Lompat ke isi

Pertani: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bimaadityaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Bimaadityaa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 34: Baris 34:
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 14 Januari 1959 dengan nama '''Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah''' (BPP BMPT) yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk merespon terjadinya krisis pangan yang melanda dunia serta meroketnya harga beras di Indonesia karena produksi yang rendah. Pada tahun 1960, badan tersebut diubah namanya menjadi "Badan Pimpinan Umum
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 14 Januari 1959 dengan nama '''Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah''' (BPP BMPT) yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk merespon terjadinya krisis pangan yang melanda dunia serta meroketnya harga beras di Indonesia karena produksi yang rendah. Pada tahun 1960, badan tersebut diubah namanya menjadi "Badan Pimpinan Umum
Perusahaan Pertanian Negara" (BPU Pertani). Pada tahun 1960, badan tersebut kembali diubah menjadi "Perusahaan Pertanian Negara" (PN Pertani). Pada tahun 1970, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan 200.000 ton pupuk ke seluruh Indonesia. Pada tahun 1973, nama dan status perusahaan ini diubah menjadi "PT Pertani (Persero)". Pada tahun 2004, perusahaan ini membentuk Unit Usaha Stategis (UUS) Perberasan dan Holtikultura. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Bibit Unggul ke para petani dengan total nilai Rp 50 miliar. Setahun kemudian, perusahaan ini juga ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan bantuan berupa pupuk NPK, pupuk organik
Perusahaan Pertanian Negara" (BPU Pertani). Pada tahun 1960, badan tersebut kembali diubah menjadi "Perusahaan Pertanian Negara" (PN Pertani). Pada tahun 1970, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan 200.000 ton pupuk ke seluruh Indonesia. Pada tahun 1973, nama dan status perusahaan ini diubah menjadi "PT Pertani (Persero)". Pada tahun 2004, perusahaan ini membentuk Unit Usaha Stategis (UUS) Perberasan dan Holtikultura. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Bibit Unggul ke para petani dengan total nilai Rp 50 miliar. Setahun kemudian, perusahaan ini juga ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan bantuan berupa pupuk NPK, pupuk organik
granul, dan pupuk organik cair. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mulai menyediakan layanan [[sistem resi gudang]]. Pada tahun 2014, perusahaan ini ditunjuk sebagai penyedia benih dan pupuk bantuan dari pemerintah, untuk disebar ke petani di 12 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2018, perusahaan ini berekspansi ke bisnis perdagangan, dengan memperdagangkan bibit bawang putih dan bawang putih konsumsi.<ref name=annual/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.pertani.co.id/wp-content/uploads/2020/02/Company-Profile.pdf|title=Profil|publisher=Pertani (Persero)|language=id|access-date=12 September 2021}}</ref>
granul, dan pupuk organik cair. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mulai menyediakan layanan [[sistem resi gudang]]. Pada tahun 2014, perusahaan ini ditunjuk sebagai penyedia benih dan pupuk bantuan dari pemerintah, untuk disebar ke petani di 12 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2018, perusahaan ini berekspansi ke bisnis perdagangan, dengan memperdagangkan bibit bawang putih dan bawang putih konsumsi.<ref name=annual/><ref name="profil">{{Cite web|url=https://www.pertani.co.id/wp-content/uploads/2020/02/Company-Profile.pdf|title=Profil|publisher=Pertani (Persero)|language=id|access-date=12 September 2021}}</ref> Pada tanggal 15 September 2021, melalui PP nomor 98 tahun 2021, Pemerintah Indonesia resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam [[Sang Hyang Seri]].<ref name="merger">{{Cite web|title=Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2021|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/176523/PP_Nomor_98_Tahun_2021.pdf|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=17 September 2021}}</ref>


== Dewan Komisaris dan Direksi ==
== Dewan Komisaris dan Direksi ==

Revisi per 19 September 2021 07.26

PT Pertani (Persero)
Badan usaha milik negara
IndustriPertanian
NasibDigabung ke Sang Hyang Seri
Didirikan14 Januari 1959; 65 tahun lalu (1959-01-14)
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh kunci
Maryono[1]
(Direktur Utama)
Asep Sasa Purnama[1]
(Komisaris Utama)
Produk
  • Beras
  • Benih padi
  • Benih jagung hibrida
  • Pupuk organik
  • Pembenah tanah
Merek
  • Ratu Mutiara
  • Firdaus
  • Onyx
  • Kharisma
  • Celebes
  • PadiKu
  • Procal
  • Bintang Kuda Laut
  • Bima[2][3][4][5][6]
Jasa
  • Sistem resi gudang
  • Perdagangan
PendapatanRp 1,217 triliun (2019)[7]
Rp -113,352 milyar (2019)[7]
Total asetRp 1,831 triliun (2019)[7]
Total ekuitasRp 959,355 milyar (2019)[7]
PemilikPemerintah Indonesia
Karyawan
725 (2019)[7]
Situs webwww.pertani.co.id

PT Pertani (Persero) adalah perusahaan yang didirikan oleh presiden republik Indonesia pertama Ir. Soekarno. Perusahaan tersebut merupakan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pertanian.

