Lompat ke isi

SMA Negeri 1 Glagah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 112: Baris 112:
Pada ''headline'' surat kabar lokal tertanggal [[14 Agustus]] [[2002]], muncul berita berjudul "Terima 27 Siswa Haram". Berita ini berisi tentang kelebihan pagu yang terjadi di SMU Negeri 1 Glagah. Pagu SMUN 1 Glagah saat itu adalah 280 siswa yang tersebar rata di 7 kelas, yang artinya jumlah siswa normal di setiap kelas berisi 40 siswa. Namun dari hasil temuan ditemukan kelas 1-1 berisi 45 siswa, 1-2 berisi 44 siswa, dan kelas 1-3, 1-4 dan 1-5 sama-sama berisi 46 siswa, sedangkan kelas 1-6 dan 1-7 masih sesuai pagu yakni 40 siswa. Mengenai kelebihan ini Kepala SMUN 1 Glagah, [[Asmu'i Hardiadmodjo]] mengatakan bahwa kelebihan pagu ini sudah terjadi sejak dulu. Pada PSB kali ini tentang kelebihan ini sudah disepakati pada musyawarah kepala sekolah yang bertempat di [[SMA Negeri 1 Giri|SMUN 1 Giri]] bahwa untuk sekolah yang memiliki kondisi fasilitas yang baik dapat menerima siswa melebihi pagu. Ia juga mengatakan bahwa kelebihan ini diutamakan untuk putra guru dan staf SMU Glagah sendiri.
Pada ''headline'' surat kabar lokal tertanggal [[14 Agustus]] [[2002]], muncul berita berjudul "Terima 27 Siswa Haram". Berita ini berisi tentang kelebihan pagu yang terjadi di SMU Negeri 1 Glagah. Pagu SMUN 1 Glagah saat itu adalah 280 siswa yang tersebar rata di 7 kelas, yang artinya jumlah siswa normal di setiap kelas berisi 40 siswa. Namun dari hasil temuan ditemukan kelas 1-1 berisi 45 siswa, 1-2 berisi 44 siswa, dan kelas 1-3, 1-4 dan 1-5 sama-sama berisi 46 siswa, sedangkan kelas 1-6 dan 1-7 masih sesuai pagu yakni 40 siswa. Mengenai kelebihan ini Kepala SMUN 1 Glagah, [[Asmu'i Hardiadmodjo]] mengatakan bahwa kelebihan pagu ini sudah terjadi sejak dulu. Pada PSB kali ini tentang kelebihan ini sudah disepakati pada musyawarah kepala sekolah yang bertempat di [[SMA Negeri 1 Giri|SMUN 1 Giri]] bahwa untuk sekolah yang memiliki kondisi fasilitas yang baik dapat menerima siswa melebihi pagu. Ia juga mengatakan bahwa kelebihan ini diutamakan untuk putra guru dan staf SMU Glagah sendiri.


:''"Maaf, kami punya komit'' (komitmen) ''sendiri. Sebagai kepala sekolah, saya harus memperhatikan anak para guru sekolah ini. Kami juga punya rasa toleransi kepada para pejabat"'' Asmu'i Hardiadmodjo - Kepala Sekolah SMUN 1 Glagah.
{{Quote|Maaf, kami punya komit'' (komitmen) ''sendiri. Sebagai kepala sekolah, saya harus memperhatikan anak para guru sekolah ini. Kami juga punya rasa toleransi kepada para pejabat|Asmu'i Hardiadmodjo, Kepala SMUN 1 Glagah.}}


:''"Tidak ada toleransi untuk anak pejabat atau anak penjahat sekalipun"'' Nurhadi - Kepala Dinas P dan K Banyuwangi.
{{Quote|Tidak ada toleransi untuk anak pejabat atau anak penjahat sekalipun|Nurhadi, Kepala Dinas P dan K Banyuwangi.}}


