Televisi digital di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Model Bisnis Penyiaran TV Digital ke Depan: Perbaikan ejaan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 133: | Baris 133: | ||
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta ''eksisting'' dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis. |
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta ''eksisting'' dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis. |
||
== Model Bisnis Penyiaran TV Digital |
== Model Bisnis Penyiaran TV Digital ke Depan == |
||
Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (''Ultra High Frequency'') hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja. |
Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (''Ultra High Frequency'') hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja. |
||
Di sisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada |
Di sisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada di sistem digital dan kanal frekuensi di sistem digital bisa dimanfaatkan secara berurutan. |
||
Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (''content creators'') kemudian akan dikirim ke ''content agregators'' yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format [[MPEG2]] atau [[MPEG4]]. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 ''multiplexer providers''’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘''transport providers''’. |
Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (''content creators'') kemudian akan dikirim ke ''content agregators'' yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format [[MPEG2]] atau [[MPEG4]]. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 ''multiplexer providers''’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘''transport providers''’. |
||
Baris 142: | Baris 142: | ||
Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, [[olahraga]], [[pendidikan]], bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. |
Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, [[olahraga]], [[pendidikan]], bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. |
||
Para penyedia ''content'' hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia |
Para penyedia ''content'' hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia konten hanya membayar sewa jaringan transmisi saja atau bisa dijual kepada ''content distributor''. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 24 Agustus 2020 23.54
Siaran TV Digital adalah siaran TV dengan sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital (digital broadcasting).
Keberadaan TV Digital di Indonesia
Hampir semua stasiun TV penyiaran baik TVRI maupun TV swasta nasional telah memanfaatkan sistem teknologi penyiaran dengan teknologi digital khususnya pada sistem perangkat studio untuk memproduksi program, melakukan penyuntingan, perekaman dan penyimpanan data. Pengiriman sinyal gambar, suara dan data telah menggunakan sistem transmisi digital dengan menggunakan pemancar. Sistem transmisi digital melalui pemancar ini menggunakan standar yang disebut DVB-T (Digital Video Broadcasting Terestrial).
Uji Coba TV Digital
Dari hasil uji coba siaran digital TV, teknologi DVB-T mampu memultipleks beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat dimasukkan sekaligus ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. Di samping itu, penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan sampai enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile). Hal ini sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru.
Sistem penyiaran TV Digital adalah penggunaan aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90 an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara Simulcast atau siaran bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Penonaktifan analog
- Fase I (13 Agustus 2008–20 Desember 2010)
- Percobaan DTV
- Pengosongan layanan primer lainnya (broadband telepon genggam dan RFID)
- Fase II (21 Desember 2010–28 Maret 2020)
- Siaran TV analog & DTV simulcast
- Fase III (29 Maret 2020-31 Maret 2022)
- TV analog dinonaktifkan
- Pengosongan siaran DTT melalui saluran 22 sampai 48
- Pengosongan broadband telepon genggam di gelombang 694 MHz sampai 806 MHz
- Fase IV (1 April 2022-)
- Tidak ada layanan TV analog
- 100% siaran DTV melalui saluran 22 sampai 48
Penyiar saat ini
Hingga Agustus 2011, TVRI adalah satu-satunya stasiun TV yang menyiarkan televisi digital di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Batam. TVRI memiliki 376 pemancar analog, 30 di antaranya kompatibel dan siap dialihkan ke digital.[1]
Pada akhir September 2011, Metro TV mulai mengoperasikan transmisi televisi digital di:[2]
- Jakarta
- Bandung
- Medan
- Semarang
- Surabaya
- Malingping, Pandeglang, Anyer, dan Cilegon di Banten
Daftar stasiun televisi digital di Indonesia saat ini
- TVRI
- RCTI
- MNCTV
- GTV
- iNews
- SCTV
- antv
- Indosiar
- MetroTV
- Trans7
- Trans TV
- tvOne
- Rajawali Televisi
- MYTV
- Kompas TV
- NET.
- Magna Channel
- BeritaSatu
- NTV
- ADiTV
- Antara TV
- Bandung TV
- Banten TV
- BBS TV
- Bisnis Indonesia TV
- BMS TV
- BNTV
- Celebes TV
- CNN Indonesia
- CNBC Indonesia
- DAAI TV
- Elshinta TV
- Gramedia TV
- Indonesia TV
- Inspira TV
- Jak TV
- Jawa Pos TV
- JTV
- KTV
- MAJT TV
- MGSTV
- MNC News
- O Channel
- PJTV
- Republika TV
- SBO TV
- Spacetoon
- SportOne
- TVKU
- TVRI Jakarta
- TVRI Jawa Barat
- TVRI Jawa Tengah
- TVRI Jogja
- TVRI Jawa Timur
Frekuensi TV Digital
Secara teknik pita spectrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF (Ultra High Frequency). Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1: 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.
