Pemilihan Presiden Indonesia 1999: Perbedaan antara revisi
Foto Megawati Soekarnoputri Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
| votes_for_election = 700 suara anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] |
| votes_for_election = 700 suara anggota [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] |
||
| needed_votes = Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak |
| needed_votes = Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak |
||
| image1 = [[Berkas:Abdurrahman Wahid - |
| image1 = [[Berkas:President Abdurrahman Wahid - Indonesia.jpg]] |
||
| nominee1 = '''[[Abdurrahman Wahid]]''' |
| nominee1 = '''[[Abdurrahman Wahid]]''' |
||
| party1 = Partai Kebangkitan Bangsa |
| party1 = Partai Kebangkitan Bangsa |
Revisi per 6 Februari 2021 04.03
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
20 Oktober 1999 | |||||||||||||||||
700 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | |||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
|
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004. Pemilihan ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 1999 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada tanggal 21 Oktober 1999.[1]
Kandidat
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 1999 dilaksanakan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan perwakilan dari unsur-unsur Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan masyarakat. Calon Presiden atau Wakil Presiden terpilih ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota Majelis. Pemilihan tahap pertama diikuti oleh dua calon Presiden yaitu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, serta pemilihan tahap kedua diikuti dua calon Wakil Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan ini diwarnai dengan berbagai dinamika seperti Presiden petahana Bacharuddin Jusuf Habibie yang memilih tidak maju kembali sebagai calon Presiden setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 19 Oktober 1999 dan calon Presiden Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri beberapa saat menjelang pemungutan suara.
Hasil
Pemilihan Presiden
Peringkat | Nama calon | Fraksi Pengusul | Suara | % | Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Abdurrahman Wahid | Fraksi Kebangkitan Bangsa Fraksi Reformasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan |
373 | 53,28% | Dilantik |
2 | Megawati Soekarnoputri | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 313 | 44,72% | Dikalahkan |
Menyerah | 5 | 0,72% | Tidak sah | ||
Abstain | 9 | 1,28% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 98% |
Pemilihan Wakil Presiden
Peringkat | Nama calon | Fraksi Pengusul | Suara | % | Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Megawati Soekarnoputri | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 396 | 56,57% | Dilantik |
2 | Hamzah Haz | Fraksi Partai Persatuan Pembangunan | 284 | 40,57% | Dikalahkan |
Abstain | 20 | 2,86% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 97,14% |