[[Berkas:Potongankoranterima27 siswa haram.jpeg|jmpl|kiri|potongan surat kabar ber''headline'' "Terima 27 Siswa Haram"]]Secara terpisah pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Banyuwangi, Nurhadi memberi janji akan mengusut terjadi kelebihan pagu. Menurutnya toleransi pada penerimaan siswa baru terdapat pada besar nilai rapor, danum, dan toleransi lingkungan yakni toleransi yang diberikan untuk anak-anak yang tinggal disekitar sekolah. Dan menurutnya tidak ada toleransi untuk anak pejabat.
[[Berkas:Potongankoranterima27 siswa haram.jpeg|jmpl|kiri|potongan surat kabar ber''headline'' "Terima 27 Siswa Haram"]]Secara terpisah pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Banyuwangi, Nurhadi memberi janji akan mengusut terjadi kelebihan pagu. Menurutnya toleransi pada penerimaan siswa baru terdapat pada besar nilai rapor, danum, dan toleransi lingkungan yakni toleransi yang diberikan untuk anak-anak yang tinggal disekitar sekolah. Dan menurutnya tidak ada toleransi untuk anak pejabat.
Baris 139: Baris 139:
Esoknya, [[23 Agustus]] [[2002]]. Pemkab mengeluarkan keputusan bahwa Kasek Asmui tetap berada di posisinya dan dana operasional yang dibebankan ke siswa bisa ditekan nominalnya agar tidak memberatkan. Namun keputusan ini tidak bisa diterima begitu oleh siswa SMUN 1 Glagah. Ketua OSIS Budi Widhiarto saat ditemui berpendapat jika hal ini dibiarkan akan menyebabkan para pejabat akan berpikir praktis jika melakukan kesalahan dengan mengacu pada peristiwa di SMUN Glagah. Dan dalam menanggapi hal ini, para siswa berencana aksi lain. Selain itu dukungan datang dari Komisi E DPRD, yang diwakili Mukhdor Atim yang mengatakan keputusan tersebut dinilai tidak bijaksana.
Esoknya, [[23 Agustus]] [[2002]]. Pemkab mengeluarkan keputusan bahwa Kasek Asmui tetap berada di posisinya dan dana operasional yang dibebankan ke siswa bisa ditekan nominalnya agar tidak memberatkan. Namun keputusan ini tidak bisa diterima begitu oleh siswa SMUN 1 Glagah. Ketua OSIS Budi Widhiarto saat ditemui berpendapat jika hal ini dibiarkan akan menyebabkan para pejabat akan berpikir praktis jika melakukan kesalahan dengan mengacu pada peristiwa di SMUN Glagah. Dan dalam menanggapi hal ini, para siswa berencana aksi lain. Selain itu dukungan datang dari Komisi E DPRD, yang diwakili Mukhdor Atim yang mengatakan keputusan tersebut dinilai tidak bijaksana.


:''"Asmui dengan sekian banyak daftar dosa, ternyata bisa lolos. Masa, saya'' (seolah-olah pejabat) ''tidak bisa lolos seperti itu. Nah, inilah yang kami pertanyakan"'' Budi Widhiarto - Ketua OSIS SMA Negeri 1 Glagah periode 2001-2002.
{{Quote|Asmui dengan sekian banyak daftar dosa, ternyata bisa lolos. Masa, saya'' (seolah-olah pejabat) ''tidak bisa lolos seperti itu. Nah, inilah yang kami pertanyakan|Budi Widhiarto, Ketua OSIS SMA Negeri 1 Glagah periode 2001-2002.}}


