Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia: Perbedaan antara revisi
→top: Perbaikan tata bahasa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
| nama = Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia |
| nama = Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia |
||
| logo = [[Berkas:IPKI.jpg|200px]] |
| logo = [[Berkas:IPKI.jpg|200px]] |
||
| ketuaumum = |
| ketuaumum =[[Ahmad Yani]] |
||
| sekjen = |
| sekjen = |
||
| tahun = 20 Mei 1954 |
| tahun = 20 Mei 1954 |
Revisi per 6 Februari 2022 11.26
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia | |
---|---|
Ketua umum | Ahmad Yani |
Dibentuk | 20 Mei 1954 |
Ideologi | Pancasila |
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia atau lebih dikenal dengan nama IPKI adalah salah satu partai politik di Indonesia.
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) merupakan kelanjutan IPKI yang dibentuk sejak 20 Mei 1954. Para tokoh pemrakarsa di antaranya adalah Kolonel AH Nasution, Kol Gatot Subroto, Kol Aziz Saleh, dan lainnya. Di awal Orde Baru, IPKI sebenarnya lebih dekat hubungan politiknya dengan Golkar. Namun, sewaktu terjadi fusi parpol tahun 1973, IPKI bergabung dengan PDI. Dalam kongres tahun 1994, kemudian IPKI menjadi ormas nonafiliasi. Menjelang pemilu 1997, IPKI melakukan konsolidasi dan memberikan aspirasinya ke Golkar.
Partai ini di antaranya mempunyai tujuan mengamalkan dan menerapkan falsafah dan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya tujuan nasional. Program partai adalah mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat. Di bidang politik, Partai IPKI meminta peran sospol ABRI tetap dipertahankan. Namun, jumlahnya yang dikurangi. Pemilihan presiden sebaiknya tetap lewat MPR.[1]
Pemilihan umum
IPKI tercatat telah tiga kali mengikuti pemilihan umum yang pernah diadakan di Indonesia. Pertama pada pemilu 1955, IPKI meraih suara sebanyak 541.306 suara atau 1,43 % dari keseluruhan suara yang ada dan mendapat jatah empat kursi di DPR. Sementara untuk anggota konstituante, IPKI mendapatkan delapan kursi setelah meraih suara sebanyak 544.803 suara atau 1,44% dari keseluruhan suara yang ada.
Pada pemilu 1971, IPKI yang mendapat nomor urut 10, meraih suara sebanyak 338.043 suara atau 0,61 % dari keseluruhan suara dan tidak mendapatkan kursi di DPR. Lalu pada pemilu 1999, IPKI meraih suara sebanyak 328.654 suara atau 0,31 % dari keseluruhan suara. Partai yang saat itu bernomor urut 27 ini tidak meraih kursi di DPR pada pemilu kali ini.
Referensi
Pranala luar