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 14 Januari 1959 dengan nama Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah (BPP BMPT) yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia untuk merespon terjadinya krisis pangan yang melanda dunia serta meroketnya harga beras di Indonesia karena produksi yang rendah. Pada tahun 1960, badan tersebut diubah namanya menjadi "Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara" (BPU Pertani). Pada tahun 1960, badan tersebut kembali diubah menjadi "Perusahaan Pertanian Negara" (PN Pertani). Pada tahun 1970, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan 200.000 ton pupuk ke seluruh Indonesia. Pada tahun 1973, nama dan status perusahaan ini diubah menjadi "PT Pertani (Persero)". Pada tahun 2004, perusahaan ini membentuk Unit Usaha Stategis (UUS) Perberasan dan Holtikultura. Pada tahun 2007, perusahaan ini ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Bibit Unggul ke para petani dengan total nilai Rp 50 miliar. Setahun kemudian, perusahaan ini juga ditunjuk oleh pemerintah untuk mendistribusikan bantuan berupa pupuk NPK, pupuk organik granul, dan pupuk organik cair. Pada tahun yang sama, perusahaan ini juga mulai menyediakan layanan sistem resi gudang. Pada tahun 2014, perusahaan ini ditunjuk sebagai penyedia benih dan pupuk bantuan dari pemerintah, untuk disebar ke petani di 12 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2018, perusahaan ini berekspansi ke bisnis perdagangan, dengan memperdagangkan bibit bawang putih dan bawang putih konsumsi.[7][8] Pada tanggal 15 September 2021, melalui PP nomor 98 tahun 2021, Pemerintah Indonesia resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Sang Hyang Seri.[9]

Dewan Komisaris dan Direksi

  • Dewan Komisaris

Bapak Asep Sasa Purnama, sebagai Komisaris Utama Bapak Moch. Safri Sabit, sebagai Komisaris Bapak Mochammad Maksum Machfoedz , sebagai Komisaris Independen

  • Dewan Direksi

Bapak Maryono, sebagai Direktur Utama Bapak Poernomo, sebagai Direktur Keuangan & SDM Bapak Lalan Sukmaya, sebagai Direktur Operasional

Wisata Sejarah Kantor Pertani

Gedung Kantor Cabang Pekalongan PT Pertani (Persero) ini dulunya adalah bank pertama kali di pekalongan Netherland Handles Bank atau yang sekarang bernama ABN Amro Bank dan Gedung tersebut di bangun pada tahun 1828 oleh Herman Willem Daendels Mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda. setelah merdeka kantor tersebut menjadi gedung PT Pertani (Persero).

Merek Produk dan Layanan

  1. Benih Padi Padiku Prima
  2. Benih Padi Padiku Super
  3. Benih Padi Padiku Unggul
  4. Beras Premium Quality Ratu Mutiara
  5. Beras Premium Quality Anggrek Plicata
  6. Beras Kepala
  7. Beras ONYX
  8. Beras Cap Mangga
  9. Benih Jagung Hibrida Raja Rimba
  10. Procal
  11. Pupuk Organik Granul Bintang Kuda Laut
  12. Pupuk Organik Remah Bintang Kuda Laut
  13. Layanan Jasa Penggilingan Padi
  14. Layanan Jasa Pergudangan

Anak Perusahaan

Anak Perusahaan dari PT Pertani (Persero) bernama Pertani Properti

Logo Pertani ke-3 (Tahun 2013 - Sekarang)
Logo Pertani ke-1 (Tahun 1973- Tahun 2004)
Logo Pertani ke-2 (Tahun 2004- Tahun 2013)

Kantor Wilayah

  1. Kantor Wilayah Sumbagut Kota Medan
  2. Kantor Wilayah Sumbagsel Kota Palembang
  3. Kantor Wilayah Jawa Barat Kota Bandung
  4. Kantor Wilayah Jawa Tengah Kota Semarang
  5. Kantor Wilayah Jawa Timur Kota Surabaya
  6. Kantor Wilayah Sulawesi Kota Makassar
  7. Kantor Wilayah Kalimantan Kota Banjarmasin