Pada [[26 Agustus]] [[2002]], Drs. Mashud Imra selaku Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa Kasek Asmui Hardiatmojo bersedia untuk pensiun lebih awal dan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMUN Glagah. Hal ini membuat siswa merasa lega dan menerima keputusan ini. Namun, Asmui yang ditemui secara terpisah menyangkal bahwa ia telah mundur. Ia mengatakan dalam dengar pendapat dengan para asisten pemkab dan disaksikan oleh Kepala Dinas P dan K bahwa ia berniat untuk mundur dengan cara pensiun lebih awal dan itu bukan karena tuntutan para siswa atau pihak lain. Ia akan mundur pada bulan Oktober saat kenaikan gaji berkala turun dan selama menunggu masa itu ia akan tetap menjadi kepala sekolah di SMUN Glagah. Ia menyayangkan keadaan yang disampaikan berbeda kepada para siswa.
Pada [[26 Agustus]] [[2002]], Drs. Mashud Imra selaku Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa Kasek Asmui Hardiatmojo bersedia untuk pensiun lebih awal dan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMUN Glagah. Hal ini membuat siswa merasa lega dan menerima keputusan ini. Namun, Asmui yang ditemui secara terpisah menyangkal bahwa ia telah mundur. Ia mengatakan dalam dengar pendapat dengan para asisten pemkab dan disaksikan oleh Kepala Dinas P dan K bahwa ia berniat untuk mundur dengan cara pensiun lebih awal dan itu bukan karena tuntutan para siswa atau pihak lain. Ia akan mundur pada bulan Oktober saat kenaikan gaji berkala turun dan selama menunggu masa itu ia akan tetap menjadi kepala sekolah di SMUN Glagah. Ia menyayangkan keadaan yang disampaikan berbeda kepada para siswa.
Baris 149: Baris 149:
Mendengar keputusan ini, Asmui Hardiatmojo menganggap keputusan itu tidak adil dan menilai Bupati Samsul Hadi sebagai diktator yang arogan. Ia lalu melaporkan Bupati Samsul ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu ia juga mengirimkan surat kepada Presiden [[Megawati Soekarnoputri]], Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah [[Hari Sabarno]], Menteri Pendidikan dan Kebudayaan [[Malik Fajar]] dan Menteri Pendayagunaan dan Penertiban Aparatur Negara [[Faisal Tamin]].
Mendengar keputusan ini, Asmui Hardiatmojo menganggap keputusan itu tidak adil dan menilai Bupati Samsul Hadi sebagai diktator yang arogan. Ia lalu melaporkan Bupati Samsul ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu ia juga mengirimkan surat kepada Presiden [[Megawati Soekarnoputri]], Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah [[Hari Sabarno]], Menteri Pendidikan dan Kebudayaan [[Malik Fajar]] dan Menteri Pendayagunaan dan Penertiban Aparatur Negara [[Faisal Tamin]].


:''"Upaya hukum yang saya lakukan ini, agar preseden buruk atas sikap bupati itu tidak terulang pada guru-guru yang lainnya"'' - Asmui Hardiatmojo.
{{Quote|Upaya hukum yang saya lakukan ini, agar preseden buruk atas sikap bupati itu tidak terulang pada guru-guru yang lainnya|Asmui Hardiatmojo}}


Namun bupati tetap pada keputusannya. Menurutnya, ia sudah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang.
Namun bupati tetap pada keputusannya. Menurutnya, ia sudah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang.


:''"Bukannya saya arogan atau pamer kebijaksanaan, sebab mulai sekolah, siswa dan gurunya menolak kehadiran Pak Asmui. Bagaimana mau ada sebuah sistem dalam dunia pendidikan kalau proses belajarnya sudah kayak gitu"'' - [[Samsul Hadi]], Bupati Banyuwangi.
{{Quote|Bukannya saya arogan atau pamer kebijaksanaan, sebab mulai sekolah, siswa dan gurunya menolak kehadiran Pak Asmui. Bagaimana mau ada sebuah sistem dalam dunia pendidikan kalau proses belajarnya sudah kayak gitu|[[Samsul Hadi]], Bupati Banyuwangi.}}


Pada [[24 September]] [[2002]], dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) anatara Drs. Suparlan dan Asmui Hardiatmojo di kantor Dinas P dan K yang tidak dihadiri Asmui.<ref>[[Jawa Pos|Radar Banyuwangi]] edisi Agustus-Oktober 2002</ref>
Pada [[24 September]] [[2002]], dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) anatara Drs. Suparlan dan Asmui Hardiatmojo di kantor Dinas P dan K yang tidak dihadiri Asmui.<ref>[[Jawa Pos|Radar Banyuwangi]] edisi Agustus-Oktober 2002</ref>

