Lompat ke isi

Setu, Bekasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 17: Baris 17:
== Sejarah ==
== Sejarah ==
Dahulu sampai dengan tahun [[1980-an]] awal, wilayah [[kecamatan]] '''Setu''' sangat luas, meliputi wilayah [[kecamatan]] [[Bantar Gebang, Bekasi|Bantar Gebang]], [[kecamatan]] [[Mustika Jaya, Bekasi|Mustika Jaya]] dan sebagian wilayah [[kecamatan]] [[Cikarang Barat, Bekasi|Cikarang Barat]], dengan jumlah 11 [[desa]] dan luas 189,25 km<sup>2</sup> dengan jumlah [[penduduk]] 239.500 [[orang|jiwa]] pada tahun [[1950]] dan [[kepadatan penduduk]] 1.270 [[orang|jiwa]]/km<sup>2</sup>.
Dahulu sampai dengan tahun [[1980-an]] awal, wilayah [[kecamatan]] '''Setu''' sangat luas, meliputi wilayah [[kecamatan]] [[Bantar Gebang, Bekasi|Bantar Gebang]], [[kecamatan]] [[Mustika Jaya, Bekasi|Mustika Jaya]] dan sebagian wilayah [[kecamatan]] [[Cikarang Barat, Bekasi|Cikarang Barat]], dengan jumlah 11 [[desa]] dan luas 189,25 km<sup>2</sup> dengan jumlah [[penduduk]] 239.500 [[orang|jiwa]] pada tahun [[1950]] dan [[kepadatan penduduk]] 1.270 [[orang|jiwa]]/km<sup>2</sup>.

Pada tahun [[1967]], berdasarkan [[Surat Keputusan]] [[Daftar Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] nomor PEM.52/I/29 tanggal [[14 Mei]] [[1967]] tentang pengesahan pembentukan 17 [[kemantren]]/perwakilan [[kecamatan]] di wilayah [[Daerah Tingkat II]] [[Bekasi]], [[Subang]], [[Kuningan]], [[Majalengka]], [[Sumedang]], [[Garut]] dan [[Bandung]], dibentuk 1 perwakilan [[kecamatan]] yakni Perwakilan [[kecamatan]] '''Setu''', yang berkedudukan di desa [[Bantargebang, Bantar Gebang, Bekasi|Layungsari]] (pada tahun [[1985]] dipecah/dimekarkan menjadi [[desa]] [[Bantargebang, Bantar Gebang, Bekasi|Bantargebang]] dan [[desa]] [[Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi|Cikiwul]]) yang memiliki luas 18,44 km<sup>2</sup> dan terbagi atas 4 [[desa]]. Pada pertengahan dekade [[1970-an]], terjadi pemekaran 5 [[desa]] dan penambahan 1 [[desa]] dari kecamatan [[Tambun Selatan, Bekasi|Tambun]], maka akhirnya terbagi atas 17 [[desa]] dan 1 perwakilan [[kecamatan]] (atau disebut ''[[kemantren]]'') dengan luas tetap 189,25 km<sup>2</sup>.


Pada awal dekade [[1980-an]], pada masa pemerintahan [[bupati|Bupati KDH Tk. II]] [[Bekasi]], [[Haji|H.]] Abdul Fatah ([[1973]] - [[1983]]), berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] nomor 53 tahun [[1981]], wilayah [[kecamatan]] '''Setu''' mengalami pemekaran wilayah, menjadi:
Pada awal dekade [[1980-an]], pada masa pemerintahan [[bupati|Bupati KDH Tk. II]] [[Bekasi]], [[Haji|H.]] Abdul Fatah ([[1973]] - [[1983]]), berdasarkan [[Peraturan Pemerintah]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] nomor 53 tahun [[1981]], wilayah [[kecamatan]] '''Setu''' mengalami pemekaran wilayah, menjadi:


# [[kecamatan]] '''Setu''' yang beribukota di [[desa]] [[Cileduk, Setu, Bekasi|Cileduk]] dengan jumlah 11 [[desa]]
# [[kecamatan]] '''Setu''' yang beribukota di [[desa]] [[Cileduk, Setu, Bekasi|Cileduk]] dengan jumlah 12 [[desa]] dengan luas 170,81 km<sup>2</sup>
# [[kecamatan]] [[Bantar Gebang, Bekasi|Bantar Gebang]] yang beribukota di [[desa]] [[Bantargebang, Bantar Gebang, Bekasi|Layungsari]] dengan jumlah 5 [[desa]] dengan luas
# [[kecamatan]] [[Bantar Gebang, Bekasi|Bantar Gebang]] yang beribukota di [[desa]] [[Bantargebang, Bantar Gebang, Bekasi|Layungsari]] dengan jumlah 5 [[desa]] dengan luas 18,44 km<sup>2</sup>

Akibat pemekaran [[kecamatan]], maka luas wilayah berkurang menjadi 170,81 km<sup>2</sup> dan jumlah [[desa]] berkurang menjadi 11 [[desa]].


