Lompat ke isi

Revolusi Hijau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dewi2020 (bicara | kontrib)
menambahkan dua kutipan
Mrzuhdy (bicara | kontrib)
Saya menambahkan tentang hal penting yaitu panca usaha tani
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 3: Baris 3:


Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras<ref>[http://archive.is/20120708005007/ashiiqa.wordpress.com/2008/03/01/revolusi-hijau/ Revolusi Hijau. Diakses pada tanggal 7 November 2011]</ref>. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disebut [[Panca Usaha Tani]], penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras.
Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras<ref>[http://archive.is/20120708005007/ashiiqa.wordpress.com/2008/03/01/revolusi-hijau/ Revolusi Hijau. Diakses pada tanggal 7 November 2011]</ref>. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disebut [[Panca Usaha Tani]], penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras.

=== Panca Usaha Tani ===
Panca usaha petani adalah sebuah bentuk dari metode untuk melakukan peningkatan terhadap produktivitas yang dimiliki sebuah lahan yang termasuk ke dalam melkaukan pengolahan seperti lahan, melakukan pengairan seperti irigasi, melakukan pemupukan, hingga termasuk pula ke dalam melakukan pemberantasan dari hewan dan juga penyakit serta melakukan penggunaan terhadap teknik dari pemakaian bibit unggul.<ref>{{Cite web|last=Editor|first=Tim|date=28 Oktober 2020|title=Alobisnis.com|url=https://www.alobisnis.com/|website=Panca Usaha Tani|access-date=29 Oktober 2020}}</ref>


== Revolusi hijau di Indonesia ==
== Revolusi hijau di Indonesia ==

Revisi per 30 Oktober 2020 15.39

Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam penggunaan teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlah bahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand, serta Indonesia, untuk menyebut beberapa negara. Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini. Revolusi Hijau merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah program peningkatan produksi pangan per hektar lahan yang dimulai pertama kali di Meksiko pada 1940-an.[1] Revolusi hijau diawali oleh Ford dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950) dan padi di Filipina (1960)[2]. Selanjutnya bukan hanya beras dan gandum saja yang produksinya ditingkatkan dengan mekanisme revolusi hijau,melainkan juga sorgum, jagung, millet, ubi bayu, dan buncis[3].

Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras[4]. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disebut Panca Usaha Tani, penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras.

Panca Usaha Tani

Panca usaha petani adalah sebuah bentuk dari metode untuk melakukan peningkatan terhadap produktivitas yang dimiliki sebuah lahan yang termasuk ke dalam melkaukan pengolahan seperti lahan, melakukan pengairan seperti irigasi, melakukan pemupukan, hingga termasuk pula ke dalam melakukan pemberantasan dari hewan dan juga penyakit serta melakukan penggunaan terhadap teknik dari pemakaian bibit unggul.[5]

Revolusi hijau di Indonesia

Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Sejak awal pemerintahannya, melalui program Revolusi HIjau, Presiden Soeharto telah menekankan terkait ketersediaan bahan pangan sebagai salah satu cara untuk menciptakan stabilitas yang diperlukan dalam proses pembangunan nasional.[6]Sehingga Gerakan ini dianggap merupakan sebuah usaha yang tepat untuk meningkatkan ketersediaan pangan utama yaitu gandum dan beras.[7] Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara tahun 19841989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.[8]

Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting[9]: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaan varietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.

Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.[10]

Dampak

Dampak positif revolusi hijau

Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Sebagai contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu swasembada dan bisa mengekspor beras ke India. Selain itu dengan adanya revolusi hijau dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.[11]

Permasalahan dan dampak negatif

  1. Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.
  2. Penurunan keanekaragaman hayati.
  3. Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.
  4. Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten[12].
  5. Petani yang terlibat hutang untuk membayar paket program intensif pertanian. [13]

Polusi pertanian

Salah satu bentuk penggunaan teknologi budidaya pertanian yaitu adalah penggunaan pestisida. Pestisida merupakan zat kimia yang digunakan untuk mengendalikan hama[14]. Pestisida digunakan dalam sektor pertanian karena banyak memberikan manfaat. Akan tetapi, di lain sisi penggunaan pestisida yang tidak sesuai dengan prosedur atau digunakan secara berlebih dapat mengakibatkan dampak yang buruk, salah satunya yaitu polusi pertanian.