Revisi per 3 Maret 2019 05.06

SMA Negeri 1 Glagah
Informasi
Didirikan24 Juli 1959
JenisNegeri
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional20525856
MaskotGanesha
Kepala SekolahDrs H. Mujiono, MM
Ketua KomiteIr. H. Achmad Wahyudi, S.H., M.H.
Jumlah kelas9 kelas setiap tingkat
Jurusan atau peminatanIPA dan IPS
Rentang kelasX IPA, X IPS, XI IPA, XI IPS, XII IPA, XII IPS
KurikulumKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum 2013
StatusSekolah Standar Nasional
NEM terendah694,350 (2011)
868,275 (2012)
830.925 (2013)
835,500 (2014)
NEM tertinggi764,650 (2011)
937,925 (2012)
918,500 (2013)
938,000 (2014)
Nilai masuk rata-rata861,616 (2013)[1]
871,193 (2014)[2]
Alamat
LokasiJalan Melati No. 1, Banyuwangi, Jawa Timur, Indonesia
Tel./Faks.0333-421357 / 0333-425844
Situs websman1glagah.sch.id
Surelsmanglagah_bwi@yahoo.co.id
Moto
Moto"Widya Mitra Naratama"
Gerbang masuk SMA Negeri 1 Glagah

SMA Negeri 1 Glagah (dikenal dengan nama Smansa, Smansaga atau Ganesha; dahulu SMA Negeri 1 Banyuwangi) adalah sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Melati Nomor 1, Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ini, SMA Negeri 1 Glagah berstatus sekolah standar nasional.

Sejarah

Latar belakang

Sekolah ini secara sah berdiri pada tanggal 18 Agustus 1959, pada awalnya terdiri dari 4 ruang belajar, 1 ruang kantor, 1 ruang guru, dan aula. Pada mulanya bangunan-bangunan tersebut diperuntukkan sekolah swasta, di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (YPKB).

Rencana pendirian YPKB yang telah disiapkan secara matang, namun mendapat pemberitahuan dari pusat bahwa sekolah swasta tersebut akan diganti sebagai sekolah negeri. Keputusan sekolah swasta menjadi negeri tersebut diambil sebagai hasil perundingan di wisma daerah. Selain itu, keputusan lain yang diambil adalah mengangkat I Made Rempet sebagai wakil kepala sekolah dan sekaligus bertugas sebagai pelaksana harian (PLH).

Pada tanggal 17 Agustus 1959, sekolah ini diresmikan oleh pemerintah setempat dengan nama SMA Negeri 1 Banyuwangi, dan kepala sekolah perdananya adalah Harsi Mulyo yang menjabat hingga 1964.

Dalam perkembangan selanjutnya, SMA Negeri 1 Banyuwangi menjadi SMU Negeri 1 Glagah berdasarkan SK Mendikbud Nomor 35/O/1997. Kemudian menjadi SMA Negeri 1 Glagah.[3]

Kepala sekolah

Berikut ini adalah daftar dewan guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Glagah:[4]

Foto Kepala sekolah Periode
Harsi Mulyo 1959–1965
I Made Rempet 1966–1980
I W. Sadhono 1980–1981
Slamet Srijono 1981–1985
Drs. Guntur Ananto Dihardjo 1985–1990
Drs. Soedjiharto 1990–1993
Moh. Saleh Sutaman, S.H. 1993–1995
Drs. Wahid Abdul Rachman 1995–1997
Drs. Pudjiono 1997–2002
Asmu’i Hardiadmodjo, S.H. 2002–2002
Drs. H. Suparlan, M.M. 2002–2006
Drs. Suradi 2006–2009
Drs. H. Imam Suudi 2009–2011
Drs. Heru Muhardi 2011–2015
Drs. Sudiwinoto, M.Pd 2015-2018
Drs. Mujiono, MM 2018-Sekarang

Logo yang didominasi warna biru menyimbolkan kedamaian. Berikut adalah rincian dari makna yang tersirat pada logo sekolah:

