Lompat ke isi

Wikipedia:Warung Kopi (Kebijakan): Perbedaan antara revisi

Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Ira Silva (bicara | kontrib)
k artis
Baris 123: Baris 123:


Dhi, situ mau percaya UU HAKI-nya sendiri apa pernyataan penerbit buku? Kalau memang situnya ngutip bukan dari buku UU HAKI, mau apa dia (penerbitnya)? Apa dia bisa buktikan kalo seseorang mengunggah ke wikipedia itu berasal dari bukunya? Take it easy aja kalo gue. Kembangraps 16:02, 21 Juli 2008 (UTC) (Eh, ada yg bisa jelasin, kenapa kalo gw pake 4 tilde alias signature, ngga muncul pranala ke hal pengguna gw ya?)
Dhi, situ mau percaya UU HAKI-nya sendiri apa pernyataan penerbit buku? Kalau memang situnya ngutip bukan dari buku UU HAKI, mau apa dia (penerbitnya)? Apa dia bisa buktikan kalo seseorang mengunggah ke wikipedia itu berasal dari bukunya? Take it easy aja kalo gue. Kembangraps 16:02, 21 Juli 2008 (UTC) (Eh, ada yg bisa jelasin, kenapa kalo gw pake 4 tilde alias signature, ngga muncul pranala ke hal pengguna gw ya?)

==Artis idol atau sinetron==
Mudah2an ngga salah tempat. Dear all, terutama pengurus saya prihatin dengan banyak artis-artis idol atau finalis, atau artis sinetron yang rasanya menuh2in wikipedia. Bukan apa2 prestasinya belum jelas banget, banyak yang belum bikin perubahan mendasar, dan kalau orang mau mencari informasi mengenai mereka bisa dicari di banyak tempat di internet, misalnya di portal2 gosip :). Apa perlu dibuat kebijakan mengenai kriteria artis yang boleh menjadi artikel wikipedia? --[[Pengguna:Ira Silva|Ira Silva]] ([[Pembicaraan Pengguna:Ira Silva|bicara]]) 09:07, 22 Juli 2008 (UTC)

Revisi per 22 Juli 2008 09.07

Warung Kopi - diskusi kebijakan   kirim topik baru

Bagian kebijakan dari Warung Kopi ini digunakan untuk membicarakan mengenai kebijakan dan pedoman yang sudah diterapkan di Wikipedia; atau diskusi mengenai proposal-proposal yang baru diajukan.

Bacaan penting:

Ingat beri tanda tangan dan tanggal pada akhir pesan Anda dengan cara mengetikkan ~~~~. Harap menambahkan topik baru hanya di bagian bawah halaman ini.
Warung Kopi
Warung Kopi
Kebijakan
Kebijakan
Usulan
Usulan
Teknis
Teknis
Bahasa
Bahasa
Berita
Berita
Lain-lain
Lain-lain
Komunitas
Komunitas
Semua
Semua
Kembali ke atas
Kembali ke atas
Warung Kopi - {{{1}}}   kirim topik baru
Galat: tidak ada pintasan yang ditentukan |msg= parameter tidak ditentukan.
Ingat beri tanda tangan dan tanggal pada akhir pesan Anda dengan cara mengetikkan ~~~~. Harap menambahkan topik baru hanya di bagian bawah halaman ini.
Warung Kopi
Warung Kopi
Kebijakan
Kebijakan
Usulan
Usulan
Teknis
Teknis
Bahasa
Bahasa
Berita
Berita
Lain-lain
Lain-lain
Komunitas
Komunitas
Semua
Semua
Kembali ke atas
Kembali ke atas


Amandemen kebijakan

Berhubung ada yang sudah cukup lama dan memerlukan suara komunitas, seluruh pengguna Wikipedia bahasa Indonesia dipersilakan memberikan tanggapan lebih lanjut untuk amandemen kebijakan-kebijakan berikut, yang dalam waktu dekat akan dimulai pemungutan suaranya:

~Rex••pesan•• 15:26, 29 Mei 2008 (UTC)

