Universitas Teuku Umar: Perbedaan antara revisi
k menghapus Kategori:Perguruan tinggi di Aceh menggunakan HotCat |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) →Lokasi Kampus: sudah ada pada kotak info (QuickEdit) |
||
(95 revisi perantara oleh 49 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Multiple issues| |
|||
{{Infobox Universitas |
|||
{{Cleanup reorganize|date=Oktober 2024}} |
|||
|name = Universitas Teuku Umar |
|||
{{More citations needed|date=Oktober 2024}} |
|||
|image_name = |
|||
{{Peacock|date=Oktober 2024}} |
|||
|image_size = 150px |
|||
|image_alt = Lambang Universitas Teuku Umar |
|||
|caption = Universitas Teuku Umar |
|||
|motto = |
|||
|mottoind = |
|||
|established = 10 November 2006<br /> 14 Maret 2014 (berstatus negeri)<ref>[http://utu.ac.id/index.php/agenda/251-utu-sudah-negeri.html UTU sudah negeri]. Situs resmi</ref> |
|||
|type = [[Perguruan tinggi negeri]] |
|||
|rector = Drs. Alfian Ibrahim, MS |
|||
|city = [[Meulaboh]] |
|||
|state = [[Aceh]] |
|||
|country = [[Indonesia]] |
|||
|academic_staff = |
|||
|website = [http://utu.ac.id/ www.utu.ac.id] |
|||
|logo = |
|||
|footnotes = |
|||
}} |
}} |
||
{{Infobox Universitas |
|||
'''Universitas Teuku Umar''', disingkat '''UTU''', adalah [[perguruan tinggi negeri]] di Kota [[Meulaboh]], Kabupaten Aceh Barat, Provinsi [[Aceh]], yang berdiri pada 10 November 2006. yang diresmikan sebagai universitas negeri oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada tanggal 14 Maret 2014.<ref>[http://utu.ac.id/index.php/agenda/251-utu-sudah-negeri.html UTU sudah negeri]. Situs resmi</ref> |
|||
| name = Universitas Teuku Umar |
|||
| image_name = Logo_Universitas_Teuku_Umar.png |
|||
| image_size = 200px |
|||
| image_alt = Lambang Universitas Teuku Umar |
|||
| caption = Lambang Resmi Universitas Teuku Umar |
|||
| motto = |
|||
| mottoind = |
|||
| established = 10 November 2006<br /> 1 April 2014 (berstatus negeri)<ref name="UTU sudah negeri">[http://utu.ac.id/index.php/agenda/251-utu-sudah-negeri.html UTU sudah negeri]. Situs resmi</ref> |
|||
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri]] |
|||
| parent = [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia]] |
|||
| rector = '''Prof. Dr. Ishak, M.Si.''' |
|||
| city = [[Meulaboh]] |
|||
| province = [[Aceh]] |
|||
| country = [[Indonesia]] |
|||
| academic_staff = |
|||
| website = [https://utu.ac.id www.utu.ac.id] |
|||
| nickname = '''UTU''' (''Akronim'') |
|||
| logo = |
|||
| footnotes = |
|||
| address = Jalan Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo |
|||
}} |
|||
'''Universitas Teuku Umar''', disingkat '''UTU''', adalah [[Perguruan Tinggi Negeri]] di [[Meulaboh]], Kabupaten [[Aceh Barat]], Provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]] yang berdiri pada 10 November 2006. Peresmiannya sebagai universitas negeri oleh [[Presiden Republik Indonesia]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] pada tanggal 1 April 2014.<ref name="UTU sudah negeri"/> |
|||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
||
=== Pembentukan === |
=== Pembentukan === |
||
Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat [[Aceh Barat]] bekerjasama dengan pemerintah |
Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat [[Aceh Barat]] bekerjasama dengan pemerintah [[Kabupaten Aceh Barat]] merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan [[Perguruan tinggi swasta]]. Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”. |
||
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum |
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akta Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di [[Aceh Barat]], yaitu “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “[[Akademi Pertanian Meulaboh]]“. Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akta Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH |
||
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi |
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002. Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009. Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH |
||
=== Perkembangan === |
=== Perkembangan === |
||
Seiring bejalannya waktu, |
