Kehakiman: Perbedaan antara revisi
Wadaihangit (bicara | kontrib) k Menambahkan foto ke halaman #WPWP |
Penambahan pranala Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App full source |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{politik}} |
{{politik}} |
||
[[Berkas:Ottawa - ON - Oberster Gerichtshof von Kanada.jpg|jmpl|Ottawa: Mahkamah Agung Kanada]] |
[[Berkas:Ottawa - ON - Oberster Gerichtshof von Kanada.jpg|jmpl|Ottawa: Mahkamah Agung Kanada]] |
||
'''Lembaga Yudikatif''', atau hanya '''Yudikatif''', adalah cabang kekuasaan dalam [[pemerintahan]] yang bertanggung jawab untuk menafsirkan hukum dan menegakkan keadilan melalui [[pengadilan]] dan sistem peradilan.<ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all</ref><ref>https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/</ref> Berfungsi untuk memastikan bahwa tindakan [[pemerintah]], [[undang-undang]], dan individu sesuai dengan [[hukum]] dan [[konstitusi]], yudikatif terdiri dari berbagai pengadilan seperti [[pengadilan tinggi]], pengadilan umum, pengadilan administratif, dan pengadilan khusus yang masing-masing menangani kasus-kasus dengan spesifikasi tertentu. [[Hakim]], yang diharapkan bertindak secara objektif dan tidak memihak, memainkan peran sentral dalam proses ini. Prinsip utama dalam sistem yudikatif meliputi independensi, imparsialitas, kepastian hukum, dan akses ke keadilan, yang semuanya bertujuan untuk memastikan keputusan yang adil dan konsisten. Meskipun sistem peradilan di setiap negara dapat berbeda, baik dalam struktur maupun prosedur, tantangan seperti [[korupsi]], keterlambatan proses, dan akses yang tidak merata tetap menjadi isu penting yang mempengaruhi efektivitas yudikatif secara global. |
|||
'''Lembaga yudikatif''' adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan [[Hukum]] yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, |
|||
ber-etika berbangsa dan beragama <ref>https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all</ref><ref>https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/</ref>. Atau yang disebut juga lembaga [[Yudikatif]] terdiri dari [[hakim]], [[jaksa]] dan [[magistrat]] dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh [[kepala negara]] masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya [[Polri]], Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan [[undang-undang]]. |
|||
== Lihat pula == |
== Lihat pula == |
Revisi terkini sejak 24 Agustus 2024 04.32
Bagian dari seri tentang |
Politik |
---|
Portal politik |
Lembaga Yudikatif, atau hanya Yudikatif, adalah cabang kekuasaan dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menafsirkan hukum dan menegakkan keadilan melalui pengadilan dan sistem peradilan.[1][2] Berfungsi untuk memastikan bahwa tindakan pemerintah, undang-undang, dan individu sesuai dengan hukum dan konstitusi, yudikatif terdiri dari berbagai pengadilan seperti pengadilan tinggi, pengadilan umum, pengadilan administratif, dan pengadilan khusus yang masing-masing menangani kasus-kasus dengan spesifikasi tertentu. Hakim, yang diharapkan bertindak secara objektif dan tidak memihak, memainkan peran sentral dalam proses ini. Prinsip utama dalam sistem yudikatif meliputi independensi, imparsialitas, kepastian hukum, dan akses ke keadilan, yang semuanya bertujuan untuk memastikan keputusan yang adil dan konsisten. Meskipun sistem peradilan di setiap negara dapat berbeda, baik dalam struktur maupun prosedur, tantangan seperti korupsi, keterlambatan proses, dan akses yang tidak merata tetap menjadi isu penting yang mempengaruhi efektivitas yudikatif secara global.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Bacaan lebih lanjut
[sunting | sunting sumber]- Cardozo, Benjamin N. (1998). The Nature of the Judicial Process. New Haven: Yale University Press.
- Feinberg, Kenneth, Jack Kress, Gary McDowell, and Warren E. Burger (1986). The High Cost and Effect of Litigation, 3 vols.
- Frank, Jerome (1985). Law and the Modern Mind. Birmingham, AL: Legal Classics Library.
- Levi, Edward H. (1949) An Introduction to Legal Reasoning. Chicago: University of Chicago Press.