Lompat ke isi

Suryadharma Ali: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Perbaikan kesalahan ketik
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 23: Baris 23:
|term_end3 = 16 Oktober 2014
|term_end3 = 16 Oktober 2014
|predecessor3 = [[Hamzah Haz]]
|predecessor3 = [[Hamzah Haz]]
|successor3 = [[Muhammad Romahurmuziy]]
|successor3 = [[humprey djemat]]
|birth_date = {{Birth date and age|1956|9|19|mf=y}}
|birth_date = {{Birth date and age|1956|9|19|mf=y}}
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
|birth_place = {{negara|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]

Revisi per 11 Maret 2019 01.57

Suryadharma Ali
Menteri Agama Indonesia ke-21
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 28 Mei 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Indonesia ke-8
Masa jabatan
21 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ke-5
Masa jabatan
3 Februari 2007 – 16 Oktober 2014
Sebelum
Pendahulu
Hamzah Haz
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir19 September 1956 (umur 68)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPPP
Suami/istriWardatul Asriah
AnakKartika Yudistira Suryadharma

Sherlita Nabila Suryadharma
Abdurrahman Sagara Prakasa

Nadia Jesica Nurul Wardani
PekerjaanPolitikus
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si. (lahir 19 September 1956) adalah Menteri Agama Indonesia dari 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada tahun 1984. Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.[1]

Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai Ketua Umum PPP dan menggantikan Hamzah Haz. Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Irgan Chirul Mahfiz (Sekretaris Jenderal), Suharso Monoarfa (Bendahara), Bachtiar Chamsyah (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), KH Maemoen Zubair (Ketua Majelis Syariah), dan Barlianta Harahap (Ketua Majelis Pakar).

Pada 23 Mei 2014 Suryadharma Ali dinyatakan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana haji.[2] Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014[3] dan resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Maftuh Basyuni
Menteri Agama Indonesia
2009–2014
Diteruskan oleh:
Lukman Hakim Saifuddin
Didahului oleh:
Alimarwan Hanan
Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Indonesia
2004–2009
Diteruskan oleh:
Syarief Hasan
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Hamzah Haz
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan
2007–2014
Diteruskan oleh:
Muhammad Romahurmuziy