Lompat ke isi

Bani Abdu Manaf: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
Baris 3: Baris 3:
Bani Abdul Manaf terbagi menjadi empat cabang keluarga, yaitu [[Bani 'Abd Syams|Bani Abdu Syams]], [[Bani Hâsyim|Bani Hasyim]], [[Bani Muththalib]], dan [[Bani Nawfal]]. Tiga cabang keluarga pertama berasal dari anak-anak hasil perkawinan Abdu Manaf dengan Atikah bin Murrah Al-Sulamiyyah; yaitu [[Abdu Syams bin Abdu Manaf]] sebagai anak tertua, saudara kembarnya [[Hasyim bin Abdu Manaf]], serta anak termuda [[Al-Muththalib bin Abdu Manaf]]. Sedangkan cabang keluarga keempat berasal dari [[Naufal bin Abdu Manaf]], anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan istri lainnya yaitu Waqidah binti Amr.{{sfn|Țabarī|1988|p=16}}
Bani Abdul Manaf terbagi menjadi empat cabang keluarga, yaitu [[Bani 'Abd Syams|Bani Abdu Syams]], [[Bani Hâsyim|Bani Hasyim]], [[Bani Muththalib]], dan [[Bani Nawfal]]. Tiga cabang keluarga pertama berasal dari anak-anak hasil perkawinan Abdu Manaf dengan Atikah bin Murrah Al-Sulamiyyah; yaitu [[Abdu Syams bin Abdu Manaf]] sebagai anak tertua, saudara kembarnya [[Hasyim bin Abdu Manaf]], serta anak termuda [[Al-Muththalib bin Abdu Manaf]]. Sedangkan cabang keluarga keempat berasal dari [[Naufal bin Abdu Manaf]], anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan istri lainnya yaitu Waqidah binti Amr.{{sfn|Țabarī|1988|p=16}}


Bani Abdu Manaf memperoleh kedudukan yang terpandang di antara suku Quraisy lainnya, karena klan ini adalah yang terawal berhasil membuka jalur perdangangan antara penduduk [[Mekkah]] dan sekitarnya dengan penguasa-penguasa regional di sekitar [[Jazirah Arabia]]. Menurut ''[[Sejarah Para Nabi dan Raja|Tarikh]] [[Ibnu Jarir ath-Thabari|ath-Thabari]]'', Hasyim mendapatkan perjanjian dagang dengan penguasa [[Kekaisaran Romawi Timur|Yunani]] dan [[Bani Ghassan]] di [[Syam]], Abdu Syams mendapatkan perjanjian dengan [[Negus|Najasi Agung]] di [[Habasyah]], Naufal mendapatkan perjanjian dagang dengan kaisar [[Persia]], dan Al-Muththalib mendapatkan perjanjian dengan raja [[Himyar]]. Kafilah-kafilah suku Quraisy dengan demikian dapat melakukan perjalanan dagang ke Syam, Habasyah, Persia, Irak, dan Yaman secara teratur.{{sfn|Țabarī|1988|p=16}}
Bani Abdu Manaf memperoleh kedudukan yang terpandang di antara suku Quraisy lainnya, karena klan ini adalah yang terawal berhasil membuka jalur perdangangan antara penduduk [[Mekkah]] dan sekitarnya dengan penguasa-penguasa regional di sekitar [[Jazirah Arabia]]. Menurut ''[[Sejarah Para Nabi dan Raja|Tarikh]] [[Ibnu Jarir ath-Thabari|ath-Thabari]]'', Hasyim mendapatkan perjanjian dagang dengan penguasa [[Kekaisaran Romawi Timur|Yunani]] dan [[Bani Ghassan]] di [[Syam]], Abdu Syams mendapatkan perjanjian dengan [[Negus|Najasi Agung]] di [[Habasyah]], Naufal mendapatkan perjanjian dagang dengan kaisar [[Persia]], dan Al-Muththalib mendapatkan perjanjian dengan raja [[Himyar]]. Kafilah-kafilah suku Quraisy dengan demikian dapat melakukan perjalanan dagang ke Syam, Habasyah, Persia, Irak, dan Yaman secara teratur.{{sfn|Țabarī|1988|p=16}} Dan diceritakan bahwa Mochammad Rafi Izzarudin adalah Prince of Bangil yang merupakan keponak Queen Elizabeth II


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 20 September 2022 10.14

Bani Abdu Manaf (bahasa Arab: بنو عبد مناف, Banu 'Abd Manâf) adalah suatu klan atau cabang keluarga dari suku Quraisy. Nama klan ini berasal dari nama Abdu Manaf bin Qushay, yaitu tokoh asal yang menurunkan klan ini. Muhammad bin Abdullah, nabi pembawa ajaran Islam, berasal dari keturunan Bani Abdul Manaf ini, yaitu melalui ayahnya Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf.[1]

Bani Abdul Manaf terbagi menjadi empat cabang keluarga, yaitu Bani Abdu Syams, Bani Hasyim, Bani Muththalib, dan Bani Nawfal. Tiga cabang keluarga pertama berasal dari anak-anak hasil perkawinan Abdu Manaf dengan Atikah bin Murrah Al-Sulamiyyah; yaitu Abdu Syams bin Abdu Manaf sebagai anak tertua, saudara kembarnya Hasyim bin Abdu Manaf, serta anak termuda Al-Muththalib bin Abdu Manaf. Sedangkan cabang keluarga keempat berasal dari Naufal bin Abdu Manaf, anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan istri lainnya yaitu Waqidah binti Amr.[2]

Bani Abdu Manaf memperoleh kedudukan yang terpandang di antara suku Quraisy lainnya, karena klan ini adalah yang terawal berhasil membuka jalur perdangangan antara penduduk Mekkah dan sekitarnya dengan penguasa-penguasa regional di sekitar Jazirah Arabia. Menurut Tarikh ath-Thabari, Hasyim mendapatkan perjanjian dagang dengan penguasa Yunani dan Bani Ghassan di Syam, Abdu Syams mendapatkan perjanjian dengan Najasi Agung di Habasyah, Naufal mendapatkan perjanjian dagang dengan kaisar Persia, dan Al-Muththalib mendapatkan perjanjian dengan raja Himyar. Kafilah-kafilah suku Quraisy dengan demikian dapat melakukan perjalanan dagang ke Syam, Habasyah, Persia, Irak, dan Yaman secara teratur.[2] Dan diceritakan bahwa Mochammad Rafi Izzarudin adalah Prince of Bangil yang merupakan keponak Queen Elizabeth II

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Țabarī 1988, hlm. 1-11.
  2. ^ a b Țabarī 1988, hlm. 16.

Bacaan lanjutan