Lompat ke isi

Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
[revisi terperiksa][revisi terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jlocs (bicara | kontrib)
Qzxv5 (bicara | kontrib)
→‎Kontroversi: A man who never regret for slandering a holy verse of other religion, IS THAT A TOLERANCE?
Baris 164: Baris 164:
{{main|Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama}}
{{main|Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama}}
{{also|Kasus Al-Maidah 51}}
{{also|Kasus Al-Maidah 51}}
Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan [[Rumah Sakit Sumber Waras]], penertiban [[Kalijodo]], tuduhan mencap warga sebagai "[[komunis]]", penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian [[Aksi Bela Islam]].
Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan [[Rumah Sakit Sumber Waras]], penertiban [[Kalijodo]], tuduhan mencap warga sebagai "[[komunis]]", masalah perizinan Reklamasi Teluk Jakarta,<ref>https://en.tempo.co/read/836670/activists-question-reclamation-bill-issued-by-ahok</ref> penyadapan pembicaraan antara Ketua MUI [[Ma'ruf Amin]] dan Presiden [[SBY|Yudhoyono]],<ref>https://nasional.kompas.com/read/2017/02/02/06060071/ini.transkrip.lengkap.pernyataan.sby.soal.telepon.ke.ma.ruf.amin.?page=all</ref><ref>https://makassar.tribunnews.com/2017/02/01/wakil-ketua-dpr-ri-duga-ahok-sadap-telepon-sby-dan-maruf-amin</ref> penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian [[Aksi Bela Islam]].


Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang tersebar di dunia maya<ref name="nasional.tempo.co">{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873597/kasus-penodaan-agama-ahok-divonis-2-tahun-penjara|title=Kasus Penodaan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara|newspaper=Tempo Nasional|language=en-US|access-date=2017-05-11}}</ref>. Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.
Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang tersebar di dunia maya<ref name="nasional.tempo.co">{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/news/2017/05/09/063873597/kasus-penodaan-agama-ahok-divonis-2-tahun-penjara|title=Kasus Penodaan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara|newspaper=Tempo Nasional|language=en-US|access-date=2017-05-11}}</ref>. Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.


“J''adi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke'',” ujar Ahok.
“J''adi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke'',” ujar Ahok.

Dalam wawancara dengan [[Al-Jazeera]], Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyesal atas apa yang pernah diucapkannya tentang Al-Maidah 51 dan bahkan akan mengulangi hal yang sama apabila pidato di [[Pulau Pramuka]] dapat terulang kembali.<ref>https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/04/05/onxbrg330-gnpf-ahok-tak-pernah-menyesal-sudah-menista-almaidah-51B</ref>


== Penahanan ==
== Penahanan ==

Revisi per 12 Desember 2019 14.04

Basuki Tjahaja Purnama
鍾萬學
Foto resmi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014)
Komisaris Utama Pertamina
Mulai menjabat
25 November 2019
PresidenJoko Widodo
WakilBudi Gunadi Sadikin
Sebelum
Pendahulu
Tanri Abeng
Pengganti
Petahana
Sebelum
Gubernur DKI Jakarta ke-15
Masa jabatan
19 November 2014[note 1] – 9 Mei 2017
PresidenJoko Widodo
WakilDjarot Saiful Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta ke-8
Masa jabatan
15 Oktober 2012 – 19 November 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurJoko Widodo
Wakil PresidenBoediono
Muhammad Jusuf Kalla
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 7 Mei 2012
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla
Boediono
Pengganti
Azhar Romli[1]
Bupati Belitung Timur ke-1
Masa jabatan
3 Agustus 2005 – 22 Desember 2006
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurHudarni Rani
Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla
WakilKhairul Effendi
Sebelum
Pendahulu
Usman Saleh
(Pejabat Bupati)
Pengganti
AMB. Suwargo HS.
(Pelaksana Tugas Bupati)
Informasi pribadi
Lahir29 Juni 1966 (umur 58)
Indonesia Manggar, Belitung Timur
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikBerkas:LOGO- PDIP.svg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (2019–)
Afiliasi politik
lainnya
Suami/istri
(m. 1997; c. Kesalahan ekspresi: Operator < tak terduga)
Puput Nastiti Devi
(m. 2019)
HubunganBasuri Tjahaja Purnama
AnakNicholas Sean Purnama (l. 1998)
Nathania Berniece Zhong (l. 2001)
Daud Albeenner Purnama (l. 2006)
Alma materUniversitas Trisakti
STIE Prasetiya Mulya
ProfesiInsinyur
Politikus
Tanda tangan
Situs webahok.org
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (EYD: Basuki Cahaya Purnama, nama Tionghoa: Zhōng Wànxué / 鍾萬學,[2] lahir 29 Juni 1966), atau paling dikenal dengan panggilan Hakka Ahok (阿學), adalah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017.