Di Wikipedia:Nama pengguna tidak disebutkan bahwa nama binatang dilarang. Apa hal ini sebaiknya ditambahkan? Teorinya pengguna seperti Anjink dan Xxxxanjingxxxx tidak langsung diblokir melainkan hanya diperingati untuk mengganti namanya, bukan? Simak saja Istimewa:Log/newusers dan lihat nama apa saja yang perlu dilarang. (-_-)V bennylin 404 Bahasa standar selamanya adalah bahasa tulisan. STA 19:29, 3 Juni 2008 (UTC)
Nah, definisi tentang ini boleh ditambahkan di bagian nama pengguna yang ofensif. Silakan bantu :) ~REX••pesan•• 03:19, 4 Juni 2008 (UTC)

Menurut saya, kita sudah terlampau jauh mengatur nama pengguna. Yang penting nama tidak menghina, bukan bahasa kotor, memaki-maki, tidak perlu digantilah. borgx(kirim pesan) 23:42, 6 Juni 2008 (UTC)

Berhubung dengan hak cipta, ada nama-nama pengguna yang merupakan brand atau perusahaan yang tidak bisa digunakan, karena hak kontribusinya akan dialokasikan kepada nama tersebut. Selain itu, klaim terhadap suatu nama yang merupakan nama yang sudah famous (brand, perusahaan, atau nama seseorang terkenal yang masih hidup), harus ada pembuktian dulu, takutnya nanti ada kontribusi tertentu akan dianggap sebagai klaim dari famouse itu, malah repot.
Tentang nama binatang, memang tidak semua ofensif :) Ini ada di kebijakan lama yang bilang "Jika cukup banyak pengguna lain yang mengeluh tentang nama pengguna Anda, seorang Birokrat dapat mengubahnya". Maksud saya, sama saja seperti artikel, ada building consensus ^^ tentang tingkat ofensifnya. Kita toh tidak akan menganggap nama pengguna "Kelinci" sebagai ofensif. :D
~REX••pesan•• 01:06, 7 Juni 2008 (UTC)

Boloth (bicarakontrib.) gimana tuh????? kan sama juga bolot dan Aeshole (bicarakontrib.), itu merupakan kata .... Coba lihat wikt:en:aeshole. Azmi 04:03, 14 Juni 2008 (UTC)

Bolot itu bahasa betawi artinya daki, kalo badan kita banyak bolotnya itu jorok, tapi bolot bukan kata yg jorok :D --  ERd  ►  06:21, 14 Juli 2008 (UTC)

Penggunaan kata Tionghoa di Wikipedia Indonesia

Wikipedia Indonesia sepertinya cukup konsisten menggunakan "Tionghoa" untuk memaksudkan apa yang orang umum bilang "China". Apa ini sudah jadi kebijakan? Kalau iya, bisakah saya ditunjukkan pranala ke kebijakannya, dan juga pranala ke diskusi (kalau ada) yang membuahkan kebijakan tersebut?

Saya tertarik dengan fenomena ini sebab Wikipedia Indonesia memutuskan untuk menggunakan suatu kata yang menurut saya lebih jarang digunakan dibandingkan alternatifnya. Saya sendiri secara pribadi, sebagai orang non-Tionghoa, tidak pernah dari kecil sampai sekarang menempelkan konotasi negatif ke kata tersebut. Saya baru tahu ada isu kata China vs. Tionghoa malah dari Wikipedia Indonesia.

Terima kasih. Agro1986 00:09, 15 Juni 2008 (UTC)

Beberapa diskusi mengenai hal ini: Pembicaraan:Republik Rakyat Tiongkok/Pemungutan suara dan kemudian Pembicaraan:Republik Rakyat Cina/Pemungutan suara 2 (keduanya cukup panjang).
Konsensus yang dicapai:
  • Komunitas memutuskan untuk mempergunakan istilah "orang/keturunan Tionghoa" untuk merujuk kepada etnis/suku keturunan di Indonesia (meskipun tidak menjadi bagian dari keputusan, sepertinya juga digunakan untuk keturunan Tionghoa di luar RRC)
  • Untuk negara dan penduduk negara tersebut: "Republik Rakyat Cina" atau "Cina"
Hayabusa future (\0-0/) 12:10, 16 Juni 2008 (UTC)