== Transportasi ==
== Transportasi ==

Revisi per 11 April 2017 12.16

Untuk kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Timur, lihat Setu, Cipayung, Jakarta Timur.
Artikel ini bukan mengenai Kabupaten Situbondo, yang berada di Provinsi Jawa Timur.
Setu
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBekasi
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total111,670 jiwa jiwa
Kode Kemendagri32.16.18 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3216010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11

Setu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Setu berbatasan dengan kecamatan Cikarang Barat di utara, Kota Bekasi di barat, kecamatan Serang Baru di timur, dan Kabupaten Bogor di selatan.

Sejarah

Dahulu sampai dengan tahun 1980-an awal, wilayah kecamatan Setu sangat luas, meliputi wilayah kecamatan Bantar Gebang, kecamatan Mustika Jaya dan sebagian wilayah kecamatan Cikarang Barat, dengan jumlah 11 desa dan luas 189,25 km2 dengan jumlah penduduk 239.500 jiwa pada tahun 1950 dan kepadatan penduduk 1.270 jiwa/km2.

Pada tahun 1967, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor PEM.52/I/29 tanggal 14 Mei 1967 tentang pengesahan pembentukan 17 kemantren/perwakilan kecamatan di wilayah Daerah Tingkat II Bekasi, Subang, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Garut dan Bandung, dibentuk 1 perwakilan kecamatan yakni Perwakilan kecamatan Setu, yang berkedudukan di desa Layungsari (pada tahun 1985 dipecah/dimekarkan menjadi desa Bantargebang dan desa Cikiwul) yang memiliki luas 18,44 km2 dan terbagi atas 4 desa. Pada pertengahan dekade 1970-an, terjadi pemekaran 5 desa dan penambahan 1 desa dari kecamatan Tambun, maka akhirnya terbagi atas 17 desa dan 1 perwakilan kecamatan (atau disebut kemantren) dengan luas tetap 189,25 km2.

Pada awal dekade 1980-an, pada masa pemerintahan Bupati KDH Tk. II Bekasi, H. Abdul Fatah (1973 - 1983), berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 53 tahun 1981, wilayah kecamatan Setu mengalami pemekaran wilayah, menjadi:

  1. kecamatan Setu yang beribukota di desa Cileduk dengan jumlah 12 desa dengan luas 170,81 km2
  2. kecamatan Bantar Gebang yang beribukota di desa Layungsari dengan jumlah 5 desa dengan luas 18,44 km2

Akibat pemekaran kecamatan, maka luas wilayah berkurang menjadi 170,81 km2 dan jumlah desa berkurang menjadi 11 desa.

Transportasi

Transportasi umum

Transportasi umum yang melayani wilayah kecamatan Setu adalah angkot/KOASI, metro mini, bus, elf, becak, taksi dan ojek.

Akses jalan tol

Akses jalan tol ke kecamatan Setu adalah:

Jalan tol Pintu tol KM
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Jati Asih 41
Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bekasi Timur 17
Tambun 21
Cibitung 25
Jalan Tol Jagorawi Cibubur 13
Jalan Tol Cibubur-Padalarang (rencana) Cileungsi 12

Kereta api

Dahulu, sampai dengan tahun 1996, kecamatan Setu masih ramai dan pernah mempunyai jalur kereta api, yang dimiliki Tjitajam-Tjiandjoer Stoomtram Maatschappij (TTSM) pada lintas Cileungsi-Bantargebang yang dibangun tahun 1936 dan selesai tahun 1940, saat ini telah nonaktif serta dulunya pernah ramai dilalui oleh Kereta api penumpang dan barang, sampai menyusutnya okupansi kereta api akhir era Orde baru.