Seiring bejalannya waktu, Universitas Teuku Umar terus berbenah, mempersiapkan diri sebagai Universitas Negeri. Mengingat, di wilayah Barat Selatan Aceh belum terdapat satu pun [[Perguruan Tinggi Negeri]]. Selama ini kebanyakan masyarakat yang mendiami wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) bila ingin melanjutkan pendidikan ke [[Perguruan Tinggi Negeri]] harus ke pusat kota Provinsi [[Aceh]], yaitu [[Kota Banda Aceh]] yang memiliki dua [[Perguruan Tinggi Negeri]] yaitu [[Universitas Syiah Kuala]] dan [[Universitas Islam Negeri Ar-Raniry]], ataupun ke [[Universitas Malikussaleh]] yang terletak di [[Kabupaten Aceh Utara|Aceh Utara]]. Untuk menjangkau ketiga Universitas tersebut, membutuhkan biaya yang besar, sedangkan perekonomian masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belumlah di kategorikan daerah maju. Maka atas dasar pertimbangan itulah, Pihak YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) dengan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten [[Aceh Barat]] dan Pemkab sekitarnya bertekad untuk berusaha meningkatkan status Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri. Sejak dikeluarkannya izin Operasional pada tahun 2006, Universitas Teuku Umar sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus [[Jantoeng Hatee]] Masyarakat Barat Selatan Aceh. Perjuangan menuju kampus Negeri terus di suarakan, berbagai upaya dilakukan baik oleh Civitas Akademika UTU, Mahasiswa maupun pemkab Aceh Barat sendiri. |
||
Pada tanggal 14 Maret 2014 Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] menandatangani Keputusan Presiden mengenai peningkatan status Universitas Teuku Umar menjadi perguruan tinggi negeri. Pada tanggal 02 April 2014 bertempat di [[Istana Negara]], [[Jakarta]] Presiden meresmikan dan menyerahkan Keppres penegerian Universitas Teuku Umar kepada Bupati [[Aceh Barat]] H.T.Alaidinsyah (H.Tito). |
|||
Dari kalangan Kampus [[Universitas Teuku Umar]] sendiri hadir Rektor Bapak [[Drs. Alfian Ibrahim MS]], Anggota Tim Penegerian UTU, [[Mursyidin Zakaria,MA]], Dekan Fakultas dan beberapa pejabat lainnya. |
|||
==Skandal== |
|||
Pada tanggal 20 Mei tahun 2022, BEM universitas ini menyegel akses pintu masuk Ruang Rektorat Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, terkait perampungan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang terjadi di perguruan tinggi setempat.<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2022-05-20|title=BEM segel pintu Rektorat UTU Meulaboh protes pelecehan seksual|url=https://www.antaranews.com/berita/2892549/bem-segel-pintu-rektorat-utu-meulaboh-protes-pelecehan-seksual|website=Antara News|language=id|access-date=2024-06-13}}</ref><ref>{{Cite web|date=2022-05-21|title=Mahasiswa UTU Segel Gerbang Rektorat Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi - Acehinfo|url=https://www.acehinfo.id/mahasiswa-utu-segel-gerbang-rektorat-terkait-kasus-dugaan-pelecehan-mahasiswi/|website=www.acehinfo.id|language=id|access-date=2024-06-13}}</ref> |
|||
== Nama Universitas == |
== Nama Universitas == |
||
Nama '''Teuku Umar''' |
Nama '''Teuku Umar''' diambil dari nama seorang [[Pahlawan nasional Indonesia]] yang berasal dari [[Meulaboh]] Aceh Barat. |
||
== Filosofi Logo UTU == |
|||
[[Berkas:Logo Universitas Teuku Umar.png|al=Logo Universitas Teuku Umar|jmpl|Logo Universitas Teuku Umar]] |
|||
=== |
=== Arti Lambang === |
||
Teuku Umar yang dilahirkan di Meulaboh Aceh Barat pada tahun 1854, adalah anak seorang [[Ulèëbalang]] bernama ''Teuku Achmad Mahmud'' dari perkawinan dengan adik perempuan Raja Meulaboh. Umar mempunyai dua orang saudara perempuan dan tiga saudara laki-laki. |
|||
Lambang Universitas Teuku Umar mencerminkan suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Lambang UTU berbentuk Segi delapan, yang berisi Kupiah Meuketop, Buku terbuka dan Pena, padi dan kapas, dan tulisan UNIVERSITAS TEUKU UMAR. Warna biru bersegi delapan melambangkan dalam bingkai islami; Gambar Kupiah Meuketop menggambarkan Jiwa Kepahlawanan Teuku Umar Johan pahlawan; Gambar Buku terbuka dan Pena menggambarkan UTU sebagai sumber ilmu pengetahuan dan mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan Pancasila; Gambar padi dan kapas melambangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran |
|||
