Jalan Nasional Rute 15: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k SVG CoA, replaced: Lambang Kabupaten Banyumas.png → Emblem of Banyumas Regency.svg |
Gamalielll (bicara | kontrib) Penambahan konten dan Penghapusan konten Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 17:
|next_route=23
}}
'''Jalan Nasional Rute 15''' ([[Hanacaraka]]: {{jav|ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧕}}, ''Dalan Nasional Rutê 15'') di [[pulau Jawa]] merupakan salah satu jaringan [[jalan nasional]] di [[Daerah Istimewa Yogyakarta|Yogyakarta]] , [[Jawa Tengah]] dan [[Jawa Timur]] yang menghubungkan [[Kabupaten Cilacap|Kota Yogyakarta]] dengan [[Kabupaten Semarang|Kota Surabaya]]
=== Deskripsi ===
'''Jalan Nasional Rute 15''' merupakan salah satu jaringan jalan utama yang menghubungkan
=== Rute ===
|
Revisi per 13 Desember 2021 06.54
Jawa
Jalan Nasional Rute 15 | ||||
---|---|---|---|---|
Persimpangan besar | ||||
Ujung Barat: | Depok | |||
Ujung Timur: | Waru | |||
Sistem jalan bebas hambatan | ||||
|
Jalan Nasional Rute 15 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧕, Dalan Nasional Rutê 15) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Yogyakarta , Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Kota Surabaya
Deskripsi
Jalan Nasional Rute 15 merupakan salah satu jaringan jalan utama yang menghubungkan Depok , Yogyakarta dengan Surabaya melalui Surakarta . Rute jalan ini dimulai di wilayah Depok , Sleman dan melewati setidaknya 14 kabupaten di Jawa Timur , Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Rute
Jalan Tol
Rute jalan ini terhubung dengan beberapa ruas jalan tol, yaitu ruas:
- Jalan Tol Yogyakarta–Magelang–Bawen (rencana)
Sumatra
Rute
Jalan Tol
Referensi
- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia