Bani Taim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bani Taim (Arab: بنو تيم) adalah suatu klan (bagian) dari suku Quraisy yang menetap di Mekkah, pada masa awal penyebaran Islam. Bani Taim ini adalah keturunan dari Taim bin Murrah, anak dari tokoh Quraisy Murrah bin Ka'ab, yang merupakan salah seorang leluhur Nabi Muhammad serta berbagai klan Quraisy lainnya.[1]

Bani Taim termasuk dalam kelompok Quraisy Lembah (Quraisy al-Batha'), yaitu klan-klan suku Quraisy yang menetap di lembah kota Mekkah di area sekitar Ka'bah dan sumur Zamzam.[2] Pada masa pra-Islam, tugas Bani Taim adalah mengatur masalah denda (diyat) apabila terjadi perselisihan mengenai jiwa atau harta benda di kota Mekkah.[3][4]

Tokoh[sunting | sunting sumber]

Beberapa tokoh terkenal dari Bani Taim, antara lain:

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hanafi Muhallawi (2005). Tempat-Tempat Bersejarah Dalam Kehidupan Rasulullah. Gema Insani Pers. hlm. 113-115. ISBN 979-560-058-3, 9789795600589. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-10-12. 
  2. ^ M. Th. Houtsma, ed. (1993). E.J. Brill's First Encyclopaedia of Islam, 1913-1936. 5 (edisi ke-cetak ulang). BRILL. hlm. 438. ISBN 90-04-09791-0, 9789004097919. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-07. Diakses tanggal 2015-10-12. 
  3. ^ Khwajah Kamal al-Din, ed. (1969). The Islamic Review. 57-58. hlm. 19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-10-12. 
  4. ^ K.H. Moenawar Chalil (2001). Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad. 1. Gema Insani Pers. hlm. 49. ISBN 979-561-710-9, 9789795617105. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2015-10-12.