Nenek moyang Umar adalah [[Datuk Makhudum Sati]] berasal dari [[Minangkabau]]. Salah seorang keturunan Datuk Makhudum Sati pernah berjasa terhadap [[Sultan Aceh]], yang pada waktu itu terancam oleh seorang Panglima Sagi yang ingin merebut kekuasaannya. Berkat jasanya tersebut, orang itu diangkat menjadi Uleebalang VI [[Mukim]] dengan gelar ''Teuku Nan Ranceh''. Teuku Nan Ranceh mempunyai dua orang putra yaitu Teuku Nanta Setia dan Teuku Ahmad Mahmud. Sepeninggal Teuku Nan Ranceh, Teuku Nanta Setia menggantikan kedudukan ayahnya sebagai Uleebalang VI Mukim. la mempunyai anak perempuan bernama [[Cut Nyak Dhien]]<ref>http://www.unimal.ac.id/aceh/PDF/ACEH_02014.pdf</ref>. Teuku Umar dari kecil dikenal sebagai anak yang cerdas, pemberani, dan kadang suka berkelahi dengan teman-teman sebayanya. Ia juga memiliki sifat yang keras dan pantang menyerah dalam menghadapi segala persoalan. Teuku Umar tidak pernah mendapakan pendidikan formal. Meski demikian, ia mampu menjadi seorang pemimpin yang kuat, cerdas, dan pemberani. |
|||
Ketika perang Aceh meletus pada 1873 Teuku Umar ikut serta berjuang bersama pejuang-pejuang Aceh lainnya, umurnya baru menginjak 19 tahun. Mulanya ia berjuang di kampungnya sendiri, kemudian dilanjutkan ke Aceh Barat. Pada umur yang masih muda ini, Teuku Umar sudah diangkat sebagai keuchik gampong(kepala desa) di daerah Daya Meulaboh. Pada usia 20 tahun, Teuku Umar menikah dengan Nyak Sofiah, anak Uleebalang Glumpang. Untuk meningkatkan derajat dirinya, Teuku Umar kemudian menikah lagi dengan Nyak Malighai, puteri dari Panglima Sagi XXV Mukim. Pada tahun 1880, Teuku Umar menikahi janda Cut Nyak Dhien, puteri pamannya Teuku Nanta Setia. Suami Cut Nya Dien, yaitu Teuku Ibrahim Lamnga meninggal dunia pada Juni 1878 dalam peperangan melawan Belanda di Gle Tarun. Keduanya kemudian berjuang bersama melancarkan serangan terhadap pos-pos Belanda. |
|||
Februari 1899, Jenderal [[Van Heutsz]] mendapat laporan dari mata-matanya mengenai kedatangan Teuku Umar di Meulaboh, dan segera menempatkan sejumlah pasukan yang cukup kuat diperbatasan Meulaboh. Malam menjelang 11 Februari 1899 Teuku Umar bersama pasukannya tiba di pinggiran kota Meulaboh. Pasukan Aceh terkejut ketika pasukan Van Heutsz mencegat. Posisi pasukan Umar tidak menguntungkan dan tidak mungkin mundur. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan pasukannya adalah bertempur. Dalam pertempuran itu Teuku Umar gugur terkena peluru musuh yang menembus dadanya. Jenazahnya dimakamkan di Mesjid Kampung Mugo di Hulu Sungai Meulaboh. Mendengar berita kematian suaminya, Cut Nyak Dhien sangat bersedih, namun bukan berarti perjuangan telah berakhir. Dengan gugurnya suaminya tersebut, Cut Nyak Dhien bertekad untuk meneruskan perjuangan rakyat Aceh melawan Belanda. Ia pun mengambil alih pimpinan perlawanan pejuang Aceh. |
|||
== Tujuan Khusus Universitas Teuku Umar == |
|||
# Pengembangan Universitas sebagai Perguruan Tinggi yang berada di Kawasan Pantai Pesisir Barat Selatan Aceh, terkemuka yang bertaraf regional, nasional dan internasional dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta relevan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. |
|||
# Melaksanakan pendidikan untuk membentuk dan menghasilkan lulusan yang berkarakter kepemimpinan yang bijaksana, berwawasan persatuan dan kesatuan bangsa serta kemanusiaan, inovatif, mandiri, berjiwa wirausaha, mampu berperan di Forum regional, nasional dan Internasional, serta unggul dalam kemampuan akademik dan professional dalam disiplin ilmunya. |
|||
# Menyelenggarakan proses pembelajaran yang produktif, efektif dan efisien, dengan memberikan pendidikan yang optimal dan merata serta mewujudkan iklim dan budaya akademik yang kondusif sesuai dengan pedoman tata nilai kejuangan Teuku Umar. |
|||
# Melaksanakan Pembinaan Mahasiswa dan alumni secara terpadu dan berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya kebanggaan dan cinta almamater serta kerjasama antara mahasiswa, alumni dan sivitas akademika. |
|||
# Membina Universitas yang berorientasi pada penelitian dengan mengembangkan sumberdaya manusia. |
|||
# Mengembangkan kerjasama dan kemitraan institusional yang saling memberi nilai tambah dalam bidang pendidikan tinggi dengan lembaga pendidikan tinggi, dunia industri dan Lembaga masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri. |
|||
# Menjaga keberlangsungan (sustainability) Universitas dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan kualitas sumberdaya pendidikan agar produktif, profesional, efektif dan efesien, memenuhi persyaratan regional, nasional dan internasional serta meningkatkan terwujudnya otonomi yang bertanggungjawab untuk keberhasilan pencapaian tujuan Universitas secara optimal. |
|||
