Wilopo: Perbedaan antara revisi
Baris 62: | Baris 62: | ||
== Karier == |
== Karier == |
||
===Menteri Perburuhan=== |
===Menteri Perburuhan (1947-1948)=== |
||
[[Amir Syarifudin]] dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) untuk kedua kalinya pada tanggal 3 Juli 1947. Wilopo kemudian diberi wewenang untuk mendampingi [[S.K. Trimurti]] sebagai Menteri Perburuhuan. Sebagai Menteri |
[[Amir Syarifudin]] dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) untuk kedua kalinya pada tanggal 3 Juli 1947. Wilopo kemudian diberi wewenang untuk mendampingi [[S.K. Trimurti]] sebagai Menteri Perburuhuan. Sebagai Menteri Muda Perburuhan, Wilopo telah menyusun Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan, mengingat sejak pecahnya perang, bantuan yang diberikan pada buruh maupun korban belum memiliki kekuatan hukum yang tetap <ref name="Pop"/>. Dirinya kemudian tetap dipercaya sebagai Menteri Perburuhan saat [[Mohammad Hatta]] menjadi PM di era [[Republik Indonesia Serikat]] yang singkat. |
||
Muda Perburuhan, Wilopo telah menyusun Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan, mengingat sejak pecahnya perang, bantuan yang diberikan pada buruh maupun korban belum memiliki kekuatan hukum yang tetap <ref name="Pop"/>. Dirinya kemudian tetap dipercaya sebagai Menteri Perburuhan saat [[Mohamaad Hatta]] menjadi PM di era Republik Indonesia Serikat yang singkat. |
|||
===Menteri Perekonomian (1951-1952)=== |
|||
Memasuki [[Era Demokrasi Liberal (1950–1959)|era parlementer]], Wilopo yang merupakan anggota [[Partai Nasional Indonesia|PNI]] diangkat menjadi Menteri Perekonomian pada tanggal 16 Juli 1951 dalam [[Sukiman-Suwirjo|Kabinet Sukiman]] <ref>Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, [[Wilopo]] diangkat sebagai Menteri Perekonomian sejak 16 Juli 1951.</ref>. Sebagai Menteri Perekonomian dalam kabinet kedua ini, Wilopo dihadapkan pada masalah [[inflasi]]. Meningkatnya harga beras membuat masyarakat semakin gelisah. Dalam menghadapi hal tersebut Wilopo sebagai menteri perekonomian, mengumpulkan wakil-wakil organisasi pedagang dan pemilik penggilingan. Mereka dimintai bantuan untuk berusaha bersama pemerintah menurunkan kembali harga beras. Setelah mendengar saran dan keluhan mereka, Wilopo lantas memerintahkan Jendral Kementrian Perekonomian, Mohammad Sediono untuk mengumumkan ke seluruh Indonesia bahwa mulai tengah malam pada waktu yang telah ditentukan, tiap persediaan beras lebih dari dua bal tidak boleh dipindahkan tanpa izin, selain itu semua penggilingan beras ditempatkan dibawah pengawasan pemerintah. Selain itu juga direncanakan selama dua tahun |
|||
mendatang impor beras mencapai 700.000 ton. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut dalam waktu singkat harga beras menurun dari Rp 3,50 menjadi Rp2,50 per liternya. |
|||
Beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepada Wilopo: |
Beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepada Wilopo: |
Revisi per 20 Juli 2023 15.44
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Januari 2023) |
Wilopo | |
---|---|
Perdana Menteri Indonesia Ke-7 | |
Masa jabatan 1 April 1952 – 30 Juli 1953 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Wilopo |
Wakil PM | Prawoto Mangkusasmito |
Ketua Dewan Pertimbangan Agung Ke-6 | |
Masa jabatan 1968–1978 | |
Presiden | Soeharto |