Pengurus di proyekwiki Lain

kalo liat proyekwiki lain, sepertinya, tidak ada syarat jadi Admin. Kenapa bisa gitu???? Yang kebih anehnya lagi, saya pernah menyunting di Halaman Utamanya wiktionary Azmi 05:13, 15 Juni 2008 (UTC)

Apa anehnya kalau bisa menyunting di Halaman Utama? borgx(kirim pesan) 02:35, 16 Juni 2008 (UTC)

disini dilindungi Azmi 01:58, 18 Juni 2008 (UTC)

Bukannya mestinya hanya pengurus yang bisa sunting Azmi 01:59, 18 Juni 2008 (UTC)

Halaman Utama hanya dilindungi jika dirasa berpotensi besar menjadi target vandalisme. Di proyek lainnya yang lebih sedikit jumlah penggunanya bisa saja tidak dilindungi. Hayabusa future (\0-0/) 11:59, 18 Juni 2008 (UTC)

Biar kasusnya gak kaya Wikipedia Bugis, kasian, dia divandal 2X Azmi 06:25, 19 Juni 2008 (UTC)

O ya, syarat syarat buat jadi ADMIN di proyekwiki lain, apa sama kaya wikipedia, atau cuma sekedar naruh nama doangan???? Azmi 06:27, 19 Juni 2008 (UTC)

Toh kebanyakan orang lebih suka ama wikipedia daripada silangnya (wikidll). @Azmi ttd nya jadi inget ttd gw yang dulu iVP (VIPEkonomiEksekutif) 11:52, 19 Juni 2008 (UTC)

Bukan gitu, jadi orang tau syarat syarat jadi ADMIN di proyekwiki laen. Masa, mo jadi ADMIN di proyekwiki laen, mesti naro nama disini. jadi aneh ntar Azmi 07:19, 23 Juni 2008 (UTC)

Lah... klo wiki kecil sigh gpp tapi klo wiktionary kayak en: sih sudah gede gitu baru wiki laen kan udah gede gede klo minta suruh aja dia ke meta: iVP (VIPEkonomiEksekutif) 07:38, 23 Juni 2008 (UTC)

Loh loh loh, emang bisa naro nama buat jadi ADMIN di wiki ini atau proyek lain, di meta bisa apa???? Azmi 03:48, 24 Juni 2008 (UTC)

Bisa kok WP:ID kan awalnya juga wiki kecil permintaan jadi pengurus di sana... iya kan mas Revo? iVP (VIPEkonomiEksekutif) 13:10, 27 Juni 2008 (UTC)

KPK ?

Masih ingat pelajaran SD tentang KPK dan FPB? Nah pas saya iseng ketik KPK kok yg muncul Komisi Pemberantasan Korupsi. Setahu saya, KPK (Kelipatan Persekutuan terKecil) sudah lebih dulu dipakai (entah sekarang masih dipakai atau tidak). Dibikin hal. disambiguasi ya? (Jadi "KPK" merupakan artikel disambiguasi, terus masing-masing kepanjangannya jadi artikel. Ditunggu satu hari (saja). Kembangraps 10:23, 19 Juni 2008 (UTC)

Iya... toh kpk dulu kok yang jadi (anak SD mana lupa pelajaran benci matematika) iVP (VIPEkonomiEksekutif) 11:53, 19 Juni 2008 (UTC)

Dibikin halaman disambiguasi aja • Mimihitam  • 12:00, 19 Juni 2008 (UTC)

Bikin wae lah disambig-nya, ntar, tinggal cari deh yang en ada gak. Kayaknya gw tau Azmi 12:16, 19 Juni 2008 (UTC)
Setuju dijadikan disambiguasi saja. dragunovadiscuss 13:14, 19 Juni 2008 (UTC)

hay bung biarlah istilah KPK terus dikembangkan kalau tempodulu kamu di SD makai itu sebagai istilah berhitung/matematika namun sekarang komisi pemberantas korupsi biar koruptor di negara kita pada kapok, agar jagan curi lagi he.........takut deh iyakan? maju terus KPK asal jangan pandang orang besar/kecil biar sama rata agar supaya enak.......Djaferi 06:44, 30 Juni 2008 (UTC)

