Lompat ke isi

Jalur kereta api nonaktif di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 47: Baris 47:
* [[Jalur kereta api Madiun-Slahung]]
* [[Jalur kereta api Madiun-Slahung]]
* [[Jalur kereta api Malang Kota Lama-Dampit]]
* [[Jalur kereta api Malang Kota Lama-Dampit]]
* [[Jalur kereta api Manggarai-Padalarang]] (Ruas Sukabumi-Cianjur)
* [[Jalur kereta api Mojokerto-Gempol]]
* [[Jalur kereta api Mojokerto-Gempol]]
* [[Jalur kereta api Pegangsaan-Salemba]] (Sudah Diubah Menjadi Rel Layang [[Jalur kereta api Jakarta Kota-Manggarai|Jakartakota-Manggarai]])
* [[Jalur kereta api Pegangsaan-Salemba]] (Sudah Diubah Menjadi Rel Layang [[Jalur kereta api Jakarta Kota-Manggarai|Jakartakota-Manggarai]])

Revisi per 5 Desember 2013 08.37

Jalur kereta api mati di Indonesia mengacu kepada jalur kereta api yang dahulu pernah ada dan digunakan sebagai angkutan penumpang dan/atau angkutan barang, namun sekarang sudah tidak difungsikan lagi, dan di beberapa tempat, bahkan sudah tidak ada bekas-bekasnya lagi.

Dokumen jalur cabang PT KAI halaman 1.
Dokumen jalur cabang PT KAI halaman 1.
Dokumen jalur cabang PT KAI halaman 2.
Dokumen jalur cabang PT KAI halaman 2.

Daftar jalur kereta api mati di Indonesia

Lihat pula