== Lambang & Bendera == |
|||
=== Arti Lambang === |
|||
Lambang Universitas Teuku Umar mencerminkan suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Lambang UTU berbentuk Segi delapan, yang berisi Kupiah Meuketop, Buku terbuka dan Pena, padi dan kapas, dan tulisan UNIVERSITAS TEUKU UMAR. Warna biru bersegi delapan melambangkan dalam bingkai islami; Gambar Kupiah Meuketop menggambarkan Jiwa Kepahlawanan Teuku Umar Johan pahlawan; Gambar Buku terbuka dan Pena menggambarkan UTU sebagai sumber ilmu pengetahuan dan mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan Pancasila; Gambar padi dan kapas melambangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran dan nama yang bertuliskan UNIVERSITAS TEUKU UMAR adalah resmi Universitas. |
|||
=== Bendera === |
=== Bendera === |
||
Bendera |
Bendera Universitas Teuku Umar berwarna kuning dengan lambang UTU berwarna dasar biru. Setiap Fakultas dalam Lingkup Universitas menggunakan lambang Universitas dengan warna berbeda diatur dengan ketetapan senat fakultas dan dikukuhkan oleh keputusan rektor. Bendera Fakultas berbentuk empat persegi |
||
== Rektor == |
== Rektor == |
||
Rektor pertama |
Rektor pertama Universitas Teuku Umar adalah [[Drs. Alfian Ibrahim MS]]. Dia di angkat dengan SK YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) Pada Tahun 2006. Pada Tahun 2010, pihak Yayasan YAPENTUJOPAH menunjuk [[Ir.Rusdi Faizin]] sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Rektor. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011, Bupati [[Aceh Barat]] pada saat itu [[H.Ramli MS]], melantik [[Ir. Malik Ali, M.Si]] sebagai Rektor Universitas Teuku Umar secara definitif. Kemudian pada tahun 2013 Bupati Aceh Barat Bapak DR (HC) H.T.Alaidinsyah kembali melantik [[Drs. Alfian Ibrahim MS]], sebagai Rektor Universitas Teuku Umar hingga mengantarkan Kampus ''Universitas Teuku Umar'' menjadi Universitas Negeri. Setelah UTU dinegerikan berdasarkan Perpres no. 25 Tahun 2014 tertanggal 2 April 2014, dan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di Istana Negera 2 April 2014, maka 26 Mei 2014 dilantik [[Prof. Dr. Jasman J. Ma'ruf, SE, MBA]] sebagai rektor UTU Perdana Negeri oleh Menteri Depdikbud di Jakarta. Universitas Teuku Umar sekarang dipimpin oleh Dr. Drs. Ishak, M.Si sebagai rektor setelah dilantik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 30 Juni 2022 di Jakarta untuk masa Periode 2022-2026. |
||
== Fakultas dan Program Studi == |
|||
http://www.gsfaceh.com/pustaka/buku/5215-pelantikan-rektor-utu-meulaboh-terjadi-ricuh.html |
|||
Universitas Teuku Umar saat ini memiliki 6 Fakultas dan 20 Program Studi Sarjana yang terdiri dari: |
|||
# Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
|||
http://aceh.tribunnews.com/2011/08/27/presma-pengangkatan-rektor-menyalahi-aturan |
|||
## Ilmu Administrasi Negara |
|||
</ref>. Dua tahun kemudian, pasca Pemilihan Kepala Darah (PILKADA) 2012 yang menempatkan pasangan Bupati/Wakil Bupati [[Aceh Barat]] ([[H.T.Alaidinsyah - Drs.H.Nanda Fitri,M.Si]]) sebagai Bupati/Wakil bupati terpilih, maka kepimpinan di [[Universitas Teuku Umar]] pun juga ditinjau kembali, yang hasilnya mengembalikan Jabatan Rektor kepada peraih suara terbanyak pada pemilihan 2010 lalu yaitu [[Drs. Alfian Ibrahim MS]], yang hingga saat ini beliau masih memimpin sebagai Rektor [[Universitas Teuku Umar]]. |
|||
## Sosiologi |
|||
==Fakultas== |
|||
## Ilmu Komunikasi |
|||
Universitas Teuku Umar saat ini memiliki 6 Fakultas yang terdiri dari 13 Jurusan, yakni: |
|||
## Ilmu Hukum |
|||
#Fakultas Pertanian |
|||
#Fakultas |
# Fakultas Ekonomi |
||
## Ekonomi Pembangunan |
|||
#Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik |
|||
## Manajemen |
|||
#Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan |
|||
## Akuntansi |
|||
#Fakultas Kesehatan Masyarakat |
|||
## Bisnis Digital |
|||
#Fakultas Ekonomi |
|||
# Fakultas Teknik |
|||
## Teknik Mesin |
|||
## Teknik Sipil |
|||
## Teknik Industri |
|||
## Teknologi Informasi |
|||
# Fakultas Pertanian |
|||
## Teknologi Hasil Pertanian |
|||
## Agribisnis |
|||
## Agroteknologi |
|||
# Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan |
|||
## Ilmu Kelautan |
|||
## Perikanan |
|||
## Akuakultur |
|||
## Sumber Daya Akuatik |
|||
# Fakultas Kesehatan Masyarakat |
|||
## Kesehatan Masyarakat |
|||
## Gizi |
|||
## Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
|||