  1. SMA Negeri 1
    Sekolah Menengah Atas Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan.
  2. Bunga teratai
    Bunga yang hidup ditempat lembab dengan akar-akar yang tersembunyi dengan jangkauan luas. Teratai putih melambangkan kesucian. Suci yang terkandung dalam bunga teratai diharapkan dapat tertanam di hati para warga sekolah dan mampu berkembang dengan sungguh-sungguh.
    Dengan demikian, teratai dalam simbol ini mengandung makna suci hati, rendah diri namun memiliki kemauan tinggi, terus berusaha untuk berkembang.
  3. Sayap dengan tiga bagian
    Sayap dilambangkan sebagai kekuatan dalam memajukan SMAN 1 Glagah, bertingkat tiga gambaran dari jenjang tingkatan yang ada di SMA Negeri 1 Glagah yaitu kelas X, XI, XII.
    Tingkatan ke 3 menjulang tinggi menyatakan pola pandang dan cita-cita yang jauh untuk masa depan.
  4. Cincin (lingkaran)
    Cincin melambangkan bentuk bulat. Kebulatan ini menyatukan tekad yang satu seluruh tingkatan X, XI, XII di SMAN 1 Glagah. Jadi cincin bermakna seluruh komponen yang ada di SMAN 1 Glagah harus bersatu dalam jiwa demi mencapai kemajuan/mencapai cita-cita.
  5. Glagah Banyuwangi
    SMAN 1 Glagah berada di wilayah kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Glagah Banyuwangi menunjukkan domisili SMAN 1 Glagah.
  6. Garis Hitam pengikat 4 unsur di dalamnya
    Lurus menyatakan makna kejujuran dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas. Garis lurus menyatakan ketaatan terhadap tatanan yang ada di sekolah. Lengkung menyatakan kelenturan (fleksibel) dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
    Garis ini menutup seluruh komponen simbol yang artinya seluruh warga SMAN 1 Glagah memiliki pagar / aturan untuk seluruh warga SMAN 1 Glagah, baik tertulis maupun tidak.

Peristiwa terkait

Turunnya kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo

Asmu'i Hardiadmodjoo
Nurhadi

Pada saat Penerimaan Siswa Baru atau PSB (kini disebut PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru) 2002, Komisi E DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diketuai oleh Mukhdor Atim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah untuk membuktikan isu penyelewengan dengan menambah jumlah siswa yag diterima melebihi pagu (kuota) yang telah disepakati. Isu mengenai penyelewengan ini lalu menghangat disaat itu.

Pada headline surat kabar lokal tertanggal 14 Agustus 2002, muncul berita berjudul "Terima 27 Siswa Haram". Berita ini berisi tentang kelebihan pagu yang terjadi di SMU Negeri 1 Glagah. Pagu SMUN 1 Glagah saat itu adalah 280 siswa yang tersebar rata di 7 kelas, yang artinya jumlah siswa normal di setiap kelas berisi 40 siswa. Namun dari hasil temuan ditemukan kelas 1-1 berisi 45 siswa, 1-2 berisi 44 siswa, dan kelas 1-3, 1-4 dan 1-5 sama-sama berisi 46 siswa, sedangkan kelas 1-6 dan 1-7 masih sesuai pagu yakni 40 siswa. Mengenai kelebihan ini Kepala SMUN 1 Glagah, Asmu'i Hardiadmodjo mengatakan bahwa kelebihan pagu ini sudah terjadi sejak dulu. Pada PSB kali ini tentang kelebihan ini sudah disepakati pada musyawarah kepala sekolah yang bertempat di SMUN 1 Giri bahwa untuk sekolah yang memiliki kondisi fasilitas yang baik dapat menerima siswa melebihi pagu. Ia juga mengatakan bahwa kelebihan ini diutamakan untuk putra guru dan staf SMU Glagah sendiri.

Maaf, kami punya komit (komitmen) sendiri. Sebagai kepala sekolah, saya harus memperhatikan anak para guru sekolah ini. Kami juga punya rasa toleransi kepada para pejabat

— Asmu'i Hardiadmodjo, Kepala SMUN 1 Glagah.