SEJARAH PERKERETAAPIAN DI KECAMATAN SETU

JAKARTA, KOMPAS - Berdiri kecamatan Setu di Kabupaten Bekasi pada sekitar tahun 1878, tak terlepas dari dibukanya pabrik gula di daerah kampung Trewelung, desa Pasirangin, kecamatan Cileungsi, kabupaten Bogor, provinsi Jawa Barat pada tahun 1901, ditemukannya sampah di daerah kampung Sumur Batu, desa Sumurbatu, kecamatan Bantargebang, kotamadya Bekasi pada tahun 1885 dan minyak bumi di daerah kampung Gapit, desa Cikarageman (akibat pemekaran sekitar dekade 1980-an masuk wilayah desa Ragemanunggal), kecamatan Setu, kabupaten Bekasi, provinsi Jawa Barat pada tahun 1893.

Menurut pantauan KOMPAS pada minggu lalu, Sejarah kereta api di kecamatan Setu, sangat tak terlepas setelah diresmikannya jalur kereta api pertama yakni Kemijen-Tanggung pada tahun 1867 dan dari Jakarta Kota-Bogor pada tahun 1873 yang dimiliki NIS serta jalur kereta api rute Surabaya Kota-Pasuruan pada tahun 1878 yang dimiliki SS, maka perkeretaapian di daerah kecamatan Setu dimulai sejak akhir dekade 1930-an, maka jalur kereta api yang menghubungkan daerah kecamatan Cileungsi (Kabupaten Bogor), kecamatan Setu, Tambun Selatan (Kabupaten Bekasi) dan kecamatan Bantargebang (Kota Bekasi) serta diresmikan pada hari Selasa, 16 April 1940 saat dibukanya lintas ini pada petak Ciledug ke Pandak kemudian sampai Stasiun Setu sepanjang 4,2 KM, kemudian diteruskan ke Jelempong pada tanggal 2 Februari 1940 serta diresmikan pada tanggal 2 Februari 1940 oleh Gubjend Hindia-Belanda yang menjabat saat itu, setelah sebelumnya dibukanya lintas Citayam-Cianjur ruas Citayam ke Umbulmacan dan jalur pintas (shortcut) dari Umbulmacan ke Jonggol yang baru pada tanggal 2 Agustus 1939, serta Stasiun kereta api Jonggol yang baru yang berada di Kampung Pakojan, Desa Jonggol menggantikan Stasiun kereta api Jonggol yang lama yang berada di pusat kota Jonggol, tepatnya dekat alun-alun, serta Stasiun Cileungsi dan Stasiun kereta api Pendung yang baru yang berada di Kampung Tamansari, Desa Gandoang menggantikan Stasiun kereta api Pendung yang lama yang berada di Kampung Pendung, Desa Gandoang pada tanggal 6 Agustus 1939, serta dibukanya pada ruas Cileungsi ke Pasirangin pada tanggal 28 November 1939, Pasirangin ke Cikarageman (kilang minyak) melalui Cepot pada tanggal 1 Februari 1940 dan Cepot ke Ciledug pada tanggal 12 Maret 1940.

Pembangunan jalur kereta api milik TTSM juga diteruskan sampai Bantargebang, pembangunan jalur ini dimulai pada tahun 1936 dan selesai pada tahun 1940, serta jalur pada petak Stasiun Setu ke Cijengkol diresmikan pada tanggal 23 April 1940 oleh Gubjend Hindia-Belanda yang menjabat saat itu, selanjutnya pada petak Cijengkol ke Panggabayan diresmikan beserta jembatan kereta api sungai Kali Benek (menjadi pembatas alami antara kecamatan Setu dan kecamatan Bantar Gebang) sepanjang 972,24 m, terowongan kereta api sepanjang 894,25 m dan Stasiun kereta api di Desa Cijengkol pada tanggal 17 Mei 1940, Panggabayan ke Tanjungsari diresmikan pada tanggal 21 Mei 1940, Tanjungsari ke Gebangpayak (akibat pemekaran kecamatan tahun 2000-an sekarang masuk wilayah Kecamatan Tambun Selatan) diresmikan pada tanggal 29 Mei 1940 dan Gebangpayak (akibat pemekaran kecamatan tahun 2000-an sekarang masuk wilayah Tambun Selatan) ke Bantar Gebang diresmikan pada tanggal 2 Juni 1940.

Pembangunan jalur dan stasiun kereta api ini untuk memudahkan pengangkutan penumpang, serta juga barang hasil bumi dan tentara dari daerah kecamatan Setu dan kecamatan Bantar Gebang yang hendak melakukan perang di daerah Tanjung Barat (perbatasan Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan), dengan kereta api.

(Sumber: KOMPAS, Senin, 3 Mei 2004)

Kelurahan/desa

Kelurahan atau desa yang berada di kecamatan Setu, yakni:

Referensi