Kepolisian Daerah Banten: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Artaveiro88 (bicara | kontrib) Pada tanggal 03 Mei 2015 telah dilakukan serah terima Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 39: | Baris 39: | ||
Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug [[Kota Serang]]. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu ([[Brigadir Jenderal Polisi]]). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah [[Jawa Barat]]. |
Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug [[Kota Serang]]. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu ([[Brigadir Jenderal Polisi]]). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah [[Jawa Barat]]. |
||
== Wilayah Hukum == |
|||
{{col|2}} |
|||
* Polres [[Serang|Serang]]{{br}}Kapolres: AKBP Nunung Syarifuddin |
|||
* Polres [[Kota Cilegon|Cilegon]]{{br}}Kapolres: AKBP Anwar Sunaryo |
|||
* Polres [[Kabupaten Pandeglang|Pandeglang]]{{br}}Kapolres: AKBP Widiatmoko |
|||
* Polres [[Kabupaten Lebak|Lebak]]{{br}}Kapolres: AKBP Didi Hayamansyah |
|||
* Polresta [[Kabupaten Tangerang|Tangerang]]{{br}}Kapolresta: Kombes Pol Irman Sugena |
|||
{{Polri}} |
{{Polri}} |
||
{{Polri-stub}} |
{{Polri-stub}} |
Revisi per 11 Mei 2016 05.56
Kepolisian Daerah Banten | |
---|---|
Singkatan | Polda Banten |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Banten (Sebagian wilayah Kabupaten Tangerang) |
Markas besar | Kota Serang |
Situs web | |
www.poldabanten.com |
Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Banten adapun wilayah hukumnya meliputi :
- Polres Lebak Meliputi wilayah Kabupaten Lebak
- Polres Pandeglang Wilayah Kabupaten Pandeglang
- Polres Serang Meliputi Wilayah Kabupaten Serang Bagian Timur dan Kota Serang
- Polres Cilegon Meliputi Wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang Bagian Barat.
- Polres Tangerang Meliputi Sebagian Wilayah Kabupaten Tangerang [1]
Secara Administratif Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk wilayah Banten, tetapi secara hukum kepolisian masuk kedalam Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang satu (Brigadir Jenderal Polisi). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Wilayah Hukum
- Polres Serang
Kapolres: AKBP Nunung Syarifuddin - Polres Cilegon
Kapolres: AKBP Anwar Sunaryo - Polres Pandeglang
Kapolres: AKBP Widiatmoko - Polres Lebak
Kapolres: AKBP Didi Hayamansyah - Polresta Tangerang
Kapolresta: Kombes Pol Irman Sugena