Tidak ada toleransi untuk anak pejabat atau anak penjahat sekalipun

— Nurhadi, Kepala Dinas P dan K Banyuwangi.
potongan surat kabar berheadline "Terima 27 Siswa Haram"

Secara terpisah pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Banyuwangi, Nurhadi memberi janji akan mengusut terjadi kelebihan pagu. Menurutnya toleransi pada penerimaan siswa baru terdapat pada besar nilai rapor, danum, dan toleransi lingkungan yakni toleransi yang diberikan untuk anak-anak yang tinggal disekitar sekolah. Dan menurutnya tidak ada toleransi untuk anak pejabat.

Suasana unjuk rasa siswa SMUN Glagah di depan kantor pemkab Banyuwangi

Pada 22 Agustus 2002, seluruh siswa berkumpul di Gelanggang Olahraga (GOR) Tawangalun dengan arahan dari pengurus OSIS untuk melakukan unjuk rasa (long march) menuju ke kantor Pemkab. Sempat terjadi keributan sebelum long march dimulai. Seorang guru menerobos masuk ke kerumunan dan ingin merebut mikropon yang digunakan siswa untuk berorasi. Hal ini terjadi karena pada aksi ini menarik kehadiran Kepala Dinas P dan K Nurhadi di GOR Tawangalun dan sang guru bermaksud untuk memediatori pembicaraan dengan kepala dinas. Namun siswa bersikeras menolak. Setelah mengetahui upayanya gagal sang guru mundur dan mikropon dimatikan. Aksi long march lalu dimulai melewati Jalan HOS Cokroaminoto, perempatan Cungking, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Simpang Lima, lalu berakhir di Kantor Pemkab di Jalan Ahmad Yani. Dalam melaksanakan long march mereka berulang kali meminta maaf pada para pengguna jalan dan membentangkan poster-poster yang berisi tuntutan dan kesalahan-kesalahan Asmui versi mereka.

Tiba di gedung pemkab, mereka berorasi sejenak dan kemudian beberapa perwakilan dari siswa yang diketuai oleh Ketua OSIS, Budi Widhiarto dipersilahkan masuk ke ruang rapat untuk berdialog. Dialog ini dihadiri oleh Bupati Samsul Hadi, Sekretaris daerah Masduki Suud. Selain itu hadir pula Kepala Sekolah Asmu'i Hardiadmodjo, Ketua Komite Sekolah yang juga Ketua Inspektorat Banyuwangi Ir. Puji Raharjo dan beberapa anggota Komisi E DPRD yakni Mukhdor Atim BA, Drs. Waridjan, Sunarko dan Letkol Polisi (Purn) Sukardi. Dalam dialog ini mereka menuntut 10 hal, salah satunya menuntut kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo turun dari jabatannya. Tuntutan para siswa ini antara lain.

  1. Tolak dana operasional sebesar Rp 200.000
  2. Hapus Hari Sabtu Krida
  3. Ekstrakulikuler tetap sore dan jumlahnya tetap
  4. Tolak ulangan harian bersama
  5. Kembalikan nama baik SMUN 1 Glagah
  6. Kebijakan sekolah soal dana harus melalui rapat wali murid
  7. Cari ruang belajar kelas 2-1 karena masih tempati laboratorium
  8. Kembalikan PBM (proses belajar mengajar) seperti semula
  9. Kembalikan pengelolaan dana OSIS yang masih dipegang bendahara sekolah
  10. Dalam tempo 3x24 jam kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo harus turun dari jabatannya

Menanggapi hal ini Bupati Samsul Hadi mengatakan bahwa ia akan mengadakan rapat dengan Sekkab dan Kepala Dinas P dan K mengenai masalah ini dan akan memberikan keputusan yang benar dan realistis. Samsul juga mengatakan bahwa dihimbau untuk tidak melakukan tekanan kepada siswa yang mengikut dialog hari itu, bagi yang mendapat tekanan bisa langsung mengadu ke bupati.

Budi Widhiarto
Mukhdor Atim

Esoknya, 23 Agustus 2002. Pemkab mengeluarkan keputusan bahwa Kasek Asmui tetap berada di posisinya dan dana operasional yang dibebankan ke siswa bisa ditekan nominalnya agar tidak memberatkan. Namun keputusan ini tidak bisa diterima begitu oleh siswa SMUN 1 Glagah. Ketua OSIS Budi Widhiarto saat ditemui berpendapat jika hal ini dibiarkan akan menyebabkan para pejabat akan berpikir praktis jika melakukan kesalahan dengan mengacu pada peristiwa di SMUN Glagah. Dan dalam menanggapi hal ini, para siswa berencana aksi lain. Selain itu dukungan datang dari Komisi E DPRD, yang diwakili Mukhdor Atim yang mengatakan keputusan tersebut dinilai tidak bijaksana.

Asmui dengan sekian banyak daftar dosa, ternyata bisa lolos. Masa, saya (seolah-olah pejabat) tidak bisa lolos seperti itu. Nah, inilah yang kami pertanyakan

— Budi Widhiarto, Ketua OSIS SMA Negeri 1 Glagah periode 2001-2002.

Pada 26 Agustus 2002, Drs. Mashud Imra selaku Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa Kasek Asmui Hardiatmojo bersedia untuk pensiun lebih awal dan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMUN Glagah. Hal ini membuat siswa merasa lega dan menerima keputusan ini. Namun, Asmui yang ditemui secara terpisah menyangkal bahwa ia telah mundur. Ia mengatakan dalam dengar pendapat dengan para asisten pemkab dan disaksikan oleh Kepala Dinas P dan K bahwa ia berniat untuk mundur dengan cara pensiun lebih awal dan itu bukan karena tuntutan para siswa atau pihak lain. Ia akan mundur pada bulan Oktober saat kenaikan gaji berkala turun dan selama menunggu masa itu ia akan tetap menjadi kepala sekolah di SMUN Glagah. Ia menyayangkan keadaan yang disampaikan berbeda kepada para siswa.

Pada 16 September 2002, para siswa kembali melakukan aksi. Kali ini mereka melakukan mogok belajar dengan hanya duduk-duduk di luar kelas. Hal ini dilakukan karena Kasek Asmui tidak juga turun dari jabatannya. Pada hari itu juga Sekkab Masduki Suud, Kadis P dan K Nurhadi dan Ir. Puji Rahardjo datang ke SMUN Glagah untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan wakil kepala sekolah bidang humas, Darsan dan perwakilan siswa. Dalam pertemuan itu Sekkab mengatakan bahwa siswa harus bersabar karena dalam memutuskan masalah ini ada mekanisme yang harus dipatuhi, harus diperiksa terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oleh Kasek Asmui, dan pihak pemkab bisa dituntut jika memaksakan untuk memberhentikan Asmui.

Pada 20 September 2002, turun surat keputusan (SK) bupati yang menyatakan bahwa Asmu'i Hardiadmodjo dimutasi ke SMUN Rogojampi dan posisinya sebagai kepala SMUN Glagah digantikan oleh kepala SMUN Rogojampi sebelumnya, Suparlan.

Mendengar keputusan ini, Asmui Hardiatmojo menganggap keputusan itu tidak adil dan menilai Bupati Samsul Hadi sebagai diktator yang arogan. Ia lalu melaporkan Bupati Samsul ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu ia juga mengirimkan surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Hari Sabarno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Malik Fajar dan Menteri Pendayagunaan dan Penertiban Aparatur Negara Faisal Tamin.

Upaya hukum yang saya lakukan ini, agar preseden buruk atas sikap bupati itu tidak terulang pada guru-guru yang lainnya

— Asmui Hardiatmojo

Namun bupati tetap pada keputusannya. Menurutnya, ia sudah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang.

Bukannya saya arogan atau pamer kebijaksanaan, sebab mulai sekolah, siswa dan gurunya menolak kehadiran Pak Asmui. Bagaimana mau ada sebuah sistem dalam dunia pendidikan kalau proses belajarnya sudah kayak gitu

— Samsul Hadi, Bupati Banyuwangi.

Pada 24 September 2002, dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) anatara Drs. Suparlan dan Asmui Hardiatmojo di kantor Dinas P dan K yang tidak dihadiri Asmui.[5]

Mogok Belajar Menuntut Kepala Sekolah Imam Su'udi Turun

Dialog yang diadakan di aula SMA Negeri 1 Glagah, dipandu oleh Achmad Wahyudi (berdiri memegang mikrofon)

Pada 2011, sekitar pukul 09.00 muncul gelombang keramaian dari arah kelas XII, para siswa tersebut keluar beramai-ramai dipimpin beberapa siswa yang mensweeping ke kelas yang lain untuk mengajak ikut dalam aksi mogok belajar. Mogok belajar ini dilakukan untuk menuntut kepala sekolah Imam Suudi turun dari jabatannya karena melakukan pungutan dana operasional yang tidak disahkan melalui rapat komite wali murid dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Suasana unjuk rasa yang dilakukan siswa

Aksi ini dimulai dari kelas XII di sebelah timur yang kemudian merembet ke kelas XI dan kelas X. Saat aksi ini dimulai para wartawan dari berbagai media sudah menerobos masuk ke gedung sekolah seakan sudah dipersiapkan. Seluruh siswa lalu berkumpul di tengah lapangan upacara meneriakan yel-yel dan membawa poster berisi kecaman kepada kasek Imam Su'udi. Bahkan beberapa kelas menggunakan papan tulis sebagai media protes. Melihat keadaan ini para guru turun untuk menertibkan siswa namun upaya ini gagal. Salah satu guru BK, Siswaji naik ke podium dengan membawa megafon menanyai siswa apa yang terjadi dan mengapa dilakukan aksi ini. Para siswa ini sepakat menjawab bahwa mereka telah membayar dana operasional sebesar 80.000 - 150.000 rupiah namun banyak fasilitas sekolah yang belum bisa dinikmati secara maksimal seperti kelistrikan dan fasilitas WiFi yang sering mati, kurangnya perhatian dari sekolah akan siswa yang mengkuti kompetisi, dan janji dibangunnya laboratorium IPS baru yang belum direalisasikan.[6]

Dua jam kemudian, seluruh siswa dikumpulkan menuju ke aula untuk melakukan dialog yang dipimpin oleh ketua komite yang juga mantan ketua DPRD Banyuwangi, Ir. H. Achmad Wahyudi dan juga diikuti oleh seluruh guru. Setelah mendengar alasan yang dikemukakan para siswa, pihaknya sebagai ketua komite akan mempertimbangkan hal ini. Setelah dialog selesai kegiatan belajar mengajar mengajar tidak dilanjutkan dan para siswa hanya duduk-duduk di depan kelas.

Imam Su'udi yang ditemui terpisah menyatakan bahwa iuran dana operasional yang dibebankan ke siswa sudah melewati rapat wali murid dan tuntutan yang dilontarkan siswa tersebut tidak benar.

Pada akhir Desember 2011 kemudian, kasek Imam Su'udi dimutasi ke SMA Negeri 1 Gambiran dan posisinya di SMA Negeri 1 Glagah digantikan oleh Heru Muhardi. Tidak dijelaskan apakah mutasi ini dilakukan karena pertimbangan tuntutan siswa atau tidak.

Fasilitas

Kesiswaan

Kegiatan ekstrakurikuler

Acara tahunan

  • Storytelling Contest (STC)
  • Science Application Competition (SAC)
  • Try Out UN untuk siswa SMP
  • Pemilihan Putra dan Putri Pelajar Smansa
  • Festival Hadrah Al - Banjari

Siswa dan alumni ternama

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Data Statistik Akhir untuk SMAN 1 GLAGAH". Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Diakses tanggal 2013-06-29. 
  2. ^ "Statistik PPDB SMA Jalur Reguler periode 2014/2015". Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Diakses tanggal 2014-07-19. 
  3. ^ Sejarah singkat SMA Negeri 1 Glagah
  4. ^ Pergantian Kepala Sekolah
  5. ^ Radar Banyuwangi edisi Agustus-Oktober 2002
  6. ^ Ratusan Siswa SMA Glagah Banyuwangi Mogok Belajar
  7. ^ Direksi Telkom Jadi Guru

Pranala luar