Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Wic2020 (bicara | kontrib)
k +box
Baris 1: Baris 1:
{{Tata Negara Republik Indonesia}}

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga legislatif tingkat nasional yang anggota-anggotanya terdiri dari perwakilan provinsi-provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki 4 wakil dalam DPD. Ini berbeda dengan [[DPR]], dimana jumlah wakil provinsi sebanding dengan jumlah penduduknya (makin banyak penduduknya, makin banyak wakilnya).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga legislatif tingkat nasional yang anggota-anggotanya terdiri dari perwakilan provinsi-provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki 4 wakil dalam DPD. Ini berbeda dengan [[DPR]], dimana jumlah wakil provinsi sebanding dengan jumlah penduduknya (makin banyak penduduknya, makin banyak wakilnya).



Revisi per 7 Februari 2006 06.40

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu lembaga legislatif tingkat nasional yang anggota-anggotanya terdiri dari perwakilan provinsi-provinsi di Indonesia. Setiap provinsi memiliki 4 wakil dalam DPD. Ini berbeda dengan DPR, dimana jumlah wakil provinsi sebanding dengan jumlah penduduknya (makin banyak penduduknya, makin banyak wakilnya).

Pada saat ini, anggota DPD berjumlah 128 orang, termasuk Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.