Kota Lhokseumawe: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 180.248.200.167 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Joseagush
Tag: Pengembalian
Membalikkan revisi 14852490 oleh Veracious (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 403: Baris 403:
| [[BeritaSatu Media Holdings]]
| [[BeritaSatu Media Holdings]]
|-
|-
| [[INTV|INtv]]
| [[MYTV (Indonesia)|MYTV]]
| 62 UHF
| 62 UHF
| [[Netwave Multimedia]]
| [[Netwave Multimedia]]

Revisi per 1 Maret 2019 17.12

Kota Lhokseumawe
كوتا لهوک سيوماوي
Daerah tingkat II
Masjid di Kota Lhokseumawe
Masjid di Kota Lhokseumawe
Lambang Kota Lhokseumawe
Peta
Peta
Kota Lhokseumawe كوتا لهوک سيوماوي di Sumatra
Kota Lhokseumawe كوتا لهوک سيوماوي
Kota Lhokseumawe
كوتا لهوک سيوماوي
Peta
Kota Lhokseumawe كوتا لهوک سيوماوي di Indonesia
Kota Lhokseumawe كوتا لهوک سيوماوي
Kota Lhokseumawe
كوتا لهوک سيوماوي
Kota Lhokseumawe
كوتا لهوک سيوماوي (Indonesia)
Koordinat: 5°10′48″N 97°09′02″E / 5.18°N 97.1506°E / 5.18; 97.1506
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
Tanggal berdiri21 Juni 2001
14 Agustus 1986
Dasar hukumUU No.2 Tahun 2001
PP No.32 Tahun 1986
Ibu kota-
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiSuaidi Yahya
 • Wakil BupatiYusuf Muhammad
Luas
(2017)[1]
 • Total181,06 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 (2017[1])
 • Total190,624 jiwa
Demografi
 • AgamaIslam, Katolik, Protestan, Buddha, Hindu.
 • BahasaIndonesia (Resmi)
Aceh
 • IPM75,78 (2016)[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
24315-24375
Kode BPS
1174
Kode area telepon(+62)645
Kode Kemendagri11.73
APBDRp.786.821.025.020,-[3]
PADRp. 66.522.617.843,-[3]
DAURp.459.628.037.000,-
Situs webwww.lhokseumawekota.go.id


Kota Lhokseumawe (ejaan Acèh: Lhôk Seumaw‘èë) adalah sebuah kota di provinsi Aceh, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh.

Batas Wilayah

Lhokseumawe ditetapkan statusnya menjadi kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001, tanggal 21 Juni 2001 dengan batas-batas wilayah:

Utara Selat Malaka
Timur Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara
Selatan Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
Barat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara

Penggunaan lahan terbesar di Kota Lhokseumawe adalah untuk permukiman seluas 10 877 ha atau sekitar 60% dari luas yang ada. Kebutuhan lahan yang menonjol adalah untuk usaha kebun campuran 4.590 ha atau sekitar 25,35%, di samping untuk kebutuhan persawahan seluas 3 747 ha atau sekitar 21%. Untuk kebutuhan perkebunan rakyat telah dimanfaatkan seluas 749 ha atau sekitar 4% dan untuk lain–lainnya.

Sejarah

Secara etimologi Lhokseumawe berasal dari kata Lhok dan Seumawe. Dalam Bahasa Aceh, Lhok dapat berarti dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe bermaksud air yang berputar-putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan sekitarnya. Keberadaan kawasan ini tidak lepas dari kemunculan Kerajaan Samudera Pasai sekitar abad ke-13, kemudian kawasan ini menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh sejak tahun 1524.

Zaman Kolonial

Pemandangan jalan di Lhokseumawe pada masa Hindia Belanda

Sebelum abad ke-20, negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903, setelah perlawanan pejuang Aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai dan dijajah Belanda. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe yang tunduk di bawah Aspiran Controeleur. Di Lhokseumawe, berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.

Pada dasawarsa kedua abad ke-20 itu, di antara seluruh daratan Aceh, Kota Lhokseumawe sebagai salah satu pulau kecil dengan luas sekitar 11 km² yang dipisahkan dengan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan-bangunan Pemerintah Umum, Militer, dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa-desa (Gampong) Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor-kantor lembaga pemerintahan.

