Tri Tuntutan Rakyat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Hhmk
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler karakter berulang [ * ]
Baris 1: Baris 1:
'''Tri Tuntutan Rakyat''' (atau biasa disingkat '''Tritura''') adalah [[3 (angka)|tiga]] tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para [[mahasiswa]] yang tergabung dalam [[Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia]] (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti [[Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia]] (KAPI), [[Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia]] (KAPPI), [[Kesatuan Aksi Buruh Indonesia]] (KABI), [[Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia]] (KASI), [[Kesatuan Aksi Wanita Indonesia]] (KAWI), dan [[Kesatuan Aksi Guru Indonesia]] (KAGI), serta didukung penuh oleh [[Tentara Nasional Indonesia]].
'''Tri Tuntutan Rakyat''' (atau biasa disingkat '''Tritura''') bacoooooooooooooooooooottttttttttt lol adalah [[3 (angka)|tiga]] tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para [[mahasiswa]] yang tergabung dalam [[Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia]] (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti [[Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia]] (KAPI), [[Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia]] (KAPPI), [[Kesatuan Aksi Buruh Indonesia]] (KABI), [[Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia]] (KASI), [[Kesatuan Aksi Wanita Indonesia]] (KAWI), dan [[Kesatuan Aksi Guru Indonesia]] (KAGI), serta didukung penuh oleh [[Tentara Nasional Indonesia]] (TNI).


== Latar belakang ==
== Latar belakang ==
Baris 19: Baris 19:


[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]
[[Kategori:Penjajahan]]
[[Kategori:Orde Lama]]
[[Kategori:Masa transisi Orde Lama ke Orde Baru]]
[[Kategori:Masa transisi Orde Lama ke Orde Baru]]
[[Kategori:Soekarno]]
[[Kategori:Soekarno]]

Revisi per 5 Desember 2018 03.37

Tri Tuntutan Rakyat (atau biasa disingkat Tritura) bacoooooooooooooooooooottttttttttt lol adalah tiga tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Latar belakang

Ketika gelombang demonstrasi menuntut pembubaran PKI semakin keras, pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Keadaan negara Indonesia sudah sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat tinggi terutama Bahan bakar minyak (BBM). Oleh karenanya, pada tanggal 12 Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura. Isi Tritura adalah:

  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
  2. Perombakan kabinet Dwikora
  3. Turunkan harga pangan

Tuntutan pertama dan kedua sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan ketiga baru diserukan saat itu. Tuntutan ketiga sangat menyentuh kepentingan orang banyak.

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan reshuffle kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa Arif Rahman Hakim meninggal. Pada tanggal 25 Februari 1966 KAMI dibubarkan, namun hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).

Rentetan demonstrasi yang terjadi menyuarakan Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban

Referensi