Menteri Pertahanan Indonesia Ke-6 | |
Masa jabatan 2 Juni 1953 – 30 Juli 1953 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Luar Negeri Indonesia Ke-5 | |
Masa jabatan 3 April 1952 – 29 April 1952 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Perburuhan Indonesia | |
Masa jabatan 20 Desember 1949 – 6 September 1950 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Mohammad Hatta |
Pendahulu Kusnan | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Purworejo, Keresidenan Kedu, Hindia Belanda | 21 Oktober 1909
Meninggal | 20 Januari 1981 Jakarta, Indonesia | (umur 71)
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PNI |
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Wilopo (21 Oktober 1909 – 20 Januari 1981) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-7 yang menjabat pada 3 April 1952 - 30 April 1953 dan memimpin kabinet yang dikenal dengan nama Kabinet Wilopo. Kabinetnya pun pada akhirnya jatuh —sebagai akibat Peristiwa 17 Oktober 1952, karena ketidakpuasan kalangan militer terhadap debat berkepanjangan dalam parlemen sehingga tokoh-tokoh Angkatan Darat memaksa Presiden membubarkan kabinetnya.[1]
Pendidikan
Setelah menamatkan HIS di Purworejo, Wilopo kemudian melanjutkan pendidikannya ke MULO di kota Magelang dengan bantuan seorang paman, Dokter Soekadi adik kandung ayahnya.[2] Kemudian Wilopo mengenyam pendidikan tingkat Algemene Middelbare School (AMS) B di Yogyakarta pada tahun 1927 dengan menerima beasiswa dari Pemerintah Hindia Belanda.[3] Ia sempat menjadi anggota Jong Java dan ditawari masuk Pemuda Indonesia tetapi Ia menahan diri untuk tidak aktif karena diancam oleh direktur sekolah dan takut beasiswanya dicabut oleh pemerintah kolonial.[3]
Setelah lulus dari AMS B, ia sempat melanjutkan pendidikan ke Technische Hoogeschool (TH Bandung) pada tahun 1931, namun tidak selesai karena kesibukannya mengajar di Taman Siswa di kota Sukabumi [2]. Wilopo lalu pindah ke Rechtshogeschool (RHS) te Batavia untuk kuliah jurusan hukum pada tahun 1933.[3][4] Di Jakarta, Wilopo terus memperdalam kegiatan politiknya. Sembari belajar hukum di kampusnya, ia juga aktif dalam partai dan beberapa organisasi pemuda di Jakarta. Dirinya juga bekerja sebagai pengajar di beberapa sekolah dan menjadi penulis untuk beberapa surat kabar Belanda. Banyaknya kesibukan menyebabkan dia kurang sempat mempelajari buku-buku hukum. Hal itu menyebabkan studi Wilopo yang harusnya dapat diselesaikan selama lima tahun, tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu tersebut. Beruntung pada tahun 1939 terjadi keadaan darurat menghadapi invasi Jepang ke Hindia Belanda, sehingga Dekan RHS memutuskan bahwa seluruh mahasiswa yang sudah mencapai D-II dianggap sebagai sarjana.[2] [3]
Karier
Menteri Perburuhan (1947-1948)
Amir Syarifudin dilantik menjadi Perdana Menteri (PM) untuk kedua kalinya pada tanggal 3 Juli 1947. Wilopo kemudian diberi wewenang untuk mendampingi S.K. Trimurti sebagai Menteri Perburuhuan. Sebagai Menteri Muda Perburuhan, Wilopo telah menyusun Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan, mengingat sejak pecahnya perang, bantuan yang diberikan pada buruh maupun korban belum memiliki kekuatan hukum yang tetap [2]. Dirinya kemudian tetap dipercaya sebagai Menteri Perburuhan saat Mohammad Hatta menjadi PM di era Republik Indonesia Serikat yang singkat.