Masa Kemerdekaan

Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.

Pada tahun 1956, dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah-daerah otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkup daerah Provinsi Sumatera Utara, di mana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibukotanya Lhokseumawe.

Pada tahun 1964, dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor 34/G.A/1964 tanggal 30 November 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam Kecamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Lhokseumawe berpeluang ditingkatkan menjadi Kota Administratif. Pada tanggal 14 Agustus 1986, dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara de jure dan de facto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 km² yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.

Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditandatangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu: Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, dan Kecamatan Blang Mangat.

Pada tahun 2006, kecamatan Mura Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Muara Satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi empat kecamatan.

Pemerintahan

Daftar Walikota

No. Wali Kota Awal menjabat Akhir menjabat Prd. Ket. Wakil Wali Kota
Drs. Rachmatsyah, M.M. 2 November 2001 28 Agustus 2004 Pj.
Drs. H. Marzuki Amin, M.M. 28 Agustus 2004 29 Maret 2006 Pj.
Drs. Rachmatsyah, M.M. 29 Maret 2006 5 Maret 2007 Pj.
1 Munir Usman 5 Maret 2007 5 Maret 2012 1 [4] Suaidi Yahya
Drs. H. Arifin Abdullah 8 Maret 2012 5 Juli 2012 Pj.
2 Tengku Suaidi Yahya 5 Juli 2012 5 Juli 2017 2 Nazaruddin
2017 15 Juli 2022 3 [5] Yusuf Muhammad
Dr. Drs. Imran, M.Si, MA. 15 Juli 2022 19 Desember 2023 Pj.
A Hanan, SP., MM 22 Desember 2023 Masih Menjabat Pj.


Dewan Perwakilan

Kecamatan

Kecamatan Luas Jumlah Desa/Kelurahan
Banda Sakti 11,24 km² 18
Blang Mangat 56,12 km² 22
Muara Dua 57,80 km² 17
Muara Satu 55,90 km² 11

Perwakilan

DPRK Lhokseumawe
2014-2019
Partai Kursi
Lambang Partai Aceh Partai Aceh 10
Lambang PAN PAN 3
Lambang Partai Demokrat Partai Demokrat 3
Lambang Partai Gerindra Partai Gerindra 2
Lambang Partai NasDem Partai NasDem 2
Lambang PKS PKS 2
Lambang PKB PKB 1
Lambang Partai Hanura Partai Hanura 1
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 1
Total 25

Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, DPRK Lhokseumawe berjumlah 25 orang dengan perwakilan sembilan partai politik.

Kesehatan

Sarana kesehatan yang tersedia di Kota Lhokseumawe terdiri dari[6] :

  • Catatan : Tidak termasuk Perusahaan Swasta, Hanya Data sarana/prasarana Pemerintah dan pegawai pemerintah
Sarana Kesehatan Jumlah Satuan
Puskesmas 6 Unit
Puskesmas pembantu 12 Unit
Puskesmas keliling 5 Unit
Polindes 32 Unit
Praktik Dokter 85 Unit
Praktik Dokter Gigi 9 Unit
Toko obat 77 Unit

Jumlah tenaga kesehatan yang tersedia adalah:

Tenaga Kesehatan Jumlah Satuan
Dokter 60 Orang
Dokter Gigi 5 Orang
Tenaga Medis 399 Orang
Perawat 194 Orang
Bidan 151 Orang
Tenaga Farmasi 9 Orang
Ahli Gizi 4 Orang
Ahli Sanitasi 7 Orang

Sosial

Pendidikan

Jumlah sarana pendidikan umum yang ada di Kota Lhokseumawe sampai dengan tahun 2007, terdiri dari Taman Kanak – kanak 25 unit (swasta 24 unit), Sekolah Dasar sebanyak 59 unit, SLTP 15 unit serta SMU/SMK sebanyak 13 unit, Akademi/Perguruan Tinggi 10 unit.

Sarana pendidikan agama yang ada 8 unit Madrasah Ibtidaiyah (5 negeri dan 3 swasta), 6 unit Madrasah Aliyah (1 negeri dan 5 swasta). Di Kota Lhokseumawe memiliki 26 unit Pondok Pasantren dan 189 unit Balai Pengajian.

