Hari Kesaktian Pancasila

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.[1] Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.


Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[2]

Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila[sunting | sunting sumber]

Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur. Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah: [3]

  1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
  2. Mayor Jenderal R Suprapto
  3. Mayor Jenderal MT Haryono
  4. Mayor Jenderal Siswondo Parman
  5. Brigadir Jenderal D I Panjaitan
  6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
  7. Lettu Pierre Andreas Tendean

Makna Hari Kesaktian Pancasila[sunting | sunting sumber]

  1. Sebagai penghormatan terhadap seluruh pahlawan yang berguguran dalam melakukan tugasnya untuk melindungi Pancasila.
  2. Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa
  3. Meningkatkan kembali rasa nasionalisme dan patriotisme yang mulai luntur [3]


Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 2020-10-01. 
  2. ^ Wibawana, Widhia Arum. "1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ini Bedanya dengan Kesaktian Pancasila". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-31. Diakses tanggal 2023-05-31. 
  3. ^ a b Zulfikar, Fahri. "Hari Kesaktian Pancasila Diperingati Setiap Tanggal 1 Oktober, Begini Sejarahnya". detikedu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-31. Diakses tanggal 2023-05-31.