Pada tanggal 14 November 2014, ia diumumkan secara resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo, melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta.[3] Basuki resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober hingga 19 November 2014.[4][5]

Purnama merupakan warga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan pertama yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Katolik, Henk Ngantung (Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).

Basuki pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 mendampingi Joko Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki merupakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar namun mengundurkan diri pada 2012 setelah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta untuk Pemilukada 2012.[6] Dia pernah pula menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Ia merupakan etnis Tionghoa pertama yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur.

Pada tahun 2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo, wali kota Solo. Basuki juga merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015. Dalam pemilihan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase 53,82% suara. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan keluar dari Gerindra karena perbedaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra mendukung RUU Pilkada sedangkan Basuki dan beberapa kepala daerah lain memilih untuk menolak RUU Pilkada karena terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia.

Pada tanggal 1 Juni 2014, karena Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil cuti panjang untuk menjadi calon presiden dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Basuki Tjahaja Purnama resmi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Setelah terpilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014 Joko Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Secara otomatis, Basuki menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.[7] Basuki melanjutkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dengan dukungan Gerindra dan PDIP, namun setelah pertentangan mengenai RUU Pilkada ia kehilangan dukungan dari Gerindra. Sementara dukungan PDIP didapat dari Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ia kemudian berusaha maju kembali menjadi Calon Gubernur melalui jalur (independen), namun kemudian memutuskan menggunakan usungan dari partai.[8]

Pada tanggal 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penodaan agama.[9][10] Pada tanggal 24 Januari 2019, Basuki dibebaskan dari penjara.

Pada tanggal 22 November 2019, Basuki resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina.[11]

Latar belakang dan keluarga

Basuki adalah putra pertama dari Alm. Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsih (Boen Nen Tjauw).[2] Ia lahir di Belitung Timur, Bangka Belitung pada tanggal 29 Juni 1966.[12][2] Basuki memiliki empat orang adik, yaitu Basuri Tjahaja Purnama (dokter PNS dan mantan Bupati di Kabupaten Belitung Timur), Fifi Lety Indra (praktisi hukum), Harry Basuki (praktisi dan konsultan bidang pariwisata dan perhotelan), dan Basu Panca Fransetio yang meninggal dunia di usia remaja. Keluarganya adalah keturunan Tionghoa-Indonesia dari suku Hakka (Kejia).

Masa kecil Basuki lebih banyak dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, hingga selesai menamatkan pendidikan sekolah menengah tingkat pertama.[2] Setamat dari sekolah menengah pertama, ia melanjutkan sekolahnya di Jakarta.[2] Di Jakarta, Basuki menimba ilmu di Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Geologi di Fakultas Teknik Mineral.[2] Selama menempuh pendidikan di Jakarta, Ahok diurus oleh seorang wanita Bugis beragama Islam yang bernama Misribu Andi Baso Amier binti Acca.[13] Setelah lulus dengan gelar Insinyur Geologi, Basuki kembali ke Belitung dan mendirikan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada tahun 1989.[2]