Sarana Ibadah

Sedangkan sarana peribadatan yang dimiliki Kota Lhokseumawe adalah [6] :

Fasilitas Ibadah Total Unit
Masjid 118 Unit
Mushala 76 Unit
Gereja 1 Unit
Biara 1 Unit

Perekonomian

PT. Kertas Kraft Aceh(PT.KKA), PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Asean Aceh Fertilizer dan EXXON Mobil - Arun berada di sekitar kota ini. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dari pabrik-pabrik besar yang dimiliki kota Lhokseumawe, namun tak juga mampu mengangkat derajat kehidupan sebagian besar penduduk asli Lhokseumawe dari bawah garis kemiskinan.

Berdasarkan hasil penelitian Geologi Departemen Pertambangan dalam wilayah Kota Lhokseumawe terdapat bahan galian Golongan C berupa batu kapur, tanah timbun dan pasir/kerikil. Di samping itu terdapat juga sumber daya alam berupa gas alam yang pengolahannya dilakukan oleh PT. Arun NGL Co. Sumber daya alam tersebut sudah dieksplorasi sejak tahun 1975 oleh Mobil Oil Indonesia Inc (sekarang Exxon Mobil) di Kabupaten Aceh Utara yang selanjutnya dilakukan pengolahan untuk diekspor ke luar negeri, hasil pengolahan gas berupa condensat juga dimanfaatkan oleh Pabrik Aromatix yang dibangun tahun 1998 dan perusahan–perusahaan besar lainnya seperti pabrik pupuk.

Pariwisata

Beberapa objek wisata yang dinilai sangat menunjang kemampuan Sektor Pariwisata ke depan antara lain :

Kesemua objek ini dapat menjadi aset bagi dunia Pariwisata Kota Lhokseumawe jika ditata dan dikembangkan dengan lebih menarik.

Media

Radio

Kota Lhokseumawe memiliki beberapa stasiun radio yaitu:

Nama Frekuensi Signal Stasiun
RRI Pro-1, 89,3-MHz FM
CITIS FM 94.4-MHz
RRI Pro-3, 95,2-MHz
Radio SaPa FM 96.0-MHz
RRI Pro-2, 101.9-MHz
Bujang Salim FM 101,5-MHz
Vina Vira FM - 101,1-MHz
Istiqomah Arun FM - 102,7-MHz
Adyemaja FM - 103,5-MHz
Radio Rimba Pase FM - 106.6-MHz
Radio Gisa FM - 107,7-MHz

Televisi

Kota Lhoksumawe juga memiliki 18-buah stasiun televisi (17 siaran nasional dan 1 siaran lokal) yaitu :

Stasiun Televisi Frekuensi Jaringan Status
Nasional (17 saluran)
TVRI Nasional 30 UHF TVRI Nasional
RCTI 24 UHF MNC
SCTV 34 UHF Emtek
MNCTV 28 UHF MNC
ANTV 22 UHF Viva
Indosiar 46 UHF Emtek
MetroTV 52 UHF Media
Trans TV 56 UHF Trans
GTV (Indonesia) 28 UHF MNC
Trans7 38 UHF Trans
tvOne 48 UHF Viva
iNews 50 UHF MNC
RTV 32 UHF Grup Rajawali
Kompas TV 40 UHF KG
NET. 58 UHF Indika
BeritaSatu 60 UHF BeritaSatu Media Holdings
MYTV 62 UHF Netwave Multimedia
Lokal (2 Saluran)
LhokseumaweTV Cable-TV Keisha Tv Kabel - Cunda Lokal
Puja TV. 30 UHF Puja Group Lokal

Perhubungan

Objek perhubungan yang menunjang sektor perekonomian antara lain:

Link Resmi Pemerintah

Referensi

  1. ^ a b c d "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 05-12-2018. 
  2. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2016". Diakses tanggal 2018-07-06. 
  3. ^ a b "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  4. ^ "Siapa Calon Kuat Penjabat Walikota Lhokseumawe? | acehnetwork.com". acehnetwork.com. Diakses tanggal 2018-11-27. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Suaidi-Yusuf Sah jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe". GoAceh. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-27. Diakses tanggal 2018-11-27. 
  6. ^ a b Lhokseumawe Dalam Angka 2013

Pranala luar