Kebijakan Wikipedia Indonesia mengenai gambar vulgar

Apakah wikipedia Indonesia mengijinkan penggunaan gambar-gambar vulgar (misalnya gambar alat kelamin) dalam suatu artikel? Sudah pernah dibahas belom? Hehehe.... terutama gambar ini: http://commons.wikimedia.org/wiki/Image:Ejaculation_educational_ani_short.gif WOW!!

XD Hand15 11:27, 25 Juni 2008 (UTC)

Udah pernah: Wikipedia:Rambu dewasa untuk artikel Mimihitam  • 11:32, 25 Juni 2008 (UTC)
Hueks gambarnya :( --BlackKnight(kirim pesan) 13:21, 13 Juli 2008 (UTC)
Fotografer kita sendiri, Hariadhi, memuat gambar-gambar yang cukup "seru" (atau "saru", ehehe). – (-_-)V bennylin (404sumbangan) 23:56, 1 Juli 2008 (UTC)
wakakakak, yang mana emangnya bos? dah setengah lupa gw. Hariadhi - Ngobrol 11:55, 13 Juli 2008 (UTC)
Tuh, gambar keenam di daftar gambarmu di halaman penggunamu. – (-_-)V bennylin (404sumbangan) 12:14, 13 Juli 2008 (UTC)
Ooo... hehehe. Beneran dah lama banget. kalau emang ada yang lebih ga vulgar dan informatif ya ganti aja. ;) 202.152.195.10 12:29, 16 Juli 2008 (UTC) (Hariadhi males login, lagi lelet inetnya)

Halaman Utama

Berhasil dijebol oleh anonim yang gak jelas ini sampai sampai emosi saya meledak  Azmi   Bicara  06:23, 5 Juli 2008 (UTC)

bukan halaman yang utama yg dirusak, tapi portal berita. Lagian kurang kerjaan amat ngedeface wiki :D semua orang juga bisa kali --BlackKnight(kirim pesan) 13:22, 13 Juli 2008 (UTC)

Masalah Hak Cipta Produk-Produk Pemerintah

Undang-undang hak cipta, dapat diakses di Wikisource Indonesia, di halaman s:Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002.

Tadi gw mampir ke halaman ini. Kebetulan gw kemarin-kemarin ini baru beli buku Undang-Undang soal HAKI. Di pasal 14 UU Hak Cipta ternyata udah disebutkan kalau seluruh karya pemerintah bebas disalin dan disebar ulang tanpa perlu khawatir melanggar hak cipta. Hal serupa untuk berita, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Masalahnya apakah dengan pasal ini hal-hal tersebut sudah bisa dibilang domain umum, gw ga tau. Soalnya di bagian akhir kalimatnya ada ketentuan yang agak-agak karet: "Kecuali jika dinyatakan dilindungi baik melalui Undang-Undang maupun dinyatakan di karya ciptaannya". Jadi periset pemerintah itu bisa aja mengklaim karyanya ga boleh disalin orang lain kalau mereka mau.

Kalau pendapat gw sih mending bikin tag baru aja di luar Public domain atau fair use, misalnya seperti ini:

Produk Pemerintah
Undang-Undang Hak Cipta tahun 2002 pasal 14 sudah menyatakan bahwa seluruh publikasi yang dilakukan pemerintah bisa disalin ulang dan disebarluaskan tanpa khawatir melanggar Undang-Undang. Pengecualian hanya untuk karya yang sudah dinyatakan dilindungi.

Untuk pidato pejabat, putusan pengadilan, keputusan badan arbritase dan sejenisnya, dan salinan undang-undang sudah jelas-jelas disebutkan tidak ada hak cipta (pasal 13).

