Bilangan 27: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
JohnThorne (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 10: | Baris 10: | ||
* {{Alkitab|Bilangan 27:1-11}} = Hak waris bagi anak-anak perempuan ({{Alkitab|Bilangan 36:1-13}}) |
* {{Alkitab|Bilangan 27:1-11}} = Hak waris bagi anak-anak perempuan ({{Alkitab|Bilangan 36:1-13}}) |
||
* {{Alkitab|Bilangan 27:12-23}} = [[Yosua bin Nun|Yosua]] mengganti [[Musa]] |
* {{Alkitab|Bilangan 27:12-23}} = [[Yosua bin Nun|Yosua]] mengganti [[Musa]] |
||
== Kilometer == |
|||
* posisi Gerbang Tol Citeureup di [[Jalan Tol Jagorawi]] (gerbang keluar ke [[Citeureup, Bogor|Citeureup]] dan [[Cibinong, Bogor|Cibinong]]). |
|||
* posisi Gerbang Tol Lenteng Agung di [[Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta]] (gerbang keluar ke [[Pasar Minggu, Jakarta Selatan|Pasar Minggu]], [[Kota Depok|Depok]], dan [[Jagakarsa, Jakarta Selatan|Jagakarsa]]). |
|||
== Ayat 8 == |
== Ayat 8 == |
Revisi per 17 November 2015 08.50
Bilangan 27 (disingkat Bil 27) adalah bagian dari Kitab Bilangan dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang ditulis oleh Musa.[1][2]
Teks
- Naskah sumber utama: Masoretik, Taurat Samaria, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
- Pasal ini terdiri dari 23 ayat.
- Berisi aturan mengenai hak waris bagi anak-anak perempuan, khususnya bila keluarga tersebut tidak mempunyai anak laki-laki, berdasarkan kasus anak-anak perempuan Zelafehad dari suku Manasye. Selain itu juga mencatat kisah penting mengenai pengangkatan Yosua bin Nun menjadi pengganti Musa, kelak setelah Musa menyelesaikan masa tugasnya.
Struktur
- Bilangan 27:1–11 = Hak waris bagi anak-anak perempuan (Bilangan 36:1–13)
- Bilangan 27:12–23 = Yosua mengganti Musa
Kilometer
- posisi Gerbang Tol Citeureup di Jalan Tol Jagorawi (gerbang keluar ke Citeureup dan Cibinong).
- posisi Gerbang Tol Lenteng Agung di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (gerbang keluar ke Pasar Minggu, Depok, dan Jagakarsa).
Ayat 8
- "Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan."[3]
Hukum Ibrani tidak menyediakan warisan tanah bagi keturunan apabila seorang ayah tidak berputra. Karena itu Allah menetapkan peraturan bahwa seorang putri dapat mewarisi tanah keluarganya (ayat Bilangan 27:3–11). Hukum ini menunjukkan tempat martabat dan kehormatan yang diberi kepada wanita di Israel.[4]
Ayat 23
- Lalu ia (Musa) meletakkan tangannya atas Yosua dan memberikan kepadanya perintahnya, seperti yang difirmankan TUHAN dengan perantaraan Musa.[5]
Tradisi penumpangan tangan untuk pengangkatan seseorang menjadi petugas bagi Tuhan dimulai oleh Musa, dan kemudian dilakukan juga oleh rasul-rasul/murid-murid Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru.[6]
Referensi
- ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 9794158151, 9789794158159
- ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 9794153850, 9789794153857
- ^ Bilangan 27:8
- ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
- ^ Bilangan 27:23
- ^ The Nelson Study Bible. Thomas Nelson, Inc. 1997
Lihat pula
- Suku Manasye
- Zelafehad
- Bagian Alkitab yang berkaitan: Bilangan 36, Ulangan 34, Yosua 17.
Pranala luar
- (Indonesia) Teks Bilangan 27 dari Alkitab SABDA
- (Indonesia) Audio Bilangan 27
- (Indonesia) Referensi silang Bilangan 27
- (Indonesia) Komentari bahasa Indonesia untuk Bilangan 27
- (Inggris) Komentari bahasa Inggris untuk Bilangan 27