Polusi pertanian merupakan pencemaran yang diakibatkan oleh produk sampingan yang berasal dari biotik ataupun abiotik dari praktik pertanian, sehingga lingkungan dan ekosistem di sekitarnya terkena imbasnya. Penggunaan pestisida, pupuk dan bahan-bahan kimia merupakan contoh dari penyebab terjadinya polusi pertanian.

Pengolahan air limbah pertanian

Pengolahan air limbah pertanian adalah upaya pengelolaan dalam sektor pertanian untuk mengendalikan polusi dari limpasan permukaan yang mungkin terkontaminasi oleh bahan kimia yang terkandung pada pupuk, pestisida, pupuk kandang, residu tanaman atau air irigasi. Upaya pengelolaan ini juga dapat diaplikasikan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan polusi pertanian.[15][16]

Revolusi Hijau Berikutnya

Revolusi hijau memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dari sisi positifnya, revolusi hijau ini mampu meningkatkan produksi pangan pokok seperti padi dan gandum. Kedua jenis bahan makanan ini hingga sekarang masih masuk dua makanan pokok yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dunia[17]. Dengan melihat proyeksi pertumbuhan penduduk yang condong di kawasan Afrika, Asia Selatan,dan Asia Tenggara hingga tahun 2050, maka salah satu yang dikuatirkan oleh para pakar pertanian adalah apakah ke depan produksi padi dan gandum global akan mampu memenuhi kebutuhan manusia. Untuk itulah kemudian muncul gagasan tentang revolusi hijau berikutnya, yang berbeda dengan revolusi hijau sebelumnya .

Dalam revolusi hijau berikutnya atau revolusi hijau baru ini yang ditekankan adalah teknologi rekayasa genetika yang telah dikembangkan sejak tahun 1990-an. Ilmuwan saat ini telah mampu memanipulasi gen tanaman, sehingga lebih aman penyakit dan bisa hidup dengan jumlah air yang terbatas. Di Amerika, produk pertanian dengan menggunakan rekayasa genetika sudah umum, tapi keamanan produk ini masih dipertanyakan di Eropa.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Hijauku. "Menulis Kembali Sejarah Revolusi Hijau". Hijauku.com - Situs Hijau Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-26. 
  2. ^ Revolusi Hijau, Pengertian dan Dampaknya
  3. ^ "Green Revolution: Curse or Blessing" (PDF). IFPRI. 2002: 4. 2002. 
  4. ^ Revolusi Hijau. Diakses pada tanggal 7 November 2011
  5. ^ Editor, Tim (28 Oktober 2020). "Alobisnis.com". Panca Usaha Tani. Diakses tanggal 29 Oktober 2020. 
  6. ^ "Kisah Gatot Surono dan Rojolele di Tengah Revolusi Hijau Orde Baru". tirto.id. Diakses tanggal 2020-08-31. 
  7. ^ Fiantis, Dian. "Evaluasi Revolusi Hijau dan masalah tanah pertanian yang makin tandus". The Conversation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-31. 
  8. ^ Makalah Revolusi Hijau
  9. ^ Sisworo W.H. Membangun Kembali Swa Sembada Beras. Makalah yang disampaikan dalam ? tanggal 26 April 2007.
  10. ^ Goran Djurfeldt 2005, hlm. 3: "this is because the scope of irrigation in sub-Saharan Africa is much below that in Asia, making rice much less of a dominant crop than in Asia"
  11. ^ "Revolusi hijau miliki dampak positif-negatif". 
  12. ^ Bio 3-6a.htm. Biologi
  13. ^ antaranews.com (2014-09-10). "Revolusi hijau miliki dampak positif-negatif". Antara News. Diakses tanggal 2020-08-31. 
  14. ^ "Bahaya Pestisida bagi Kesehatan". Alodokter. 2015-08-25. Diakses tanggal 2020-08-31. 
  15. ^ "Reuse of Agricultural Wastewater – California Agricultural Water Stewardship Initiative" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-12. 
  16. ^ "Wastewater Treatment and Reuse in Agriculture | Land & Water | Food and Agriculture Organization of the United Nations | Land & Water | Food and Agriculture Organization of the United Nations". www.fao.org. Diakses tanggal 2020-08-12. 
  17. ^ "The Next Green Revolution". National Geographic. Diakses tanggal 2020-08-31. 

Daftar Pustaka

Djurfeldt, Goran (2005). The African Food Crisis: Lessons from the Asian Green Revolution. London: Cabi Publishing. hlm. 3. ISBN 0851999980.