Selain ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, TV digital perlu ditunjang oleh sejumlah pemancar yang membentuk jaringan berfrekuensi sama atau SFN (single frequency network) sehingga daerah cakupan dapat diperluas. Produksi peralatan pengolah gambar yang baru (cable, satellite, VCR, DVD players, camcorders, video games consoles) adalah dengan menggunakan format digital. Untuk itu supaya pesawat analog masih dapat dipakai diperlukan inverter (set top box) yang dapat mengubah signal digital ke analog sehingga dapat dilihat dengan menggunakan TV receiver biasa
Kelebihan Frekuensi TV Digital
Teknologi digital efisien dalam pemanfaatan spektrum. Ada satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Meningkatnya penyelenggaraan televisi dimasa depan dapat diantisipasi dengan suatu terobosan kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat izin penyelenggara jaringan dan izin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital Terestrial
Karakteristik Sistem Penyiaran TV Digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas penyiaran, manfaat dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap wilayah(area) penyiaran. Oleh karena itu, karakteristik sistem penyiaran TV Digital akan sama apabila berada di radius yang sama.
Kualitas Penyiaran TV Digital
Kualitas gambar dan warna yang dihasilkan jauh lebih bagus daripada televisi analog. Desain dan implementasi sistem siaran TV digital terutama ditujukan pada peningkatan kualitas gambar. Terdapat dua aspek yang berbeda dan memerlukan kompromi dalam hal ini. Pada satu sisi, teknologi TV digital memungkinkan pengiriman gambar dengan akurasi dan resolusi sangat tinggi, tetapi pada sisi lain memerlukan tersedianya kanal dengan laju sangat tinggi, mencapai belasan Mbps. Di sisi lain, sistem TV digital juga diharapkan mampu menghasilkan penerimaan gambar yang jernih, stabil, dan tanpa efek bayangan atau gambar ganda, walaupun pesawat penerima berada dalam keadaan bergerak dengan kecepatan tinggi.
Manfaat Penyiaran TV Digital
- Pemirsa juga dapat memilih sendiri kapan akan menonton, remote tidak lagi untuk memilih saluran tetapi juga untuk melihat simpanan program, (siaran interaktif). Televisi yang menjadi siaran interaktif akan lebih memudahkan pemirsanya untuk mencari-cari program yang dia sukai. Tidak ada lagi prime-time karena saat itu pemirsa dapat mencari program lain yang dibutuhkan.
- Penerimaan mobile, efisiensi kanal frekuensi, dan potensi jasa tambahan seperti TV-Interaktif dan layanan data-casting.
- Aplikasi teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan multimedia lainnya serta integrasi dengan layanan interaktif seperti Video on Demand (VoD), Pay Per View (PPV), bahkan layanan komunikasi dua arah seperti teleconference
Keunggulan TV Digital
- Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap noise dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code). Sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
- Pada transmisi digital menggunakan less bandwidth (high efficiency bandwidth) karena interference digital channel lebih rendah, sehingga beberapa channel bisa dikemas atau "dipadatkan" dan dihemat. Hal ini menjadi sangat mungkin karena broadcasting TV Digital menggunakan sistem OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang tangguh dalam mengatasi efek lintas jamak (multipath fading). Kemudian keuntungan lainnya adalah bahwa sinyal digital bisa dioperasikan dengan daya yang rendah (less power).
- Migrasi dari era analog menuju era digital memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Tidak ada lagi antrian ataupun penolakan izin terhadap rencana pendirian televisi nasional maupun lokal karena keterbatasan frekuensi. Televisi digital pun dapat digunakan layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.
- Penyiaran TV Digital Terrestrial bisa diterima oleh sistem penerimaan TV Fixed dan penerimaan TV Bergerak. Kebutuhan daya pancar tv digital juga lebih kecil dan ketahanan terhadap interferensi dan kondisi lintasan radio yang berubah-ubah terhadap waktu (seperti yang terjadi jika penerima TV berada di atas mobil yang berjalan cepat), serta penggunaan bandwidth yang lebih efisien.