Menteri Perekonomian (1951-1952)
Memasuki era parlementer, Wilopo yang merupakan anggota PNI diangkat menjadi Menteri Perekonomian pada tanggal 16 Juli 1951 dalam Kabinet Sukiman [5]. Sebagai Menteri Perekonomian dalam kabinet kedua ini, Wilopo dihadapkan pada masalah inflasi. Meningkatnya harga beras membuat masyarakat semakin gelisah. Dalam menghadapi hal tersebut Wilopo sebagai menteri perekonomian, mengumpulkan wakil-wakil organisasi pedagang dan pemilik penggilingan. Mereka dimintai bantuan untuk berusaha bersama pemerintah menurunkan kembali harga beras. Setelah mendengar saran dan keluhan mereka, Wilopo lantas memerintahkan Jendral Kementrian Perekonomian, Mohammad Sediono untuk mengumumkan ke seluruh Indonesia bahwa mulai tengah malam pada waktu yang telah ditentukan, tiap persediaan beras lebih dari dua bal tidak boleh dipindahkan tanpa izin, selain itu semua penggilingan beras ditempatkan dibawah pengawasan pemerintah. Selain itu juga direncanakan selama dua tahun mendatang impor beras mencapai 700.000 ton. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut dalam waktu singkat harga beras menurun dari Rp 3,50 menjadi Rp2,50 per liternya.
Beberapa jabatan yang pernah dipercayakan kepada Wilopo:
- Menteri Muda Perburuhan pada Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Amir Sjarifuddin II (1947–1948)
- Menteri Perburuhan pada Kabinet Republik Indonesia Serikat (1949–1950)
- Menteri Luar Negeri pada Kabinet Wilopo ad interim (1952)
- Perdana Menteri pada Kabinet Wilopo (1952–1953)
- Ketua Konstituante (1955–1959)
- Ketua Dewan Pertimbangan Agung (1968–1978)
- Anggota Komite Empat - tim pemberantas korupsi (1970)
Referensi
- ^ MHD, Syafaruddin Usman (2001). Keterlibatan Umar Islam dalam Sejarah Politik RI. Hlm. 23. Pontianak: Yayasan Insyaf (Foundation) dan CV Insyaf Pontianak.
- ^ a b c d "BAB II Latar Belakang Kehidupan Wilopo" (PDF). Diakses tanggal 2023-07-20.
- ^ a b c d "Tjipto hingga Leimena: Penerima Beasiswa yang Membangkang Belanda". tirto.id. Diakses tanggal 2020-08-20.
- ^ Mohamad, Goenawan; Publishing, TEMPO (2012). Catatan pinggir 2: Kumpulan esai pendek di majalah Tempo September 1981 sampai Desember 1985 (dalam bahasa Inggris). Tempo Publishing. ISBN 978-979-9065-52-0.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, Wilopo diangkat sebagai Menteri Perekonomian sejak 16 Juli 1951.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sukiman Wirjosandjojo |
Perdana Menteri Indonesia 1952–1953 |
Diteruskan oleh: Ali Sastroamidjojo |
Didahului oleh: Sri Sultan Hamengkubuwono IX |
Menteri Pertahanan Indonesia 1953 |
Diteruskan oleh: Iwa Kusumasumantri |
Didahului oleh: Achmad Soebardjo |
Menteri Luar Negeri Indonesia 1952 |
Diteruskan oleh: Moekarto Notowidigdo |
Didahului oleh: Kusnan |
Menteri Pemburuan Indonesia 1949–1950 |
Diteruskan oleh: Soeroso |
Jabatan pemerintahan | ||
Didahului oleh: RAA Wiranatakusuma |
Ketua Dewan Pertimbangan Agung 1968–1978 |
Diteruskan oleh: Idham Chalid |
- Kelahiran 1909
- Kematian 1981
- Meninggal usia 72
- Alumni SMA Negeri 3 Yogyakarta
- Tokoh Jawa
- Tokoh Jawa Tengah
- Tokoh dari Purworejo
- Tokoh Muhammadiyah
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Nasional Indonesia
- Perdana Menteri Indonesia
- Menteri Indonesia
- Menteri Luar Negeri Indonesia
- Menteri Ketenagakerjaan Indonesia
- Menteri Kabinet Amir Sjarifuddin I
- Menteri Kabinet Amir Sjarifuddin II
- Menteri Kabinet Republik Indonesia Serikat
- Ketua Dewan Pertimbangan Agung
- Anggota Konstituante Republik Indonesia
- Anggota DPR RI 1956–1959
- Penerima Bintang Republik Indonesia Adipradana