== Kelembagaan == |
|||
== Kelembagaan == |
|||
=== Lembaga === |
=== Lembaga === |
||
Organisasi UTU disusun berdasarkan ketentuan [[PP Nomor 9 Tahun 2009]] Peraturan Perundang – undangan Nomor |
Organisasi UTU disusun berdasarkan ketentuan [[PP Nomor 9 Tahun 2009]] Peraturan Perundang – undangan Nomor: 9 tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan, Undang – Undang Nomor: 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor: 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, dan Statuta Universitas Teuku Umar Tahun 2009, yang terdiri dari Dewan penyantun, Senat Universitas, Pimpinan Universitas, Pelaksanaan Akademik, Pelaksana Administrasi, Unsur Penunjang, Mahasaiswa dan Organisasi Kemahasiswaan. |
||
* Dewan Penyantun |
* Dewan Penyantun |
||
Universitas mempunyai dewan penyantun yang turut membantu Pimpinan Universitas dalam memecahkan masalah yang dihadapi Universitas demi kemajuan dan Pengembangannya. Anggota Dewan Penyantun adalah tokoh masyarakat formal maupun non-formal, yang dinilai dapat membantu memecahkan permasalahan Universitas, yang jumlahnya sebanyak-banyaknya tujuh orang. Anggota Dewan Penyantun diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas. Ketua Dewan Penyantun dipilih oleh dan antara para anggota Dewan Penyantun. Masa bakti anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Senat Universitas. Ketentuan mengenai keanggotaan, fungsi dan wewenang Dewan Penyantun ditetapkan oleh |
Universitas mempunyai dewan penyantun yang turut membantu Pimpinan Universitas dalam memecahkan masalah yang dihadapi Universitas demi kemajuan dan Pengembangannya. Anggota Dewan Penyantun adalah tokoh masyarakat formal maupun non-formal, yang dinilai dapat membantu memecahkan permasalahan Universitas, yang jumlahnya sebanyak-banyaknya tujuh orang. Anggota Dewan Penyantun diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas. Ketua Dewan Penyantun dipilih oleh dan antara para anggota Dewan Penyantun. Masa bakti anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Senat Universitas. Ketentuan mengenai keanggotaan, fungsi dan wewenang Dewan Penyantun ditetapkan oleh Rektoojkopr dengan persetujuan Senat Universitas |
||
* Senat Universitas |
* Senat Universitas |
||
Senat Universitas merupakan Badan normatif dan Perwakilan Tertinggi dalam Universitas. Senat Universitas terdiri atas anggota-anggota karena jabatan Struktural dan fungsional sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2), dipimpin oleh Ketua yang dibantu seorang Sekretaris Senat. Sekretaris Senat Universitas dipilih oleh Senat Universitas di antara para anggota Senat, bukan Pejabat Struktural, untuk masa bakti empat tahun dan sesudahnya dapat dipilih |
Senat Universitas merupakan Badan normatif dan Perwakilan Tertinggi dalam Universitas. Senat Universitas terdiri atas anggota-anggota karena jabatan Struktural dan fungsional sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2), dipimpin oleh Ketua yang dibantu seorang Sekretaris Senat. Sekretaris Senat Universitas dipilih oleh Senat Universitas di antara para anggota Senat, bukan Pejabat Struktural, untuk masa bakti empat tahun dan sesudahnya dapat dipilih dan diangkat kembali, tetapi tidak boleh melebihi dua kali masa bakti berturut-turut. Sekretaris Senat Universitas bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan Senat Universitas. Bilamana dalam sidang Senat Universitas Ketua Senat Universitas berhalangan, sidang senat dipimpin oleh Sekretaris Senat. |
||
* Pimpinan |
* Pimpinan |
||
Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor. Pimpinan Universitas sebagai penanggung jawab utama, di samping melaksanakan kebijaksanaan umum atas dasar keputusan Senat Universitas juga menetapkan peraturan, norma, dan tolok ukur penyelenggaraan tugas-tugas universitas. Pembantu rektor empat orang dan dapat ditambah sebanyak-banyaknya tiga orang lagi untuk membidangi tugas-tugas tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan. Pada saat ini UTU hanya mempunyai tiga orang pembantu rektor. Pembantu Rektor I bidang akademik, Pembantu Rektor II bidang administrasi umum dan keuangan, dan Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan dan alumni. |
Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor. Pimpinan Universitas sebagai penanggung jawab utama, di samping melaksanakan kebijaksanaan umum atas dasar keputusan Senat Universitas juga menetapkan peraturan, norma, dan tolok ukur penyelenggaraan tugas-tugas universitas. Pembantu rektor empat orang dan dapat ditambah sebanyak-banyaknya tiga orang lagi untuk membidangi tugas-tugas tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan. Pada saat ini UTU hanya mempunyai tiga orang pembantu rektor. Pembantu Rektor I bidang akademik, Pembantu Rektor II bidang administrasi umum dan keuangan, dan Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan dan alumni. |
||
Baris 92: | Baris 103: | ||
Tenaga kependidikan terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik yang diangkat atas dasar tingkat pendidikan tinggi yang dicapai, pengetahuan, keahlian, dan kepribadian yang dimiliki. Dosen menurut jenjang jabatan akademik terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Tenaga penunjang akademik terdiri dari pustakawan, laboran, dan teknisi. |
Tenaga kependidikan terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik yang diangkat atas dasar tingkat pendidikan tinggi yang dicapai, pengetahuan, keahlian, dan kepribadian yang dimiliki. Dosen menurut jenjang jabatan akademik terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Tenaga penunjang akademik terdiri dari pustakawan, laboran, dan teknisi. |
||
* Pelaksana Akademik |
* Pelaksana Akademik |
||
Pelaksana Akademik terdiri dari Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas, Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Majelis Jurusan, Jurusan, Pusat Penelitian Fakultas, Satuan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pusat Studi dan Program Studi. |
Pelaksana Akademik terdiri dari Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas, Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Majelis Jurusan, Jurusan, Pusat Penelitian Fakultas, Satuan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pusat Studi dan Program Studi. |
||
* Pelaksana Administrasi |
* Pelaksana Administrasi |
||
Pelaksana Administrasi terdiri dari Biro Administrasi dan Tata Usaha Fakultas. |
Pelaksana Administrasi terdiri dari Biro Administrasi dan Tata Usaha Fakultas. |
||
* Unit Pelaksana Teknis |
* Unit Pelaksana Teknis |
||
* Organisasi Kemahasiswaan |
* Organisasi Kemahasiswaan |
||
* |
* |
||
== |
== Referensi == |
||
Kampus [[Universitas Teuku Umar]] terletak (<u>+</u> 8 km) dari [[Kota Meulaboh]]. Tepatnya di Jalan Meulaboh - Tapak Tuan (Gampong Gunoeng Kleng) Kecamatan Meureuboe, Kabupaten Aceh Barat. |
|||
==Referensi== |
|||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
||
==Pranala luar== |
== Pranala luar == |
||
*{{ |
* {{id}} [https://utu.ac.id/ Situs resmi Universitas Teuku Umar] |
||
{{Perguruan Tinggi Negeri di Aceh}} |
{{Perguruan Tinggi Negeri di Aceh}} |
||
{{PTN di Indonesia}} |
{{PTN di Indonesia}} |
||
{{Perguruan tinggi di Aceh}} |
|||
{{indo-perti-stub}} |
|||
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Aceh]] |
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Aceh|Teuku Umar]] |
||
[[Kategori:Pendidikan pertanian di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan teknik di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan ilmu sosial di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan ilmu politik di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan ilmu kelautan di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan kedokteran di Indonesia|Teuku Umar]] |
|||
[[Kategori:Pendidikan ekonomi di Indonesia|Teuku Umar]] |
Revisi terkini sejak 21 Oktober 2024 15.07
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Universitas Teuku Umar | |
---|---|
Informasi | |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri |
Didirikan | 10 November 2006 1 April 2014 (berstatus negeri)[1] |
Lembaga induk | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia |
Rektor | Prof. Dr. Ishak, M.Si. |
Alamat | Jalan Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo , , , |
Nama julukan | UTU (Akronim) |
Situs web | www.utu.ac.id |
Universitas Teuku Umar, disingkat UTU, adalah Perguruan Tinggi Negeri di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Indonesia yang berdiri pada 10 November 2006. Peresmiannya sebagai universitas negeri oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 April 2014.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat Aceh Barat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan Perguruan tinggi swasta. Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.
Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akta Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh“. Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akta Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH
Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002. Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009. Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH
Perkembangan
[sunting | sunting sumber]Seiring bejalannya waktu, Universitas Teuku Umar terus berbenah, mempersiapkan diri sebagai Universitas Negeri. Mengingat, di wilayah Barat Selatan Aceh belum terdapat satu pun Perguruan Tinggi Negeri. Selama ini kebanyakan masyarakat yang mendiami wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) bila ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri harus ke pusat kota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh yang memiliki dua Perguruan Tinggi Negeri yaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, ataupun ke Universitas Malikussaleh yang terletak di Aceh Utara. Untuk menjangkau ketiga Universitas tersebut, membutuhkan biaya yang besar, sedangkan perekonomian masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belumlah di kategorikan daerah maju. Maka atas dasar pertimbangan itulah, Pihak YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) dengan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemkab sekitarnya bertekad untuk berusaha meningkatkan status Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri. Sejak dikeluarkannya izin Operasional pada tahun 2006, Universitas Teuku Umar sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Jantoeng Hatee Masyarakat Barat Selatan Aceh. Perjuangan menuju kampus Negeri terus di suarakan, berbagai upaya dilakukan baik oleh Civitas Akademika UTU, Mahasiswa maupun pemkab Aceh Barat sendiri.
Pada tanggal 14 Maret 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keputusan Presiden mengenai peningkatan status Universitas Teuku Umar menjadi perguruan tinggi negeri. Pada tanggal 02 April 2014 bertempat di Istana Negara, Jakarta Presiden meresmikan dan menyerahkan Keppres penegerian Universitas Teuku Umar kepada Bupati Aceh Barat H.T.Alaidinsyah (H.Tito).
Skandal
[sunting | sunting sumber]Pada tanggal 20 Mei tahun 2022, BEM universitas ini menyegel akses pintu masuk Ruang Rektorat Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, terkait perampungan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang terjadi di perguruan tinggi setempat.[2][3]
Nama Universitas
[sunting | sunting sumber]Nama Teuku Umar diambil dari nama seorang Pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Meulaboh Aceh Barat.
Filosofi Logo UTU
[sunting | sunting sumber]Arti Lambang
[sunting | sunting sumber]Lambang Universitas Teuku Umar mencerminkan suatu lembaga pendidikan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Lambang UTU berbentuk Segi delapan, yang berisi Kupiah Meuketop, Buku terbuka dan Pena, padi dan kapas, dan tulisan UNIVERSITAS TEUKU UMAR. Warna biru bersegi delapan melambangkan dalam bingkai islami; Gambar Kupiah Meuketop menggambarkan Jiwa Kepahlawanan Teuku Umar Johan pahlawan; Gambar Buku terbuka dan Pena menggambarkan UTU sebagai sumber ilmu pengetahuan dan mengamalkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan berlandaskan Pancasila; Gambar padi dan kapas melambangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran
Bendera
[sunting | sunting sumber]Bendera Universitas Teuku Umar berwarna kuning dengan lambang UTU berwarna dasar biru. Setiap Fakultas dalam Lingkup Universitas menggunakan lambang Universitas dengan warna berbeda diatur dengan ketetapan senat fakultas dan dikukuhkan oleh keputusan rektor. Bendera Fakultas berbentuk empat persegi
Rektor
[sunting | sunting sumber]Rektor pertama Universitas Teuku Umar adalah Drs. Alfian Ibrahim MS. Dia di angkat dengan SK YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) Pada Tahun 2006. Pada Tahun 2010, pihak Yayasan YAPENTUJOPAH menunjuk Ir.Rusdi Faizin sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Rektor. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011, Bupati Aceh Barat pada saat itu H.Ramli MS, melantik Ir. Malik Ali, M.Si sebagai Rektor Universitas Teuku Umar secara definitif. Kemudian pada tahun 2013 Bupati Aceh Barat Bapak DR (HC) H.T.Alaidinsyah kembali melantik Drs. Alfian Ibrahim MS, sebagai Rektor Universitas Teuku Umar hingga mengantarkan Kampus Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri. Setelah UTU dinegerikan berdasarkan Perpres no. 25 Tahun 2014 tertanggal 2 April 2014, dan diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono di Istana Negera 2 April 2014, maka 26 Mei 2014 dilantik Prof. Dr. Jasman J. Ma'ruf, SE, MBA sebagai rektor UTU Perdana Negeri oleh Menteri Depdikbud di Jakarta. Universitas Teuku Umar sekarang dipimpin oleh Dr. Drs. Ishak, M.Si sebagai rektor setelah dilantik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 30 Juni 2022 di Jakarta untuk masa Periode 2022-2026.