Basuki menikah dengan Veronica Tan, kelahiran Medan, Sumatra Utara, dan dikaruniai 3 orang putra-putri bernama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama. Basuki menceraikannya pada tahun 2018, ia mendapatkan hak asuh anak kedua dan ketiga.[14]

Nama panggilan "Ahok" berasal dari ayahnya.[2] Mendiang Indra Tjahja Purnama ingin Basuki menjadi seseorang yang sukses dan memberikan panggilan khusus baginya, yakni "Banhok". Kata "Ban" sendiri berarti puluhan ribu, sementara "Hok" memiliki arti belajar.[2] Bila digabungkan, keduanya bermakna "belajar di segala bidang."[2] Lama kelamaan, panggilan Banhok berubah menjadi Ahok.[2]

Pendidikan

Setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah atas, Basuki melanjutkan studinya di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1990. Basuki menyelesaikan pendidikan magister pada Tahun 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.[15]

Karier bisnis

Pada tahun 1992 Basuki mengawali kiprahnya di dunia bisnis sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.[16] Pada tahun 1995, Basuki memutuskan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya.[16] Ia kemudian mendirikan pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.[16] Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.[16] Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).[16]

Pada akhir tahun 2004, seorang investor Korea berhasil diyakinkan untuk membangun Tin Smelter (pengolahan dan pemurnian bijih timah) di KIAK.[16] Investor asing tersebut tertarik dengan konsep yang disepakati untuk menyediakan fasilitas komplek pabrik maupun pergudangan lengkap dengan pelabuhan bertaraf internasional di KIAK.[16]

Kiprah politik

Berkas:Jokowi Ahok.JPG
Poster kampanye Jokowi dan Basuki

Pada tahun 2004 Basuki terjun ke dunia politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009. Partai PIB adalah partai politik yang didirikan oleh Alm. Sjahrir.

Bupati Belitung Timur

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur tahun 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi, B.Sc. dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ikut sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Dengan mengantongi suara 37,13 persen pasangan ini terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur definitif pertama. Pasangan Basuki-Khairul ini unggul di Kabupaten Belitung Timur yang menjadi lumbung suara Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu. Basuki kemudian mengajukan pengunduran dirinya pada 11 Desember 2006 untuk maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007. Pada 22 Desember 2006, ia resmi menyerahkan jabatannya kepada wakilnya, Khairul Effendi.

Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007

Di pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2007, Basuki mengambil bagian menjadi kandidat calon Gubernur. Presiden RI Ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendukung Basuki untuk menjadi Gubernur Bangka Belitung dan ikut berkampanye untuknya. Gus Dur menyatakan bahwa "Ahok sudah melaksanakan program terbaik ketika memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan membebaskan biaya kesehatan kepada seluruh warganya". Namun dalam pemilihan tersebut ia dikalahkan oleh rivalnya, Eko Maulana Ali.

Pada 2008, ia menulis buku biografi berjudul "Mengubah Indonesia".[17]

Anggota DPR RI 2009-2014

Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golongan Karya. Ia sukses meraup 119.232 suara[18] dan duduk di Komisi II[19]. Pada tahun 2011, ia membuat kontroversi setelah menyuarakan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara pribadi dalam masa reses. Laporan ini mengenai bahaya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan kapal hisap dalam eksploitasi timah. Basuki dianggap menghina pengusaha dari Belitung dan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB). Ia menyayangkan aksi pelaporan ini karena tidak substansial dengan masalah yang ia bicarakan, yaitu pencemaran lingkungan.[20]

Pada tahun 2010, ia telah menyuarakan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti proses pilkada.[21]

Wakil Gubernur DKI Jakarta

Basuki sesungguhnya telah berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak tahun 2011 melalui jalur independen. Ia sempat berusaha mengumpulkan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) untuk bisa memenuhi persyaratan maju menjadi calon independen. Namun pada awal tahun 2012, ia mengaku pesimistis akan memenuhi syarat dukungan dan berpikir untuk menggunakan jalur melalui partai politik.[22]