Kantor Cabang

  1. Cabang Nanggroe Aceh Darussalam
  2. Cabang Sumatera Barat Kota Padang
  3. Cabang Riau
  4. Cabang Bengkulu
  5. Cabang Bandar Lampung
  6. Cabang Jambi
  7. Cabang Sukabumi
  8. Cabang Subang
  9. Cabang Cirebon
  10. Cabang Banten
  11. Cabang Karawang
  12. Cabang Pekalongan
  13. Cabang Banyumas
  14. Cabang Surakarta Palur
  15. Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. Cabang Pati
  17. Cabang Banyuwangi
  18. Cabang Kediri
  19. Cabang Malang
  20. Cabang Bali
  21. Cabang Mojokerto
  22. Cabang Madiun
  23. Cabang Nusa Tenggara Barat Kota Mataram
  24. Cabang Sulawesi Selatan Kota Makassar
  25. Cabang Kendari
  26. Cabang Palu
  27. Cabang Manado
  28. Cabang Mamuju
  29. Cabang Palangkaraya
  30. Cabang Pontianak
  31. Cabang Samarinda
  32. Cabang Banjarmasin
  33. Cabang Gorontalo

Pabrik Unit Penggilingan Padi

  1. Unit Penggilingan Padi Sidempuan
  2. Unit Penggilingan Padi PidieJaya
  3. Unit Penggilingan Padi Subang
  4. Unit Penggilingan Padi Indramayu 1
  5. Unit Penggilingan Padi Indramayu 2
  6. Unit Penggilingan Padi Karawang 1
  7. Unit Penggilingan Padi Karawang 2
  8. Unit Penggilingan Padi Kendal
  9. Unit Penggilingan Padi Karanganyar
  10. Unit Penggilingan Padi Banyuwangi 1
  11. Unit Penggilingan Padi Banyuwang 2
  12. Unit Penggilingan Padi Munggu Bali
  13. Unit Penggilingan Padi Jombang
  14. Unit Penggilingan Padi Sidrap
  15. Unit Penggilingan Padi Pinrang
  16. Unit Penggilingan Padi Bone
  17. Unit Penggilingan Padi Bulukumba
  18. Unit Penggilingan Padi Polmas

Pabrik Unit Produksi Benih

  1. Unit Produksi Benih Kelapa Sawit Riau
  2. Unit Produksi Khusus Benih Bawang Putih Sembalun, Nusa Tenggara Barat
  3. Unit Produksi Benih Binjai
  4. Unit Produksi Benih Meureudu
  5. Unit Produksi Benih Solok
  6. Unit Produksi Benih Belitang
  7. Unit Produksi Benih Sukasari
  8. Unit Produksi Benih Adirejo
  9. Unit Produksi Benih Subang
  10. Unit Produksi Benih Majasuka
  11. Unit Produksi Benih Karawang
  12. Unit Produksi Benih Kaliwungu
  13. Unit Produksi Benih Pemalang
  14. Unit Produksi Benih Purbalingga
  15. Unit Produksi Benih Surakarta Palur
  16. Unit Produksi Benih Sleman
  17. Unit Produksi Benih Kutowinangun
  18. Unit Produksi Benih Muncar
  19. Unit Produksi Benih Lumajang
  20. Unit Produksi Benih Bali Munggu
  21. Unit Produksi Benih Kediri, Mataram, Nusa Tenggara Barat
  22. Unit Produksi Benih Sumbawa
  23. Unit Produksi Benih Mojokerto
  24. Unit Produksi Benih Jombang
  25. Unit Produksi Benih Madiun
  26. Unit Produksi Benih Pangkep
  27. Unit Produksi Benih Sidrap
  28. Unit Produksi Benih Donggala
  29. Unit Produksi Benih Bumbungon
  30. Unit Produksi Benih Hariti, Kalimantan

Referensi

  1. ^ a b "Komisaris dan Direksi". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  2. ^ "Beras". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  3. ^ "Benih Padi". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  4. ^ "Benih Jagung". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  5. ^ "Pupuk Organik". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  6. ^ "Pembenah Tanah". Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  7. ^ a b c d e f "Laporan Tahunan 2019" (PDF). Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  8. ^ "Profil" (PDF). Pertani (Persero). Diakses tanggal 12 September 2021. 
  9. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 98 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 17 September 2021. 

Pranala luar