Lompat ke isi

Kehakiman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Zwobot (bicara | kontrib)
k robot Adding: lt
RobotQuistnix (bicara | kontrib)
k robot Modifying: es
Baris 10: Baris 10:
[[de:Rechtsprechung]]
[[de:Rechtsprechung]]
[[en:Judiciary]]
[[en:Judiciary]]
[[es:Poder Judicial]]
[[es:Poder judicial]]
[[fr:Pouvoir judiciaire]]
[[fr:Pouvoir judiciaire]]
[[ja:司法]]
[[ja:司法]]

Revisi per 5 September 2005 05.21

Lembaga kehakiman (atau kejaksaan?) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.

Lihat juga