Pada akhirnya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012. Pasangan Jokowi-Basuki ini mendapat 1.847.157 (42,60%) suara pada putaran pertama, dan 2.472.130 (53,82%) suara pada putaran kedua, mengalahkan pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.[23][24]

Gubernur DKI Jakarta

Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur

Selama kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Jokowi meletakkan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk mengisi posisi ini, Basuki mengisi posisi Pejabat (Plt) Gubernur hingga akhirnya Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, yang mengharuskannya mundur dan Basuki resmi diangkat sebagai Gubernur sesuai Perpu Pilkada No 1 tahun 2014 pada tanggal 14 November 2014[25] Pada pemilihan presiden tersebut, walaupun Ahok adalah Plt Gubernur dari Jokowi, namun ia mendukung Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden lawan dari Jokowi.[26] Bahkan, jika Prabowo menang dalam pemilihan tersebut, Ahok dijanjikan akan dijadikan Menteri Dalam Negeri Indonesia agar dia dapat melakukan reformasi anggaran di semua pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia.[27]

Selama menjadi Plt Gubernur, ia mewajibkan Gerakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi, yang meminta 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, serta pegawai BUMD DKI untuk memungut sampah pada waktu yang ditentukan. Kebijakan ini rencananya bakal tertuang dalam Instruksi Gubernur.[28] Ia juga mengubah sikapnya yang dengan keras menolak pemberian uang kerahiman bagi penyerobot lahan negara yang dulunya diatur dalam SK Gubernur yang telah dicabut, menjadi akan memberikan pemberian uang kerahiman sesuai dengan Perda yang akan diterbitkan. Basuki beralasan pemberian uang kerahiman akan mempermudah proses pemindahan penghuni lahan ilegal ke tempat yang lebih layak.[29] Uang ini diberikan dengan syarat hanya bagi warga yang telah lama menghuni. Besar uang kerahiman ini adalah 25 persen dari NJOP.[30]

Sebagai Gubernur

Basuki Tjahaja Purnama dilantik oleh Joko Widodo di Istana Negara.

Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah menjadi Presiden Republik Indonesia.[31] Setelah pengumuman ini, DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri agar Basuki dilantik menjadi Gubernur.[31] Pengumuman ini dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan berbagai tentangan, antara lain dari FPI[32] dan sebagian anggota DPRD DKI Jakarta dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.[33] Front Pembela Islam menolak pengakatan Basuki dengan tiga dasar: (1) Basuki tidak beragama Islam, (2) perilaku Basuki dianggap arogan, kasar, dan tidak bermoral, (3) penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok.[32]

Penolakan FPI terhadap Basuki telah berlangsung selama beberapa bulan dan berujung pada bentrokan yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2014.[34] Saat itu, 200 orang massa FPI bentrok dengan petugas kepolisian di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.[34] Massa FPI melempar batu seukuran kepalan tangan ke arah polisi yang berjaga di sana, akibatnya 16 polisi terluka—dua di antaranya memar di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit—dan empat pegawai DKI terkena lemparan batu.[35][34] Massa FPI juga masuk ke dalam gedung DPRD dan mendorong barisan Polisi yang dalam kondisi tidak siap dan tidak menggunakan peralatannya.[34] Setelah berhasil dihalau oleh petugas kepolisian, massa FPI pindah ke depan Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan.[34]

Menanggapi demonstrasi yang diwarnai aksi pelemparan batu tersebut, Basuki mengirimkan surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri RI.[36] [37] Basuki meminta kepada kepolisian untuk menemukan dalang intelektual yang membuat massa bertindak anarkistis dalam unjuk rasa 3 Oktober 2014 tersebut.[37] Basuki berpendapatan bahwa meskipiun berorganisasi merupakan hak setiap warga negara, FPI menyalahi undang-undang dengan berlaku anarkistis saat berdemonstrasi.[37] Basuki memperkirakan bahwa aksi anarkistis tersebut direncanakan sebab ditemukan batu dan kotoran sapi yang sulit ditemui di tempat kejadian.[37] Di pihak lain, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhamad Taufik memandang unjuk rasa yang berakhir ricuh terjadi karena kesalahan Basuki yang menjadi akar permasalahan utama kekesalan FPI.[35]