Fakultas dan Program Studi
[sunting | sunting sumber]Universitas Teuku Umar saat ini memiliki 6 Fakultas dan 20 Program Studi Sarjana yang terdiri dari:
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Administrasi Negara
- Sosiologi
- Ilmu Komunikasi
- Ilmu Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Ekonomi Pembangunan
- Manajemen
- Akuntansi
- Bisnis Digital
- Fakultas Teknik
- Teknik Mesin
- Teknik Sipil
- Teknik Industri
- Teknologi Informasi
- Fakultas Pertanian
- Teknologi Hasil Pertanian
- Agribisnis
- Agroteknologi
- Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
- Ilmu Kelautan
- Perikanan
- Akuakultur
- Sumber Daya Akuatik
- Fakultas Kesehatan Masyarakat
- Kesehatan Masyarakat
- Gizi
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kelembagaan
[sunting | sunting sumber]Lembaga
[sunting | sunting sumber]Organisasi UTU disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 9 Tahun 2009 Peraturan Perundang – undangan Nomor: 9 tahun 2009 Tentang Badan Hukum Pendidikan, Undang – Undang Nomor: 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor: 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, dan Statuta Universitas Teuku Umar Tahun 2009, yang terdiri dari Dewan penyantun, Senat Universitas, Pimpinan Universitas, Pelaksanaan Akademik, Pelaksana Administrasi, Unsur Penunjang, Mahasaiswa dan Organisasi Kemahasiswaan.
- Dewan Penyantun
Universitas mempunyai dewan penyantun yang turut membantu Pimpinan Universitas dalam memecahkan masalah yang dihadapi Universitas demi kemajuan dan Pengembangannya. Anggota Dewan Penyantun adalah tokoh masyarakat formal maupun non-formal, yang dinilai dapat membantu memecahkan permasalahan Universitas, yang jumlahnya sebanyak-banyaknya tujuh orang. Anggota Dewan Penyantun diangkat dan diberhentikan oleh Rektor setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas. Ketua Dewan Penyantun dipilih oleh dan antara para anggota Dewan Penyantun. Masa bakti anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Senat Universitas. Ketentuan mengenai keanggotaan, fungsi dan wewenang Dewan Penyantun ditetapkan oleh Rektoojkopr dengan persetujuan Senat Universitas
- Senat Universitas
Senat Universitas merupakan Badan normatif dan Perwakilan Tertinggi dalam Universitas. Senat Universitas terdiri atas anggota-anggota karena jabatan Struktural dan fungsional sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2), dipimpin oleh Ketua yang dibantu seorang Sekretaris Senat. Sekretaris Senat Universitas dipilih oleh Senat Universitas di antara para anggota Senat, bukan Pejabat Struktural, untuk masa bakti empat tahun dan sesudahnya dapat dipilih dan diangkat kembali, tetapi tidak boleh melebihi dua kali masa bakti berturut-turut. Sekretaris Senat Universitas bertugas menyelenggarakan dan mengkoordinasikan kegiatan Senat Universitas. Bilamana dalam sidang Senat Universitas Ketua Senat Universitas berhalangan, sidang senat dipimpin oleh Sekretaris Senat.
- Pimpinan
Pimpinan Universitas terdiri dari Rektor dan Pembantu Rektor. Pimpinan Universitas sebagai penanggung jawab utama, di samping melaksanakan kebijaksanaan umum atas dasar keputusan Senat Universitas juga menetapkan peraturan, norma, dan tolok ukur penyelenggaraan tugas-tugas universitas. Pembantu rektor empat orang dan dapat ditambah sebanyak-banyaknya tiga orang lagi untuk membidangi tugas-tugas tertentu sesuai dengan tuntutan perkembangan. Pada saat ini UTU hanya mempunyai tiga orang pembantu rektor. Pembantu Rektor I bidang akademik, Pembantu Rektor II bidang administrasi umum dan keuangan, dan Pembantu Rektor III bidang kemahasiswaan dan alumni.
- Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan terdiri dari dosen dan tenaga penunjang akademik yang diangkat atas dasar tingkat pendidikan tinggi yang dicapai, pengetahuan, keahlian, dan kepribadian yang dimiliki. Dosen menurut jenjang jabatan akademik terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Tenaga penunjang akademik terdiri dari pustakawan, laboran, dan teknisi.
- Pelaksana Akademik
Pelaksana Akademik terdiri dari Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas, Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Majelis Jurusan, Jurusan, Pusat Penelitian Fakultas, Satuan Pengabdian Kepada Masyarakat, Pusat Studi dan Program Studi.
- Pelaksana Administrasi
Pelaksana Administrasi terdiri dari Biro Administrasi dan Tata Usaha Fakultas.
- Unit Pelaksana Teknis
- Organisasi Kemahasiswaan
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b UTU sudah negeri. Situs resmi
- ^ antaranews.com (2022-05-20). "BEM segel pintu Rektorat UTU Meulaboh protes pelecehan seksual". Antara News. Diakses tanggal 2024-06-13.
- ^ "Mahasiswa UTU Segel Gerbang Rektorat Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi - Acehinfo". www.acehinfo.id. 2022-05-21. Diakses tanggal 2024-06-13.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Situs resmi Universitas Teuku Umar