Partai Penegak Demokrasi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Menyunting nama Ketua Umum |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox partai politik Indonesia|nama=Partai Penegak Demokrasi Indonesia |
{{Infobox partai politik Indonesia|nama=Partai Penegak Demokrasi Indonesia |
||
|logo=[[Berkas:PPDI.gif|150px]] |
|logo=[[Berkas:PPDI.gif|150px]] |
||
|ketuaumum=. H. |
|ketuaumum=Drs. H. Endung Sutrisno, MBA, MM |
||
|sekjen=Drs. [[V. Joes Prananto]] |
|sekjen=Drs. [[V. Joes Prananto]] |
||
|tahun=[[11 Januari]] [[1973]] (sebagai [[Partai Demokrasi Indonesia|PDI]]);{{br}}[[10 Januari]] [[2003]] (sebagai PPDI) |
|tahun=[[11 Januari]] [[1973]] (sebagai [[Partai Demokrasi Indonesia|PDI]]);{{br}}[[10 Januari]] [[2003]] (sebagai PPDI) |
Revisi per 26 Mei 2016 13.15
Partai Penegak Demokrasi Indonesia | |
---|---|
Ketua umum | Drs. H. Endung Sutrisno, MBA, MM |
Sekretaris Jenderal | Drs. V. Joes Prananto |
Dibentuk | 11 Januari 1973 (sebagai PDI); 10 Januari 2003 (sebagai PPDI) |
Kantor pusat | Jl. Amil No.26 E Rt. 02/05 Kalibata Pulo DKI Jakarta |
Ideologi | Pancasila |
Kursi di DPR | - |
Partai Penegak Demokrasi Indonesia, sebelumnya bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI), adalah salah satu partai politik di Indonesia. Dalam Pemilu 2009, partai ini bernomor urut 19.
Pemilu 2004
Dalam pemilu 2004, PPDI memperoleh 1 kursi di DPR, bergabung dalam Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.
Pemilu 2009
Dalam menghadapi pemilu 2009, PPDI dalam Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) PPDI di Kupang, 16-18 Nopember 2007 sempat akan beralih nama kembali menjadi Partai Demokrasi Indonesia. PDI "baru" ini akan menggunakan lambang yang sama dengan PDI lama. Akan tetapi, karena aturan electoral threshold dibatalkan oleh MK, PPDI tetap dapat mengikuti Pemilu 2009 tanpa berganti nama menjadi PDI. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No:686K/Pdt.Sus/2008 tanggal 15 Oktober 2008 yang Amar Putusannya Mengabulkan Permohonan Kasasi Menteri Hukum dan Ham RI dalam perkara Menteri Hukum dan Ham RI (Pemohon Kasasi) melawan Drs. H. Endung Sutrisno, MBA dan Drs. V. Joes Prananto (Termohon Kasasi) dengan Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No:756/Pdt.G/2008/PN.Jak.Sel tanggal 1 Agustus 2008. Sehingga Munaslub PPDI di Kupang, 16-18 November 2007 dinyatakan illegal dan tidak sah.
Pada tanggal 28-29 Juli 2008 telah dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub) PPDI di Surabaya. Hasil Keputusan Munaslub PPDI di Surabaya telah ditetapkan di dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI No:M.HH-76.AH.11.01 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPP PPDI Masa Bhakti 2005-2010 dan Surat KPU No:3411/15/XII/2008 Tanggal 2 Desember 2008 Tentang Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI tentang Kepengurusan DPP PPDI yang ditujukan ke KPU Provinsi se-Indonesia dengan Ketua Umum, H. Mentik Budiwiyono dan Sekretaris Jenderal, Joseph Williem Lea Wea.
Jelang pemilu 2009 Dedi Sjahrir Panigoro diangkat menjadi Ketua Umum PPDI menggantikan Mentik Budiwiyono, setelah digelar Rapat Pimpinan Nasional PPDI di Jakarta, 4-5 Maret 2009. Pada kesempatan itu Mentik memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. [1]
Forum Persatuan Nasional
Partai ini menjadi salah satu pendiri Forum Persatuan Nasional (FPN) yang dipimpin oleh Oesman Sapta dan didirikan 12 tokoh parpol antara lain Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Indonesia, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka[2].
Pemilu 2014
Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Penegak Demokrasi Indonesia lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[3] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Penegak Demokrasi Indonesia bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[4]
Rujukan
- ^ Ketua PPDI Baru Konsentrasi Regenerasi bisniskeuangan.kompas.com. 21 Maret 2009. Diakses tanggal 24 Desember 2015.
- ^ "Partai Gurem Ingin Bersatu"
- ^ 16 Parpol Lolos Verifikasi Adminitrasi - Situs Resmi KPU
- ^ Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com