Penolakan juga datang dari anggota DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih.[33] Beberapa anggota DPRD DKI dari KMP, yaitu Muhamad Taufik dari fraksi Gerindra, Lulung Lunggana dari fraksi PPP, Nasrullah dari fraksi PKS, dan Maman Firmansyah dari fraksi PPP, bahkan turut serta turun ke jalan dan berorasi bersama FPI dan meneriakkan seruan untuk melengserkan Ahok, meskipun beberapa hari sebelumnya FPI melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia.[38] Puncaknya, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Koalisi Merah Putih tidak menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD tentang pengumuman Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 14 November 2014.[33]. Basuki akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi pada 19 November 2014 di Istana Negara.[39]

Sebagai gubernur, ia mewariskan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Layanan Kesehatan Ketuk Pintu Layani dengan Hati, Pembenahan Trotoar, Pembangunan Rumah Sakit Umum Kecamatan tipe D, Jembatan Pedistrian Manggarai, Lenggang Jakarta, Penertiban Kalijodo, dan Relokasi Kampung Pulo.

Penghargaan

Basuki memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai berhasil menekan semangat korupsi pejabat pemerintah daerah, antara lain dengan tindakannya mengalihkan tunjangan bagi pejabat pemerintah untuk kepentingan rakyat, yaitu untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat Belitung Timur. Ia juga terpilih menjadi salah seorang dari 10 tokoh yang mengubah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.

Basuki kembali mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini karena usahanya membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.[40]

Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.[41]

Kontroversi

Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban Kalijodo, tuduhan mencap warga sebagai "komunis", masalah perizinan Reklamasi Teluk Jakarta,[42] penyadapan pembicaraan antara Ketua MUI Ma'ruf Amin dan Presiden Yudhoyono,[43][44] penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian Aksi Bela Islam.

Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang tersebar di dunia maya[45]. Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.

“Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke,” ujar Ahok.

Dalam wawancara dengan Al-Jazeera, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyesal atas apa yang pernah diucapkannya tentang Al-Maidah 51 dan bahkan akan mengulangi hal yang sama apabila pidato di Pulau Pramuka dapat terulang kembali.[46]

Penahanan

Pada tanggal 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.[45]

Reaksi Internasional

Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.[47] Amnesti Internasional menyatakan bahwa putusan itu bisa merusak reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran.[48] Dewan HAM PBB untuk Kawasan Asia menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Islam.Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana. Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia menyerukan pada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang selama ini dikagumi dunia.

Kementerian Luar Negeri Amerika menyatakan meskipun menghormati institusi demokrasi Indonesia, Amerika menentang undang-undang penistaan agama dimana pun karena membahayakan kebebasan fundamental termasuk kebebasan beragama dan mengemukakan pendapat. Parlemen Belanda menyatakan hukuman terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai 'serangan langsung terhadap kebebasan' dan upaya pembebasan Ahok diangkat dalam debat bersama Menteri Luar Negeri Bert Koenders.[49]

Reaksi masyarakat

Putusan majelis hakim yang menghukum Basuki Tjahaja Purnama langsung mendapat reaksi simpatik dari hampir seluruh Indonesia, bahkan warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri seperti Belanda dan Kanada. Aksi tersebut antara lain dalam bentuk ribuan karangan bunga yang dikirimkan kepada Ahok dan ditempatkan di area parkir Balai Kota DKI Jakarta, aubade atau nyanyian pagi yang dipimpin oleh musikus Addie MS dengan menyanyikan lagu-lagu nasional di halaman Balai Kota DKI Jakarta, dan penyalaan seribu lilin yang dilakukan oleh simpatisan Ahok di berbagai kota di Indonesia, disertai dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Para simpatisan yang mengumpulkan KTP tersebut, termasuk Djarot Saiful Hidayat, bersedia menjamin, apabila Ahok dibebaskan, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, supaya Ahok dapat menyusun memori banding dan tetap dapat melaksanakan sisa tugasnya sebagai Gubernur DKI.[50][51][52][53][54][55]