Yang gw agak heran untuk buku yang sebenarnya sudah masuk domain umum macam Max Havelaar nya Multatuli. Ternyata penerbitnya mengklaim dengan hak cipta, walaupun pengarangnya sudah lebih dari 50 tahun meninggal dunia. Atau yang lebih aneh lagi, buku Undang-Undang HAKI ini, jelas-jelas dia cuma menyalin undang-undang yang udah dinyatakan tidak berhak cipta (yah plus beberapa penjelasan yang menurut gw ga menambah nilai banyak), tapi malah diklaim sebagai hak cipta penerbitnya. Itu kan jadi aneh.

Kecuali barangkali di Indonesia tindakan menerjemahkan atau mempublikasi ulang bisa memunculkan hak cipta, gw ga tau juga. Ada yang bisa kasih opini? Hariadhi - Ngobrol 07:25, 19 Juli 2008 (UTC)

Menerjemahkan karya domain umum setahu saya hak ciptanya tersendiri (lihat pasal 12 (1) l.). Misalnya terjemahan cerita-cerita Sherlock Holmes. Jika penerbit yang anda maksud menyalin mentah-mentah dari karya aslinya, mungkin hak cipta yang dimaksud adalah hak cipta macam-macam (bukan isi) seperti layout, catatan kaki, dan sebagainya. Arkwatem 14:00, 19 Juli 2008 (UTC)
Produk pemerintah memang berada di domain umum, di commons sudah ada tagnya http://commons.wikimedia.org/wiki/Template:PD-IDGov Arkwatem 14:02, 19 Juli 2008 (UTC)
Ok, gw jadi lebih ngerti untuk kasus Max Havelaar. Tapi gimana dengan buku Undang-Undang HAKI ini? Nyaris semua buku isinya salinan Undang-Undang, tapi masak berani-beraninya mereka kasih pernyataan begini:
Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang
Dilarang mengutip atau memperbanyak sebagian
atau seluruh dari buku ini tanpa izin tertulis dari penerbit
Sama sekali ga ada penjelasan apakah hak cipta yang dimaksud melingkupi layout saja, design saja, atau catatan kakinya saja. Apa itu fair? Maksud gw begini lho: kalau pernyataan seperti itu sah, pada dasarnya mereka bisa nuntut siapapun yang berani ngupload UU no 19 itu ke internet. Namanya undang-undang di manapun bunyinya akan sama, toh? :D
Omong-omong tag di Wikimedia Commons itu ada yang bisa tolongin ngebuat versi wikipedia bahasa Indonesianya? (gw ga ngerti gimana cara munculinnya di halaman pemuatan) Hariadhi - Ngobrol 15:45, 19 Juli 2008 (UTC)
Setahu saya, semua yang kegiatan yang dananya bersumber dari dana pemerintah (APBN) hasilnya adalah untuk publik dan bersifat publik. --za (bicara) 15:52, 21 Juli 2008 (UTC)

Dhi, situ mau percaya UU HAKI-nya sendiri apa pernyataan penerbit buku? Kalau memang situnya ngutip bukan dari buku UU HAKI, mau apa dia (penerbitnya)? Apa dia bisa buktikan kalo seseorang mengunggah ke wikipedia itu berasal dari bukunya? Take it easy aja kalo gue. Kembangraps 16:02, 21 Juli 2008 (UTC) (Eh, ada yg bisa jelasin, kenapa kalo gw pake 4 tilde alias signature, ngga muncul pranala ke hal pengguna gw ya?)

Artis idol atau sinetron

Mudah2an ngga salah tempat. Dear all, terutama pengurus saya prihatin dengan banyak artis-artis idol atau finalis, atau artis sinetron yang rasanya menuh2in wikipedia. Bukan apa2 prestasinya belum jelas banget, banyak yang belum bikin perubahan mendasar, dan kalau orang mau mencari informasi mengenai mereka bisa dicari di banyak tempat di internet, misalnya di portal2 gosip :). Apa perlu dibuat kebijakan mengenai kriteria artis yang boleh menjadi artikel wikipedia? --Ira Silva (bicara) 09:07, 22 Juli 2008 (UTC)