Sartono (politikus): Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 34: | Baris 34: | ||
[[Berkas:Sartono dan Nasution.jpg|thumb|280px|Pada tahun [[1958]], saat [[Sartono|Mr.Sartono]] sebagai pejabat presiden, ia bekerjasama dengan [[Abdul Haris Nasution|Jenderal AH Nasution]] dalam peristiwa pemberontakan [[PRRI]], dan juga meratakan jalan bagi diberlakukannya kembali [[UUD 1945]] pada tahun [[1959]].]] |
[[Berkas:Sartono dan Nasution.jpg|thumb|280px|Pada tahun [[1958]], saat [[Sartono|Mr.Sartono]] sebagai pejabat presiden, ia bekerjasama dengan [[Abdul Haris Nasution|Jenderal AH Nasution]] dalam peristiwa pemberontakan [[PRRI]], dan juga meratakan jalan bagi diberlakukannya kembali [[UUD 1945]] pada tahun [[1959]].]] |
||
[[Berkas:Sartono dan HB IX.jpg|thumb|280px|[[Sartono|Pejabat Presiden/Ketua Parlemen Sartono]] menerima ucapan selamat dari [[Sri Sultan Hamengkubuwono IX]], di suatu resepsi kenegaraan. Perjuangan melawan penjajah yang dilakukan oleh kedua tokoh ini tidak diragukan, dan terhadap keduanya Belanda tidak pernah melakukan penahanan.]] |
[[Berkas:Sartono dan HB IX.jpg|thumb|280px|[[Sartono|Pejabat Presiden/Ketua Parlemen Sartono]] menerima ucapan selamat dari [[Sri Sultan Hamengkubuwono IX]], di suatu resepsi kenegaraan. Perjuangan melawan penjajah yang dilakukan oleh kedua tokoh ini tidak diragukan, dan terhadap keduanya Belanda tidak pernah melakukan penahanan.]] |
||
⚫ | |||
[[Berkas:Sartono dan Lee Kuan Yew.jpg|thumb|250px|[[Sartono]] bersama [[Lee Kuan Yew]].]] |
[[Berkas:Sartono dan Lee Kuan Yew.jpg|thumb|250px|[[Sartono]] bersama [[Lee Kuan Yew]].]] |
||
[[Berkas:Sartono inspeksi.jpg|thumb|250px|[[Sartono|Mr.Sartono]] selaku Pejabat Presiden melakukan inspeksi pada suatu instalasi militer.]] |
[[Berkas:Sartono inspeksi.jpg|thumb|250px|[[Sartono|Mr.Sartono]] selaku Pejabat Presiden melakukan inspeksi pada suatu instalasi militer.]] |
||
Baris 48: | Baris 47: | ||
== Demokrasi Terpimpin == |
== Demokrasi Terpimpin == |
||
=== Menjadi Wakil Ketua DPA === |
=== Menjadi Wakil Ketua DPA === |
||
⚫ | |||
Pada bulan [[Maret]] [[1962]], Sartono menduduki posisi baru sebagai Wakil Ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]]. Proses pengangkatan Sartono sebagai Wakil Ketua DPA ini dimulai pada 4 Maret 1962. Pada hari itu, [[Soekarno|Presiden Soekarno]] memanggil dia, [[Abdul Haris Nasution]], [[Juanda]], dan [[Chaerul Saleh]] untuk membicarakan tentang regrouping pemerintahan agar lebih efektif. Pertemuan tersebut dilanjutkan pada keesokan harinya, tetapi yang dipanggil hanya Sartono, [[Iwa Kusumasumantri]], dan [[Arifin Harahap]]. Baru keesokan harinya pengangkatan [[Sartono]] yang menggantikan [[Roeslan Abdulgani]] sebagai Wakil Ketua DPA diumumkan. [[Sartono]] dilantik sebagai Wakil Ketua DPA pada [[8 Maret]] [[1962]], dan pada tanggal [[9 Maret]] [[1962]] sebagai Wakil Menteri Pertama Kabinet Kerja. |
Pada bulan [[Maret]] [[1962]], Sartono menduduki posisi baru sebagai Wakil Ketua [[Dewan Pertimbangan Agung]]. Proses pengangkatan Sartono sebagai Wakil Ketua DPA ini dimulai pada 4 Maret 1962. Pada hari itu, [[Soekarno|Presiden Soekarno]] memanggil dia, [[Abdul Haris Nasution]], [[Juanda]], dan [[Chaerul Saleh]] untuk membicarakan tentang regrouping pemerintahan agar lebih efektif. Pertemuan tersebut dilanjutkan pada keesokan harinya, tetapi yang dipanggil hanya Sartono, [[Iwa Kusumasumantri]], dan [[Arifin Harahap]]. Baru keesokan harinya pengangkatan [[Sartono]] yang menggantikan [[Roeslan Abdulgani]] sebagai Wakil Ketua DPA diumumkan. [[Sartono]] dilantik sebagai Wakil Ketua DPA pada [[8 Maret]] [[1962]], dan pada tanggal [[9 Maret]] [[1962]] sebagai Wakil Menteri Pertama Kabinet Kerja. |
||
Revisi per 23 Januari 2017 12.21
Sartono | |
---|---|
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 1 | |
Masa jabatan 1949 – 1959 | |
Presiden | Soekarno |
Pendahulu Tidak Ada | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Slogohimo, Wonogiri, Hindia Belanda | 5 Agustus 1900
Meninggal | 15 Oktober 1968 Jakarta | (umur 68)
Partai politik | Partai Nasional Indonesia |
Suami/istri | Siti Zaenab |
Anak | R.M. Gunadi R.A. Sri Mulyati R.A. Rukmini |
Sunting kotak info • L • B |
Mr. Raden Mas Sartono (5 Agustus 1900 – 15 Oktober 1968) adalah tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menteri pada kabinet pertama Republik Indonesia. Tokoh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partindo ini juga pernah menjabat ketua parlemen sementara (DPRS) pada Republik Indonesia Serikat (1949) dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat antara tahun 1950 sampai 1959, dan pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Menjelang Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, ia termasuk yang memberi sponsor terlaksana Kongres II bersama temannya Mr. Soenario.
Dilahirkan sebagai keturunan bangsawan Jawa, Sartono berturut-turut mengikuti pendidikan di HIS, MULO, AMS, dan RHS yang ditamatkannya pada tahun 1922. Ia kemudian meneruskan pendidikannya ke Universitas Leiden Belanda dan mendapatkan gelar Meester in de Rechten pada tahun 1926.
Latar belakang dan keluarga
Nama Sartono, berasal dari kata Jawa, yaitu sarto dan ono. Arti nama tersebut ialah "keberadaannya menjadi pelengkap". Kelak dalam perjalanan hidupnya terbukti Sartono selalu menjadi pelengkap dari kekurangan masyarakat atau bangsanya. Beliau lahir dari keluarga bangsawan. Nama kedua orang tuanya adalah Raden Mas Martodikaryo dan Raden Ajeng Ramini. Ayahnya adalah cicit dari Mangkunegoro II, sedangkan ibunya adalah cucu dari Mangkunegoro III.
Sartono menikah dengan Siti Zaenab yang merupakan anak dari Wiryowiguno, seorang saudagar batik yang sukses dan mempunyai reputasi tinggi di kalangan masyarakat Solo pada tanggal 26 Mei 1930. Beliau menikah di kediaman keluarga Wiryowiguno yang terletak sekitar 100 meter dari rumah KH Samanhudi, pendiri Sarekat Islam. Sartono dikaruniai 3 anak yang bernama R.M. Gunadi, R.A. Sri Mulyati, dan R.A. Rukmini.
Demokrasi Terpimpin
Menjadi Wakil Ketua DPA
Pada bulan Maret 1962, Sartono menduduki posisi baru sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung. Proses pengangkatan Sartono sebagai Wakil Ketua DPA ini dimulai pada 4 Maret 1962. Pada hari itu, Presiden Soekarno memanggil dia, Abdul Haris Nasution, Juanda, dan Chaerul Saleh untuk membicarakan tentang regrouping pemerintahan agar lebih efektif. Pertemuan tersebut dilanjutkan pada keesokan harinya, tetapi yang dipanggil hanya Sartono, Iwa Kusumasumantri, dan Arifin Harahap. Baru keesokan harinya pengangkatan Sartono yang menggantikan Roeslan Abdulgani sebagai Wakil Ketua DPA diumumkan. Sartono dilantik sebagai Wakil Ketua DPA pada 8 Maret 1962, dan pada tanggal 9 Maret 1962 sebagai Wakil Menteri Pertama Kabinet Kerja.
Jabatan Wakil Ketua DPA dipegang oleh Sartono berkelanjutan hingga tahun 1966. Selain menduduki jabatan tersebut, Sartono juga menjabat menteri ex offico dalam berbagai kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Bahkan, dalam Kabinet Dwikora yang Disempurnakan, kedudukan Sartono menjadi Menteri Kompartemen Hukum dan Dalam Negeri, di mana ia membawahi Menteri-Menteri : Kehakiman, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Dalam Negeri. Kabinet yang terkenal dengan julukan Kabinet Seratus Menteri ini hanya berumur kurang dari satu bulan. Sebagai gantinya, dibentuk Kabinet Dwikora III, di mana Jenderal Soeharto menjabat Ketua Presidium Kabinet. Kabinet ini dilantik pada 27 Maret 1966, sekitar dua minggu sejak terbitnya Surat Perintah 11 Maret. Dalam kabinet yang berakhir masa kerjanya pada 25 Juli 1966 tersebut, Wakil Ketua DPA Sartono berkedudukan sebagai Menteri, di bawah koordinasi Wakil Perdana Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah [[Idham Chalid|K.H. Idham Chalid].
Sewaktu di DPA, Sartono tidak pernah lupa untuk selalu mengembangkan sistem demokrasi yang sehat di Indonesia. Melihat makin lemahnya penerapan demokrasi sejak pembubaran DPR hasil Pemilu, Sartono tergerak hatinya untuk menyampaikan suatu petisi. Pada tahun 1962, tidak berapa lama setelah diangkat sebagai Wakil Ketua DPA, Sartono melalui suatu panitia DPA mengusulkan agar pemerintah memperluas hak-hak demokrasi untuk rakyat. Salah satu rekomendasinya ialah saran untuk mencabut undang-undang darurat yang sudah beberapa lama berlaku. Pemerintahan Soekarno tidak lama kemudian mengikuti rekomendasi DPA tersebut.
Wafat
RM Sartono S.H. meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 1968 setelah menjalani operasi karena penyakit prostat yang dideritanya. Beliau dimakamkan di Makam Kerabat Mangkunegaran "Astana Bibis Luhur".
Referensi
- Daradjadi. 2014. Mr. Sartono Pejuang Demokrasi & Bapak Parlemen Indonesia. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Jabatan baru | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1949-1959 |
Diteruskan oleh: Zainul Arifin |