Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Mengganti kategori Pengamat Majelis Umum PBB dengan Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
{{PBB-stub}} |
{{PBB-stub}} |
||
[[Kategori:Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] |
[[Kategori:Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa| ]] |
||
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]] |
[[Kategori:Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Pengamat]] |
Revisi per 12 Juli 2019 08.24
Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (bahasa Inggris: United Nations General Assembly observers) adalah lembaga internasional, entitas atau negara bukan anggota PBB Sebagai pengamat, negara/lembaga/badan tersebut memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan menandatangani resolusi akan tetapi tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pengambilan suara untuk suatu resolusi. Status Pengamat diberikan oleh Sidang Resolusi Majelis Umum PBB.[1]