Transisi ke TV Digital
Pesawat TV analog tidak akan bisa menerima sinyal digital, maka diperlukan pesawat TV digital yang baru agar TV dapat menggunakan alat tambahan baru yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi analog. Perangkat tambahan tersebut disebut dengan decoder atau set top box (STB). Proses perpindahan dari teknologi analog ke teknologi digital akan membutuhkan sejumlah penggantian perangkat baik dari sisi pemancar TV-nya ataupun dari sisi penerima siaran.
Awal Transisi ke TV Digital
Pada saat pemerintah memulai siaran digital yang berbasis terrestrial perlu dilakukan proses transisi migrasi dengan meminimalkan risiko kerugian khusus yang dihadapi baik oleh operator TV (Broadcasters) maupun masyarakat. Risiko kerugian khusus yang dimaksud adalah informasi program ataupun perangkat tambahan yang harus dipasang. Bila perubahan diputuskan untuk dilakukan maka perlu dilaksanakan melalui masa ‘Simulcast’, yaitu masa dimana sebelum masyarakat mampu membeli pesawat penerima digital dan pesawat penerima analog yang dimilikinya harus tetap dapat dipakai menerima siaran analog dari pemancar TV yang menyiarkan siaran TV Digital.
Masa transisi diperlukan untuk melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.
Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting.
Untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider".
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.
Model Bisnis Penyiaran TV Digital ke Depan
Perspektif bentuk penyelenggaraan sistem penyiaran di era digital juga mengalami perubahan yang sangat berarti baik dari pemanfaatan kanal maupun teknologi jasa pelayanannya. Pada pemanfaatan kanal frekuensi akan terjadi efisiensi penggunaan kanal yang sangat berarti. Satu kanal frekuensi yang saat ini hanya bisa diisi oleh satu program saja nantinya akan bisa diisi antara empat sampai enam program sekaligus. Sepuluh program siaran TV-swasta Nasional saat ini yang menduduki juga 10 kanal di UHF (Ultra High Frequency) hanya menduduki 2 atau 3 kanal saja.
Di sisi lain pendudukan kanal-kanal saat ini untuk sistem tranmisi analog juga tidak hemat karena antara kanal yang berdekatan harus ada 1 kanal kosong sebagai kanal perantara. Kanal perantara ini tidak ada di sistem digital dan kanal frekuensi di sistem digital bisa dimanfaatkan secara berurutan. Bentuk jasa pelayanan sistem penyiaran digital secara blok jaringan juga akan terpisah-pisah yaitu mulai dari penyedia program (content creators) kemudian akan dikirim ke content agregators yang berfungsi sebagai pendistribusi program yang kemudian program itu diubah dalam bentuk format MPEG2 atau MPEG4. Lalu dikirim ke ‘MPEG2 multiplexer providers’ dan kemudian disalurkan ke berbagai pemirsa melalui jaringan pemancar TV Digital oleh ‘transport providers’.
Masing-masing bentuk jasa pelayanan di atas bisa membentuk badan usaha yang disesuaikan dengan kompetensi jasa pelayanan tersebut. Bentuk jasa pelayanan dalam model bisnis Penyiaran TV Digital dapat digambarkan pada Gambar 1.
Dengan pemisahan ini maka masing-masing bisa lebih terkonsentrasi pada bidang bisnisnya sendiri sehingga masyarakat pemirsa TV akan memperoleh kualitas pelayanan yang lebih beragam dan tentunya lebih baik. Pada sistem penyiaran TV Digital dimungkinkan munculnya jasa-jasa layanan baru seperti informasi-informasi laporan lalu lintas, ramalan cuaca, berita, olahraga, pendidikan, bursa saham, kesehatan dan informasi-informasi layanan masyarakat lainnya. Para penyedia content hanya terkonsentrasi pada isi program saja dan tidak perlu mengurus penyiapan infrastruktur jaringan dan pengoperasiannya. Penyedia konten hanya membayar sewa jaringan transmisi saja atau bisa dijual kepada content distributor.
Referensi
- ^ "Digital TV: A giant leap?". August 26, 2012.
- ^ "Transmisi Digital Metro TV Beroperasi di Delapan Daerah". September 30, 2012.
- FLL 0606030771
- Tjahyono, Bambang Heru.2006.Sistem Jaringan Penyiaran Radio dan Televisi Dimasa Mendatang.Kajian Teknologi Informasi Komunikasi.Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Jakarta
- Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK 2005-2025.Kementrian Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia