Varuna Tirta Prakasya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) adalah perusahaan layanan logistik milik Pemerintah Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi "Persero" yaitu P.T. Varuna Tirta Prakasya.

Jajaran Struktural[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2017, jajaran struktural di PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) adalah sebagai berikut: Komisari Utama dijabat oleh Thariq Abudan, Komisaris dijabat oleh Bambang Suryanto, Direktur Utama dijabat oleh Yonatan Dollo Sanda dan Direktur dijabat oleh Eka Rastu Miftach.[1]

Produk perusahaan[sunting | sunting sumber]

  • Manajemen proyek. Layanan ini memberikan solusi penanganan barang-barang untuk keperluan proyek pembangunan baik kepada pemerintah maupun swasta dari supplier sampai ke lokasi proyek.Layanan ini berupa pengurusan dokumen, menerbitkan Bill of Lading (BL), pengaturan pengiriman dan pengendalian barang.
  • Logistik Oli dan Gas. Layanan ini dalam penanganan keperluan perusahaan-perusahaan pertambangan, minyak dan gas.
  • Logistik Ekspor-Impor. Layanan ini dalam ekspor-impor logistik meliputi pengepakan, labeling, pemaletan, bongkar-muat, pergudangan dan lain sebagainya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "PT. VTP". www.vtp.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-23.