Dalam budaya populer

Catatan

  1. ^ Pelaksana tugas: 1 Juni – 22 Juli 2014 dan 16 Oktober – 19 November 2014

Referensi

  1. ^ "Azhar Romli Gantikan Ahok di DPR". TRIBUNNEWS. 20 Maret 2012. Diakses tanggal 18 April 2016. 
  2. ^ a b c d e f g h i j k Asal Mula Basuki Tjahaja Dipanggil Ahok.
  3. ^ Artikel:"Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI Jakarta, Ini Pernyataan Resmi DPRD" di Kompas.com
  4. ^ "Ahok Resmi Menjadi Gubernur DKI Jakarta" di Kompas.com
  5. ^ Artikel:"Sah! Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta" di detik.com
  6. ^ Ahok.org: Tentang Ahok
  7. ^ "Hari Ini Ahok Resmi Jadi Plt Gubernur". Warta News. 1 Juni 2014. Diakses tanggal 1 Juni 2014. 
  8. ^ "Jokowi, Ahok take a Kopaja to KPUD". The Jakarta Post. March 19, 2012. Diakses tanggal 20 March 2012. 
  9. ^ "Ahok Divonis Dua Tahun Penjara". CNN Indonesia. 9 Mei 2017. Diakses tanggal 9 Mei 2017. 
  10. ^ "Jakarta governor Ahok found guilty of blasphemy, jailed for two years". theguardian.com. 9 Mei 2017. Diakses tanggal 9 Mei 2017. 
  11. ^ Ahok & Condro Kirono Masuk, Ini Susunan Komisaris Pertamina!
  12. ^ Widodo 2010.
  13. ^ Kisah Ahok dan Ibu Angkatnya yang Muslimah
  14. ^ "Court grants Ahok divorce petition, custody of children". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 4 April 2018. Diakses tanggal 22 April 2018. 
  15. ^ "Basuki Tjahaja Purnama". www.jakarta.go.id. Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. Diakses tanggal 27 February 2014. 
  16. ^ a b c d e f g Profil Basuki Tjahja Purnama.
  17. ^ Buku Mengubah Dunia
  18. ^ Basuki Tjahaja Purnama dalam buku Wajah DPR dan DPD, 2009-2014: latar belakang pendidikan dan karier. Diakses dari situs GoogleBooks pada 14 November 2014
  19. ^ Daftar Komisi II DPR RI. Diakses dari situs berita Okezone pada 14 November 2014
  20. ^ Ahok Bela Rakyat Tapi Kok Dilaporkan ke BK DPR RI. Diakses dari situs PetaPolitik pada 14 November 2014
  21. ^ Pembuktian Terbalik Diperlukan dalam Pemilihan Kepala Daerah. Diakses dari situs DPR pada tanggal 15 November 2014
  22. ^ Ahok Pesimis Lolos Cagub Independen DKI Jakarta. Diakses dari situs beritasatu pada 15 November 2014
  23. ^ Afifah, Riana (19 Juli 2012). "Jokowi-Ahok Pemenang Pilkada Putaran Pertama". Kompas.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014. 
  24. ^ Afifah, Riana (28 September 2012). "Jokowi-Basuki Menangi Pilkada DKI Putaran II". Kompas.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014. 
  25. ^ Hari Ini Tahap Pelantikan Ahok Menjadi Gubernur DKI Dimulai. Diakses dari situs berita Viva News pada 14 November 2014
  26. ^ Ahok Tetap Dukung Prabowo dan Gerindra
  27. ^ Ahok: Jokowi Presiden, Saya Gubernur, Prabowo Presiden, Saya Mendagri
  28. ^ Ahok Buat Kebijakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi. Diakses dari situs berita Tribun News pada 15 November 2014
  29. ^ Mudahkan Normalisasi Kali, Alasan Ahok Beri Uang Kerahiman Warga Lahan Ilegal. Diakses dari situs berita Kompas pada 15 November 2014
