Angkasa Pura I: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 27: | Baris 27: | ||
| coordinates = |
| coordinates = |
||
| area_served = Indonesia bagian Tengah dan Timur |
| area_served = Indonesia bagian Tengah dan Timur |
||
| key_people = |
| key_people = Faik Fahmi (Dirut)<ref>[http://www.ap1.co.id/id/about/management-team]</ref> |
||
| products = |
| products = |
||
| brands = |
| brands = |
Revisi per 24 Mei 2018 17.46
BUMN / Perseroan Terbatas | |
Industri | Transportasi |
Didirikan | 20 Februari 1964Jakarta, Indonesia | di
Kantor pusat | , Indonesia |
Cabang | 13 bandar udara |
Wilayah operasi | Indonesia bagian Tengah dan Timur |
Tokoh kunci | Faik Fahmi (Dirut)[1] |
Jasa | Pelayanan bandar udara |
Pendapatan | Rp 6.138 Trilyun (2016) |
Rp 1.159 Trilyun (2016) | |
Rp 836.9 Milyar (2016) | |
Total aset | Rp 23.666 Trilyun (2016) |
Total ekuitas | Rp 11.997 Trilyun (2016) |
Pemilik | Pemerintah Indonesia |
Karyawan | 3.025 (2016) |
Situs web | ap1 |
PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.
Sejarah
Sejarah Angkasa Pura I sebagai pelopor pengusahaan kebandarudaraan secara komersial di Indonesia bermula sejak tahun 1962. Ketika Presiden RI Soekarno kembali dari Amerika Serikat, beliau menegaskan keinginannya kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum agar lapangan terbang di Indonesia dapat setara dengan lapangan terbang di negara maju.
Tanggal 15 November 1962 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Tugas pokoknya adalah untuk mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik.
Setelah melalui masa transisi selama dua tahun, terhitung sejak 20 Februari 1964 PN Angkasa Pura Kemayoran resmi mengambil alih secara penuh aset dan operasional Pelabuhan Udara Kemayoran Jakarta dari Pemerintah RI. Tanggal 20 Februari 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi perusahaan.
Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1965 Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.
Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta diumumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2914/1993.
Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Anggaran Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas Fatimah, SH nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C2-25829.HT.01.04 tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan dicantumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 50 tanggal 22 Juni 1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 3740/1999.
Kantor pusat
Kantor pusat PT. Angkasa Pura I (Persero) beralamat di Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B-12 – Kav. 2, Jakarta – 10610[2].
Grup perusahaan
PT. Angkasa Pura I (Persero) mengatur dan mengoperasionalkan 13 bandar udara, 5 anak perusahaan (PT Angkasa Pura Hotel, PT Angkasa Pura Logistik, PT Angkasa Pura Properti, PT Angkasa Pura Suport, dan PT Angkasa Pura Retail), serta 1 Strategic Business Unit (Ngurah Rai Commercial SBU)
Bandar udara
- Bandar Udara Internasional Ngurah Rai
- Bandar Udara Adi Sumarmo
- Bandar Udara Internasional Adisutjipto
- Bandar Udara Internasional Achmad Yani
- Bandar Udara Internasional El Tari
- Bandar Udara Frans Kaisiepo
- Bandar Udara Sultan Hasanuddin
- Bandar Udara Internasional Juanda
- Bandar Udara Internasional Lombok[3] menggantikan Bandar Udara Selaparang
- Bandar Udara Pattimura
- Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi
- Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman
- Bandar Udara Syamsuddin Noor
Cargo Warehousing Services (CWS)
- Balikpapan Cargo Warehousing Services
- Ujung pandang Cargo Warehousing Services
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) (Inggris) Situs Web Resmi PT. Angkasa Pura I (Persero)