengingat statusnya sebagai mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB).[7] Hamdan sendiri menyatakan bahwa ia telah melepas semua posisi dan kegiatan politiknya semenjak menjabat menjadi hakim konstitusi pada tahun 2010.
Kehidupan pribadi
[sunting | sunting sumber]Hamdan Zoelva menikah dengan R.A. Nina Damayanti S.H. dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, dan Ahmad Adib Karami.[8] Hamdan memiliki hobi bermain golf dan menguasai bahasa Inggris aktif serta bahasa Arab pasif.[8]
Kegiatan Sosial Politik Kemasyarakatan
[sunting | sunting sumber]- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang periode 2005 – 2010
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 2000 – 2005
- Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang tahun 1999 – 2000
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Bulan Bintang periode 1998 – 2005
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998 - 2000
- Vice Chairman ASEAN Moeslem Youth Secretariat.
- Ketua Umum Partai Bintang Bulan 2005 - 2010
- Ketua Dewan Direktur The Regional Autonomy Center 2006- sekarang
- Ketua Umum Laznah Tanfidziyah Sarekat Islam 2015-sekarang
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d e f g h i j Kompas.com, 1 November 2013.
- ^ Okezone (2016-01-01). "Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-14. Diakses tanggal 2019-10-29.
- ^ Tilik.ID. "Kordinator Presidium MN KAHMI Berganti". http://www.tilik.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-28. Diakses tanggal 2019-10-29. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z Profil Hakim Mahkamah Konsistusi.
- ^ a b c d e f g h i TokohIndonesia.com, 11 September 2013.
- ^ "Artikel:"Suhartoyo dan Palguna Resmi Jabat Hakim MK" di Kompas.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-07. Diakses tanggal 2015-01-07.
- ^ Okezone.com, 2 November 2013.
- ^ a b TokohIndonesia.com, 14 September 2013.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Fadly, Tegar Arief (2 November 2013). "Dari Parpol, Kinerja Hamdan Zoelva Dipertanyakan". Okezone.com (dalam bahasa Indonesia). Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-16. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- "Hamdan Zoelva Terpilih sebagai Ketua MK Baru". Kompas.com (dalam bahasa Indonesia). Kompas.com. 1 November 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-22. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- Priatmojo, Dedy (2 November 2013). "Mahfud: Hamdan Zoelva Tekun dan Hati-Hati". VIVA.co.id (dalam bahasa Indonesia). Viva News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- "Hamdan Zoelva: Advokat, Politisi, hingga Hakim MK" (dalam bahasa Indonesia). TokohIndonesia.com. 11 September 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-30. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- "Hamdan Zoelva: Bulan Bintang dari Bima" (dalam bahasa Indonesia). TokohIndonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- "Hamdan Zoelva: Bulan Bintang dari Bima" (dalam bahasa Indonesia). TokohIndonesia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
- "Hamdan Zoelva Terpilih sebagai Ketua MK Baru". Kompas.com (dalam bahasa Indonesia). Kompas.com. 1 November 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-22. Diakses tanggal 21 Agustus 2014.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Profil Hamdan Zoelva di situs Mahkamah Konstitusi Diarsipkan 2018-08-15 di Wayback Machine.
- Profil dan CV Hamdan Zoelva di TokohIndonesia.com Diarsipkan 2014-08-21 di Wayback Machine.
- Profil Hamdan Zoelva di Kompas.com Diarsipkan 2022-03-07 di Wayback Machine.
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Akil Mochtar |
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2013–2015 |
Diteruskan oleh: Arief Hidayat |
Didahului oleh: Achmad Sodiki |
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2013 |
- Orang hidup berusia 62
- Kelahiran 1962
- Pengacara Indonesia
- Tokoh dari Bima
- Anggota DPR RI 1999–2004
- Politikus Indonesia
- Alumni Universitas Padjadjaran
- Alumni Universitas Hasanuddin
- Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Tokoh HMI
- Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam
- Tokoh Islam Indonesia
- Tokoh Nusa Tenggara Barat