  30. ^ DKI Melunak Soal Uang Kerahiman, Ini Kata Ahok. Diakses dari situs berita Kompas pada 15 November 2014
  31. ^ a b Ferdinan 2014.
  32. ^ a b Wibowo 2014.
  33. ^ a b c Aziza 2014.
  34. ^ a b c d e Hermawan 2014.
  35. ^ a b Aco 2014.
  36. ^ Basuki Nyatakan Surat Pembubaran FPI Siap Dikirim. Diakses dari situs berita Antara pada 15 November 2014
  37. ^ a b c d Aditya 2014.
  38. ^ Supriyanto 2014.
  39. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014.
  40. ^ Ahok Raih Bung Hatta Anti Corruption Award 2013. Diakses dari situs berita Tempo pada 15 November 2014
  41. ^ Terpilih jadi Tokoh Kontroversial, Ahok: "Malu Aku.."". Dari situs Liputan6
  42. ^ https://en.tempo.co/read/836670/activists-question-reclamation-bill-issued-by-ahok
  43. ^ https://nasional.kompas.com/read/2017/02/02/06060071/ini.transkrip.lengkap.pernyataan.sby.soal.telepon.ke.ma.ruf.amin.?page=all
  44. ^ https://makassar.tribunnews.com/2017/02/01/wakil-ketua-dpr-ri-duga-ahok-sadap-telepon-sby-dan-maruf-amin
  45. ^ a b "Kasus Penodaan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara". Tempo Nasional (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-11. 
  46. ^ https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/04/05/onxbrg330-gnpf-ahok-tak-pernah-menyesal-sudah-menista-almaidah-51B
  47. ^ "Sejumlah Organisasi Dunia Prihatin Ahok Divonis Penjara 2 Tahun - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2017-05-11. 
  48. ^ Media, Kompas Cyber. "Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-05-11. 
  49. ^ "Parlemen Belanda angkat upaya pembebasan Ahok dalam debat". BBC Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2017-05-10. Diakses tanggal 2017-05-11. 
  50. ^ Belitung Tribun News: Aksi Seribu Lilin untuk Ahok Mendapat Penolakan di Kampungnya Sendiri, Belitung Timur, diakses 15 Mei 2017
  51. ^ Regional Kompas: Dibubarkan di Pantai Losari, Aksi 1.000 Lilin untuk Ahok Pindah ke Halaman RS, diakses 15 Mei 2017
  52. ^ Liputan 6: Polisi Batalkan Rencana Aksi Seribu Lilin untuk Ahok di Tegal, diakses 15 Mei 2017
  53. ^ Regional Kompas: Aksi Seribu Lilin untuk Ahok dari Kaimana, diakses 16 Mei 2017
  54. ^ Tribun News: Begini Aksi Seribu Lilin Dukung Ahok di Sejumlah Daerah di Indonesia, diakses 16 Mei 2017
  55. ^ Berita Satu: Warga Danau Toba Gelar Aksi Seribu Lilin untuk Ahok, diakses 16 Mei 2017

Daftar pustaka

  • "Ahok Ingin Bubarkan FPI  ". Aditya, Reza (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Tempo.co. 14 November 2014. Diakses tanggal 14 November 2014. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Joko Widodo
Gubernur DKI Jakarta
2014–2017
Diteruskan oleh:
Djarot Saiful Hidayat
Didahului oleh:
Prijanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta
2012–2014
Didahului oleh:
Usman Saleh
sebagai Penjabat Bupati
Bupati Belitung Timur
2005–2006
Diteruskan oleh:
AMB. Suwargo HS.
sebagai Pelaksana Tugas Bupati